cover
Contact Name
Kadek Agus Sudiarawan
Contact Email
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Phone
+6281916412362
Journal Mail Official
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Udayana Jalan Pulau Bali No.1 Denpasar
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030550     DOI : 10.24843
Core Subject : Social,
Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran hasil penelitian orisinal, para akademisi yaitu mahasiswa maupun dosen yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah hukum dengan topik-topik sebagai berikut: Hukum Acara Hukum Tata Negara Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Perdata Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,078 Documents
PROBLEMATIKA MODEL PENYELESAIN SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DESA Sitari Candra Dewi; Dewa Nyoman Rai Asmara Putra
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 6 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemilihan kepala desa merupakan salah satu bentuk demokrasi yang memiliki tujuan untuk memilih pemimpin yang memiliki kewenangan mengatur pengelolaan desa dan masyarakat desa. Pada proses pemilihan kepala desa dimungkinkan terjadi konflik-konflik antar pasangan cakades yang penting untuk segera diselesaikan dan dapat didukung dengan cara menggunakan penyelesaian sengketa alternatif atau biasa disebut dengan Alternative Dispute Resolution (ADR). Pemilihan kepala desa diselenggarakan oleh badan pemusyawarahan desa dan dipilih langsung oleh masyarakat desa. Sebagaimana ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala desa dan bagaimana pengaturan di masa yang akan datang. Riset ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan model penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala desa dilakukan dengan penyelesaian sengketa alternatif diluar pengadilan dan yang memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa ini yaitu bupati/walikota setempat. Dilihat dari prespektif ius contituendum penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala desa ini perlu difasilitasi oleh pemerintah dengan membuat peraturan perundang-undangan yang mengatur secara detail mengenai mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala desa dan perlu dibentuknya pengadilan ad hoc yang berwenang menyelesaikan sengketa pemilihan kepala desa. Kata Kunci : Model, Penyelesaian Sengketa, Pemilihan Kepala Desa
Vista Hukum Pidana Terhadap Proses "Toe-eigening" Dan "Levering" Kadaver Untuk Tujuan Pendidikan Anak Agung Ayu Anaya Widya Sukma; Sagung Putri M.E Purwani
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 7 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendidikan merupakan sebuah tahap pembelajaran ilmu pengetahuan melalui proses pengajaran yang dibantu dengan pelatihan dan penelitian. Pendidikan pada tahap perguruan tinggi, proses pembelajaran semakin dikhususkan seperti didalam Fakultas Kedokteran yang mempelajari ilmu anatomi mengenai fungsi serta struktur tubuh. Dalam membantu proses pembelajaran anatomi para mahasiswa menggunakan kadaver sebagai penunjang dalam proses pembelajaran. Kadaver sendiri merupakan mayat yang telah diawetkan. Untuk memperoleh kadaver dapat dilakukan dengan dua proses yakni proses pemilikan (“toe-eigening”) dan penyerahan (“levering”). Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui proses pemilikan (toe-eigening) dan penyerahan (“levering”) kadaver dikaji dari PP Nomor 18 Tahun 1981. Penelitian ini menggunakan metode jenis yuridis normatif serta digunakannya pendekatan peraturan perundang-undangan (The Stattute Approach). Masalaha yuridis yang dibahas di dalam jurnal ialah bagaimana proses pemilikan (“toe-eigening”) dan penyerahan (“levering”) kadaver berdasarkan vista hukum pidana khususnya PP Nomor 18 Tahun 1981. Setelah dilakukan penelitian diperoleh hasil penelitian bahwa Proses toe-eigening kadaver merupakan proses pemilikan kadaver yang diperoleh dari rumah sakit. Dimana proses ini telah diatur pada pasal 5 PP Nomor 18 Tahun 1981. Proses penyerahan (levering) kadaver merupakan proses penyerahan kadaver yang dilakukan aspiran kadaver melalui hibah-wasiat semasa hidup. Proses levering kadaver belum ada ketentuan secara absolut yang mengaturnya.
PELAKSANAAN REHABILITASI TERHADAP PECANDU NARKOTIKA OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI BALI DI DENPASAR Putu Indra Arditya Putra; I Made Tjatrayasa; A.A. Ngurah Yusa Darmadi
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan mengenai Narkotika sudah menjadi masalah yang sangat memperihatinkan di Indonesia di Bali khususnya. Badan Narkotika Nasional merupakan salah satu lembaga yang berwenang menangani permasalahan Narkotika dan merehabilitasi pecandu Narkotika. Diharapkan dengan dilakukannya Rehabilitasi terhadap pecandu Narkotika dapat mengurangi permasalahan Narkotika. Pelaksanaan Rehabilitasi dan kendala serta upaya Rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode empiris. Pelaksanaan Rehabilitasi pecandu Narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali dari tahun ketahun mengalami peningkatan, tidak mengenal umur dan golongan. Kendala dalam pelaksanaan Rehabilitasi adalah kurang adanya peran serta dari masyarakat, dan upaya yang dilakukan untuk melancarkan Rehabilitasi adalah meningkatkan sosialisasi ke masyarakat dan swiping ke tempat rawan peredaran Narkotika.
