cover
Contact Name
Kadek Agus Sudiarawan
Contact Email
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Phone
+6281916412362
Journal Mail Official
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Udayana Jalan Pulau Bali No.1 Denpasar
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030550     DOI : 10.24843
Core Subject : Social,
Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran hasil penelitian orisinal, para akademisi yaitu mahasiswa maupun dosen yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah hukum dengan topik-topik sebagai berikut: Hukum Acara Hukum Tata Negara Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Perdata Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,078 Documents
TINJAUAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 A. A. N. Wira ChandraHadiningrat; Dewa Nyoman Rai Asmara Putra; Nyoman A. Martana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 02, Mei 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This undergraduate thesis entitled: Overview of Alternative Dispute Settlement Through Mediation From the Perspective of Law Number 30 of 1999. The study is a normative writing that addresses two issues, Firstly on What are the Alternative Dispute Settlements accordin to the Law Number 30 of 1999. Secondly, what is the pocess of Mediation as an Alternative Dispute Settlement in Indonesia.The business world is very appreciative of all the possible settlement of disputes and it needs help to use it effectively. Dispute settlements can provide a real difference to productivity and business operations and profits. Only a small number of lawyers and other fields that have sufficient knowledge about the dispute settlements so that they are able to educate their clientsand suggested that they should take advantage of the dispute settlements through Alternative Dispute Settlement. It seems that in society, only few are aware of the advantages of settling disputes through this way. It takes a two-pronged approach to educate the legal profession and the business community regarding the settlement o disputes. According to Law Number 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Settlement, specifically to Alternative Dispute Settlement, they are 4 ways of dispute settlements, namely Consultation, Negotiation, Mediation, and Conciliation.Guidelines need to be developed for businesses in order to take advantage of the Alternative Dispute Settlement effectively. The business world needs to be trained about the strengths and weaknesses of each of the dispute settlement process and how to utilize these processes effectively. The pattern of individual dispute settlement process begins with the formation of a reliable negotiating team of which parties have a specific strategy in order to reach the goal and it is very necessary and understandable that both the legal practitioners and the entrepreneurs use the services of a mediator in the settlement of business disputes. The businessmen are expected to be smart in chossing an effective and efficient dispute settlement patterns.
KEBIJAKAN FORMULASI FUNGSI KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA MENURUT UNDANG – UNDANG NO 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Ni Luh Khrisna Shanti Kusuma Devi; I Ketut Rai Setiabudi; I Made Tjatrayasa
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 02, Juni 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi yang berjudul “Kebijakan Formulasi Fungsi Komisi Perlindungan Anak Indonesia menurut Undang – Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak” dilatarbelakangi oleh kekaburan atas fungsi Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang diatur dalam Pasal 76 Undang – Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sehingga menyebabkan fungsi KPAI dalam menyelenggarakan perlindungan anak khususnya dalam hal anak sebagai korban kekerasan menjadi kurang efektif, sehingga penting untuk diketahui bagaimana fungsi Komisi Perlindungan Anak sesuai Undang-Undang No.23 Tahun 2002 dan bagaimana bentuk kebijakan formulasi di masa mendatang guna enjamin efektifnya penyelenggaraan perlindungan anak. Metode penulisan yang digunakan adalah hukum normatif. Berdasarkan Pasal 76 Undang – Undang no 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak diketahui kurang efektifnya fungsi perlindungan anak yang dimiliki KPAI. Selain itu adanya ketersinggungan KPAI dengan lembaga perlindungan anak yang lain baik dari yang dibentuk pemerintah maupun dari masyarakat menjadikan fungsi KPAI sangat terbatas untuk menangani masalah perlindungan anak terutama dalam hal anak sebagai korban tindak kekerasan.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SIKAP KEJAKSAAN ATAS PELIMPAHAN BERKAS PERKARA OLEH PENYIDIK I Gusti Ayu Intan Purnamaningrat; I Gede Yusa
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 02, Februari 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan makalah ilmiah ini membahas tentang tinjauan yuridis terhadap sikap kejaksaan atas pelimpahan berkas perkara oleh penyidik. Makalah ilmiah ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Pelimpahan berkas perkara dari penyidik ke kejaksaan (penuntut umum) yang mengalami bolak balik tanpa adanya batas waktu yang diberikan KUHAP seperti halnya tercantum dalam Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor: M.01.PW.07.03 Tahun 1982 adalah hal yang wajar terjadi dengan mekanisme Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang dimana menitikberatkan pada kebenaran materiil. Karena dalam ilmu hukum, tujuan hukum pidana yakni kebenaran materiil untuk melindungi kepentingan masyarakat walaupun harus mengabaikan/mengorbankan hak asasi seseorang.
