cover
Contact Name
Muhammad Jihadul Hayat
Contact Email
muhammad.hayat@uin-suka.ac.id
Phone
+6282339961357
Journal Mail Official
ahwal@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Al-Ahwal Research Centre Department of Islamic Family Law, Faculty of Sharia and Law, UIN Sunan Kalijaga Marsda Adisucipto Street No. 1 Yogyakarta 55281 Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 2085627X     EISSN : 25286617     DOI : https://doi.org/10.14421/ahwal
Al-Ahwal aims to serve as an academic discussion ground on the development of Islamic Family Law and gender issues. It is intended to contribute to the long-standing (classical) debate and to the ongoing development of Islamic Family Law and gender issues regardless of time, region, and medium in both theoretical or empirical studies. Al-Ahwal always places Islamic Family Law and Gender issues as the focus and scope of academic inquiry.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol. 18 No. 1 (2025)" : 8 Documents clear
From Custodians to Bystanders: Tigo Tungku Sajarangan's Responses to Unregistered Marriages Practices in Minangkabau Elimartati; Arifki Budia Warman; Firdaus; Riska Fauziah Hayati; Kasmidin; Asmara, Musda
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 18 No. 1 (2025)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2025.18103

Abstract

The phenomenon of unregistered marriage in Tanah Datar, West Sumatra, reflects the complex interplay between customary traditions (adat), Islam, and the state within contemporary Minangkabau society. This article investigates how the traditional triadic authority—Tungku Tigo Sajarangan, consisting of ninik mamak (customary leaders), alim ulama (religious scholars), and cadiak pandai (intellectuals)—understands and responds to the increasing prevalence of unregistered marriage. Employing a qualitative approach through in-depth interviews and field observations, the study reveals that unregistered marriage is perceived not merely as a bureaucratic irregularity due to its absence in the state legal registry, but also as a deviation from both communal norms and the socio-cultural structure of the Minangkabau. This practice signals a broader shift in societal authority, wherein the influence of Tungku Tigo Sajarangan has diminished amid the rise of individualistic religious interpretations, the pressures of modernity, and the weakening of customary mechanisms of social control. The article argues that unregistered marriage serves as an indicator of the delegitimation of local cultural values, contributing to social fragmentation within the community. Addressing this issue necessitates a revitalization of customary institutions to restore their mediating role in balancing customary norms, Islamic principles, and national legal frameworks. Reinforcing local authority is thus imperative to counteract social disintegration and reestablish harmony within the marital order of Minangkabau society. [Fenomena nikah siri di Tanah Datar, Sumatera Barat, merupakan cerminan dari kompleksitas relasi antara adat, agama, dan negara dalam masyarakat Minangkabau kontemporer. Artikel ini mengeksplorasi bagaimana Tungku Tigo Sajarangan—yakni ninik mamak (pemimpin adat), alim ulama (otoritas agama), dan cadiak pandai (kaum intelektual)—memahami dan merespons praktik nikah siri yang kian marak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam dengan tokoh-tokoh adat dan observasi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nikah siri tidak semata-mata dianggap sebagai pelanggaran administratif karena tidak dicatatkan dalam sistem hukum negara, melainkan juga sebagai bentuk penyimpangan terhadap norma adat dan struktur sosial komunal. Praktik ini menandai terjadinya pergeseran otoritas dalam masyarakat: peran Tungku Tigo Sajarangan semakin terpinggirkan akibat dominasi tafsir individual atas ajaran agama, pengaruh modernitas, serta melemahnya fungsi pengawasan sosial dari institusi adat. Lebih jauh, artikel ini mengemukakan bahwa nikah siri merupakan salah satu indikator delegitimasi terhadap nilai-nilai kultural lokal, yang berdampak pada disintegrasi sosial dalam komunitas Minangkabau. Situasi ini menuntut adanya revitalisasi peran lembaga adat agar dapat menjalankan fungsi mediasi antara kepentingan adat, syariat Islam, dan regulasi negara secara seimbang. Dengan demikian, penguatan otoritas lokal menjadi langkah strategis dalam menanggulangi fragmentasi sosial dan mengembalikan harmoni dalam tatanan perkawinan masyarakat Minangkabau.]
Hybridity, Intersection, and Challenge: Navigating the History of Customary and Islamic Family Law in Moluccan Marriages Tabroni, Roni; Izudin, Ahmad; Isnanto, Muh.; Sujibto, ⁠B. J.; Yuwono, ⁠Dandung Budi; Suarsana, ⁠I Made
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 18 No. 1 (2025)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2015.18101