UPAYA PAKSA DALAM PERADILAN TATA USAHA NEGARA Ni Made Intan Pranita Dewanthara; I Ketut Mertha
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 02, Maret 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal ini berjudul "Upaya Paksa Dalam Peradilan Tata Usaha Negara". Rumusan masalah jurnal ini berisikan tentang apa saja bentuk upaya paksa dalam peradilan tata usaha negara dan apa saja hambatan dalam pelaksanaan upaya paksa tersebut. Metode penelitian jurnal ini yaitu yuridis normatif. Kesimpulan dari jurnal ini yaitu Ketentuan pada Pasal 116 ayat (4) Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 dapat diterapkan dalam eksekusi putusan di Peradilan Tata Usaha Negara. Ketentuan mengenai besaran uang paksa, jenis sanksi admnistratif dan tata cara pelaksanaan pembayaran uang paksa dan/ atau sanksi administratif diatur dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian hakim menjadi terikat dalam menjatuhkan sanksi pembayaran uang paksa dan/ atau sanksi administratif. Dan juga hambatan – hambatan juga ada dalam pelaksanaan upaya paksa itu sendiri. Kata kunci : Upaya, Paksa, Peradilan Tata Usaha Negara
TINJAUAN MENGENAI SANKSI REHABILITASI BAGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DALAM KONTEKS PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA Fajar Dewantoro; I Ketut Markeling
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol.07, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika). Jurnal ini mengacu pada 2 (dua) rumusan masalah yakni (1) bagaimanakah pengaturan sanksi rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika? (2) bagaimanakah pengaturan sanksi rehabilitasi dalam konteks pembaharuan hukum pidana di indoonesia? Metode dalam penyusunan jurnal ini adalah penelitian yang bersifat yuridis normatif yaitu pendekatan yang digunakan yaitu teori, konsep, asas hukum serta peraturan perundang-undangan. Hasil pembahasan jurnal bahwa Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur pecandu narkotika dan penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi dapat ditunjukan apabila Tim Asesmen Terpadu telah rekomendasi bahwa seseorang pengguna tersebut apakah merangkap sebagai pengedar atau murni sebagai pecandu saja: (2) peraturan mengenai sanksi rehabilitasi masih belum ada pengakatagorian lamanya seseorang harus menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi dalam pembaharuan hukum pidana ditunjukan untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan individu yang bersangkutan. Kata Kunci: Jangka waktu, Rehabilitasi, Penyalahgunaan, Narkotika
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCURIAN TERHADAP PELAKU YANG MENGIDAP KLEPTOMANIA I Putu Yoga Ari Permana; Anak Agung Ngurah Wirasila
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 5 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Pencurian adalah salah satu dari tindak pidana yang meresahkan masyarakat sehingga perlu di antisipasi dan ditindak lanjuti. Sebagai salah satu contoh di daerah bekasi terjadi peningkatan kasus pencurian dari tahun ke tahun mulai dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2018, dimana berdasarkan data dari sat reskrim polrestabes bekasi bahwa, pada tahun 2017 terdapat 103 kasus pencurian dan hal tersebut mengalami peningkatan pada tahun 2018 yaitu terdapat 154 kasus. pencurian ini rata rata adalah kasus pencurian bermotor. Pada kesempatan ini penulis mengangkat mengenai kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pengidap kleptomania, alasan penulis membuat tulisan ini agar pembaca mengetahui mampukah seseorang pelaku tindak pidana pencurian yang mengidap penyakit kleptomania dijatuhi hukuman sebab apapun alasanya perbuatan yang dilakukan pelaku adalah perbuatan melawan hukum, sudah sepatutnya diberikan hukuman. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ada pasal tertentu yang dapat menjerat pelaku pencurian yang mengidap kleptomania tersebut. Jenis metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode penelitian normatif. Metode adalah metode yang dilakukan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berhubungan langsung dengan tindak pidana pencurian. Berdasarkan hasil analisis dapat diketahui pelaku pencurian oleh pengidap kleptomania ini tidak bisa dijatuhi hukuman dikarenakan adanya alasan pemaaf yang diatur dalam Pasal 44 KUHP, sehingga kesalahan si pelaku dihapuskan. Kesimpulan nya dikarenakan si pelaku tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana maka ada solusi dimana dengan meminta ganti kerugian atas tindakan yang dilakukan pelaku tindak pidana. Kata Kunci : Analisis Yuridis,Pencurian,Kleptomania
