Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Unes Law Review

Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual: Sebuah Esensial Hak Cipta Pada Era Revolusi Industri 4.0 Prihatin, Lilik; Yosepin Endah Listyowati, Maria; Ichfan Hidayat, Thomas
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2081

Abstract

Revolusi Industri 4.0 telah membawa perubahan signifikan dalam cara informasi dan konten diciptakan, didistribusikan dan diakses, menciptakan tantangan baru dalam perlindungan hak cipta. Artikel ini membahas berbagai aspek regulasi dan kebijakan yang diterapkan untuk melindungi hak cipta di era digital. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif yuridis normatif, penelitian ini berfokus pada analisis peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan konvensi internasional terkait hak cipta. Perlindungan hak cipta internasional diatur oleh perjanjian seperti Konvensi Bern dan TRIPS, sementara di tingkat nasional, negara seperti Amerika Serikat dan Indonesia telah mengadopsi undang-undang khusus seperti Digital Millennium Copyright Act (DMCA) dan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tantangan dalam penegakan hukum, kurangnya kesadaran publik, dan perkembangan teknologi baru seperti blockchain dan AI menjadi fokus utama dalam implementasi perlindungan hak cipta. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan adopsi teknologi canggih, diharapkan perlindungan hak cipta dapat ditingkatkan untuk melindungi pencipta dan pemilik karya dari pelanggaran tanpa izin.
KAJIAN YURIDIS REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN DATA PRIVASI DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PELINDUNGAN DATA PRIBADI Prihatin, Lilik; Achwan, Muhammad; Dewi, Citra Candra
UNES Law Review Vol. 5 No. 4 (2023)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v5i4.731

Abstract

Identical personal information, often referred to as personal data, is information that must be kept confidential to avoid the risk of misuse by irresponsible parties or the interests of other people. The study discussed is a juridical study on legal protection against misuse of privacy data in the Personal Data Protection Act No. 27 of 2022. This type of research is normative legal research which adopts a legal approach that uses secondary data types, to obtain information that is appropriate to the research topic. Data leak cases experienced by Indihome, PLN, users of the Ministry of Health and Health's e-HAC application related to cases of data leaks for BPJS, BRI Life customers, KPU final voter lists, Tokopedia users, pre-employment cards requiring KTP selfies, are an illustration where personal data information is the privacy of every individual whose data must be protected. So that legal protection can be accommodated in regulations or regulations in the Banking Law, Telecommunications Law, Consumer Protection Law, Human Rights Law, Public Information Disclosure Act, Health Law, Population Control Law , Electronic Information and Electronic Transaction Law. Privacy protection is also regulated in Law no. 27/2022 concerning personal data protection, which regulates the prohibition of using personal data that harms other people so that they can be subject to sanctions. Because the protection of individual statistics are a human right related to the protection of individuals, it is necessary to establish a legal basis for the protection of personal statistics based on the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia (UUD 1945).
Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual: Sebuah Esensial Hak Cipta Pada Era Revolusi Industri 4.0 Prihatin, Lilik; Yosepin Endah Listyowati, Maria; Ichfan Hidayat, Thomas
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2081

Abstract

Revolusi Industri 4.0 telah membawa perubahan signifikan dalam cara informasi dan konten diciptakan, didistribusikan dan diakses, menciptakan tantangan baru dalam perlindungan hak cipta. Artikel ini membahas berbagai aspek regulasi dan kebijakan yang diterapkan untuk melindungi hak cipta di era digital. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif yuridis normatif, penelitian ini berfokus pada analisis peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan konvensi internasional terkait hak cipta. Perlindungan hak cipta internasional diatur oleh perjanjian seperti Konvensi Bern dan TRIPS, sementara di tingkat nasional, negara seperti Amerika Serikat dan Indonesia telah mengadopsi undang-undang khusus seperti Digital Millennium Copyright Act (DMCA) dan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tantangan dalam penegakan hukum, kurangnya kesadaran publik, dan perkembangan teknologi baru seperti blockchain dan AI menjadi fokus utama dalam implementasi perlindungan hak cipta. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan adopsi teknologi canggih, diharapkan perlindungan hak cipta dapat ditingkatkan untuk melindungi pencipta dan pemilik karya dari pelanggaran tanpa izin.