cover
Contact Name
Kadek Agus Sudiarawan
Contact Email
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Phone
+6281916412362
Journal Mail Official
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Udayana Jalan Pulau Bali No.1 Denpasar
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030550     DOI : 10.24843
Core Subject : Social,
Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran hasil penelitian orisinal, para akademisi yaitu mahasiswa maupun dosen yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah hukum dengan topik-topik sebagai berikut: Hukum Acara Hukum Tata Negara Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Perdata Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,078 Documents
KEBIJAKAN PEMBERIAN GANTI KERUGIAN KEPADA KORBAN MALPRAKTEK MEDIS SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA Yutika Tri Bhuana Dewi; A. A. Ngurah Wirasila; Sagung Putri M.E Purwani
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 01, Februari 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul “Kebijakan Pemberian Ganti Kerugian Kepada Korban Malpraktek Medis sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Pidana”. Perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia di bidang kesehatan terlihat jelas masih sangat kurang terutama dalam malpraktek di bidang medis. Kekaburan norma dari aturan yang secara khusus mengatur mengenai korban tindak pidana malpraktek dibidang medis dalam hal pemberian ganti kerugian, menjadi hal penting yang perlu diperhatikan. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian normatif, menggunakan sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis konsep hukum. Terdapat dua sifat perlindungan yang dapat diberikan secara langsung oleh hukum, yakni bersifat preventif berupa perlindungan hukum untuk tidak menjadi korban tindak pidana dan represif berupa perlindungan untuk memperoleh jaminan/santunan hukum atas penderitaan/kerugian orang yang telah menjadi korban tidak pidana. Perlunya dibuatkan kebijakan mengenai tindak pidana malpraktek dibidang medis terutama dalam hal perlindungan korban dan ganti kerugian baik berupa materi maupun non materi.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN PENYU DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI DENPASAR Ida Bagus Komang Paramartha; Ida Bagus Surya Dharma Jaya; I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 05, Juli 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyu adalah salah satu hewan langka yang ada di Indonesia yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia. Kehidupan penyu dan jumlah populasi setiap tahunnya mengalami penurunan dan terancam punah, akibat ulah manusia yang melakukan penyelundupan dan perdagangan penyu secara ilegal. Untuk menanggulangi kejahatan ini, Indonesia membentuk Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi  Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang mengatur tentang perlindungan terhadap penyu. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan penyu di wilayah hukum Pengadilan Negeri Denpasar serta mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penyelundupan penyu di Bali dan penghambat penegakan hukumnya. Metode penelitian hukum yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian hukum empiris dan diperoleh kesimpulan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan penyu di wilayah hukum Pengadilan Negeri Denpasar melalui sebuah proses  sistem peradilan pidana dari tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntuan sampai dengan sidang pengadilan. Penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan penyu belum efektif, masih terjadinya tindak pidana penyelundupan penyu. Disamping itu faktor penyebab terjadinya tindak pidana penyelundupan penyu disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor internal dan faktor ekternal, serta penghambat penegakan hukumnya adalah kurangnya personil polisi, kurangnya sarana dan prasarana serta penjatuhan sanksi yang teralalu ringan oleh hakim.
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KEPOLISIAN DAERAH BALI (STUDI KASUS POLDA BALI) Komang Prawira Nugraha; Gde Made Swardhana; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, Desember 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan tergolong dalam kejahatan luar biasa, karena banyaknya korban yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui bagaimana upaya penanggulangan narkotika dan faktor-faktor penghambat dalam upaya penanggulangan terkait dengan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah Bali. Penulisan ini menggunakan metode penelitian empiris dengan Pendekatan Fakta, Pendekatan Analitik, dan Pendekatan Konseptual. Kepolisian Daerah Bali dalam melakukan upaya penanggulangan tindak pidana narkotika melalui kebijakan non penal dan penal dengan upaya melalui jalur preventif dan represif. Faktor penghambat yang dialami oleh Kepolisian Daerah Bali yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Upaya melalui jalur preventif yaitu pendekatan sosialisasi ke setiap lapisan masyarakat sedangkan upaya represif sesuai undang-undang yang berlaku yaitu Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. faktor penghambat internal yaitu dari fasilitas,sarana pra sarana di Kepolisian Daerah Bali sedangkan faktor eksternal yaitu mengenai peran dari masyarakat dan perkembangan dari pengedar narkotika yang menggunakan cara-cara baru.
