Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Good Governance, Hukum Pertanahan, Hukum Perpajakan, Hukum Keuangan Daerah, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Kepariwisataan, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Konstitusi, Hukum Perundang-Undangan, Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Laut Internasional, Hukum Perdata Internasional, Hukum Perjanjian Internasional dan Hukum Humaniter.
Articles
1,240 Documents
ANALISIS PELANGGARAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DALAM KONFLIK BERSENJATA ISRAEL-HEZBOLLAH
Ayu Krishna Putri Paramita;
I Made Pasek Diantha;
I Made Budi Arsika
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 07, November 2013
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (308.379 KB)
In 2006, there was an armed conflict between Israel and Hezbollah known as the ‘2006 Lebanon War’. There have been a number of violations of international humanitarian law during the hostilities. This paper hence is aimed to analyze the appropriate forms of sanctions that can be imposed for parties that violated international humanitarian law in the 2006 Lebanon War.
PENGATURAN ASAS REBUS SIC STANTIBUS DAN ASAS PACTA TERTIIS NEC NOCENT NEC PROSUNT TERKAIT PENYELESAIAN SENGKETA CELAH TIMOR ANTARA INDONESIA, AUSTRALIA DAN TIMOR LESTE
Stephanie Maarty K Satyarini;
Putu Tuni Cakabawa Landra;
I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 01, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (235.449 KB)
Tulisan ini bertujuan membahas pengaturan asas Rebus Sic Stantibus dan asas PactaTertiis Nec Nocent Nec Prosunt dalam penyelesaian sengketa Celah Timor yang melibatkanIndonesia, Australia, dan Timor Leste. Tulisan ini menggunakan penelitian hukum normatifdengan pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan fakta. Tulisan inimenyimpulkan bahwa asas Rebus Sic Stantibus mengakibatkan Perjanjian Celah Timor antaraIndonesia dan Australia menjadi berakhir sebagai konsekuensi atas kemerdekaan Timor-Timur.Hal ini mengakibatkan objek dari Perjanjian Celah Timor tidak lagi berada di bawah kedaulatanIndonesia, namun sepenuhnya menjadi hak Timor Leste sebagai akibat dari adanya Asas PactaTertiis Nec Nocent Nec Prosunt.
PENEGAKAN HUKUM TENTANG HAK FAKIR MISKIN UNTUK MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN TERKAIT BERLAKUNYA UNDANG – UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011
Titin Oktalina Safitri;
Ni Nyoman Sukerti
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 05, Juli 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tulisan ini berjudul Penegakan Hukum Tentang Hak Fakir Miskin Untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Terkait Berlakunya Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2011. Tulisan ini dilatar belakangi oleh adanya perlakuan yang diskriminatif terhadap hak fakir miskin sebagai kaum minoritas dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengetahui tentang penegakan hukum di masyarakat terkait hak fakir miskin serta kewajiban dan tanggung jawab pemerintah terhadap hak fakir miskin dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode hukum empiris yaitu melihat perilaku hukum yang terjadi di masyarakat. Kesimpulan dari tulisan ini adalah penegakan hukum terkait hak fakir miskin, serta kewajiban dan tanggung jawab pemerintah terhadap hak fakir miskin dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial belum terlaksana dengan baik di masyarakat.
PERAN DINAS SOSIAL DALAM MENANGANI ANAK TERLANTAR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Ni Ketut Rianingsih Waringin;
I Gusti Ngurah Wairocana;
Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (323.831 KB)
Tingginya penduduk di Indonesia yang tergolong anak-anak mendapat perhatian khusus dari pemerintah, salah satunya anak-anak terlantar. Guna melindungi anak umumnya dan anak terlantar khsusunya, maka pemerintah Kabupaten Buleleng membuat Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dinas Sosial Kabupaten Buleleng sebagai pihak terkait yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap kegiatan sosial wajib menangani dan menyelesaikan permasalahan terkait anak terlantar di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini bertujuan mengetahui dan memahami bagaimana upaya yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dalam menangani anak terlantar beserta hambatannya. Dalam jurnal ini menggunakan penelitian hukum empiris berupa pendekatan peraturan perundang-undangan serta pendekatan fakta. Kewenangan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng memberikan pelayanan dibidang sosial, khususnya anak terlantar dengan melakukan pembinaan rutin dan pelayanan sekaligus menjamin perlindungan bagi anak-anak terlantar di Kabupaten Buleleng. Hambatan yang terjadi dalam melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 disebabkan kurangnya arahan, pedoman yang menjadi panduan serta kewenangan yang jelas dan sinergis antara Dinas Sosial dengan pihak terkait, lemahnya kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan, dan tindak pidana oleh anak-anak. Kesimpulan penelitian ini bahwa kewenangan Dinas Sosial dalam menerapkan Perda Perlindungan Anak terhadap anak terlantar belum dapat dicapai dengan maksimal karena aturan hukum yang tidak mengatur dengan tegas terkait anak terlantar, serta perlu meningkatkan kualitas dan kuantitas pekerja Dinas Sosial bidang pelayanan sosial anak khususnya agar tiap anak terlantar bisa dibimbing secara utuh dan mendalam. Kata Kunci :Peraturan Daerah, Kewenangan, Anak Telantar
KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN PEMERINTAH KECAMATAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
Bagus Krisna Dwipayana;
Kadek Sarna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (157.778 KB)
Pemerintah memiliki banyak tugas dan urusan pemerintahan yang menyebabkan pemerintah tidak mampu melaksanakan tugas secara optimal dengan menggunakan system pemerintahan terpusat (desentralisasi). Untuk membantu urusan pemerintahan tersebut, pemerintah memerlukan bantuan dari perangkat pemerintahan yang ada di daerah untuk mencapai tujuan Negara seperti yang dirumuskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah yang dapat diangkat yaitu : Bagaimana kedudukan dan kewenangan pemerintah kecamatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tulisan ini menggunakan metode penulisan normatife. Pemerintah kecamatan adalah Perangkat Daerah Kabupaten/Kota yang dipimpin oleh Kepala Kecamatan yang disebut Camat. Camat dalam melaksanakan tugasnya sebagai perangkat daerah menerima pelimpahan wewenang dari Bupati/Walikota. Camat juga selalu berpedoman dan mengacu kepada peraturan yang berlaku seperti Undang-Undang, Peraturan Pmerintah, Peraturan Pemerintah dan/atau Peraturan Daerah karena melihat dari system Otonomi Daerah yang berlaku saat ini.
PENYESUAIAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KABUPATEN BADUNG DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG NOMOR 26 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2013-2033
Komang Yoga Saputra;
I Gusti Ngurah Wairocana;
I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (280.375 KB)
Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Badung yang pesat memberikan implikasi pada tingginya tekanan terhadap pemanfaatan ruang terkait. Semakin sempitnya ruang untuk bergerak. Penyediaan Ruang Terbuka Hijau untuk meningkatkan kualitas ekologis kota sebesar 30% belum terpenuhi di beberapa kota di Indonesia, regulasi tersebut harus sebesar 30% dari luas wilayah yang diantarnya di bagi menjadi dua macam, yaitu : 20% Ruang Terbuka Hijau Publik dan 10% Ruang Terbuka Hijau Privat. Berdasarkan uraian diatas, adapun permasalahan yang di bahas adalah apakah jumlah penyebaran Ruang Terbuka Hijau sudah sesuai dan bagaimana upaya dalam menyesuaikan penyebaran Ruang Terbuka Hijau. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris, serta jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian iniyaitu pendekatan fakta (The Fact Approach) dan pendekatan perundang-undangan (The Statue Approach). Ruang Terbuka Hijau dan penyebarannya di Kabupaten Badung telah memenuhi 30% Ruang Terbuka Hijau seperti apa yang diatur dalam Pasal 62 huruf f Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tahun 2013. Akan tetapi jika dilihat dari proporsi aspek Ruang Terbuka Hijau Publik dan Ruang Terbuka Hijau Privat belum memenuhi memadai seperti dalam 30% tersebut dipisahkan 20% Ruang Terbuka Hijau Publik dan 10% Ruang Terbuka Hijau Privat, Kabupaten Badung hanya memiliki kurang lebih 12% Ruang Terbuka Hijau Publik dan dimana jumlah untuk Ruang Terbuka Hijau Privat yaitu 18%, dimana hal tersebut sudah jauh melebihi dari yang diwajibkan. Disinilah peran Pemerintah Kabupaten Badung serta pihak swasta yang terkait masih secara bertahap untuk merampungkan 20% Ruang Terbuka Hijau Publik yang dibutuhkan. Kedepannya pemerintah akan secara bertahap melakukan penyesuaian, dan diharapkan pula peran masyarakat di dalam proses penyesuaian dan pembangunan agar dapat berjalan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung. Kata kunci: Ruang Terbuka Hijau, Implementasi, Upaya penyesuaian.