KAJIAN NORMATIF PUTUSAN UPAYA PAKSA DALAM PASAL 116 UNDANG-UNDANG NOMOR 51 TAHUN 2009 TENTANG PERADILAN TATA USAHA NEGARA Dewa Krisna Prasada; I Ketut Artadi; Nyoman A. Martana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini berjudul akibat kajian normatif putusan upaya paksa dalam pasal 116 undang-undang nomor 51 tahun 2009 tentang peradilan tata usaha negara. Permasalahan yang diteliti menyangkut tentang Pasal 116 Undang-undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara mengenai putusan upaya paksa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Data bersumber dari penelitian pustaka melalui peraturan perundang-undangan, literatur, buku-buku dan dokumen resmi. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa tidak semua ketentuan pada Pasal 116 ayat (4) Undang-undang nomor 51 tahun 2009 dapat diterapkan dalam eksekusi putusan di Peradilan Tata Usaha Negara sebab hakim harus terikat kepada undang-undang dalam menjatuhkan sanksi pembayaran uang paksa dan sanksi administratif, sedangkan undang-undang yang mengatur mengenai besaran uang paksa yang diberikan dan jenis sanksi admnistratif yang diberikan belum ada sampai saat ini. Hambatan dalam eksekusi atas putusan upaya paksa seringkali terhambat karena amar putusan, hambatan eksekusi putusan disebabkan Kepala Daerah yang kedudukannya sebagai Pejabat Politik, dan hambatan eksekusi putusan disebabkan Pejabat Tata Usaha Negara yang digugat adalah pejabat yang menerima kewenangan delegasi semu.
TELECONFERENCE SEBAGAI BENTUK KEMAJUAN TEKNOLOGI DALAM HUKUM ACARA PIDANA SEBAGAI SALAH SATU CARA MENDAPATKAN KEBENARAN MATERIIL Putu Inten Andhita Dewi; I Made Pujawan
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 02, Maret 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Persidangan dengan menggunakan media teleconference mengundang perdebatan panjang. Ada pendapat yang pro dan tak sedikit yang menentang. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan masih adanya perdebatan mengenai penggunaan teleconference di Indonesia dan bagaimana menyiasati teleconference sebagai bentuk kemajuan teknologi dalam hukum acara pidana sebagai salah satu cara mendapatkan kebenaran materiil dapat terealisir untuk masa ke depan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini termasuk dalam kategori/jenis penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang berdasarkan kaidah atau norma dalam peraturan perundang-undangan.. Kesimpulan dari penulisan ini adalah faktor-faktor yang menyebabkan masih adanya perdebatan mengenai penggunaan teleconference di Indonesia diantaranya adalah Kebijakan formulatif (pembuatan undang-undang) dan kebijakan aplikatif (penegakkan hukum) di Indonesia mengacu kepada ketentuan hukum positif (ius constitutum), KUHAP tidak mengatur teleconference, dan terhadap eksistensi teleconference Hakim menyetujui dilakukan teleconference. Dengan adanya sistem pembuktian baru dalam KUHAP mendatang, maka bukan saja teleconference dapat diakomodir, akan tetapi seiring perkembangan zaman dan teknologi maka bukti modern lainnya relatif dapat diterapkan dalam praktik peradilan guna mendapatkan kebenaran materiil dan keadilan sesuai dengan harapan masyarakat.Kata kunci : teleconference, pembuktian, kebenaran materiil
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP DOKTER SERTA DASAR ALASAN PENIADAAN PIDANA MALPRAKTEK MEDIS Gst Agung Chandra Kumala Dewi; Made Gde Subha Karma Resen
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 05, November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Makalah ini berjudul “Pertanggungjawabam Pidana Terhadap Dokter Serta Dasar Alasan Peniadaan Pidana Malpraktek Medis”. Sorotan masyarakat yang cukup tajam atas jasa pelayanan kesehatan oleh dokter, khususnya dengan terjadinya berbagai kasus yang menyebabkan ketidakpuasan masyarakat memunculkan isu adanya dugaan malpraktek medis sehingga menimbulkan permasalahan hukum dalam penanganan kesehatan. Penelitian yang penulis lakukan bertujuan untuk mengetahui bahwa dokter dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya secara pidana terhadap pasien karena tindakan malpraktek medis serta dasar apa yang digunakan dalam peniadaan pidana yang diatur dalam KUHP. Makalah ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang digunakan dengan cara meneliti bahan pustaka dan peraturan perundang – undangan dengan menggunakan pendekatan konsep dan pendekatan perbandingan. Pertanggungjawaban pidana dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan Pasal 359 dan 360 KUHP. Ketentuan penghapusan pidana KUHP diatur dalam Buku I tentang Aturan Umum, yakni dalam Pasal 44, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51 dan Pasal 59. Kurangnya keterampilan dan pengetahuan dokter yang berakibat cacat ataupun kematian, perlu adanya peraturan baru didalam KUHP dan Undang-undang yang secara khusus mengatur tentang pertanggungjawaban dan dasar alasan peniadaan pidana malpraktek medis. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Dokter, Peniadaan Pidana, Malpraktek Medis
