cover
Contact Name
-
Contact Email
ojs.usmindonesia19@gmail.com
Phone
+6285262924618
Journal Mail Official
ojs.usmindonesia19@gmail.com
Editorial Address
https://e-journal.sari-mutiara.ac.id/index.php/JMH/Editorial-Team
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Mutiara Hukum
ISSN : 26215691     EISSN : 26215691     DOI : https://doi.org/10.51544/jmh.v7i1
Focus: Jurnal Mutiara Hukum diterbitkan oleh Program Studi : Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia sebagai Media untuk menyalurkan ilmu pengetahuan pemahaman tentang ilmu hukum di Indonesia . Ruang lingkup mengkaji tentang topik-topik dalam :Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Acara Perdata, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Kesehatan, Hukum Internasional, Hukum Tata Negara, Hukum Adat, Hukum Islam, Hukum Agraria, Hukum Lingkungan, Hukum Ketenagakerjaan.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 48 Documents
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PIDANA BAGI PRIA TRANSGENDER SEBAGAI PELAKU PELANGGARAN PASAL 77B JUNCTO 76B UU NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (Tinjauan Yuridis Putusan No. 173/Pid.Sus/2017/PN.Tjb) Nainggolan, Vitalentauly; Hulu, Yanita; Saragih, Dikki Saputra; Purba, Parlindungan; Hutagalung, Malthus
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 5 No. 2 (2022): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51544/jmh.v5i2.5334

Abstract

Pria Transgender dianggap sebagai masalah sosial yang cukup signifikan, menjadi masalah dalam masyarakat dan terkhususnya di dalam ranah peradilan. Masih belum banyak kajian yang menyoroti pria transgender sebagai pelaku tindak pidana terutama pelanggaran Pasal 77B Jo 76B UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Ketentuan sanksi pidana terhadap tindak pidana penelantaran anak sebagaimana Pasal 76B tercantum dalam Pasal 77B yaitu, “Setiap orang yang melanggar ketetntuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76B, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)”. sudah menjadi kewajiban seorang pembuat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan juga keadaan terdakwa yang dinilai sanggup untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan Pasal 44 KUHP bahwa terdakwa dalam keadaan sehat baik secara fisik dan mentalnya (tidak dalam keadaan mengalami gangguan jiwa). Dalam perspektif Hak Asasi Manusia seorang pelaku pelanggaran Pasal 77B Jo 76B UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, tidak ada pembedaan gender, tidak ada juga perlakukan khusus yang diberikan. Terdakwa tetap diberikan apa yang menjadi haknya dan memberikan apa yang sudah menjadi kewajibannya. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP IKLAN PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN Sugiantoro; Telaumbanua, Jelita Purnamasari; Saragih, Dikki Saputra; Purba, Parlindungan; Hutagalung, Malthus
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 6 No. 1 (2023): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51544/jmh.v6i1.5335

Abstract

Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, tempat manusia melakukan aktifitas hidup dan berfungsi untuk melindungi manusia dari gangguan eksternal. Di Indonesia kebutuhan masyarakat akan rumah semakin meningkat terutama pada masyarakat perkotaan. Tetapi, memiliki sebuah rumah, membutuhkan dana yang besar. Hal tersebut disebabkan terbatasnya lahan dan mahalnya harga tanah. Mengatasi masalah tersebut, kemudian pemerintah membuat program perumahan yang segment pasarnya lebih diperuntukkan bagi masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah. Pemerintah juga menghimbau kepada para pengusaha property agar membuat perumahan bagi segment pasar tersebut. Dalam perkembangannya ternyata usaha di bidang properti sangat menjanjikan. Maka tidaklah heran banyak pengusaha properti yang kemudian melirik usaha tersebut. Akibatnya persaingan bisnis semakin ketat. Mereka berlomba untuk menarik orang-orang untuk membelinya dengan berbagai cara. Mereka mengadakan promosi produknya dengan mengumbar janji-janji bahwa konsumen akan mendapatkan kualitas bangunan yang baik, fasilitas yang lengkap, uang muka, cicilan serta bunga yang ringan, kemudahan dalam masalah legalitas. Tapi dalam pelaksanaannya tidak semua janji-janji terealisasi sehingga para konsumen/pembeli banyak yang kecewa karena apa yang mereka peroleh tidak sesuai seperti yang dijanjikan. Dan konsumen merasa dirugikan. Melihat kenyataan tersebut di atas pemerintah berupaya mencari jalan keluar. Kemudian pada tahun 1999 pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tapi ternyata dalam penerapannya dilapangan mengalami kendala salah satunya adalah kurangnya kesadaran konsumen akan hak-haknya dalam hukum.
PENGAWASAN TERHADAP PEMBERIAN KREDIT PADA PT. BPR NUSANTARA BONA PASOGIT 25 MEDAN Putra, Ardiansyah; Hutauruk, Firman Agustinus; Damanik, Micael Jeriko; Marpaung, Rolando; Sherhan
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 6 No. 1 (2023): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51544/jmh.v6i1.5336