PELAKSANAAN PENERTIBAN PEDAGANG DI KAWASAN PURA BESAKIH KABUPATEN KARANGASEM
Ni Luh Kris Junianti;
Dewa Nyoman Rai Asmara Putra
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (158.209 KB)
Perkembangan aktivitas pedagang yang menjajakan barang atau jasanya secara langsung di kawasan Pura Besakih saat ini berkembang sangat pesat. Hal ini membawa pengaruh negatif terhadap citra pariwisata dikarenakan telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengunjung. Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 tahun 2013 dibuat regulasi tentang ketertiban umum terkait dengan larangan bagi pedagang seperti disebutkan diatas yang dimuat dalam ketentuan pasal 16 ayat (1). Adanya kesenjangan antara peraturan dengan implementasinya menimbulkan persoalan yaitu terkait pelaksanaan penertiban dan faktor penghambat dalam efektivitas pelaksanaan penertiban terhadap pedagang yang telah melanggar. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode penelitian hukum empiris yaitu penelitian dengan melihat dari sudut pandang hukum dan efektivitasnya di masyarakat. Dalam pemerintahan daerah, ketertiban umum merupakan urusan wajib yang kewenangan pengelolaannya berada pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Daerah Kabupaten Karangasem terkait pelaksanaan penertiban pedagang di kawasan Pura Besakih berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 tahun 2013 belum terlaksana dengan efektif. Faktor penghambat pelaksanaannya disebabkan oleh adanya ketidakserasian antara Peraturan Daerah dengan hukum adat Besakih yaitu dalam penerapan sanksinya, hukum adat tidak mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem, kurangnya ketegasan dari aparat penegak hukum dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap larangan untuk tidak berjualan di kawasan bebas pedagang, sehingga dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan penertiban pedagang di kawasan Pura Besakih berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 tahun 2013 belum efektif karena dalam pelaksanaannya terdapat tiga faktor penghambat yaitu adanya ketidakserasian antara hukum itu sendiri, faktor mentalitas penegak hukum yang kurang tegas dan faktor kepatuhan hukum masyarakat. Kata Kunci: Ketertiban, Pedagang, Pura Besakih
KEWENANGAN PEMERINTAH DALAM MEMBATASI AKSES MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
Made Aryandi Singa Gothama;
Anak Agung Istri Ari Atu Dewi
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 9 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (245.609 KB)
Media Sosial adalah salah satu dari sekian banyak sumber informasi yang tersedia. Sebagai salah satu sarana untuk mendapatkan informasi, akses media sosial dapat dikatakan sebagai bagian dari Hak Atas Informasi. Secara logika, maka pembatasan terhadapat akses media sosial dapat disebut sebagai pembatasan terhadap hak asasi manusia. Dalam penelitian ini akan menelusuri bagaimana kewenangan pemerintah dalam membatasi akses media sosial dan bagaimana pembatasan akses media sosial dalam prespektif hak asasi manusia. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian normatif melalui metode pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan secara historis. Pembatasan akses media sosial oleh pemerintah jika dilihat dari peraturan perundang-undangan, belum memiliki prosedur hukum yang jelas mengenai pembatasan tersebut. Dalam perspektif hak asasi manusia, pembatasan terhadap akses media sosial dapat dilakukan jika terdapat ancaman terhadap keamanan nasional. Kata Kunci : Pembatasan, Media Sosial, Hak atas Kebebasan Informasi
KENDALA DALAM PENANGGULANGAN CYBERCRIME SEBAGAI SUATU TINDAK PIDANA KHUSUS
I Made Agus Windara;
A A Ketut Sukranatha
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 04, Juni 2013
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (30.436 KB)
As we know these days is rive veriety of crimes in both national and internationaldimensions that need special attention from law enforcement. One discussed the rampant crimeis cybercrime which can be done without knowing the limits of space and times so that thedistance also known as mayantara Crime. Cybercrime is one of the negative side effects of thedevelopment of increasingly sophisticated technology that prevention of these crimes requires anexpertise and specialized knowledge in the field of information technology.
KEWAJIBAN HUKUM PT. KARYAJATI MEGATAMA (TIARA GROSIR) TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG MENGENAI HABISNYA HAK GUNA BANGUNAN (HGB) ATAS ASET MILIK PEMERINTAH KOTA DENPASAR
Ni Wayan Ida Yuliana Pertiwi;
Nyoman Satyayudha Dananjaya
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, September 2015
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (31.544 KB)
Salah satu aset Pemerintah Daerah Badung yang diserahkan kepada Pemerintah KotaDenpasar pada 31 Desember 1992 dimanfaatkan Hak Guna Bangunannya oleh TiaraGrosir dengan lamanya Hak Guna Bangunan yaitu 20 tahun. Namun jangka waktu HakGuna Bangunan pihak Tiara Grosir telah berakhir dengan tidak dipenuhinyapermohonan perpanjangan HGB serta dengan sudah keluarnya putusan MA. Berkaitandengan hal tersebut penulis merumuskan apakah yang menjadi kewajiban dari PT.Karyajati Megatama (Tiara Grosir) setelah adanya putusan MA No. 208/K/TUN/2013.Dalam penulisan ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan sumber dataprimer berupa wawancara dan sumber data sekunder berupa studi pustaka. HapusnyaHak Guna Bangunan dapat terjadi antara lain karena jangka waktu yang telah berakhirataupun dicabut untuk kepentingan umum. Sama halnya dengan kasus Tiara Grosir iniyang pengajuan perpanjangan Hak Guna Bangunannya tidak dapat dipenuhi olehPemerintah Kota Denpasar dikarenakan adanya rencana dari pihak Pemerintah KotaDenpasar untuk menggunakan lahan tersebut, dengan keputusan tersebut maka tanahtersebut akan kembali kepada Pemerintah Kota Denpasar selaku pemegang HakPengelolaan dan Pihak Tiara Grosir selanjutnya berkewajiban untuk mengosongkanlahan tersebut dengan telah dikeluarkannya Putusan Mahkamah Agung No.208/K/TUN/2013.