Abstract

The relationship between local traditions and Islamic family law primarily revolves around marriage, kinship, inheritance, and female’s roles within the family. However, this focus tends to emphasize gender roles, family authority, and individual rights, overlooking the intricate negotiations of values between Islamic traditions and local norms. This raises important questions about how these negotiations occur, the points of convergence, and the challenges faced in establishing a unique local Islamic family identity and legal framework. This study, which examines cases in Negeri Morella, Central Moluccas, aims to address these questions. The findings indicate that the negotiation process has been ongoing for a significant period, heavily influenced by the maternal-oriented Austronesian culture, which has contributed to a distinct Islamic identity within the community. This development has been shaped by the Sufism movement, which emphasizes human excellence (ihsān) at the family level. The negotiations occur at the intersection of customary values and Islamic marriage norms, significantly influenced by the clan (soa), which plays a crucial role as both a customary and religious authority. Although there is apparent harmony, the Morella community faces significant challenges, including tensions between orthodoxy and heterodoxy of religiosity, socio-cultural conflicts, the marginalization of women’s roles during spiritual transitions, and the predominance of Islamic law practices over customary law. This research provides valuable insights into the discussion surrounding the hybridity debate of Islamic family law, particularly regarding the perspectives of puritanical Muslims who often decline indigenous practices of Islamic law. [Interaksi antara tradisi lokal dan hukum keluarga Islam umumnya terfokus pada pernikahan, kekerabatan, warisan, dan posisi perempuan dalam keluarga. Namun, persinggungan tersebut hanya menyoroti peran gender, otoritas keluarga, dan hak-hak individu, sehingga mengabaikan kompleksitas negosiasi norma antara keaadatan dan keislaman. Hal ini mengundang perdebatan lanjutan tentang bagaimana proses negosiasi, titik temu, dan tantangan yang berlangsung dalam pembentukan identitas Muslim Maluku. Melalui eksplorasi kasus di Negeri Morella, Maluku Tengah, studi ini berusaha mencari jawaban atas tiga perdebatan tersebut. Fakta menunjukkan bahwa proses negosiasi telah terjalin cukup lama yang sangat erat dipengaruhi oleh Austronesian culture yang lebih bersifat maternal, dengan membentuk sebuah identitas Islam yang khas bagi komunitas lokal. Ini terjadi karena pengaruh gerakan Sufism yang membentuk human excellence (ihsān) ke dalam unit kecil, seperti keluarga. Dasar negosiasi ini berlanjut pada titik temu antara nilai-nilai adat dengan norma pernikahan Islam. Perjumpaan ini sangat kuat dibentuk oleh pengaruh clan (soa), dengan peran pentingnya sebagai tokoh adat dan agama sekaligus. Meskipun tampak harmonis, komunitas Morella masih menghadapi tantangan serius, seperti ketegangan antara ortodoksi dan heterodoksi keagamaan, konflik sosial-budaya, marginalisasi peran perempuan dalam transisi spiritual, serta dominasi praktik hukum Islam atas hukum adat. Studi ini menawarkan kontribusi penting dalam perdebatan hibriditas hukum keluarga Islam, terutama terhadap sikap kelompok Muslim puritan yang cenderung menolak praktik-praktik indigenisasi hukum Islam.]
Between Customary and Islamic Law: Financial Inheritance Practices in the Surakarta Sunanate Royal Family Zuhdi, Syaifuddin; Dimyati, Khudzaifah; Absori, Absori; Wardiono, Kelik; Apreliyanti, Virra Ervita
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 18 No. 1 (2025)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2025.18204