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PENAMBANGAN PASIR TANPA IZIN DI KECAMATAN KINTAMANI KABUPATEN BANGLI I Made Sutrisna Setiawan; I Wayan Suardana; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 03, Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini mengambil judul tentang penerapan sanksi pidana terhadap penambangan pasir tanpa izin di Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009.Pasir merupakan bahan baku atau bahan utama untuk membuat suatu bangunan dan memiliki harga ekonomis yang sangat tinggi sehingga menimbulkan kecenderungan masyarakat atau para pelaku usaha yang melakukan penambangan pasir, tanpa disertai izin usaha pertambangan. Tindak pidana pertambangan diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Adapun Rumusan Masalah yang dikemukakan adalah Faktor-faktor masyarakat melakukan penambangan pasir di Kecamatan Kintarnani, Kabupaten Bangli dan Kendala- Kendala yang Dihadapi Polres Bangli Dan Polda Bali Dalam Menindak Pelaku Penambang Pasir tanpa Izin di Kecamatan Kintarnani, Kabupaten Bangli. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian, penerapan sanksi pidana terhadap pertambangan pasir tanpa izin di Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli, Aparat Kepolisian Polres Bangli dan Polda Bali, sudah menindak tegas dan melakukan penangkapan para pelaku yang melakukan penambangan pasir secara melawan hukum, dan Hakim Pengadilan Negeri Bangli menjatuhkan hukuman terhadap pelaku penambang pasir tanpa izin tersebut sesuai dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batu Bara. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penerapan sanksi pidana terhadap pertambangan pasir tanpa izin di Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sudah berjalan maksimal atau sudah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, adapun hambatan yang di hadapi aparat Kepolisian Polres Bangli dan Polda Bali seperti jarak, waktu, jalur yang terjal, dan blokade yang dilakukan masyarakat setempat dan budaya hukum masyarakat setempat. Dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli seharusnya lebih aktif untuk menyosialisasikan, atau memberikan himbauan, maupun informasi secara jelas mengenai tanda pelarangan pertambangan di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Kata Kunci : Penerapan sanksi pidana, Penambangan Pasir, Tanpa Izin
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA HANDPHONE SAAT BERLALU LINTAS Desintha Paramitha; A.A. Ngurah Wirasila
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

GPS (Global Posittioning System) merupakan layanan aplikasi online yang acapkali digunakan oleh bukan hanya pengemudi ojek online saja tetapi pengemudi biasa untuk memudahkan mencari suatu letak lokasi, namun tanpa disadari penggunaan GPS sejatinya dapat membahayakan keselamatan baik pengemudi yang menggunakan maupun yang tidak sedang menggunakan. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini yakni bagaimana sesungguhnya pengaturan GPS dalam hukum positif Indonesia, dan kaitannya dengan ”Pasal 106 ayat (1) jo Pasal 283 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode normatif, yang dasarnya lebih menekankan adanya suatu Norma Kabur. Bila saja suatu regulasi tersebut memberikan suatu titik terang mengenai boleh tidaknya menggunakan GPS saat berkendara, maka tidak akan ada suatu polemik di masyarakat mengenai hal tersebut. Kata Kunci : Penegakan Hukum , Pengguna Handphone, Lalu lintas
PENERAPAN PIDANA ADAT TERHADAP PELAKU YANG MELAKUKAN PELANGGARAN ADAT Gede Agus Engga Suryawan Sudirga; I Gede Artha
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 7 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara Indonesia hingga saat ini masih menggunakan kitab undang-undang hukum pidana sebagai sumber hukum pidana. Padahal KUHP sendiri merupakan warisan dari Kolonial Belanda. Jauh sebelum adanya KUHP di Indonesia sudah terdapat norma hukum yang hidup dalam masyarakat yaitu hukum adat. Dalam hukum adat sendiri terdapat pengaturan mengenai sanksi adat yang akan diterima apabila pelaku melakukan pelanggaran adat.. Oleh sebab itu diperlukan suatu pembaharuan hukum pidana dengan langkah menggali nilai-nilai adat istiadat setempat, agar tercipta suatu produk hukum pidana yang selaras dengan hukum yang hidup dalam masyarakat. Berdasarkan latar belakang tersebut dapat dirumuskan suatu masalah yaitu: bagaimana kedudukan pidana dalam hukum postif di Indonesia? Dan Bagaimana penerapan pidana adat berdasarkan rancangan kitab undang-undang hukum pidana tahun 2019?.Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian yang digunakan meggunakan metode normatif berdasarkan pendekatan perundang-undangan. Sehingga diperoleh jawaban bahwa secara yutidis kedudukan pidana adat diatur dalam pasal 18 b ayat )2) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Pasal 5 ayat (3) sub b UU No. 1 Drt/1951 serta Pasal 5 ayat (1), Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 50 ayat (1) UU Kekuasaan Kehakiman, sedangkan pengakuan pidana adat dalam R-KUHP tahun 2019 mendapatkan pengaturan pada BAB XXXIII Pasal 597 tentang tindak pidana berdasarkan hukum yang hidup dalam masyarakat. Ganjaran hukuman yang akan diterima bila melakukan pelanggaran adat yaitu pemenuhan kewajiban adat setempat. Kata Kunci : Pidana, Pidana Adat, Pelanggaran
