Claim Missing Document
Check
Articles

Found 36 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PEMBERIAN UPAH LEMBUR KEPADA PEKERJA OUTSOURCING I Gusti Ayu Agung Kaniaka Sari; Putri Triari Dwijayanthi
Kertha Desa: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Unversitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi hubungan kerja dalam sistem outsourcing antara pekerja dan perusahaan penerima tenaga kerja (perusahaan outsourcing) dengan fokus pada keharusan penggunaan perjanjian kerja tertulis. Perlindungan hukum terhadap pekerja outsourcing diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan pelaksananya. Dalam praktiknya, perjanjian kerja outsourcing umumnya berbentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ketika tenaga kerja tidak lagi dibutuhkan.  khususnya terkait hak atas upah lembur masih lemah dan rentan terhadap pelanggaran. Banyak pekerja tidak menerima kompensasi yang sesuai atas kerja lembur karena lemahnya pengawasan dan minimnya pemahaman hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan sistem pengawasan ketenagakerjaan dan peningkatan edukasi hukum bagi para pekerja untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Dalam dua model outsourcing yang berlaku, disarankan agar hubungan kerja dituangkan dalam perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) secara tertulis untuk menjamin perlindungan hukum yang lebih kuat bagi tenaga kerja. This paper aims to identify the employment relationship in the outsourcing system between workers and the company receiving the labor (outsourcing company), focusing on the requirement to use a written employment agreement. Legal protection for outsourced workers is regulated in Law Number 13 of 2003 concerning Manpower and is further elaborated in its implementing regulations. In practice, outsourcing employment agreements generally take the form of Fixed-Term Employment Agreements (PKWT), which facilitate companies in terminating employment (PHK) when the workforce is no longer needed. However, the rights to overtime pay, in particular, remain weak and vulnerable to violations. Many workers do not receive appropriate compensation for overtime work due to weak supervision and a lack of legal understanding. Therefore, strengthening the labor inspection system and increasing legal education for workers is needed to ensure their rights are fulfilled. In the two prevailing outsourcing models, it is recommended that the employment relationship be stipulated in a written Indefinite-Term Employment Agreement (PKWTT) to ensure stronger legal protection for workers.
Non-Disclosure Agreement bagi Pekerja: Perspektif Hukum Perjanjian di Indonesia Putri Triari Dwijayanthi; Dewa Ayu Dian Sawitri
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol. 10 No. 03 (2025)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2025.v10.i03.p15

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis dan mengelaborasi hal-hal terkait pengaturan terhadap Perjanjian NDA di Indonesia. Lebih lanjut, penelitian ini juga mengkaji sanksi bagi pekerja yang menolah untuk menandatangani Perjanjian NDA. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang fokus mengkaji asas-asas hukum yang merujuk pada norma atau aturan positif yang berlaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai Perjanjian NDA di Indonesia masih diatur secara implisit sebagai upaya untuk melindungi rahasia dagang, khususnya pada Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 4 huruf b UU 30/2000 dengan memperhatikan ukuran kewajaran, kelayakan dan kepatutan yang harus dilakukan. Suatu perjanjian NDA harus dirumuskan dengan memperhatikan syarat sahnya suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata. Dalam kaitannya dengan hukum ketenagakerjaan, suatu Perjanjian NDA dapat dibuat oleh pelaku usaha sebagai pemilik informasi rahasia dengan pekerja, selama perjanjian tersebut dibuat atas dasar kesepakatan para pihak. Tidak terdapat sanksi hukum bagi pekerja yang menolak untuk menandatangani Perjanjian NDA. Pada prinsipnya, yang diatur dalam UU 30/2000 adalah sanksi jika pekerja melanggar kewajiban untuk menjaga rahasia dagang atau membuka rahasia dagang atau rahasia Perusahaan.
PERLINDUNGAN KREDITOR SEPARATIS DALAM PROSES KEPAILITAN: PERSPEKTIF INDONESIA Putu Shri Laksmi Ayu Pradnyadewi; Putri Triari Dwijayanthi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 12 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/xbf5t391

