Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

MANAGING ‘BALIGH’ IN FOUR MUSLIM COUNTRIES: Egypt, Tunisia, Pakistan, and Indonesia on the Minimum Age for Marriage Ropei, Ahmad; Huda, Miftachul; Alijaya, Adudin; Fadhil, Fakhry; Zulfa, Fitria
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 16 No. 1 (2023)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2023.16106

Abstract

In Islamic law, the concept of baligh has long been debated among clerics. The debate also appears to have resulted in different rules regarding the minimum age of marriage among Muslim countries. This paper aims to reveal the maturity standard regarding the minimum age of marriage in four Muslim countries: Egypt, Pakistan, Tunisia, and Indonesia. This paper is based on library research and employs a comparative study approach. This paper argues that Egypt, Pakistan, Tunisia, and Indonesia have a different minimum age for marriage. In Egypt and Pakistan, the minimum age for marriage is 18 years for men and 16 years for women. However, Pakistan has gone further by instituting legal sanctions if the regulation of the minimum age is violated. In Tunisia, the minimum age for marriage is 18 years for men and women, while in Indonesia it is 19 years for men and women. The determination of the minimum age for marriage is intended for several purposes, including limiting the number of early marriages, reducing the divorce rate, and preparing a strong national generation through the maturity of the marriage age. These interests, from the perspective of Islamic law, are the manifestation of the principle of maslahah (fundamentally aimed at achieving goodness and rejecting harm concerning marital life).[Dalam hukum Islam, konsep balig sudah lama diperdebatkan di kalangan ulama. Perdebatan tersebut juga tampaknya telah menghasilkan aturan yang berbeda mengenai usia minimum pernikahan di antara negara-negara Muslim. Tulisan ini bertujuan untuk mengungkapkan standar kedewasaan mengenai usia minimum menikah di empat negara Muslim: Mesir, Pakistan, Tunisia, dan Indonesia. Makalah ini didasarkan pada penelitian kepustakaan dan menggunakan pendekatan studi komparatif. Tulisan ini berpendapat bahwa Mesir, Pakistan, Tunisia, dan Indonesia memiliki perbedaan usia minimum untuk menikah. Di Mesir dan Pakistan, usia minimum untuk menikah adalah 18 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan. Namun, Pakistan telah melangkah lebih jauh dengan memberikan sanksi hukum jika peraturan usia minimum dilanggar. Di Tunisia, usia minimum untuk menikah adalah 18 tahun untuk pria dan wanita, sedangkan di Indonesia adalah 19 tahun untuk pria dan wanita. Penetapan usia minimal menikah dimaksudkan untuk beberapa tujuan, antara lain membatasi jumlah pernikahan dini, menekan angka perceraian, dan mempersiapkan generasi bangsa yang kuat melalui pendewasaan usia pernikahan. Kepentingan-kepentingan tersebut, dalam perspektif hukum Islam, merupakan manifestasi dari prinsip maslahah (menarik kebaikan dan menolak keburukan dalam kehidupan berumah tangga).]
Implementasi Menejemen Perencanaan Bagian Kerjasama dalam Mengembangkan Kemitraan di Pemerintahan Daerah Kabupaten Subang Sartika, Ika; Zulfatus Shopiah, Nawa; Zulfa, Fitria; Farihin, Ahmad
Al-Qiyadi Jurnal Manajmen Pendidikan Islam Vol. 3 No. 1 (2025): Juni 2025
Publisher : STIT Fatahillah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62274/al-qiyadi.v3i1.224

Abstract

The implementation of planning management in the public sector, especially in the management of cooperation and partnerships, is very important to support effective and sustainable regional development of Subang Regency. the implementation of planning management is an important component of cooperation and partnership management. Using a qualitative descriptive methodology, this study aims to evaluate the role of planning management in building strategic partnerships in the Subang Regency Local Government. Inter-agency coordination, effective communication, and shared commitment from all stakeholders are critical to the success of partnerships between the Subang District Government and various groups. Organized and systematic partnership management by the Subang District Government can improve the efficiency of public services, enhance collaboration with strategic partners, and make a real contribution to sustainable development in the region. Good planning and management can work well together to improve working relationships and ensure that development programs are executed according to the needs of the Community
Pendampingan Peningkatan Spiritual Masyarakat Desa Mekarjaya Melalui Kegiatan Tradisi Barzanji di Mushola Baitul Maghfiroh lusi, lusi_safitri; Khalid, Nour; Zulfa, Fitria; Nabila, Syafiatun
Jumat Keagamaan: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 3 (2024): Desember
Publisher : LPPM Universitas KH. A. Wahab Hasbullah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32764/abdimasagama.v5i3.4473