Kekuatan Nilai Kesaksian Dalam Perkara Pidana Melalui Media Visual Teleconference Aryantha Wijaya; Anak Agung Ngurah Oka Yudistira Darmadi
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 10 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kesaksian di depan sidang dengan melakukan sumpah sebelumnya beserta kejadian tertentu yang ia lihat, dengar, dan dialami Dirinya. Maka karenanya, dalam pembuatan jurnal ini bertujuan agar tidak menyebabkan perdebatan berkepanjangan, tatanan yang mengatur tentang alat bukti kesaksian dalam perkara pidana melalui media teleconference dilakukan dengan cara membuat strategi hukum dengan memastikan Perma atau Peraturan Mahkamah Agung pra RUU KUHP disahkan. Selain itu pada jurnal ini memuat pula pembahasan limitasi pengaktualan kesaksian melalui media teleconference yang harus juga diatur meliputi: Melengkapi syarat dan determinasi perihal alat bukti keterangan saksi dalam perkara pidana melalui teleconference sesuai dengan undang-undang, Pengkategorian macam kejahatan yang bisa menggunakan sarana teleconference, tempat, dan secara jelas diatur mekanismenya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan menelaah suatu peraturan perundang-undangan serta prosedur hukum yang berfungsi dan bagaimana praktiknya menjumpai kebenaran secara logika hukum. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peraturan Peraturan Perundang-Undangan khusunya KUHAP wajib memberikan kepastian hukum tentang kesaksian melalui media teleconference.
EKSEKUSI PUTUSAN ARBITRASE ASING DI INDONESIA DIKAJI DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 (Studi Kasus : Putusan Mahkamah Agung Nomor 01 K/Pdt.Sus/2010) Ni Putu Rossica Sari; Dewa Nyoman Rai Asmara Putra; Nyoman A Martana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 1 No 01 (2012)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

There are many ways to settle civil cases in Indonesia. Arbitration is one of thealternative disputes resolution which is chosen by some business people in order tosettle the dispute among them. The clauses of arbitration can be made before or afterdisputes arise among the parties. The arbitration is settle out of the court withcontribution of the third party such as arbiter as well as arbitration council which arepointed by the parties who will settle the final and binding punishment either inIndonesia or in other countries. The arbitration decision that is taken in a foreigncountry can propose the execution in any parties country as long as the parties arebound in an International Convention on the Recognition and Enforcement of ForeignArbitral Award which is held in New York year 1958.
FAKTOR-FAKTOR PENGHAMBAT DALAM PEMBERIAN PEMBEBASAN BERSYARAT TERHADAP NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA DENPASAR I Gusti Ngurah Arya Sanjaya Putra; I Gusti Ketut Ariawan; A. A. Ngurah Yusa Darmadi
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 04, September 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

One form of development for the inmates in Penitentiary is granting conditional liberation. In practice there are still some constraints in the inplementation. The purpose of this study is to describe and analyze factor of constraint in granting conditional liberation and attempts to minimize those factors. The research applied type of empirical research, of which it moved from the gap between the theories and reality. In Granting Conditional liberation to the inmates there are several inhibiting factors such as the inmates or the person concerned does not have a guarantor and the inmates involved in certain misconduct or other matters that constitute disciplinary offenses thereby granting conditional liberation due to be granted is than delayed. And attempts to minimize the inhibiting factors of granting conditional liberation is by looking for a guarantor for those inmates who do not have a guarantor and optimize development in Penitentiary so that inmates will no longer conduct something lacks of discipline.