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum yang diberikan terhadap kreditor separatis dalam proses kepailitan, sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Penelitian ini akan berfokus pada sejauh mana perlindungan yang diberikan oleh undang-undang kepada Kreditor Separatis dalam proses kepailitan, termasuk masa penangguhan dan juga setelah harta pailit telah dinyatakan insolven. Metode penelitian yang digunakan untuk melakukan penelitian ini adalah metode yuridis-normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil akhir dari penelitian ini menyatakan bahwa meskipun kreditor separatis diberikan hak parate executie atas jaminan, pelaksanaan hak tersebut dibatasi sementara selama masa penangguhan untuk menjamin distribusi aset yang adil dan mencegah eksekusi yang tergesa-gesa. Setelah harta pailit dinyatakan insolven, Kreditor Separatis tetap memiliki hak prioritas namun dapat menghadapi kendala prosedural. Studi ini menyimpulkan bahwa kerangka hukum telah memberikan dasar perlindungan bagi Kreditor Separatis, namun masih terdapat ambiguitas dan tantangan praktik yang memerlukan pengaturan lebih jelas demi kepastian hukum dan keseimbangan kepentingan para pihak dalam kepailitan.
PERLINDUNGAN HUKUM KARYA ILUSTRASI DIGITAL YANG DIUNGGAH MELALUI INTERNET I Wayan Dharma Wijaya; Putri Triari Dwijayanthi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 12 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/h4vxxx31

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mengeksplorasi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada karya ilustrasi digital, yang mana banyaknya pelanggaran terhadap karya dalam bentuk digital ini terutama penggunaan karya tanpa izin yang bertujuan untuk kepentingan komersial. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersumber pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UU HC) dan sumber lainnya yang relevan dengan menganalisis isu yang berkaitan dengan perlindungan hak cipta atas karya ilustrasi digital. Adapun penelitian ini mengemukakan bahwa karya ilustrasi digital merupakan ciptaan yang dilindungi hak cipta, meskipun undang-undang tidak menyebutkan secara detail. Selain itu, penelitian ini juga mengemukakan pentingnya perlindungan hak cipta atas karya ilustrasi digital terutama dalam era digital sekarang guna menghindari pelanggaran dan akibat hukum yang ditimbulkan apabila mempergunakan karya milik orang lain dengan tanpa izin untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
PERTANGGUNG JAWABAN USER GENERATED CONTENT SEBAGAI BENTUK PROMOSI: PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA Putri Inako Hakasami; Putri Triari Dwijayanthi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 4 No. 2 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Februari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/0tmbza93

Abstract

Tujuan penulisan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hak konsumen atas promosi berbentuk user generated content (UGC) dan bentuk pertanggung jawaban hukum bagi pihak yang melakukan promosi dengan menggunakan user generated content (UGC). UGC kini berperan menjadi media promosi produk guna membangun kepercayaan dan memengaruhi keputusan pembelian konsumen. Strategi ini telah melenceng dari jati diri pembuatan UGC itu sendiri, sehingga saat ini UGC tidaklah menjadi ulasan organik yang dapat sepenuhnya dipercayai sebagai bentuk dari pengalaman seseorang atau suatu produk. Campur tangan pelaku usaha hingga ambisi pembuat konten telah membawa UGC menjadi salah satu instrument promosi atau iklan terselubung. Fenomena ini bisa saja melanggar ketentuan mengenai hak konsumen dalam menerima kejelasan informasi yang valid atas barang atau jasa yang diperjual belikan. Dalam hal terjadi pelanggaran yang merugikan konsumen, Indonesia telah menyediakan mekanisme pertanggung jawaban perlindungann konsumen baik berupa sanksi administratif, tuntutan perdata hingga sanksi pidana.  Oleh karena itu praktek promosi melalui UGC perlu ditinjau kembali agar tetep dapat mematuhi kriteria transparansi dan etika pemasaran untuk menjamin bahwa konsumen menerima informasi yang nyata dan tidak menyesatkan dalam menentukan minat beli konsumen.
WANPRESTASI PEMBERI KERJA DALAM MENJALIN KONTRAK KERJA DENGAN JASA KONTRUKSI Ni Komang Agung Ayu Prami Dewi; Putri Triari Dwijayanthi
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 1 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v14.i01.p04

