cover
Contact Name
Kadek Agus Sudiarawan
Contact Email
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Phone
+6281916412362
Journal Mail Official
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Udayana Jalan Pulau Bali No.1 Denpasar
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030550     DOI : 10.24843
Core Subject : Social,
Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran hasil penelitian orisinal, para akademisi yaitu mahasiswa maupun dosen yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah hukum dengan topik-topik sebagai berikut: Hukum Acara Hukum Tata Negara Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Perdata Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,078 Documents
TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP LEMBAGA PENYIARAN YANG MENYIARKAN KONTEN PORNOGRAFI Fadiah Almira Bya; I Ketut Keneng
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal ini berjudul "Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap  Lembaga Penyiaran Yang Menyiarkan Konten Pornografi". Rumusan masalah jurnal ini berisikan tentang bagaimana pengaturan hukum dan pertanggungjawaban pidana terhadap lembaga penyiaran yang menyiarkan konten pornografi. Penulisan jurnal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya siaran yang ditayangkan oleh lembaga penyiaran bernuansa dan/atau berkonten pornografi dengan tujuan menarik penonton agar menaikkan rating siaran tersebut. Tujuan tulisan ini adalah mengetahui pengaturan yang berlaku terhadap lembaga penyiaran yang meyiarkan konten pornografi serta pertanggungjawaban pidana atas penyiaran konten pornografi. Tulisan ini menggunakan metode normatif yuridis. Kesimpulan dari tulisan ini yaitu Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang lembaga penyiaran yang menyiarkan pornografi adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Dengan melihat ketentuan pasal 54, pertanggungjawaban pidana terhadap lembaga penyiaran yang menyiarkan konten pornografi akan dibebankan kepada penanggungjawab atas tiap-tiap program yang dilaksanakan lembaga penyiaran atau pimpinan badan hukum lembaga penyiaran.
EFEKTIFITAS PENERAPAN DIVERSI SEBAGAI IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI DENPASAR) Jeremia Reynovan; Gde Made Swardhana; Wayan Suardana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 01, Jan 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Efektifitas penerapan diversi sebagai implementasi perlindungan hukum bagi anak yang berkonflik dengan hukum dengan studi kasus di Pengadilan Negeri Denpasar menarik untuk dibahas lebih mendalam. Diversi sebagai penyelesaian perkara anak sebagai wujud dari perlindungan hukum bagi anak yang berkonflik dengan hukum diatur dalam Undang – Undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam perkembangannya diversi kini mendapat perhatian lebih untuk dapat dilaksanakan. Pedoman pelaksanaan diversi di pengadilan yang terbaru diatur di dalam Perma No. 4 Tahun 2014. Permasalahan hukum dalam penelitian ini yaitu : (1) Bagaimanakah efektifitas penerapan diversi sebagai implementasi perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Pengadilan Negeri Denpasar. (2) Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan diversi sebagai implementasi perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Pengadilan Negeri Denpasar. Adapun metode yang penulis gunakan dalam penulisan penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris. Dalam rangka menyempurnakan penelitian, penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan teknik analisis data kualitatif. Teknik pengumpulan data ini dilakukan melalui wawancara dan studi dokumen. Berdasarkan hasil penelitian, penerapan diversi di Pengadilan Negeri Denpasar belum dapat dinyatakan efektif karena keberhasilan diversi masih dibawah 50%. Selama ketentuan diversi ini diterapkan di Pengadilan Negeri Denpasar, yakni Agustus 2014 sampai dengan Juni 2017 perkara anak yang berhasil di diversikan sebanyak 6 perkara. Terkait faktor yang mempengaruhi penerapan diversi di Pengadilan Negeri Denpasar tidak terlepas dari faktor yang mendukung maupun menghambat penerapan diversi tersebut. Faktor yang mendukung yakni adanya peraturan perundangan – undangan yang mengatur dan adanya itikad baik dari para pihak yang berperkara. Sedangkan faktor yang menghambat antara lain faktor dari para pihak, baik faktor internal maupun eksternal; kurangnya tenaga fasilitator; dan jenis perkara anak yang terjadi bukan termasuk perkara anak yang dapat di diversikan.
