Claim Missing Document
Check
Articles

Found 36 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP LAYANAN PEMBAYARAN ELEKTRONIK BERBASIS QRIS PADA TRANSAKSI OFFLINE DAN ONLINE Ribka Sri Dewi Purba; Putri Triari Dwijayanthi
Kertha Desa: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 11 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Unversitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi sangat dibutuhkan dalam  inovasi sistem pembayaran, salah satunya QRIS. QRIS (Quick Response Indonesian Standard) merupakan platform transaksi digital yang telah berkembang pesat di Indonesia. Namun, dalam implementasi QRIS, masih sering ditemukan kejahatan cyber pada tahun 2024 sebanyak 30% dari 29.426.930 serangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peraturan hukum terkait QRIS dan upaya hukum dalam menjamin keamanan data konsumen. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan dua pendekatan peraturan perundang-undangan dan analisis konsep. Hasil dari penelitian menghasilkan  peraturan hukum yang mengakomodir pengaturan mengenai manajemen transaksi QRIS secara tersirat maupun tersurat sesuai dengan UU No. 4 Tahun 2023 dan upaya perlindungan hukum dapat direkomendasikan kepada konsumen dan pelaku usaha (merchant) yaitu perlindungan preventif yang diselenggarakan sebagai bentuk upaya pencegahan dengan mengatur dan menjamin pelaksanaan hak serta kewajiban bagi semua pihak dimana tercantum dalam UU No. 8 Tahun 1999. Selanjutnya,  upaya represif dilakukan dengan memberikan sanksi, baik administratif, perdata, ataupun pidana yang diberikan sesuai dengan pelanggaran hukum yang dilakukan. Penguatan regulasi yang lebih tegas dan eksplisit mengenai QRIS, peningkatan sosialisasi literasi hukum dan digital kepada masyarakat, serta pengawasan intensif oleh otoritas terkait diperlukan agar perlindungan hukum dan keamanan data dalam transaksi digital dapat terjamin secara optimal. Technological developments are needed in payment system innovation, one of which is QRIS. QRIS (Quick Response Indonesian Standard) is a digital transaction platform that has grown rapidly in Indonesia. However, in the implementation of QRIS, cybercrime is still often found in 2024 as much as 30% of 29,426,930 attacks. This study aims to examine the legal regulations related to QRIS and legal efforts to ensure the security of consumer data. This study uses a normative method with two approaches to legislation and concept analysis. The results of the study produce legal regulations that accommodate regulations regarding QRIS transaction management implicitly or explicitly in accordance with Law No. 4 of 2023 and Legal protection efforts can be recommended to consumers and business actors (merchants), namely preventive protection which is carried out as a form of prevention by regulating and guaranteeing the implementation of rights and obligations for all parties as stated in Law No. 8 of 1999. Furthermore, repressive efforts are carried out by providing sanctions, both administrative, civil, or criminal, which are given in accordance with the violation of the law committed. Strengthening of stricter and more explicit regulations regarding QRIS, increasing the socialization of legal and digital literacy to the public, and intensifying supervision by relevant authorities are needed to ensure optimal legal protection and data security in digital transactions.
PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PEMBERIAN UPAH LEMBUR KEPADA PEKERJA OUTSOURCING I Gusti Ayu Agung Kaniaka Sari; Putri Triari Dwijayanthi
Kertha Desa: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Unversitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi hubungan kerja dalam sistem outsourcing antara pekerja dan perusahaan penerima tenaga kerja (perusahaan outsourcing) dengan fokus pada keharusan penggunaan perjanjian kerja tertulis. Perlindungan hukum terhadap pekerja outsourcing diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan pelaksananya. Dalam praktiknya, perjanjian kerja outsourcing umumnya berbentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ketika tenaga kerja tidak lagi dibutuhkan.  khususnya terkait hak atas upah lembur masih lemah dan rentan terhadap pelanggaran. Banyak pekerja tidak menerima kompensasi yang sesuai atas kerja lembur karena lemahnya pengawasan dan minimnya pemahaman hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan sistem pengawasan ketenagakerjaan dan peningkatan edukasi hukum bagi para pekerja untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Dalam dua model outsourcing yang berlaku, disarankan agar hubungan kerja dituangkan dalam perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) secara tertulis untuk menjamin perlindungan hukum yang lebih kuat bagi tenaga kerja. This paper aims to identify the employment relationship in the outsourcing system between workers and the company receiving the labor (outsourcing company), focusing on the requirement to use a written employment agreement. Legal protection for outsourced workers is regulated in Law Number 13 of 2003 concerning Manpower and is further elaborated in its implementing regulations. In practice, outsourcing employment agreements generally take the form of Fixed-Term Employment Agreements (PKWT), which facilitate companies in terminating employment (PHK) when the workforce is no longer needed. However, the rights to overtime pay, in particular, remain weak and vulnerable to violations. Many workers do not receive appropriate compensation for overtime work due to weak supervision and a lack of legal understanding. Therefore, strengthening the labor inspection system and increasing legal education for workers is needed to ensure their rights are fulfilled. In the two prevailing outsourcing models, it is recommended that the employment relationship be stipulated in a written Indefinite-Term Employment Agreement (PKWTT) to ensure stronger legal protection for workers.
Non-Disclosure Agreement bagi Pekerja: Perspektif Hukum Perjanjian di Indonesia Putri Triari Dwijayanthi; Dewa Ayu Dian Sawitri
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol. 10 No. 03 (2025)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2025.v10.i03.p15