Abstract

This article aims to analyze the division of inheritance carried out by the royal family of the Surakarta Sunanate in Central Java Province. Data were collected through interviews and observations involving six royal families. The findings show that the descendants of the Surakarta Sunanate royal family divide inheritance based on agreements reached withing the family. Within the royal family, there are two types of inheritance. The first is the king’s personal property, which is divided according to Paugeran (royal customary law), using a ratio of 2:1 between sons and daughters, unless the king has left a testament. The king’s testament, known as sabda pandita ratu, is considered absolute. If the king issues a testament that removes the inheritance rights of a family member, that person’s rights are annulled. This stands in contrast to Islamic law, which limits the scope of a testament to one-third of the estate and prohibits the disinheritance of a rightful heir. The second type of inheritance is palace property, which may only be inherited by the son or heir who succeeds the late king. These practices illustrate the (dis)harmony between Islamic inheritance law and royal customary inheritance law in specific contexts. [Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pembagian harta warisan yang dilakukan oleh keluarga kerajaan Kasunanan Surakarta Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara dan observasi terhadap enam keluarga kerajaan keturunan Kasunanan Surakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keturunan keluarga kerajaan Kasunanan Surakarta membagi harta warisan berdasarkan kesepakatan yang dilakukan melalui musyawarah keluarga. Dalam keluarga raja, terdapat dua jenis warisan, yaitu harta pribadi raja, yang dibagi berdasarkan Paugeran (hukum adat) dengan perbandingan 2:1 bagi anak laki dan perempuan. Hal ini berlaku kecuali jika raja berwasiat. Wasiat raja yang disebut sabda pandita ratu bersifat mutlak, dimana jika ia menentukan pembagian rata, maka warisan akan dibagi rata. Atau, jika ia berwasiat menghapus hak waris salah satu anggota keluarga, maka akan terhapus. Di dalam hukum Islam, seorang pewaris hanya dapat wasiat maksimal 1/3 dari hartanya dan tidak bisa menghapus ahli waris. Jenis harta kedua adalah harta keraton yang tidak bisa diwariskan secara pribadi kepada semua keluarga raja, namun hanya akan diberikan kepada satu saja ahli waris yang menggantikan mendiang raja. Praktik-praktik ini menggambarkan adanya (ketidak)selarasan antara hukum waris Islam dan hukum waris adat kerajaan dalam konteks tertentu.]
Digital Patriarchy: How Indonesian Islamic Preachers Construct Gender Asymmetry through YouTube Fatwas Falah, Mohammad Bachrul; Riyanta, Riyanta
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 18 No. 1 (2025)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2025.18106

Abstract

Social media has emerged as a new platform for religious figures to disseminate fatwas (Islamic legal opinions). These platforms undoubtedly facilitate public access to pragmatic answers regarding Islamic legal issues. However, the credibility of fatwas issued on social media is frequently contested, particularly concerning gender bias. This study examines religious figures’ fatwas on YouTube about spousal relations through the lens of feminist theory. Employing a qualitative empirical approach, the research utilizes netnography as its data collection method. The findings reveal that most religious figures’ fatwas on position the wife in a state of economic dependence on her husband, while relegating her to domestic roles with obligations centered on fulfilling spousal domestic needs, particularly sexual demands. Such narratives starkly contradict principles of gender equality and perpetuate bias by potentially disregarding wives’ sexual agency. These fatwas stem from conservative interpretations of Q.S 4:34 by religious figures. [Media sosial muncul sebagai platform baru bagi tokoh agama untuk menyebarkan fatwa (pendapat hukum Islam). Platform ini memudahkan akses publik terhadap jawaban-jawaban praktis terkait persoalan hukum Islam. Namun, kredibilitas fatwa yang dikeluarkan di media sosial sering kali diperdebatkan, terutama terkait dengan bias gender. Penelitian ini mengkaji fatwa para tokoh agama di YouTube mengenai relasi suami-istri melalui perspektif teori feminis. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dalam beberapa hal penelitian ini menerapkan bagian dari kerja netnography sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar fatwa yang disampaikan oleh para tokoh agama menempatkan istri dalam posisi ketergantungan ekonomi terhadap suaminya, sekaligus membatasi perannya pada ranah domestik dengan kewajiban yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan rumah tangga suami, khususnya kebutuhan seksual. Narasi semacam ini secara jelas bertentangan dengan prinsip kesetaraan gender dan memperkuat bias dengan berpotensi mengabaikan agensi seksual istri. Fatwa-fatwa tersebut berakar pada tafsir konservatif terhadap Q.S. 4:34 oleh para tokoh agama.]
Marriage as Culmination Rather than Cause: Religious Conversion among Ethnic Chinese in Belitung Kamsi, Kamsi; Julianto, Very; Billah, Mu'tashim
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 18 No. 1 (2025)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2025.18105

