Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

REKONSTRUKSI PROSES HISTORIS-TEOLOGIS TURUNNYA WAHYU: IMPLIKASINYA TERHADAP OTORITAS DAN AUTENTISITAS ALQUR'AN Nurul Ilmi; Fathul Janna; Nur Aida; Rahmi Dewanti Palangkey
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 1 (2026): JANUARI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal ini membahas rekonstruksi historis-teologis proses turunnya wahyu Alqur'an serta penguatannya terhadap otoritas dan autentisitas Alqur'an sebagai sumber utama ajaran Islam. Pembahasan diawali dengan penelusuran konteks sejarah pewahyuan Alqur'an yang berlangsung secara bertahap selama kurang lebih dua puluh tiga tahun, melibatkan interaksi antara wahyu Ilahi dan realitas sosial masyarakat Arab pada masa Nabi Muhammad SAW. Selanjutnya, makalah ini mengkaji dimensi teologis wahyu, khususnya keyakinan bahwa Alqur'an bersumber langsung dari Allah SWT dan disampaikan melalui perantaraan Malaikat Jibril tanpa campur tangan manusia dalam substansi pesan Ilahi. Rekonstruksi historis-teologis ini menunjukkan bahwa proses turunnya wahyu tidak mengurangi keotentikan Alqur'an, melainkan justru memperkuat otoritasnya sebagai kalamullah yang terjaga. Implikasi dari kajian ini menegaskan bahwa otoritas Alqur’an bersifat transenden sekaligus kontekstual, sementara autentisitasnya terjamin melalui mekanisme hafalan, pencatatan, dan transmisi yang ketat sejak masa kenabian hingga kodifikasi mushaf. Dengan demikian, Alqur'an tetap memiliki legitimasi teologis dan historis yang kokoh sebagai pedoman hidup umat Islam sepanjang zaman.  
ALIRAN-ALIRAN DALAM FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM Aisyah Aisyah; Nurul Ilmi; Muh. Akbar; M. Amin
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 1 (2026): JANUARI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Filsafat Pendidikan Islam merupakan kajian yang membahas landasan filosofis pendidikan yang bersumber dari ajaran Islam serta pemikiran para tokoh Muslim. Dalam perkembangannya, Filsafat Pendidikan Islam melahirkanberbagaialiranpemikiranyangmemilikicorak,pendekatan,danpenekananyangberbedadalam memahami tujuan, proses, dan hakikat pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis aliran-aliran dalam Filsafat Pendidikan Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research), melalui analisis terhadap sumber-sumber literatur berupa buku, jurnal, dan karya ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa setiap aliran dalam Filsafat Pendidikan Islam memiliki kontribusi penting dalam membentuk sistem pendidikan Islam yang holistik, integratif, dan kontekstual. Pemahaman terhadap aliran-aliran tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam pengembangan pendidikan Islam yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai ajaran Islam.
Landasan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam: Analisis Teologis, Filosofis, Psikologis, Sosiologis, dan Teknologis Nurul Ilmi; Sulfiadi Sulfiadi; Andika Fahmil Hamdani Alim; Sumiati Sumiati
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 7 (2026): JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di berbagai satuan pendidikan formal masih kerap dirancang tanpa mengacu pada landasan yang jelas, sehingga arah, isi, dan proses pembelajarannya rentan tidak relevan dengan kebutuhan peserta didik maupun tuntutan zaman, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Penelitian-penelitian terdahulu umumnya membahas landasan kurikulum secara umum atau membahas satu landasan secara terpisah, sehingga integrasi antara landasan naqli (wahyu) dan landasan aqli (ilmiah) secara khusus pada kurikulum PAI belum banyak dikaji secara sistematis. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep landasan pengembangan kurikulum PAI serta keterkaitannya dengan ayat-ayat Al-Qur'an sebagai dasar epistemologis. Penelitian ini memposisikan diri sebagai pelengkap kajian Al-Toumy dan Zais tentang landasan kurikulum dengan menghadirkan pemetaan eksplisit pada konteks PAI. Penelitian menggunakan desain kajian pustaka (library research) dengan pendekatan deskriptif-kualitatif, menghimpun data dari Al-Qur'an, buku, dan artikel jurnal, yang dianalisis melalui teknik analisis isi (content analysis). Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama: (1) landasan kurikulum PAI adalah pijakan konseptual yang menjamin arah, relevansi, dan kebermaknaan kurikulum; (2) terdapat lima landasan utama, yaitu teologis, filosofis, psikologis, sosiologis, dan ilmu pengetahuan-teknologi; (3) kelima landasan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan ayat-ayat Al-Qur'an tertentu. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengembangan kurikulum PAI yang kokoh menuntut integrasi simultan antara landasan naqli dan aqli, dengan kontribusi praktis berupa kerangka acuan bagi pengembang kurikulum di tingkat satuan pendidikan.