PEMBUKTIAN SEDERHANA DALAM PERKARA KEPAILITAN OLEH AGEN SINDIKASI KREDIT SEBAGAI PEMOHON PAILIT A.A. Sagung Wira Chantieka; Ibrahim R
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 03, Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian yang berjudul Pembuktian Sederhana dalam Perkara Kepailitan oleh Agen Sindikasi Kredit sebagai Pemohon Pailit membahas mengenai Pengaturan terhadap pembuktian sederhana dalam perkara kepailitan yang diajukan oleh agen sindikasi kredit dan prosedur dari pembuktian sederhana berdasarkan hukum positif di Indonesia. Pengaturan pembuktian sederhana diatur dalam ketentuan pasal 8 ayat (4) yang berdasarkan pada fakta-fakta yang terbukti secara sederhana yang dikaitkan dengan syarat pegajuan permohonan pailit dalam pasal 2 ayat (1) UUK-PKPU. Melihat adanya pegaturan yang tidak tegas serta tidak memberikan batasan yang jelas terhadap pembuktian sederhana dalam kepailitan terutama berkaitan dengan utang yang rumit seperti dalam kredit yang melibatkan banyak Bank sehingga menimbulkan utang yang rumit yang sulit dibuktikan secara sederhana, penting diangkat permasalahan bagaimanakah pengaturan pembuktian sederhana dalam permohonan kepailitan oleh agen sindikasi kredit sebagai Pemohon Pailit serta bagaimanakah prosedur pembuktian sederhana terhadap Permohonan Kepailitan berdasarkan hukum positif di Indonesia. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan meneliti bahan kepustakaan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan UUK-PKPU. Pengaturan pembuktian sederhana dalam hal permohonan diajukan oleh agen sindikasi kredit sebagai pemohon pailit hanya didasarkan pada pasal pembuktian sederhana 8 ayat (4) UUK-PKPU. Terhadap prosedur dari pembuktian sederhana dalam perkara kepailitan pula belum diatur secara khusus hanya didasarkan pada pasal 8 ayat (4) UUK-PKPU. Pegaturan yang tidak jelas hingga saat ini dalam pembuktian sederhana seringkali menimbulkan disparitas putusan oleh Hakim dalam pembuktian sederhana terutama yang berkaitan dengan utang yang rumit dalam Kredit Sindikasi yang sulit dilakukan pembuktiannya secara sederhana. Kata Kunci : Pembuktian sumir, Permohonan Pailit, Agen Sindikasi Kredit
KEKUATAN ALAT BUKTI CLOSED CIRCUIT TELEVISION (CCTV) DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA I Nyoman Wahyu Ariartha; I Dewa Gede Dana Sugama
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Closed Circuit Television (CCTV) merupakan dokumen elektronik dan alat bukti yang sah berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, namun didalam praktek pradilan pidana khusunya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dalam proses pembuktian sering digunakan Closed Circuit Television (CCTV) sebagai alat bukti, tetapi di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga tidak diatur mengenai keberadaan serta kekuatan Closed Circuit Television (CCTV) sebagai alat bukti hukum yang sah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan dan kekuatan alat bukti dengan Closed Circuit Television (CCTV) dalam proses pembuktian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang ditujukan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan-bahan hukum yang lain dan penelitian ini lebih banyak dilakukan terhadap data yang bersifat sekunder dan tersier terkait dengan permasalahan yang dibahas dan dikumpulkan dengan studi kepustakaan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang - undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu keberadaan Closed Circuit Television (CCTV) tidak diatur didalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, tetapi didalam prakteknya alat bukti dengan Closed Circuit Television (CCTV) sudah digunakan dan dikategorikan sebagai alat bukti petunjuk karena dapat menambah keyakinan hakim dalam mengambil keputusan. Kekutan alat bukti dengan Closed Circuit Television (CCTV) memiliki kekuatan yang tidak mengikat dan bersifat bebas, hakim dapat menggunakan alat bukti Closed Circuit Television (CCTV) ataupun tidak berdasarkan keyakinan hakim. Kata Kunci : Alat bukti, CCTV, Kekerasan dalam rumah tangga.