Abstract

Kegiatan Barzanji sebagai salah satu elemen penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat. Pengabdian masyarakat ini direalisasikan melalui program pendampingan peningkatan spiritual masyarakat Desa Mekarjaya melalui kegiatan tradisi barzanji di mushola baitul maghfiroh, permasalahan pokok yang ditemukan di Desa Mekarjaya adalah kurangnya keterlibatan jamaah musholla baitul magfirah dalam menjalankan kegiatan barzanji, maka dari itu pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan jamaah musholla baitul magfirah melalui pendampingan terarah dan bertujuan untuk meningkatkan spiritual masyarakat dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan dan mendorong partisipasi aktif dalam komunitas, pendampingan ini menggunakan metode pendekatan pengembangan masyarakat berbasis asset yang menekankan pada penggunaan aset dan potensi yang dimiliki oleh komunitas setempat. Tim pendamping dalam kegiatan pengabdian ini terdiri dari mahasiswa dan dosen yang memastikan beragam perspektif yang terlibat dalam proses pendampingan, Hasil pendampingan ini yaitu dapat memberikan pemahaman terkait tradisi barzanji sebagai suatu nilai yang positif untuk mempertahankan eksistensinya, pendampingan ini menunjukkan adanya peningkatan spiritualisme masyarakat sekitar musholah baitul maghfiroh karena berhasil dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam aspek keagamaan.
Penyuluhan Anti-Bullying Dalam Upaya Pencegahan Perundungan Verbal, Nonverbal Dan Cyber Di SDN 1 Bugis Tua Fitria, Fitria; Artika, Artika; Zulfa, Fitria; Maulana, Lutfi; Prahardik, Septian Eka
Jurnal Peradaban Masyarakat Vol. 5 No. 5 (2025): Jurnal peradaban masyarakat (JPM)
Publisher : LPPM STIE Hidayatullah Depok

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55182/jpm.v5i5.712

Abstract

Fenomena perundungan masih menjadi permasalahan krusial di lingkungan pendidikan dasar, termasuk di SDN 1 Bugis Tua, Kabupaten Indramayu. Minimnya pemahaman siswa mengenai bentuk dan dampak bullying, serta keterbatasan program pencegahan yang terstruktur, mendorong dilaksanakannya kegiatan penyuluhan anti-bullying sebagai upaya preventif untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa terkait bullying, membentuk perilaku empatik, serta menginternalisasi nilai saling menghormati antar peserta didik. Program dilaksanakan melalui pendekatan Participatory Action Research (PAR) dengan metode interaktif berbasis experiential learning, yang memadukan pemaparan materi, diskusi kelompok, simulasi, dan aktivitas kreatif “Lukisan Pohon Abadi” sebagai simbol komitmen siswa untuk tidak melakukan perundungan. Hasil pelaksanaan menunjukkan peningkatan pemahaman siswa terhadap bentuk-bentuk bullying, baik verbal, nonverbal, maupun cyber, serta perubahan sikap yang tercermin dalam interaksi yang lebih sopan, kesediaan melapor, dan berkurangnya perilaku perundungan di sekolah. Kolaborasi antara mahasiswa KKN dan guru turut memperkuat efektivitas program melalui pendampingan aktif dan pembentukan suasana belajar yang kondusif. Dampak kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kesadaran kolektif siswa, tetapi juga mendorong terciptanya budaya sekolah yang lebih aman dan ramah anak. Kegiatan ini direkomendasikan untuk direplikasi secara berkelanjutan di sekolah lain, terutama di wilayah rural, guna memperluas dampak positif dalam pencegahan perundungan sejak dini