Articles
9 Documents
Search results for
, issue
" Vol 6, No 6 (2018)"
:
9 Documents
clear
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA JASA PENGIRIMAN BARANG
Tanggo, Ceisya Reska;
Yodo, Sutarman;
Thamrin, Syamsu
Legal Opinion Vol 6, No 6 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perusahaan jasa pengiriman barang kini banyak berkembang diakibatkan kebutuhan masyarakat untuk mengirim barang dari satu tempat ke tempat yang lain. Dalam melaksanakan pelayanannya, pihak perusahaan berkewajiban menerima dan menyelenggarakan pengiriman barang dari tempat asal ke tempat tujuan dengan keadaan utuh. Namun, pada kenyataannya, dalam menjalankan kewajibanya untuk mengantarkan barang seringkali perusahaan jasa pengiriman barang melaksanakan kewajibannya yang tidak sesuai dengan apa yang telah dijanjikan dengan pengguna jasa pengiriman barang. Hal ini membuat pengguna jasa pengiriman barang merasa dirugikan. Adapun bentuk hal yang merugikan pengguna jasa pengiriman barang tersebut adalah barang yang tiba terlambat ditempat tujuan, kerusakan dan bahkan kehilangan barang. Hal ini mengakibatkan konsumen atau pengguna jasa pengiriman barang tersebut menuntut pertanggung jawaban terhadap perusahaan pengiriman barang. Permasalahan yang akan diteliti adalah bagaimana pertanggung jawaban dari pihak perusahaan jasa pengiriman barang sebagai pelaku usaha jika terjadi kerugian ketika konsumen menggunakan jasa pengiriman barang. Metode pendekatan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif, yang merupakan pendekatan terhadap hukum positif atau peraturan perundang-undangan yang berkitan dengan perlindungan konsumen sebagai pengguna jasa pengiriman barang. Sehingga dari penelitian ini dapat diketahui pertanggung jawaban dari pihak perusahaan jasa pengiriman barang sebagai pelaku usaha jika terjadi kerugian ketika konsumen menggunakan jasa pengiriman barang.
ASPEK HUKUM PENGGABUNGAN PERUSAHAAN YANG DI LARANG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
Umar, Safa’at h.;
Bacco, Syamsuddin;
Karimuddin, Abdul
Legal Opinion Vol 6, No 6 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Dalam penulisan  yang berjudul âAspek Hukum Penggabungan Perusahaan yang di Larang Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Di mana dalam hal ini permasalahan pokok yang hendak di kaji adalah, Bagaimanakah bentuk penggabungan perusahaan yang di larang dan apa akibat hukum dari penggabungan perusahaan yang melakukan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Dalam ketentuan Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, di mana salah satu ketentuan di dalamnya mengatur tentang peroses penggabungan perusahaan yang mana bertujuan untuk mendukung kelembagaan perekonomian yang kokoh dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Namun seiring berkembangnya zaman dalam penggabungan perusahaan yang di lakukan ada kalanya persaingan usaha itu sehat dan juga tidak sehingga perlu adanya kepastian hukum yang memberi jaminan kepada perusahaan yang ingin atau sudah melakukan penggabungan perusahaan. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik  monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Salah satu ketentuan di dalamnya menggatur tentang larangan penggabungan perusahaan. Di mana dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Komisi Pengawas Persaingan Usaha âKPPUâAdalah lembaga yang di bentuk untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
PENERAPAN KODE ETIK PROFESI POLRI TERHADAP ANGGOTA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah)
Hendrawan, Deni;
Tahir, Ridwan;
Itam Abu, Harun Nyak
Legal Opinion Vol 6, No 6 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penulisan ini menjelaskan tentang bagaimana bentuk dan jenis pelanggaran kode etik profesi polri serta bagaimanakah penerapan sanksi kode etik profesi polri terhadap anggota yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum kepolisian daerah sulawesi tengah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk dan jenis pelanggaran kode etik profesi polri dan untuk memahami penerapan sanksi kode etik profesi polri terhadap anggota yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum kepolisian daerah sulawesi tengah.Untuk memperoleh data, penulis melakukan wawancara dengan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan anggotanya serta penelusuran baik terhadap undang-undang maupun peraturan lainnya yang berhubungan dengan Kode Etik profesi Polri sebagai bahan hukum primer, dan menelusuri buku atau literatur serta pendapat para ahli dibidang etika profesi khususnya terkait Kode Etik Profesi Polri sebagai bahan hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dipaparkan sebelumnya, maka dapat diperoleh beberapa simpulan seperti: penerapan kode etik profesi polri yang diatur dalam peraturan kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi polri masih perlu ditingkatkan dalam hal penegakkan hukumnya oleh bidpropam kepolisian daerah sulawesi tengah terutama bagi anggota polri yang melakukan tindak pidana, peningkatan sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan tugas bidpropam polda sulawesi tengah serta menghilangkan kesan masyarakat terhadap penegakan hukum internal polri, sehingga masyarakat memperoleh informasi secara komprehensif atas penyelesaian kasus-kasus yang dilakukan oleh anggota polri.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN RUMAH TANGGA DALAM UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGAPUSAN KDRT (Studi Kasus Polres Kota Palu)
Sartika, Madia;
Yusman, Benny D.;
Awaliah, Awaliah
Legal Opinion Vol 6, No 6 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji efektifitas penegakan hukum tentang kekersan dalam rumah tangga di Indonesia dari prospektif sosiologi. Soerjono soekanto mengatakan bahwa efektif atau tidaknya penegakan hukum dalam masyarakat di tentukan oleh beberapa faktor, yaitu apatar hukum, asilitas hukum, kesadaran hukum, kaidah hukum, dan budaya hukum. Prespektif sosiologis di pilih dalam kajian karena penegakan hukum tidak lain adalah upaya melaksanakan hukum dalam masyarakat yang meniscayakan terjadinya interaksi antara hukum sebagai ketentuan normative dengan unsur-unsur dalam masyarakat, seperti nilai, institusi, norma dan lain-lain. Hukum tentrang kekerasan dalam rumah tangga yang di berlakukan melalui Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 hingga saat ini belum sepenuhnya dapat di tegakan secara efekti untuk memberikan perlindungan terhadap korban KDRT.