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis dan mengelaborasi hal-hal terkait pengaturan terhadap Perjanjian NDA di Indonesia. Lebih lanjut, penelitian ini juga mengkaji sanksi bagi pekerja yang menolah untuk menandatangani Perjanjian NDA. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang fokus mengkaji asas-asas hukum yang merujuk pada norma atau aturan positif yang berlaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai Perjanjian NDA di Indonesia masih diatur secara implisit sebagai upaya untuk melindungi rahasia dagang, khususnya pada Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 4 huruf b UU 30/2000 dengan memperhatikan ukuran kewajaran, kelayakan dan kepatutan yang harus dilakukan. Suatu perjanjian NDA harus dirumuskan dengan memperhatikan syarat sahnya suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata. Dalam kaitannya dengan hukum ketenagakerjaan, suatu Perjanjian NDA dapat dibuat oleh pelaku usaha sebagai pemilik informasi rahasia dengan pekerja, selama perjanjian tersebut dibuat atas dasar kesepakatan para pihak. Tidak terdapat sanksi hukum bagi pekerja yang menolak untuk menandatangani Perjanjian NDA. Pada prinsipnya, yang diatur dalam UU 30/2000 adalah sanksi jika pekerja melanggar kewajiban untuk menjaga rahasia dagang atau membuka rahasia dagang atau rahasia Perusahaan.
PERLINDUNGAN KREDITOR SEPARATIS DALAM PROSES KEPAILITAN: PERSPEKTIF INDONESIA Putu Shri Laksmi Ayu Pradnyadewi; Putri Triari Dwijayanthi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 12 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/xbf5t391

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum yang diberikan terhadap kreditor separatis dalam proses kepailitan, sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Penelitian ini akan berfokus pada sejauh mana perlindungan yang diberikan oleh undang-undang kepada Kreditor Separatis dalam proses kepailitan, termasuk masa penangguhan dan juga setelah harta pailit telah dinyatakan insolven. Metode penelitian yang digunakan untuk melakukan penelitian ini adalah metode yuridis-normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil akhir dari penelitian ini menyatakan bahwa meskipun kreditor separatis diberikan hak parate executie atas jaminan, pelaksanaan hak tersebut dibatasi sementara selama masa penangguhan untuk menjamin distribusi aset yang adil dan mencegah eksekusi yang tergesa-gesa. Setelah harta pailit dinyatakan insolven, Kreditor Separatis tetap memiliki hak prioritas namun dapat menghadapi kendala prosedural. Studi ini menyimpulkan bahwa kerangka hukum telah memberikan dasar perlindungan bagi Kreditor Separatis, namun masih terdapat ambiguitas dan tantangan praktik yang memerlukan pengaturan lebih jelas demi kepastian hukum dan keseimbangan kepentingan para pihak dalam kepailitan.
PERLINDUNGAN HUKUM KARYA ILUSTRASI DIGITAL YANG DIUNGGAH MELALUI INTERNET I Wayan Dharma Wijaya; Putri Triari Dwijayanthi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 12 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/h4vxxx31

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mengeksplorasi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada karya ilustrasi digital, yang mana banyaknya pelanggaran terhadap karya dalam bentuk digital ini terutama penggunaan karya tanpa izin yang bertujuan untuk kepentingan komersial. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersumber pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UU HC) dan sumber lainnya yang relevan dengan menganalisis isu yang berkaitan dengan perlindungan hak cipta atas karya ilustrasi digital. Adapun penelitian ini mengemukakan bahwa karya ilustrasi digital merupakan ciptaan yang dilindungi hak cipta, meskipun undang-undang tidak menyebutkan secara detail. Selain itu, penelitian ini juga mengemukakan pentingnya perlindungan hak cipta atas karya ilustrasi digital terutama dalam era digital sekarang guna menghindari pelanggaran dan akibat hukum yang ditimbulkan apabila mempergunakan karya milik orang lain dengan tanpa izin untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
PERTANGGUNG JAWABAN USER GENERATED CONTENT SEBAGAI BENTUK PROMOSI: PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA Putri Inako Hakasami; Putri Triari Dwijayanthi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 4 No. 2 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Februari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/0tmbza93

Abstract

Tujuan penulisan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hak konsumen atas promosi berbentuk user generated content (UGC) dan bentuk pertanggung jawaban hukum bagi pihak yang melakukan promosi dengan menggunakan user generated content (UGC). UGC kini berperan menjadi media promosi produk guna membangun kepercayaan dan memengaruhi keputusan pembelian konsumen. Strategi ini telah melenceng dari jati diri pembuatan UGC itu sendiri, sehingga saat ini UGC tidaklah menjadi ulasan organik yang dapat sepenuhnya dipercayai sebagai bentuk dari pengalaman seseorang atau suatu produk. Campur tangan pelaku usaha hingga ambisi pembuat konten telah membawa UGC menjadi salah satu instrument promosi atau iklan terselubung. Fenomena ini bisa saja melanggar ketentuan mengenai hak konsumen dalam menerima kejelasan informasi yang valid atas barang atau jasa yang diperjual belikan. Dalam hal terjadi pelanggaran yang merugikan konsumen, Indonesia telah menyediakan mekanisme pertanggung jawaban perlindungann konsumen baik berupa sanksi administratif, tuntutan perdata hingga sanksi pidana.  Oleh karena itu praktek promosi melalui UGC perlu ditinjau kembali agar tetep dapat mematuhi kriteria transparansi dan etika pemasaran untuk menjamin bahwa konsumen menerima informasi yang nyata dan tidak menyesatkan dalam menentukan minat beli konsumen.