Abstract

Pemberian kredit merupakan salah satu tujuan dari PT. BPR Nusantara Bona Pasogit 25 Medan, yaitu untuk membantu masyarakat yang memerlukan pinjaman uang. Dalam melaksanakan aktivitas tersebut, perusahaan harus memperhatikan fungsi-fungsi manajemen yang berkaitan satu dengan yang lainnya. Fungsi manajemen tersebut adalah Perencanaan dan Pengawasan yang merupakan fungsi yang paling mendukung satu sama lainnya guna mencapai tujuan perusahaan. Perencanaan berkaitan dengan suatu cara atau metode yang membantu perusahaan dalam penyaluran kredit pada masyarakat. Pemberian atau penyaluran kredit harus diawasi untuk mencegah adanya kredit yang tidak dibayar atau macet. Dan yang menjadi pembahasan di proposal ini adalah sebagai berikut : Bagaimana pelaksanaan Pengawasan Kredit pada PT. BPR Nusantara Bona Pasogit 25 Medan? Apakah akibat hukum yang timbul sehubungan pemberian kredit oleh PT. BPR Nusantara Bona Pasogit 25 Medan? Tindakan apakah yang dilakukan bila terjadi penyimpangan-penyimpangan kemacetan kredit sehubungan dengan pengawasan kredit? Hal ini yang mendorong penulis untuk melakukan penelitian terhadap perencanaan dan pengawasan pemberian kredit pada PT.BPR Nusantara Bona Pasogit 25 Medan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang objek yang diteliti. Adapun jenis data yang di gunakan adalah data primer yang merupakan hasil wawancara berupa tanya jawab dengan PT.BPR Nusantara Bona Pasogit 25 Medan, serta data sekunder yang berupa struktur organisasi perusahaan, sejarah singkat perusahaan dan daftar kredit macet tahun 2017-2018.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM BAGI ANAK SEBAGAI PELAKU PELANGGARAN PASAL 81 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (Studi putusan Nomor 43 / Pid.Sus-Anak / 2022 / PN-Mdn) Siwanahono, Serfasius; Damanik, Micael Jeriko; Simanjuntak, Bornok; Purba, Parlindungan
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 4 No. 2 (2021): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51544/jmh.v4i2.5357

Abstract

Penulisan skripsi ini bertujuan untuk: (1) mempelajari dan menganalisis penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan dalam kasus nomor 43/pid.sus-anak/2022/pn-Mdn; dan (2) untuk mempelajari dan menganalisis proses pembuktian pelanggaran UU Perlindungan Anak, terutama pada ayat (1). Karena Pasal 1 angka 1 UUPA mendefinisikan anak sebagai individu yang belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun, termasuk mereka yang masih berada dalam kandungan. Pasal 76 D dan E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dapat menjerat pelaku persetubuhan pada anak. Seorang anak yang berusia di bawah 12 tahun melakukan tindak pidana persetubuhan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana melainkan hanya dapat diberikan berupa sanksi tindakan. Mereka juga tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apapun untuk dibebankan kepada anak jika mereka berumur 12 tahun tetapi belum mencapai 14 tahun. Pastikan bahwa stigma atau label negatif yang timbul dari tanggung jawab pidana yang dikenakan pada anak tidak menghancurkan masa depannya.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (Studi Kasus: Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan) Sarumaha, Yohanes Arman Andani; Marpaung, Rolando; Damanik, Micael Jeriko; Sitanggang, Tiromsi
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 4 No. 2 (2021): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51544/jmh.v4i2.5358