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP WARGA BINAAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI LEMBAGA PERMASYARAKATAN KLAS II A KEROBOKAN I Noman Tri Sukma Yogantara; Anak Agung Ngurah wirasila; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 12 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penegakan hukum terhadap warga binaan dimaksudkan untuk menunjukan bagaimana kinerja petugas di dalam Lembaga Permasyarakatan. Pemerintah RI melakukan upaya pemajuan, penghormatan, perlindungan, pemenuhan dan penegakkan HAM kepada narapidana yang berada di RUTAN dan LAPAS melalui Sistem Pemasyarakatan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Saat ini Lapas Klas IIA Kerobokan memiliki kapasitas hunian sebanyak 323 orang, namun dihuni oleh 1488 orang kondisi dari Lapas yang sudah over kapasitas tersebut, sangat potensial untuk mendorong terjadinya pelanggaran HAM yang dilakukan antar napi, karena petugas Lapas kesulitan memantau atau mengawasi kegiatan-kegiatan Napi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum empiris, permasalahan yang dibahas adalah bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum terhadap warga binaan dari tindak pidana di lapas Klas IIA Kerobokan dan apa yang menjadi kendala-kendala dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap warga binaan dari tindak pidana penganiayaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kerobokan Perlindungan hukum di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kerobokan sudah dilaksanakan, namun keamanan dan ketertiban warga binaan belum efektif karena petugas tidak dapat menjangkau semua warga binaan,petugas sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi kendala-kendala yang ada agar perlindungan hukum terhadap Napi dapat terwujud Kata Kunci : Penegakan Hukum, Penganiayaan, Warga Binaan
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA EKSPLOITASI ANAK DALAM KAMPANYE POLITIK DI INDONESIA Wayan Putri Parameswari; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 4 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis lebih jauh perihal perlindungan hukum terhadap anak yang mengalami eksploitasi dalam kampanye politik dan sanksi pidana terhadap pelaku ditinjau dari peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil studi menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi anak sebagai korban eksploitasi dalam kampanye politik diberikan dalam bentuk upaya preventif melalui kebijakan formulasi dan pelaksanaan pemilu ramah anak serta pemberian hukuman sanksi bagi para pelaku sebagai upaya represif. Terhadap pelaku tindak pidana eksploitasi anak dalam kampanye politik dikenakan sanksi pidana berdasarkan ketentuan Pasal 87 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 493 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Kata Kunci: Eksploitasi Anak, Kampanye Politik, Sanksi Pidana.
KEHARUSAN PENDAMPINGAN PENASEHAT HUKUM DALAM PENANGANAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM I Dewa Agung Ayu Paramita Martha; I Made Pujawan
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 02, April 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Children are part of the younger generation, the successor to the ideals of the nationthat requires guidance and protection in order to ensure the growth and development of thephysical, mental and social development as a whole, harmonious and balanced, which doesnot have the ability to distinguish the action is allowed and not allowed, so often due to theiractions must be confronted with the law. Against children in conflict with the law that theycan not protect his own rights, there needs to be control from adults, in this case the parentand related judicial proceedings in the course of a legal aid lawyer. Therefore, in this paperwill discuss what legislation governing child protection rights of children in conflict with thelaw and whether the child is dealing with the current legal counsel has obtained assistancewhen dealing with the law.