Abstract

The state guarantees freedom of religious expression for all its citizens, regardless of their beliefs. However, during the New Order era, this freedom was paradoxically curtailed, particularly for individuals of Chinese descent. Chinese Indonesians were prohibited from openly expressing their Chinese identity, including through religious affiliation. They were compelled to reidentify their religion under one of the five officially recognized religions at the time. When it comes to marriage registration, many individuals converted to one of these state-recognized religions. This article sheds light on the extent to which faith and love are intertwined in the phenomenon of religious conversion to Islam in Belitung. Employing a snowball sampling method, we conducted semi-structured interviews with 15 ethnic Chinese individuals from Belitung, aged between 30 and 63 years. These informants were Chinese Indonesians who converted to Islam following the legalization of Confucianism. The results reveal that marriage functioned as a pivotal factor in the religious conversion process among ethnic Chinese in Belitung, serving not as the initial impetus but rather as the culmination of an extended period of religious exploration. Male participants frequently reported earlier exposure to Islamic education and social environments, indicative of a phase characterized by exploration and engagement prior to formalizing their religious commitment through marriage. Conversely, female participants appeared to be more profoundly influenced by cultural norms emphasizing spousal loyalty and the legal-religious frameworks governing marriage in Indonesia. Negara menjamin ekspresi keagamaan setiap warga negara, apapun keyakinannya. Paradoksnya, kebebasan beragama di Era Orde Baru dibatasi, khususnya kepada keturunan Tionghoa. Orang Tionghoa tidak diperbolehkan untuk mengekspresikan ketionghoaan mereka dalam bentuk apapun, termasuk agama. Mereka harus mengidentifikasi kembali agama mereka menjadi salah satu dari lima agama resmi pada saat itu. Untuk memudahkan proses administrasi, salah satunya perkawinan, mereka mengonversi agama menjadi salah satu agama yang diakui negara. Artikel ini menyoroti sejauh mana keyakinan dan cinta saling berkaitan dalam pengalaman konversi agama ke Islam para etnis Tionghoa di Belitung. Dengan menggunakan teknik sampeling bola salju, kami melakukan wawancara individu semi terstruktur dengan 15 etnis Tionghoa Belitung yang berusia 30 hingga 63 tahun. Narasumber adalah orang Tionghoa yang memilih untuk melakukan konversi agama ke Islam, setelah disahkannya Konfusianisme. Temuan menunjukkan bahwa pernikahan memainkan peran yang menentukan dalam konversi agama etnis Tionghoa di Belitung, bukan sebagai penyebab utama tetapi sebagai puncak komitmen dalam proses eksplorasi agama yang lebih panjang. Peserta laki-laki sering mengalami paparan lebih awal terhadap pendidikan Islam dan lingkungan sosial, mencerminkan tahap pencarian dan pertemuan sebelum mengukuhkan komitmen mereka melalui pernikahan. Sebaliknya, peserta perempuan lebih kuat dipengaruhi oleh ekspektasi budaya akan kesetiaan kepada suami dan kerangka hukum-agama pernikahan di Indonesia.
Revealing the Barriers to Women's Political Participation in Uzbekistan Alieva, Kamola
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 18 No. 1 (2025)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2025.18102