Abstract

Penelitian yang dilaksanakan memiliki tujuan untuk mengkaji bahkan dapat mengetahui penyebab wanprestasi terjadi dalam menjalin ikatan kontrak kerja antara jasa kontruksi dengan pemberi kerja dan juga tentunya supaya dapat memahami akibat-akibat hukum yang didapatkan oleh pemberi kerja apabila benar melakukan tindakan wanprestasi. Penelitian Hukum Normatif adalah metode penelitian yang digunakan oleh penulis, dengan menggunakan pendekatan kepustakaan, menggunakan “Bahan Hukum Primer” berupa Peraturan Perundang-Undangan dan “Bahan Hukum Sekunder” berupa literatur yang mendukung. Sehingga penelitian ini mengahasilkan pembahasan yaitu, mengenai Indonesia sebagai negara berkembang yang terus berupaya memajukan kesejahteraan dan perekonomian sesuai dengan isi dari, yaitu; “Pembukaan Alinea Ke-empat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. Yang dimana pembangunannya melalui pembangunan infrastruktur yang mencakup pembangunan proyek sarana dan prasarana. Namun tidaklah dipungkiri dalam proses pembangunan tersebut sering terjadi wanprestasi atau ingkar janji baik dari pemberi kerja maupun jasa konstruksi. Akibat dari adanya tindakan wanprestasi tersebut menyebabkan adanya akibat hukum yang harus didapatkan dan harus dipenuhi oleh pihak yang menyebabkannya. Terkait dengan Wanprestasi diatur dalam “Pasal 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata”. Dengan demikian pihak pemberi kerja dan pihak jasa kontruksi haruslah memerhatikan hak dan kewajibannya dalam kesepakatan yang dilakukan ketika menjalin kontrak kerja. Sehingga, pemahaman yang lebih dalam dapat di berikan pada penelitian ini mengenai mekanisme hukum dalam kontrak kerja antara jasa konstruksi dan pemberi kerja di Indonesia, serta menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban kontraktual untuk mencegah wanprestasi dan meminimalkan risiko hukum bagi kedua belah pihak. ABSTRACT The conducted research aims to examine and identify the causes of breach of contract in employment agreements between construction service providers and employers. Additionally, it seeks to understand the legal consequences faced by employers if they are found to have committed a breach of contract. The Normative Legal Research method is used in this study, employing a literature-based approach, utilizing Primary Sources of Law in the form of statutory regulations, and Secondary Sources of Law consisting of supporting legal literature. This research discusses Indonesia as a developing country that continuously strives to advance welfare and economic growth, in line with the “Fourth Paragraph of the Preamble to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia”. Infrastructure development, including various projects related to facilities and public utilities, plays a crucial role in this progress. However, it is undeniable that breaches of contract frequently occur during these development processes, either by the employer or the construction service provider. Such breaches result in legal consequences that must be fulfilled by the responsible party. Breach of contract (wanprestasi) is regulated under “Article 1243 of the Indonesian Civil Code”. Therefore, both employers and construction service providers must carefully observe their rights and obligations as stipulated in the employment contract. This research provides a deeper understanding of the legal mechanisms governing employment contracts between construction service providers and employers in Indonesia. Furthermore, it highlights the importance of compliance with contractual obligations to prevent breaches of contract and minimize legal risks for both parties.