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KERUGIAN YANG DIAKIBATKAN OLEH ARISAN YANG BERBASIS ONLINE Dewa Sang Ayu Made Sugi Yasmarini; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 9 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Seiring berkembangnya teknologi, arisan dikenal yang hanya dapat dilakukan dengn cara konvensional yaituidengan cara bertemu langsung dengan para anggotanya. Berbeda halnya arisan kini dapat dilakukan dengan bantuan sosial media. Namun hal tersebut juga menyebabkan timbulnya masalah semakin kompleks. Seperti halnya arisan tersebut rawan akan penipuan atau penggelapan uang karena kurangnya jaminan atau perjanjian tertulis. Kegiatan dirancang agar semakin mudah dan tidak perlu waktu dan tempat. Minimnya waktu yang dimiliki oleh para anggota tentu akan membawa efek positif juga dari adanya kegiatan arisan online ini. Namun dibalik itu, arisan online memiliki dampak negatif yaitu lemahnya kekuatan perjanjian yang dimiliki oleh para anggota arisan online, mengingat arisan ini dilakukan hanya sebatas melalui sosial media. Tujuan dari penelitian ini adalah dapat mengetahui apa saja dampak yang diperkirakan terjadi apabila melakukan arisan online dan terjadinya wanprestasi dalam suatu perjanjian. Wanprestasi yang dimaksud dalam haliiini adalah, tidak terpenuhnya suatu perjanjian oleh para pihak yang bersangkutan. Serta hal yang harus diperhatikan dalam mengikuti arisan yang berbasis online tersebut. Metode yang digunakan dalam karya tulis ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan cara menelaah peraturan perundang-undangan (The Statue Approach) artinya pendekatan yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut-pauti sesuai hukum yang ditangani. Hasil penelitian dapat mengetahui kekuatan hukum perjanjian para pihak yang dilaksanakan dalam arisan online agar pengelola arisan dapat mempertanggung jawabkan pihak-pihak yang melakukan wanprestasi dalam suatu kegiatan arisan online dan upaya memberikan perlindungan terhadap para anggota arisan online yang mengalami kerugian. Kata Kunci : Perjanjian, Media Sosial, Arisan Online
TANGGUNG JAWAB DISTRIBUTOR DALAM CACAT PRODUK PADA TRANSAKSI E-COMMERCE MELALUI FACEBOOK Nessya Nindri Sari; I Ketut Westra; Dewa Gde Rudy
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol.2, No.1 Edisi Februari 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Social dynamics in today's world has changed rapidly. Electronic commerce is aproduct of the growth in the field of information and communication technology (ICT)has revolutionized the way in which commercial transactions being conductedworldwide. Distributors have realized the potential to utilize social media in terms ofcreating brand awareness, generate revenue, get feedback from consumers. But thereare also distributors who cheat and run away from the responsibility of making theconsumer loses. Consumer protection should receive more attention, because it hasbecome part of the economic development of Indonesia.
PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN PERDAGANGAN MANUSIA SEBAGAI WUJUD PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA I Gede Suryadi; Suatra Putrawan
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 02, Mei 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This article discussed the protection that can be given to women and children who are victims of human trafficking. Victims of human trafficking are not just for purpose of prostitution or other forms sexual exploitation, but also includes other form of exploitation, such as forced labor, slavery or practices similar to slavery. The government establishes various legislations to provide legal protection for woman and children from becoming victims of human trafficking. The problems faced are : what sort of modus operandi is practiced in human trafficking? And what kinds of legal protection can be given over the victims of human trafficking in terms of human right. The method of this research is normative method.From the result of the research it can be seen that the modus operandi of trafficking is the exploitation and human trafficking occurs to final destination including domestic service, forced marriage and hard labor power with low wages. Legal protection that can be provided is through preventive and repressive efforts undertaken by the government through the community and law enforcement officers.