TINJAUAN HUKUM TENTANG EKSISTENSI PENYANDERAAN TERHADAP WAJIB PAJAK
Saputra, Hermawan Jaya;
Yusman, Benny D.;
Mardin, Nurhayati
Legal Opinion Vol 6, No 6 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Terkait dengan Skripsi yang saya buat mengenai âtinjauan hukum tentang eksistensi penyanderaan terhadap wajib pajakâpada dasarnya merupakan salah satu bentuk upaya penagihan pajak yang diatur dalam Undang-Undang nomor 19 tahun 1997 tentang penagihan dengan surat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 19 tahun 2000. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum yang berlaku dalam dalam pelaksanaan penyanderaan, serta prosesdur penghentian penyanderaan. Penyanderaan dalam Undang-Undang nomor 19 tahun 2000 terdapat pada pasal 1 ayat (21) yang mana penyanderaan tersebut dimaksudkan sebagai pengekangan sementara waktu kebebasan Penanggung Pajak dengan menempatkannya di tempat tertentu. Penyanderaan mengandung konsekuensi tidak bebasnya wajib pajak untuk berhubungan dengan keluarganya, penyanderaan sebagai upaya paksa dalam hukum pajak tidak termasuk pelanggaran hak asasi Wajib pajak untuk melunasi hutang pajaknya. Wajib pajak yang dimaksudkan disini yaitu orang pribadi atau badan yang mempunyai utang pajak sekurang-kurangnya seratus juta rupiah (Rp. 100.000.000) serta diragukan itikad baiknya untuk melunasi tunggakan pajaknya. Jangka waktu penyanderaan selama-lamanya 6 (enam) bulan terhitung sejak Penanggung Pajak ditempatkan dalam tempat penyanderaan dan dapat diperpanjang untuk paling lama 6 (enam) bulan berikutnya. Dalam penulisan ini, metode yang digunakan yaitu metode penelitian hukum Empiris yaitu mengacu pada karakter ilmu hukum yang ditujukan bukan hanya peraturan-peraturan tertulis yang memiliki sangkut paut dengan penulisan ini, tetapi juga membutuhkan proses pengumpulan data dari lembaga yang berkaitan demi menunjang kelengkapan dalam penulisan ini. Adapun tempat penelitian yaitu di kantor perpajakan pratama palu.
EFETIVITAS PEMBERIAN BANTUAN HUKUM TERHADAP KELOMPOK WARGA MISKIN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM (Studi Kasus Kanwil Hukum Dan Ham Provinsi Sulawesi Tengah)
Hidayat, Muhammad Arya;
Wahid, Abdul;
Itam Abu, Harun Nyak
Legal Opinion Vol 6, No 6 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Bantuan Hukum merupakan instrumen penting dalam sistem peradilan pidana karena merupakan bagian dari Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi setiap individu, termasuk hak atas bantuan hukum. Hak atas bantuan hukum merupakan salah satu hak yang terpenting yang di miliki oleh setiap warga negara, karena dalam setiap proses hukum, khususnya hukum pidana, pada umumnya setiap orang yang di tetapkan sebagai tertuduh dalam suatu perkara pidana, tidaklah mungkin dapat melakukan pembelaan sendiri dalam suatu proses hukum dan dalam pemeriksaan hukum terhadapnya. Adapun permasalahan penelitian yang penulis angkat mengenai Bagaimanakah Efektivitas Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Hukum Terhadap Kelompok Warga Miskin oleh Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah ? dan Hambatan Dalam Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Hukum Terhadap Kelompok Warga Miskin oleh Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah ?. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitan yuridis empiris. Hasil penelitian yang dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pemberian bantuan hukum terhadap warga miskin oleh kantor wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia provinsi Sulawesi Tengah Sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada sebagaimana ketentuan PERMA Nomor 1 tahun 2004 tentang Pedoman pemberian bantuan hukum, namun belum berjalan efektif. Saran yang diberikan adalah guna lebih mengefektifkan pemberian bantuan hukum terhadap kelompok warga miskin perlu dilakukan sosialisasi secara masif dan berkesinambungan agar seluruh masyarakat di Sulawesi Tengah mengetahui adanya program tersebut, sehingga maksimal dan efektif dalam pelaksanaannya
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP BUKTI PERMULAAN DALAM TINDAK PIDANA MEMASUKKAN KETERANGAN PALSU DALAM AKTA OTENTIK (STUDI KASUS PUTUSAN PRA-PERADILAN NO.10/PID.PRAP/2015/PN.PAL)
Maryano, Muhammad;
Yusman, Benny D.;
Kamal, Kamal