Pengaruh Kolonialisme terhadap Pembaharuan dalam Islam Nur Amri Ramadhan Abd.Gani; Aisyah Aisyah; M. Ridhwan Hamzah; Nurul Ilmi; Bahaking Rama
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Makalah ini membahas pengaruh kolonialisme terhadap pembaharuan dalam Islam dengan menitikberatkan pada aspek pendidikan, sosial politik, ekonomi, serta perkembangan pemikiran Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan hakikat kolonialisme dalam dunia Islam, menganalisis dampaknya terhadap berbagai aspek kehidupan umat Islam, serta mengkaji bagaimana kolonialisme menjadi faktor pendorong lahirnya gerakan pembaharuan Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui kajian terhadap berbagai literatur yang relevan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kolonialisme membawa dampak yang kompleks terhadap dunia Islam. Di bidang pendidikan, kolonialisme melahirkan dualisme sistem pendidikan yang memisahkan ilmu agama dan ilmu umum. Pada aspek sosial politik, kolonialisme melemahkan kekuasaan politik umat Islam, mengurangi peran ulama, dan mendorong munculnya kesadaran akan pentingnya persatuan umat. Dalam bidang ekonomi, eksploitasi sumber daya alam, monopoli perdagangan, dan sistem kapitalisme kolonial menyebabkan ketergantungan ekonomi di negeri-negeri Muslim. Di sisi lain, kolonialisme juga menjadi pemicu lahirnya gerakan pembaharuan Islam yang dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, Sayyid Ahmad Khan, dan Muhammad Iqbal melalui reformasi pendidikan, pembukaan kembali pintu ijtihad, integrasi ilmu agama dan ilmu modern, serta penguatan persatuan umat. Dengan demikian, kolonialisme tidak hanya dipandang sebagai penyebab kemunduran dunia Islam, tetapi juga sebagai momentum yang mendorong lahirnya pembaharuan pemikiran dan modernisasi Islam yang relevan hingga masa kini.
Kaidah Fiqih tentang Pakaian dan Etika Pergaulan dalam Mewujudkan Budaya Islami di Lembaga Pendidikan Aisyah Aisyah; Sultan Haerun; Nurul Ilmi; Abdul Fattah
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini bertujuan mengkaji implementasi kaidah fiqih mengenai pakaian dan etika pergaulan dalam lembaga pendidikan berdasarkan perspektif hukum Islam. Lembaga pendidikan memiliki peran strategis tidak hanya dalam mengembangkan kemampuan intelektual peserta didik, tetapi juga membentuk karakter melalui internalisasi nilai-nilai Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) melalui analisis berbagai literatur klasik maupun kontemporer yang berkaitan dengan fiqih, pendidikan Islam, dan etika Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa aturan berpakaian dan etika pergaulan dalam Islam berkaitan erat dengan tujuan syariat (maqāṣid al-syarī‘ah), terutama dalam menjaga agama, kehormatan, moralitas, dan kemaslahatan sosial. Implementasinya di lembaga pendidikan dapat diwujudkan melalui kebijakan berpakaian yang sesuai syariat, pembiasaan komunikasi santun, keteladanan pendidik, serta penguatan pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Islam. Di era globalisasi, tantangan budaya digital menuntut lembaga pendidikan untuk tidak hanya menegakkan aturan formal, tetapi juga membangun kesadaran peserta didik terhadap makna filosofis di balik aturan tersebut. Dengan demikian, penerapan kaidah fiqih mengenai pakaian dan etika pergaulan berkontribusi dalam mewujudkan budaya pendidikan yang religius, disiplin, dan berakhlak mulia.
Ingkar Sunnah Rifda Nur Irwani; Raflia Desar; Nurul Ilmi; Rahmi Dewanti Palangkey; Abbas Baco Miro
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 7 (2026): JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas fenomena Ingkar Sunnah, yaitu paham yang menolak atau meragukan otoritas sunnah Nabi Muhammad saw. Sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah Al-Qur’an. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengertian dan kalsifikasi Ingkar Sunnah, menganalisis sejarah kemunculan, argumentasi yang digunakan, serta bantahan para ulama, dan mengkaji perkembangan fenomena tersebut di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ingkar sunnah bukanlah fenomena Tunggal, melainkan terdiri atas beberapa kelompok dengan tingkat penolakan berbeda, mulai dari penolakan total terhadap hadis hingga penerimaan terbatas pada hadis mutawatir. Argumentasi utama kelompok ini berkisar pada anggapan kesempurnaan Al-Qur’an, keraguan terhadap proses kodifikasi hadis, dan kontradiksi antarhadis. Para ulama, seperti Imam Al-Syafi’i, membantahargumentasi tersebut melalui dalil Al-Qur’an tentang kewajiban menaati rasul serta metodologi kritik sanad dan matan yang ketat. Di Indonesia, fenomena ini berkembang sejak dekade 1980-an dan mendapat repons tegas dari organisasi keagamaan seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah, serta semakin menantang di era digital karena kemudahan penyebaran informasi tanpa verifikasi ilmiah.