UPAYA HUKUM TERHADAP PUTUSAN SELA SERTA PENGARUHNYA TERHADAP SUATU PERKARA PERDATA (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI DENPASAR) Wagner Engelenburg Gunther; I Ketut Artadi; I Gusti Ayu Agung Ari Krisnawati
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 01, Februari 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The verdict serves as a tool or means of settling disputes. Therefore, it is expected that the verdict handed down should reflect the values of justice and truth by law so that it can be accepted especially by both parties of the litigants. In a case when there are parties who are not satisfied with the decision of the judge, or feel the verdict is not fair to them, so they are given the opportunity by the law, so that the decision can be corrected or reviewed by the judge of a higher level, namely through the legal remedy. The HIR and the RBg do not regulate in detail about the decision, as well as on its legal remedy in Law Number 20 of 1947. Against the interlocutory decision, the rejection over the competent exception, and incidental interlocutory decision regarding to intervention are open for legal remedies. While, the preparatory interlocutory decision, provisional, and interlocutory decision in specific forms, such as the local inspection command, the hearing of the expert testimony, there is no possible legal remedy. The type of research used in this legal writing is empirical method legal research.

Page 10 of 108 | Total Record : 1078


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13 No 09 (2024) Vol 13 No 08 (2024) Vol 13 No 07 (2024) Vol 13 No 06 (2024) Vol 13 No 05 (2024) Vol 13 No 04 (2024) Vol 13 No 03 (2024) Vol 13 No 02 (2024) Vol 12 No 12 (2023) Vol 12 No 11 (2023) Vol 12 No 10 (2023) Vol 12 No 09 (2023) Vol 12 No 08 (2023) Vol 12 No 07 (2023) Vol 12 No 06 (2023) Vol 12 No 05 (2023) Vol 12 No 04 (2023) Vol 12 No 03 (2023) Vol 12 No 02 (2023) Vol 13 No 1 (2023) Vol 12 No 01 (2022) Vol 11 No 12 (2022) Vol 11 No 11 (2022) Vol 11 No 10 (2022) Vol 11 No 9 (2022) Vol 11 No 8 (2022) Vol 11 No 7 (2022) Vol 11 No 6 (2022) Vol 11 No 5 (2022) Vol 11 No 4 (2022) Vol 11 No 3 (2022) Vol 11 No 2 (2022) Vol 10 No 12 (2021) Vol 10 No 11 (2021) Vol 10 No 10 (2021) Vol 11 No 1 (2021) Vol 10 No 9 (2021) Vol 10 No 8 (2021) Vol 10 No 7 (2021) Vol 10 No 6 (2021) Vol 10 No 5 (2021) Vol 10 No 4 (2021) Vol 10 No 3 (2021) Vol 10 No 2 (2021) Vol 9 No 12 (2020) Vol 9 No 11 (2020) Vol 9 No 10 (2020) Vol 10 No 1 (2020) Vol 9 No 9 (2020) Vol 9 No 8 (2020) Vol 9 No 7 (2020) Vol 9 No 6 (2020) Vol 9 No 5 (2020) Vol 9 No 4 (2020) Vol 9 No 3 (2020) Vol 9 No 2 (2020) Vol 8 No 12 (2019) Vol 8 No 11 (2019) Vol 8 No 10 (2019) Vol 9 No 1 (2019) Vol 8 No 9 (2019) Vol 8 No 8 (2019) Vol 8 No 7 (2019) Vol 8 No 6 (2019) Vol 8 No 5 (2019) Vol 8 No 4 (2019) Vol 8 No 3 (2019) Vol 8 No 2 (2019) Vol. 07, No. 05, November 2018 Vol.07, No. 04, Agustus 2018 Vol. 07, No. 03, Mei 2018 Vol. 07, No. 02, Maret 2018 Vol. 07, No. 01, Jan 2018 Vol 8 No 1 (2018) Vol. 06, No. 05, Desember 2017 Vol. 06, No. 04, Oktober 2017 Vol. 06, No. 03, Jun 2017 Vol. 06, No. 02, April 2017 Vol. 06, No. 01, Januari 2017 Vol. 05, No. 06, November 2016 Vol. 05, No. 05, Juli 2016 Vol. 05, No. 04, Juni 2016 Vol. 05, No. 03, April 2016 Vol. 05, No. 02, Februari 2016 Vol. 05, No. 01, Februari 2016 Vol. 05, No. 02, Juni 2015 Vol. 04, No. 03, September 2015 Vol. 04, No. 01, Februari 2015 Vol. 03, No. 03, Juli 2014 Vol. 03, No. 02, Mei 2014 Vol. 03, No. 01, Maret 2014 Vol. 02, No. 02, April 2013 Vol. 01, No. 05, November 2013 Vol. 01, No. 04, September 2013 Vol. 01, No. 03, Juli 2013 Vol.2, No.1 Edisi Februari 2013 Vol 1 No 01 (2012) More Issue