KAJIAN YURIDIS PERATURAN PEMERINTAH NO. 61 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN REPRODUKSI, MENGENAI PENYELENGGARAAN ABORSI YANG LEGAL SECARA HUKUM I Gede Ary Saptadi Wisastra; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 01, Februari 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aborsi merupakan suatu bentuk kejahatan terhadap nyawa cabang bayi. Adanya pengecualian mengenai legalnya tindakan tersebut, yang berdasarkan Pasal 31, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi, yaitu apabila diakibatkan kedaruratan medis, dan kehamilan akibat perkosaan. Apakah yang dimaksud dengan aborsi?, dan bagaimanakah tindakan aborsi dapat legal apabila pada dasarnya menyebabkan hilangnya nyawa jabang bayi yang didalam kandungan?. Melalui pendekatan undang-undang dan konsep hukum ditemukan bahwa, Pasal 31-35, P.P. No 61 Tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi, terjadi konflik norma dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP Pasal 346-349. Tindakan aborsi didalam P.P. No 61 Tahun 2014, Pasal 31-35 terdapat rumusan secara bijak dalam melakukan tindakan medis yaitu dapat mengutamakan keselamatan dari nyawa ibu yang hamil karena terjadi sesuatu didalam rahimnya dan akibat dari kehamilan akibat diperkosa. Disamping itu bentuk dari aborsi yang dilarang oleh KUHP yaitu Elective abortion adalah menggugurkan yang dilakukan karena alasan lain, hal ini mengarah unsur tindakan pergaulan bebas (Sex bebas) dan lain sebagainya, sehingga menyebabkan kehamilan, dapat dikenakan Pasal 346-349 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Page 14 of 108 | Total Record : 1078


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13 No 09 (2024) Vol 13 No 08 (2024) Vol 13 No 07 (2024) Vol 13 No 06 (2024) Vol 13 No 05 (2024) Vol 13 No 04 (2024) Vol 13 No 03 (2024) Vol 13 No 02 (2024) Vol 12 No 12 (2023) Vol 12 No 11 (2023) Vol 12 No 10 (2023) Vol 12 No 09 (2023) Vol 12 No 08 (2023) Vol 12 No 07 (2023) Vol 12 No 06 (2023) Vol 12 No 05 (2023) Vol 12 No 04 (2023) Vol 12 No 03 (2023) Vol 12 No 02 (2023) Vol 13 No 1 (2023) Vol 12 No 01 (2022) Vol 11 No 12 (2022) Vol 11 No 11 (2022) Vol 11 No 10 (2022) Vol 11 No 9 (2022) Vol 11 No 8 (2022) Vol 11 No 7 (2022) Vol 11 No 6 (2022) Vol 11 No 5 (2022) Vol 11 No 4 (2022) Vol 11 No 3 (2022) Vol 11 No 2 (2022) Vol 10 No 12 (2021) Vol 10 No 11 (2021) Vol 10 No 10 (2021) Vol 11 No 1 (2021) Vol 10 No 9 (2021) Vol 10 No 8 (2021) Vol 10 No 7 (2021) Vol 10 No 6 (2021) Vol 10 No 5 (2021) Vol 10 No 4 (2021) Vol 10 No 3 (2021) Vol 10 No 2 (2021) Vol 9 No 12 (2020) Vol 9 No 11 (2020) Vol 9 No 10 (2020) Vol 10 No 1 (2020) Vol 9 No 9 (2020) Vol 9 No 8 (2020) Vol 9 No 7 (2020) Vol 9 No 6 (2020) Vol 9 No 5 (2020) Vol 9 No 4 (2020) Vol 9 No 3 (2020) Vol 9 No 2 (2020) Vol 8 No 12 (2019) Vol 8 No 11 (2019) Vol 8 No 10 (2019) Vol 9 No 1 (2019) Vol 8 No 9 (2019) Vol 8 No 8 (2019) Vol 8 No 7 (2019) Vol 8 No 6 (2019) Vol 8 No 5 (2019) Vol 8 No 4 (2019) Vol 8 No 3 (2019) Vol 8 No 2 (2019) Vol. 07, No. 05, November 2018 Vol.07, No. 04, Agustus 2018 Vol. 07, No. 03, Mei 2018 Vol. 07, No. 02, Maret 2018 Vol. 07, No. 01, Jan 2018 Vol 8 No 1 (2018) Vol. 06, No. 05, Desember 2017 Vol. 06, No. 04, Oktober 2017 Vol. 06, No. 03, Jun 2017 Vol. 06, No. 02, April 2017 Vol. 06, No. 01, Januari 2017 Vol. 05, No. 06, November 2016 Vol. 05, No. 05, Juli 2016 Vol. 05, No. 04, Juni 2016 Vol. 05, No. 03, April 2016 Vol. 05, No. 02, Februari 2016 Vol. 05, No. 01, Februari 2016 Vol. 05, No. 02, Juni 2015 Vol. 04, No. 03, September 2015 Vol. 04, No. 01, Februari 2015 Vol. 03, No. 03, Juli 2014 Vol. 03, No. 02, Mei 2014 Vol. 03, No. 01, Maret 2014 Vol. 02, No. 02, April 2013 Vol. 01, No. 05, November 2013 Vol. 01, No. 04, September 2013 Vol. 01, No. 03, Juli 2013 Vol.2, No.1 Edisi Februari 2013 Vol 1 No 01 (2012) More Issue