Abstract

This article examines the structural barriers that continue to hinder women's political participation in Uzbekistan, focusing on socio-cultural, socio-economic, legal, and security-related challenges. Despite progress in education and employment, systemic discrimination, entrenched gender norms, and institutional constraints continue to limit women's access to political leadership and decision-making roles. This study explores the pathways to political representation and the extent to which women’s political agency is shaped by external pressures and internal institutional resistance. The article argues that while policy reforms and legal frameworks are necessary, they remain insufficient without broader institutional and societal transformation. It highlights that collective action, institutional support, and a sustained shift in public perception are crucial for breaking down the barriers to women’s political leadership. Drawing on qualitative research and survey data, the study underscores the intersection of legislative change, financial and mobility constraints, and gendered expectations, illustrating how these factors shape women's participation in governance. The research contributes to the discourse on political gender equity by examining how systemic forces interact with women’s leadership trajectories. It calls for a paradigm shift that extends beyond numerical representation toward meaningful political inclusion, ensuring that women not only enter political spaces but also exercise real influence in decision-making. [Artikel ini mengkaji hambatan-hambatan struktural yang terus menghalangi partisipasi politik perempuan di Uzbekistan, dengan fokus pada tantangan sosial-budaya, sosial-ekonomi, hukum, dan keamanan. Meskipun terdapat kemajuan di bidang pendidikan dan ketenagakerjaan, diskriminasi sistemik, norma gender yang mengakar, serta kendala kelembagaan tetap membatasi akses perempuan terhadap kepemimpinan politik dan peran pengambilan keputusan. Kajian ini menelusuri jalur menuju representasi politik serta sejauh mana agensi politik perempuan dibentuk oleh tekanan eksternal dan resistensi internal dari institusi. Artikel ini berpendapat bahwa meskipun reformasi kebijakan dan kerangka hukum diperlukan, keduanya masih belum memadai tanpa adanya transformasi kelembagaan dan sosial yang lebih luas. Penelitian ini menegaskan bahwa aksi kolektif, dukungan institusional, dan perubahan berkelanjutan dalam persepsi publik merupakan kunci untuk meruntuhkan hambatan terhadap kepemimpinan politik perempuan. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan data survei, kajian ini menyoroti keterkaitan antara perubahan legislatif, hambatan finansial dan mobilitas, serta ekspektasi berbasis gender, dan menunjukkan bagaimana faktor-faktor tersebut membentuk partisipasi perempuan dalam tata kelola pemerintahan. Penelitian ini berkontribusi pada diskursus kesetaraan gender dalam politik dengan mengkaji interaksi antara kekuatan-kekuatan sistemik dan perjalanan kepemimpinan perempuan. Artikel ini menyerukan perubahan paradigma yang melampaui representasi numerik menuju inklusi politik yang bermakna, sehingga perempuan tidak hanya memasuki ruang politik, tetapi juga memiliki pengaruh nyata dalam pengambilan keputusan.] 
Laying the Groundwork for a Fatwa on Autism and Marriage: A Conceptual and Legal Exploration in the Malaysian Context Dahaman, Mohd Akram; Ibrahim, Basri; Cusairi, Rafidah Mohamad
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 18 No. 1 (2025)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2025.18107