Perlindungan Hukum Bagi Pelaku dan Korban Tindak Pidana Narkotika Dewa Ayu Illa Shintya Devi; Anak Agung Ngurah Wirasila
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 11 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian jurnal ini bertujuan untuk mengkaji hak-hak korban Tindak Pidana Narkotika dalam Proses Perlindungan Hukum serta menganalisis kendala oleh penegak hukum dalam memberikan perlindungan hukum bagi pelaku dan korban Tindak Pidana Narkotika. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan pendekatan fakta. Studi ini bersifat deskriptif yakni yang didapatkan dari sumber data yang terdiri dari data primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan studi lapangan (wawancara) kemudian data dianalisis secara kualitatif. Hasil studi ini menunjukkan bahwa ditinjau dari hak yang diberikan kepada korban tindak pidana narkotika dari aparat penegak hukum adalah dengan melakukan pembinaan dan pencegahan, dan dalam proses perlindungan hukum untuk menjalankan proses rehabilitasi dan kendala yang dihadapi oleh penegak hukum dalam memberikan perlindungan hukum bagi pelaku dan korban tindak pidana narkotika sudah tidak terdapat kendala dikarenakan jumlah personil yang dimiliki oleh Ditresnarkoba Polda Bali mencukupi serta peran dari masyarakat dinilai sudah bagus dalam bekerja sama dengan melapor tindak pidana narkotika dan masyarakat mempunyai kepedulian serta berperan aktif dari adanya tindak pidana Narkotika. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pelaku, Korban, Tindak Pidana Narkotika. ABSTRACT This study aims to examine the rights of victims of the Narcotics Crime in the Legal Protection Process and to analyze the obstacles by law enforcers in providing legal protection for the perpetrators and victims of the Narcotics Crime. The research method used is an empirical research method with a statutory approach, conceptual and factual approaches. This study is descriptive in nature, which is obtained from data sources consisting of primary, secondary and tertiary data. Methods of data collection using literature study and field studies (interviews) then the data were analyzed qualitatively. The results of this study indicate that in terms of the rights granted to victims of narcotics crimes by law enforcement officials, guidance and prevention are carried out, and in the process of legal protection to carry out the rehabilitation process and the obstacles faced by law enforcers in providing legal protection for perpetrators and victims. Narcotics crime has no obstacles because the number of personnel owned by the Bali Regional Police is sufficient and the role of the community is considered to have been good in working together to report narcotics crime and the community has a concern and plays an active role in the existence of the Narcotics crime. Keywords: Legal Protection, Perpetrators, Victims, Narcotics Crime.
Perbandingan Penyelesaian Kasus Tindakan Eksperimen Medis Saat Perang Dunia II Dan Perang Irak Agnes Maria Aprilia Evelyn Aminawati; Tjokorda Istri Diah Widyantari Pradnya Dewi
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 10 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Eksperimen medis yang dilakukan pemerintahan Nazi Jerman ketika Perang Dunia II (PD II) sangatlah kejam dan melukai hati nurani masyarakat internasional. Hingga saat PD II berakhir, para penjahat perang tersebut diadili di Pengadilan Nuremberg, khususnya Doctors’ Trial. Berbeda dengan saat Perang Irak, dimana AS menginvasi Irak dan banyak melakukan pelanggaran berat, termasuk eksperimen medis yang dilakukan terhadap tawanan perang Irak. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui bagaimana perbandingan penyelesaian kasus tindakan eksperimen medis saat PD II dan Perang Irak dan mengetahui apa sanksi yang dapat dihadapi AS. Kedua masalah dianalisis menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang – undangan yang mengacu pada hukum pidana internasional dan hukum humaniter internasional. Hasil penelitian dan analisis menunjukkan bahwa penyelesaian kasus tindakan eksperimen medis saat PD II lebih efektif karena para penjahat perang diadili dan dihukum saat diadili di Pengadilan Nuremberg, namun tidak dengan AS, yang hanya menghukum para pelaku yang terlibat dalam tindakan penyiksaan tersebut dalam pengadilan militernya sendiri tanpa bisa diadili di ICC, yang sesungguhnya ICC memiliki wewenang untuk mengadili kejahatan yang dilakukan tentara AS tersebut. AS hanya mencari, mengadili, dan menghukum para pelaku dengan dikenai sanksi administrasi dan hukuman pidana penjara. Kata Kunci : eksperimen medis, tawanan perang, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan. ABSTRACT Medical experiments carried out by the Nazi Germany during World War II (WW II) were very cruel and hurt the conscience of the international community. At the end of WW II, the war criminals were tried in the Nuremberg Trial, especially Doctors' Trial. In contrast to the time of the Iraq War, where the US invaded Iraq and committed many serious violations, including medical experiments conducted on Iraqi prisoners of war. The purpose of this study is to find out how to compare the resolution of cases of medical experimental during WW II and the Iraq War and find out what punishments can be faced by the US. Both problems are analyzed using normative research methods with a statutory approach that refers to international criminal law and international humanitarian law. The results of research and analysis show that the resolution of cases of medical experimental during WW II was more effective because war criminals were tried and convicted when tried at the Nuremberg Trial, but not with the US, which only punished the perpetrators involved in torture in their own military court without can be tried at the ICC, which in fact ICC has the authority to prosecute crimes committed by the US army. The US only seeks, hears, and punishes perpetrators with administrative sanctions and imprisonment. Keywords : medical experiments, prisoners of war, war crimes, crimes against humanity.
SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYIDIKAN (SP3) DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI Etik Jamsianah; I Gede Artha; Ni Nengah Adiyaryani
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 1 No 01 (2012)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

KUHAP is not formulating clearly what it means with the termination ofinvestigationbut instead only providing the formulation regarding theinvestigation only. Besides theregulation regarding the procedure oftermination of prosecution has been arranged moredetail and clearer, whileregarding the termination of investigation the regulation is notcomplete.However, it can be formulated that the termination of investigation is theaction ofinvestigator to cease the investigation of an event allegedly to be acriminal act, due to “makeit clear that an event is allegedly and to determinea subject as the suspect that there is notenough evidence or from aninvestigation it is found that the event is not a criminal act or theinvestigationis terminated for the sake of law”. It is stated in KUHAP article 109subsection(2). In contrast to Public Prosecutor and Police Department as aninvestigator of a criminalact, Corruption Eradication Commission (KPK)agency which is the institution or state’sagency formed by the Law No.30year 2002 regarding Criminal Act of Corruption EradicationCommission isnot authorized to issue a Warrant of Investigation Termination (SP3) in eachofthe investigation conducted. It has been confirmed in Article 40 the LawNo.30 year 2002regarding Criminal Act of Corruption EradicationCommission.
PENGEMBALIAN BERKAS PERKARA OLEH PENUNTUT UMUM DALAM PRAPENUNTUTAN Anak Agung Gede Agung Dwi Saputra; I Wayan Tangun Susila; I Dewa Made Suartha
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 04, September 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pre-prosecution process often occur, so that the file shufling through from theinvestigator to the public prosecutor, less completeness of case bundles will bringimpact in pre prosecution process. The aim of this study was to find out the file returnby prosecutor attorney in pre-presecution. This kind of study was the normative studywith case approach, statue, and analysis. This study result have been obtained asfollows, in the absence of a provision that gives the limitation of the number of times afile can be restored, this can be correlated to the intent of the law on the human rights,and for the sake of legal certainty for the seekers of justice, then return of the result oradditional outcome investigator by public prosecutor to the investigator, there must bea limitation criteria. As result that arised if the files of case do not returned from thepublic prosecutor if within 7 days the file do not return then file of investigationassumed resolved. The conclusion of this study are there is no rule the file of casereturn by prosecutor attorney in pre-presecution.
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PENERAPAN SANKSI PIDANA PERUNDANG-UNDANGAN DI LUAR KODIFIKASI HUKUM PIDANA DALAM PENYELESAIAN KONFLIK PERTANAHAN Ida Ayu Ratna Apsari Dewi; I Ketut Sandhi Sudarsana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 02, Juni 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini berjudul Tinjauan Yuridis Mengenai Penerapan Sanksi Pidana Perundang-Undangan di Luar Kodifikasi Hukum Pidana dalam Penyelesaian Konflik Pertanahan.Tulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan melihat adanya konfliknorma. Tulisan ini menjelaskan tentang upaya penyelesaian konflik pertanahan yangdilakukan melalui proses pidana termasuk dengan menggunakan Perundang-undangan di luarkodifikasi hukum pidana yang mengatur tentang pertanahan yang kemudian menimbulkankonflik norma. Adapun masalah yang muncul yaitu mengenai pengaturan sanksi pidana padaperundang-undangan di luar kodifikasi hukum pidana dan perundang-undangan dalamkodifikasi hukum pidana guna menyelesaiakan konflik pertanahan serta penerapan sanksipidana dari perundang-undangan di luar kodifikasi hukum pidana dalam penyelesaian konflikpertanahan. Sanksi pidana yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan di luarkodifikasi hukum pidana sangatlah rendah, hal ini dikarena pengkualifikasian daripada tindakpidana tersebut. Rendahnya sanksi pidana yang diancamkan dari peraturan perundangundangandi luar kodifikasi hukum pidana dalam penyelesaian konflik pertanahan berdampakminimnya konflik pertanahan yang diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangandiluar kodifikasi hukum pidana.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PECABULAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 (STUDI DI KEPOLISIAN RESOR KOTA DENPASAR) I Gusti Putu Ary Septiawan; A. A. Ketut Sukranatha
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, April 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masih sering terjadinya berbagai bentuk perilaku orang dewasa yang melanggar hak-hak anak di Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan mendorong diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pemberlakuan Undang-Undang ini dalam rangka pemenuhan hak-hak anak dalam bentuk perlindungan hukum yang meliputi hak atas kelangsungan hidup, hak untuk berkembang, hak atas perlindungan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat tanpa diskriminasi..Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hambatan yang dihadapi oleh pihak Polresta Denpasar dan Lembaga Perlindungan Anak Kota Denpasar dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban pencabulan, yaitu korban (saksi) tidak berani memberikan kesaksian karena adanya ancaman dari pihak-pihak tertentu atau takut aibnya diketahui oleh masyarakat banyak.Upaya penanggulangan tindak pidana pencabulan terhadap anak oleh Polresta Denpasar dilakukan melalui 2 (dua) cara, yaitu dengan menggunakan sarana spenal (melalui jalur hukum pidana) dan non penal (di luar jalur hukum pidana), sedangkan upaya yang dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Anak Kota Denpasar yaitu dengan mendorong penguatan di pemerintahan untuk mendorong perubahan kebijakan dalam melaksanakan upaya-upaya perlindungan bagi korban pencabulan.