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN DALAM KEADAAN DIBAWAH SADAR (TRANCE) (STUDI KASUS PEMBUNUHAN DI SUBAGAN KARANGASEM) Gandi Utama Putra; A. A.Sagung Wiratni Darmadi
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 02, Juni 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Paper ini mengambil judul tentang pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku pembunuhan yang dilakukan dalam keadaan dibawah sadar. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis empiris dilakukan dengan cara meneliti evektifitas hukum yang terjadi dalam masyarakat. Dasar terjadinya pembunuhan dikarenakan adanya upacara ritual yang dilakukan oleh keluarga korban. menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja dapat di jerat dalam pasal 338 KUHP bilamana dapat dibuktikan dengan unsur kesengajaan dan dilakukan dengan sadar oleh pelaku. Suatu perbuatan hanya dapat di pertanggung jawabkan perbuatanya apabila pelaku kejahatan mengakui akan perbuatan dan di perkuat oleh kesaksian-kesaksian dari saksi.

Page 8 of 108 | Total Record : 1078


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13 No 09 (2024) Vol 13 No 08 (2024) Vol 13 No 07 (2024) Vol 13 No 06 (2024) Vol 13 No 05 (2024) Vol 13 No 04 (2024) Vol 13 No 03 (2024) Vol 13 No 02 (2024) Vol 12 No 12 (2023) Vol 12 No 11 (2023) Vol 12 No 10 (2023) Vol 12 No 09 (2023) Vol 12 No 08 (2023) Vol 12 No 07 (2023) Vol 12 No 06 (2023) Vol 12 No 05 (2023) Vol 12 No 04 (2023) Vol 12 No 03 (2023) Vol 12 No 02 (2023) Vol 13 No 1 (2023) Vol 12 No 01 (2022) Vol 11 No 12 (2022) Vol 11 No 11 (2022) Vol 11 No 10 (2022) Vol 11 No 9 (2022) Vol 11 No 8 (2022) Vol 11 No 7 (2022) Vol 11 No 6 (2022) Vol 11 No 5 (2022) Vol 11 No 4 (2022) Vol 11 No 3 (2022) Vol 11 No 2 (2022) Vol 10 No 12 (2021) Vol 10 No 11 (2021) Vol 10 No 10 (2021) Vol 11 No 1 (2021) Vol 10 No 9 (2021) Vol 10 No 8 (2021) Vol 10 No 7 (2021) Vol 10 No 6 (2021) Vol 10 No 5 (2021) Vol 10 No 4 (2021) Vol 10 No 3 (2021) Vol 10 No 2 (2021) Vol 9 No 12 (2020) Vol 9 No 11 (2020) Vol 9 No 10 (2020) Vol 10 No 1 (2020) Vol 9 No 9 (2020) Vol 9 No 8 (2020) Vol 9 No 7 (2020) Vol 9 No 6 (2020) Vol 9 No 5 (2020) Vol 9 No 4 (2020) Vol 9 No 3 (2020) Vol 9 No 2 (2020) Vol 8 No 12 (2019) Vol 8 No 11 (2019) Vol 8 No 10 (2019) Vol 9 No 1 (2019) Vol 8 No 9 (2019) Vol 8 No 8 (2019) Vol 8 No 7 (2019) Vol 8 No 6 (2019) Vol 8 No 5 (2019) Vol 8 No 4 (2019) Vol 8 No 3 (2019) Vol 8 No 2 (2019) Vol. 07, No. 05, November 2018 Vol.07, No. 04, Agustus 2018 Vol. 07, No. 03, Mei 2018 Vol. 07, No. 02, Maret 2018 Vol. 07, No. 01, Jan 2018 Vol 8 No 1 (2018) Vol. 06, No. 05, Desember 2017 Vol. 06, No. 04, Oktober 2017 Vol. 06, No. 03, Jun 2017 Vol. 06, No. 02, April 2017 Vol. 06, No. 01, Januari 2017 Vol. 05, No. 06, November 2016 Vol. 05, No. 05, Juli 2016 Vol. 05, No. 04, Juni 2016 Vol. 05, No. 03, April 2016 Vol. 05, No. 02, Februari 2016 Vol. 05, No. 01, Februari 2016 Vol. 05, No. 02, Juni 2015 Vol. 04, No. 03, September 2015 Vol. 04, No. 01, Februari 2015 Vol. 03, No. 03, Juli 2014 Vol. 03, No. 02, Mei 2014 Vol. 03, No. 01, Maret 2014 Vol. 02, No. 02, April 2013 Vol. 01, No. 05, November 2013 Vol. 01, No. 04, September 2013 Vol. 01, No. 03, Juli 2013 Vol.2, No.1 Edisi Februari 2013 Vol 1 No 01 (2012) More Issue