Abstract

As individuals with autism mature, they eventually reach the age for marriage, influenced by biological desires or cultural practices. In Islamic jurisprudence, autism is linked to the concept of `awarid ahliyyah (legal capacity impediments), which refers to obstacles to legal capacity, whether due to natural conditions such as insanity, idiocy, or forgetfulness, or from human factors like ignorance." In the context of the marriage of an autistic person, it is fundamentally subject to the essential pillars of marriage itself. Meanwhile, from the point of view of Islamic family law in Malaysia, it is fundamentally subject to the acts and enactments applied to normal Muslim. The research, utilizing descriptive, inductive, and deductive thematic analysis of library data, concludes that the marriage of an autistic individual is valid, though it may not be ideal, as it fulfills the essential pillar of marriage. In the Malaysian context, Islamic family law applies the same rules to autistic individuals as it does to others, requiring medical expert opinions to assess cognitive capacity. Thus, the opinion of medical experts is crucial in determining the type of autism and the individual’s cognitive capacity. If autism does not impair cognitive ability, autistic individuals can form households like any other couple. This aligns with the objectives of the 2007 Disabled Persons Policy, which ensures equal rights and opportunities for the disabled to participate fully in society. [Ketika individu dengan autisme tumbuh dewasa, mereka akan mencapai usia pernikahan, baik karena dorongan biologis maupun praktik budaya. Dalam kerangka hukum Islam, autisme sering dikaitkan dengan konsep ʿawāriḍ al-ahliyyah, yaitu hambatan terhadap kelayakan atau keabsahan seseorang untuk bertindak secara hukum, baik disebabkan oleh faktor alami seperti kegilaan, kebodohan, atau lupa, maupun oleh faktor manusia seperti ketidaktahuan. Dalam konteks pernikahan individu autistik, penilaiannya tetap bergantung pada rukun nikah itu sendiri. Dari perspektif hukum keluarga Islam di Malaysia, status pernikahan tersebut pada dasarnya tunduk pada undang-undang dan peraturan yang berlaku bagi individu Muslim pada umumnya. Kajian ini menggunakan metode analisis tematik secara deskriptif, induktif, dan deduktif terhadap data kepustakaan. Pernikahan individu autistik sah secara hukum Islam, meskipun mungkin tidak ideal, karena tetap memenuhi rukun dasar pernikahan. Dalam konteks Malaysia, hukum keluarga Islam memberlakukan ketentuan yang sama terhadap individu autistik seperti terhadap individu lainnya, dengan syarat adanya pendapat dari ahli medis untuk menilai kemampuan kognitif mereka. Oleh karena itu, pandangan ahli medis sangat penting dalam menentukan jenis autisme dan tingkat kemampuan kognitif seseorang. Apabila autisme tidak memengaruhi kemampuan kognitif, maka individu autistik berhak dan mampu membangun rumah tangga seperti pasangan lainnya. Hal ini sejalan dengan tujuan Kebijakan Penyandang Disabilitas 2007, yang menjamin hak dan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi secara penuh dalam masyarakat.]
Between Local Belief and International Norms: Gender Inequality among Marapu Women in Sumba Aristeus, Syprianus; Firdaus; Utami, Penny Naluria; Shahrullah, Rina Shahriyani; Baskoro, Aji; Saadah, Chuzaimatus
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 18 No. 1 (2025)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2025.18108

Abstract

Although Indonesia’s legal framework recognizes indigenous religions and upholds gender equality, these principles remain largely unrealized for Marapu women due to the intersection of patriarchal customary systems and state institutional biases. This study explores the persistence of gender inequality among Marapu women.  Employing an empirical socio-legal approach, data were collected through literature review and field research, including in-depth interviews and observations across four regencies of Sumba Island: East, Central, West, and Southwest Sumba. Informants included representatives from government agencies, NGOs, and Marapu community leaders. Findings indicate that while Marapu cosmology symbolically recognizes gender dualism, its social practice sustains male authority in ritual leadership, inheritance, and decision-making. State institutions, through religious and administrative structures, indirectly perpetuate these inequalities by privileging formal religions and patriarchal norms. The study concludes that promoting gender justice for Marapu women requires contextual reforms that integrate cultural reinterpretation, community participation, and inclusive policy frameworks grounded in feminist legal pluralism. [Meskipun kerangka hukum Indonesia telah mengakui keberadaan agama-agama leluhur serta menegaskan prinsip kesetaraan gender, realitasnya prinsip tersebut belum sepenuhnya terwujud bagi perempuan Marapu. Hal ini disebabkan oleh persinggungan antara sistem adat yang patriarkal dengan bias kelembagaan negara yang turut memperkuat posisi subordinat perempuan. Penelitian ini mengkaji ketimpangan gender yang dialami oleh perempuan Marapu penghayat kepercayaan di Sumba. Data diperoleh melalui studi pustaka dan penelitian lapangan yang mencakup wawancara mendalam serta observasi di empat kabupaten di Pulau Sumba: Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya. Informan terdiri atas perwakilan lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, serta tokoh dan pemimpin komunitas Marapu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kosmologi Marapu secara simbolik mengakui dualisme gender, praktik sosialnya tetap mempertahankan dominasi laki-laki dalam kepemimpinan ritual, hak waris, dan pengambilan keputusan. Sementara itu, institusi negara melalui struktur keagamaan dan administrasi turut memperkuat ketimpangan ini dengan memprioritaskan agama formal dan norma patriarkal. Hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa keadilan gender bagi perempuan Marapu memerlukan reformasi kontekstual melalui reinterpretasi nilai adat, partisipasi komunitas, serta kebijakan inklusif yang berlandaskan pada pluralisme hukum feminis.]

Page 1 of 1 | Total Record : 8