Legal Opinion Vol 6, No 6 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Bukti permulaan yang cukup merupakan konsep elementer dari dimulainya sebuah proses pidana di Indonesia. Pada undang â undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang â Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara umum, fungsi bukti permulaan yang cukup di dalam KUHAP ialah merupakan alat untuk mengendalikan diskresi kewenangan penegakan hukum yang berada pada penyidik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa agar memenuhi kepastian hukum yang adil sebagaimana ditentukan dalam pasal 28D ayat (1) UUD 1945 serta memenuhi asas lex certa dan lex stricta dalam hukum pidana maka frasa âbukti permulaanâ, âbukti permulaan yang cukupâ, dan âbukti yang cukupâ harus ditafsirkan sekurang â kurangnya dua alat bukti yang termuat dalam pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya, tindak pidana dalam pasal 266 ayat (1) dan ayat (2) harus memenuhi syarat objektif dan subjektif, sebagaimana dalam putusan pra-peradilan Nomor 10/Pid.Prap/2015/PN.Pal tidak sesuai karena tidak mencantumkan siapa yang disuruh untuk memasukkan keterangan palsu tersebut dan untuk selesainya tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik tersebut harus sudah nyata bahwa hal atau kejadian tersebut telah nyata â nyata dimuat dalam akta autentik, artinya akta itu telah diterbitkan.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS PEMBUNUHAN TERHADAP DUKUN SANTET (Studi Kasus Desa Buko, Kec. Buko Selatan Banggai Kepulauan)
Elpianus, Elpianus;
Yusman, Benny D;
Malarangan, Kartini
Legal Opinion Vol 6, No 6 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Karya ilmiah ini berjudul Tinjauan Kriminologis Pembunuhan Terhadap Dukun Santet, yang juga menjadi pokok permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadi pembunuhan terhadap dukun santet dan upaya penanggulangan supaya tidak terjadi lagi pembunuhan terhadap dukun santet. Data yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisa untuk memberikan gambaran jelas dan konkrit terhadap objek yang dibahas secara kualitatif dan selanjutnya data tersebut disajikan secara deskriptif. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Buko Kec. Buko Selatan Banggai Kepulauan dengan mengunakan teknik pengumpulan data dengan cara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan langsung kepada narasumber yang terkait dengan persoalan yang dibahas oleh penulis. Pembunuhan yang dilakukan sekelompok warga masyarakat terhadap seseorang yang mereka sebut sebagai dukun santet. Pembunuhan adalah kesengajaan menghilangkan nyawa orang lain, untuk menghilangkan nyawa orang lain itu, seseorang pelaku harus melakukan sesuatu atau suatu rangkaian tindakan yang berakibat dengan meninggalnya orang lain dengan catatan bahwa opzet dari pelakunya harus ditujukan pada akibat berupa meninggalnya orang lain tersebut. Dukun merupakan suatu profesi yang dikaitkan dengan ilmu klenik, takhyul, dan hal-hal yang berkesan kuno serta keterbelakangan. Santet adalah masalah klasik yang muncul bersamaan dengan adanya rasa tamak pada manusia yang tertuang dalam perasaan cemburu, iri dengki, senang berkuasa dan membalas dendam. Hubungan ini telah terjalin sejak lama, yakni sejak hari-hari pertama keberadaan manusia dimuka bumi hingga sekarang sesuai dengan kondisi dan keyakinan mereka. Kesimpulan dari penulisan ini adalah bahwa.
DISPENSASI PENGADILAN AGAMA DALAM PERKAWINAN DI BAWAH UMUR (STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA PALU)
Wahyuddin, Wahyuddin;
Said, Arsyad;
Ridwan, Ashar
Legal Opinion Vol 6, No 6 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perkawinan adalah suatu ikatan lahir dan batin untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal antara seorang pria dan wanita berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan baru dianggap sah apabila dilakukan menurut masing-masing agama dan di catat oleh pejabat yang memiliki wewenang sebagaimana yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam agama islam menikah merupakan sunnatullah, sunnah para rasul dan merupakan sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman banyak anak-anak yang menikah di usiahnya belum bisa dikatakan dewasa atau belum cukup umur, yang biasanya sering dilakukan oleh masyarakat pedesaan. Berdasarkan keterangan diatas kita dapat melihat Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975