Abstract

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, perlindungan hukum pada anak adalah upaya untuk menjamin bahwasannya setiap anak mendapatkan haknya. Tindakan kekerasan pada anak memiliki akibat yang signifikan seperti tekanan psikologis, trauma, malu, stress, dan ketakutan yang berlebihan pada korban, sehingga negara dan masyarakat bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan pada korban. Penelitian ini bertujuan memahami hak-hak ataupun perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual dikaji dari Undang- Undang No 35 Tahun 2014. Dalam studi kasus ini di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan (DP3APM). Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan mencakup studi dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual, pornografi, dan kejahatan lainnya mendapatkan perlindungan khusus yang tercantum dalam Pasal 59A, 67B, dan 69A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, serta perlindungan dan upaya yang diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, seperti reintegrasi, memberikan perlindungan dan menegakkan hukum bersama aparat penegak hukum.
TANGGUNG JAWAB PT. JNE EXPRESS TERHADAP KONSUMEN DALAM PENGIRIMAN BARANG YANG HILANG DAN RUSAK (MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN) Laia, Netral; Hutagalung, Maltus; Simanjuntak, Bornok; Purba, Parlindungan
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 4 No. 2 (2021): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51544/jmh.v4i2.5440

Abstract

Tanggung jawab yang diberikan pihak PT. JNE Express terhadap kerusakan atau kehilangan barang yang dialami konsumennya adalah dengan penggantian ganti rugi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. tanggung jawab pelaku usaha atas kerugian konsumen didalam Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, diatur khusus dalam BAB VI, mulai dari pasal 19 sampai dengan pasal 28, memperhatikan subtansi pasal 19 ayat (1) nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. permasalahan dalam penelitian ini yaitu: bagaimana Pertanggungjawaban Pihak PT. JNE Express Terhadap Konsumen Ketika Barang Mengalami Kehilangan dan Kerusakan dan bagaimana Penerapan Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen jika barang mengalami kehilangan dan kerusakan. Penelitian ini menggunakan Metode kualitatif. Hasil penelitian adalah setelah melalui beberapa proses pemeriksaan barang akan segera dikirim ketempat tujuan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, apabila dalam pelaksanaan perjanjian tersebut mengalami wanprestasi, pihak jasa pengiriman barang bertanggungjawab untuk mengganti kerugian yang dialami pihak konsumen. Kedua belah pihak dapat menyelsaiakan masalah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, Apabila barang yang dikirim hilang atau rusak pihak jasa pengiriman barang bertanggungjawab untuk mengganti barang yang hilang atau rusak tersebut dengan barang yang sama atau mengganti uang sebesar harga barang tersebut.
ANALISIS HUKUM TUNTUTAN JAKSA TERHADAP PELANGGARAN TINDAK PIDANA YANG DIATUR DALAM PASAL 114 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (STUDI KASUS KEJAKSAAN NEGERI DELI SERDANG) Gulo, Sokhizato; Damanik, Micael Jeriko; Simanjuntak, Bornok; Hutagalung, Malthus
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 5 No. 1 (2022): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51544/jmh.v5i1.5441

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa pertimbangan, kendala atau hambatan JPU dalam melakukan penuntutan terhadap tindak pidana yang diatur dalam Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Serta bagaimana upaya Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, 1) Dasar pertimbangan JPU dalam menentukan tuntutan terhadap pelanggaran tindak pidana yang diatur dalam Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah banyaknya kepemilikan narkotika oleh terdakwa. 2) Kendala atau hambatan yang dihadapi oleh JPU dalam melakukan penuntutan terhadap pelanggaran tindak pidana yang diatur dalam Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah proses permintaan persetujuan dari Kejaksaan Agung, jika tuntutan PU adalah penjara 20 tahun, seumur hidup dan pidana mati. 3) Upaya Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Deli Serdang adalah melakukan penuntutan, melakukan eksekusi dan melakukan sosialisasi.
IMPLEMENTASI PASAL 57 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN BAGI PENGGUNA SEPEDA MOTOR DI KOTA MEDAN (STUDI KASUS : SATUAN LALU LINTAS KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN) Zendrato, Iman Sejati; Purba, Parlindungan; Marpaung, Rolando; Hutagalung, Malthus
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 4 No. 2 (2021): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51544/jmh.v4i2.5442