Page 15 of 108 | Total Record : 1078


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13 No 09 (2024) Vol 13 No 08 (2024) Vol 13 No 07 (2024) Vol 13 No 06 (2024) Vol 13 No 05 (2024) Vol 13 No 04 (2024) Vol 13 No 03 (2024) Vol 13 No 02 (2024) Vol 12 No 12 (2023) Vol 12 No 11 (2023) Vol 12 No 10 (2023) Vol 12 No 09 (2023) Vol 12 No 08 (2023) Vol 12 No 07 (2023) Vol 12 No 06 (2023) Vol 12 No 05 (2023) Vol 12 No 04 (2023) Vol 12 No 03 (2023) Vol 12 No 02 (2023) Vol 13 No 1 (2023) Vol 12 No 01 (2022) Vol 11 No 12 (2022) Vol 11 No 11 (2022) Vol 11 No 10 (2022) Vol 11 No 9 (2022) Vol 11 No 8 (2022) Vol 11 No 7 (2022) Vol 11 No 6 (2022) Vol 11 No 5 (2022) Vol 11 No 4 (2022) Vol 11 No 3 (2022) Vol 11 No 2 (2022) Vol 10 No 12 (2021) Vol 10 No 11 (2021) Vol 10 No 10 (2021) Vol 11 No 1 (2021) Vol 10 No 9 (2021) Vol 10 No 8 (2021) Vol 10 No 7 (2021) Vol 10 No 6 (2021) Vol 10 No 5 (2021) Vol 10 No 4 (2021) Vol 10 No 3 (2021) Vol 10 No 2 (2021) Vol 9 No 12 (2020) Vol 9 No 11 (2020) Vol 9 No 10 (2020) Vol 10 No 1 (2020) Vol 9 No 9 (2020) Vol 9 No 8 (2020) Vol 9 No 7 (2020) Vol 9 No 6 (2020) Vol 9 No 5 (2020) Vol 9 No 4 (2020) Vol 9 No 3 (2020) Vol 9 No 2 (2020) Vol 8 No 12 (2019) Vol 8 No 11 (2019) Vol 8 No 10 (2019) Vol 9 No 1 (2019) Vol 8 No 9 (2019) Vol 8 No 8 (2019) Vol 8 No 7 (2019) Vol 8 No 6 (2019) Vol 8 No 5 (2019) Vol 8 No 4 (2019) Vol 8 No 3 (2019) Vol 8 No 2 (2019) Vol. 07, No. 05, November 2018 Vol.07, No. 04, Agustus 2018 Vol. 07, No. 03, Mei 2018 Vol. 07, No. 02, Maret 2018 Vol. 07, No. 01, Jan 2018 Vol 8 No 1 (2018) Vol. 06, No. 05, Desember 2017 Vol. 06, No. 04, Oktober 2017 Vol. 06, No. 03, Jun 2017 Vol. 06, No. 02, April 2017 Vol. 06, No. 01, Januari 2017 Vol. 05, No. 06, November 2016 Vol. 05, No. 05, Juli 2016 Vol. 05, No. 04, Juni 2016 Vol. 05, No. 03, April 2016 Vol. 05, No. 02, Februari 2016 Vol. 05, No. 01, Februari 2016 Vol. 05, No. 02, Juni 2015 Vol. 04, No. 03, September 2015 Vol. 04, No. 01, Februari 2015 Vol. 03, No. 03, Juli 2014 Vol. 03, No. 02, Mei 2014 Vol. 03, No. 01, Maret 2014 Vol. 02, No. 02, April 2013 Vol. 01, No. 05, November 2013 Vol. 01, No. 04, September 2013 Vol. 01, No. 03, Juli 2013 Vol.2, No.1 Edisi Februari 2013 Vol 1 No 01 (2012) More Issue