Kualitas pelaporan keuangan merupakan aspek kritis dalam transparansi dan akuntabilitas organisasi, yang memengaruhi kepercayaan dan proses pengambilan keputusan para pemangku kepentingan (Rahman et al., 2024). Laporan keuangan berkualitas tinggi menyajikan informasi yang andal, relevan, dan dapat diperbandingkan, sesuai dengan standar akuntansi seperti IFRS atau SAK. Namun, kasus manipulasi dan kesalahan pelaporan keuangan masih sering terjadi, seringkali disebabkan oleh budaya organisasi yang lemah, pelanggaran etika, atau tata kelola yang tidak efektif (Kaswan, 2018). Budaya organisasi—yang didefinisikan sebagai sistem nilai, keyakinan, dan norma yang dianut bersama—memainkan peran penting dalam membentuk perilaku karyawan, termasuk kepatuhan terhadap praktik akuntansi yang etis (Robbins & Judge, 2016). Penelitian sebelumnya menunjukkan dampak signifikan budaya organisasi terhadap kualitas pelaporan keuangan. Studi seperti Manik & Nafsiah (2023) membuktikan bahwa budaya yang kuat dengan penekanan pada transparansi dan akuntabilitas meningkatkan keakuratan laporan, sementara penelitian lain, seperti Ayem & Karlina (2021), menemukan ketidakkonsistenan, menunjukkan bahwa budaya saja mungkin tidak cukup tanpa faktor pendukung seperti teknologi atau pengendalian internal. Temuan yang beragam ini mengindikasikan celah penelitian, khususnya mengenai dimensi budaya mana (misalnya integritas, kerja sama tim, inovasi) yang paling berpengaruh dan bagaimana interaksinya dengan variabel mediasi seperti sistem pengendalian internal atau komitmen kepemimpinan.Penelitian ini berfokus pada PT. Bureau Veritas Indonesia dengan tujuan: 1. Menganalisis bagaimana dimensi budaya organisasi (transparansi, akuntabilitas, integritas, dll.) memengaruhi kualitas pelaporan keuangan. 2. Mengidentifikasi faktor budaya yang paling dominan dalam memengaruhi keandalan laporan. 3. Mengevaluasi apakah pengendalian internal atau komitmen etis menjadi mediator dalam hubungan ini. Dengan pendekatan kuantitatif dan analisis PLS-SEM, penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dengan memperjelas mekanisme yang menghubungkan budaya organisasi dengan kualitas pelaporan. Secara praktis, penelitian ini memberikan strategi bagi organisasi untuk membangun budaya yang mendorong praktik keuangan yang etis. Dengan mengatasi celah dalam studi sebelumnya—seperti ketidakkonsistenan hasil di sektor tertentu dan terbatasnya pendekatan metode campuran—penelitian ini memberikan pemahaman