Abstract

Transportasi merupakan suatu proses perpindahan, gerak, mengangkut dan mengalihkan objek dari suatu tempat ke tempat lain melalui alat transportasi atau kendaraan berupa sepeda motor. Dalam proses lalu lintas sering terjadi kecelakaan yang mengakibatkan luka kepada korban karena kurangnya penggunaan pelindung diri saat berkendara. Implementasi penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan suatu penerapan kebijakan sebagai keharusan yang mewajibkan setiap orang untuk mematuhi peraturan dengan tujuan menciptakan perubahan sehingga memiliki dampak atau akibat dalam pelaksanaan peraturan dan ketentuan yang dibuat. Peraturan yang mengawasi tentang penerapan penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengguna sepeda motor diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor : 40/M-IND/PER/6/2008 Tentang Pemberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib, dan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, peranan kepolisian dalam proses pengawasan terhadap penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengguna sepeda motor di Kota Medan berhubungan tentang pelayanan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam lalu lintas.
TANGGUNG JAWAB HUKUM PELAKU USAHA ATAS KEHILANGAN BARANG PADA SAAT DIPARKIRAN PADA PENGGUNA JASA PARKIR (Studi Kasus Rumah Sakit Umum Imelda Medan) Telaumbanua, Fictorius; Purba, Parlindungan; Marpaung, Rolando; Hutagalung, Malthus
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 5 No. 1 (2022): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51544/jmh.v5i1.5446

Abstract

Seiring berkembangnya waktu dan juga diiringi perkembangan zaman kendaraan baik roda dua maupun empat merupakan hal yang hampir pasti dimiliki oleh setiap orang. Penggunaan jasa parkir telah menjadi hal yang umum dalam kehidupan sehari-hari, terutama di kota-kota besar yang menghadapi masalah parkir yang semakin sulit. Saat ini, banyak orang mengandalkan tempat parkir yang disediakan oleh pelaku usaha parkir untuk memarkirkan kendaraan pribadi mereka. Namun, dalam beberapa kasus, sering terjadi kehilangan barang di dalam kendaraan yang diparkirkan, seperti laptop, gadget, atau barang berharga lainnya. Untuk mengetahui pertanggungjawaban Hukum Pelaku Usaha Atas Kehilangan Barang Pada Saat di Parkiran Pada Pengguna Jasa Parkir. tujun penelitian ini adalah Untuk mengetahui Apa saja kendala dalam tanggung jawab pengelola parkir terhadap kehilangan barang diparkiran pada pengguna jasa parkir. Analisis data yang di gunakan dalam penulisan ini adalah analisis normatif empirispetugas parkir di Rumah Sakit Umum Imelda medan, menyatakan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan atau helm di area parkir. Hal ini disebabkan oleh klausula yang tertera pada tiket parkir yang menyatakan bahwa segala kehilangan atau kerusakan menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan. Namun, jika pencurian kendaraan atau helm terjadi di hadapan petugas parkir, mereka akan bertanggung jawab untuk mengejar pelaku pencurian.Saran penulis untuk pelaku usaha parkir yaitu: pengelola parkir tidak diizinkan mencantumkan klausula baku yang melepaskan tanggung jawab atau mengalihkan tanggung jawab kepada konsumen parkir.
IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH RI NOMOR 1 TAHUN 2003 TENTANG PEMBERHENTIAN ANGGOTA POLRI DIHUBUNGKAN DENGAN KRIMONOLOGI (STUDI PUTUSAN NO:PUT KKEP /11/IX/2018/KKEP) Simanjuntak, Misseris Cordiasi; Manaek Sijabat, Togar Sahat; Marpaung, Rolando; Irawan, Muzwar
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 7 No. 1 (2024): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51544/jmh.v7i1.5449

Abstract

Pelanggaran Kode Etik Oknum Polisi dalam Kasus Pemalsuan Surat yang diatur oleh Pasal 263 KUHP merupakan tindakan yang melanggar hukum. Anggota Polri harus menjaga tegaknya hukum dan menjaga kehormatan, reputasi, serta martabat Kepolisian Republik Indonesia. Pelanggaran terhadap kode etik akan diselidiki dan jika terbukti, akan dikenai sanksi. Penjatuhan sanksi disiplin dan pelanggaran kode etik tidak akan menghentikan proses hukum pidana terhadap anggota polisi. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum deskriptif analisis yang menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan data primer melalui wawancara, data sekunder dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta analisis kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, analisis penulis dalam putusan ini adalah ketidaksesuaian sanksi yang diberikan kepada pelaku tindak pidana yang telah melanggar pasal 263 ayat 2 tentang pemalsuan surat secara sengaja melalui orang lain. Pelaku sebelumnya telah melakukan pelanggaran disiplin namun hanya dikenakan hukuman tahanan kota selama 21 hari. Menurut Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2003, anggota Polri yang melakukan tindak pidana seharusnya diberhentikan dengan tidak hormat. Namun, keputusan yang berwenang menetapkan bahwa pelaku masih layak dipertahankan. Hal ini menunjukkan lemahnya peradilan hukum di kepolisian, yang bisa menyebabkan kurangnya kepercayaan masyarakat kepada kepolisian.