Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Reformasi Hukum

Problematika Penerapan Pasal 66 Undang-Undang Jabatan Notaris terhadap Penegakan Hukum Pidana: Problems with the Application of Article 66 of the Law on Notary Positions on Criminal Law Enforcement Sriwati
Reformasi Hukum Vol 26 No 1 (2022): June Edition
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.366 KB) | DOI: 10.46257/jrh.v26i1.348

Abstract

Penerapan Pasal 66 Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) menimbulkan pertentangan lama yang hadir kembali ditataran praktik antara penegak hukum dengan notaris mengingat pasal tersebut pernah dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Polemik dan perdebatan antara perlindungan hukum jabatan notaris dengan kepentingan penegakan hukum pidana akan berlarut-larut apabila tidak ditemukan jalan keluar. Permasalahan yang dibahas adalah bagaimana upaya menyelaraskan perlindungan hukum jabatan notaris dan penegakan hukum pidana dalam koridor penerapan Pasal 66 UUJN. Tujuan penelitian untuk mengetahui dan merumuskan pengaturan dan penerapan yang tepat sehingga perlindungan hukum jabatan notaris dan penegakan hukum pidana dapat berjalan selaras, beriringan dan tidak bersinggungan dalam koridor penerapan Pasal 66 UUJN. Metode penelitan yaitu metode penelitian hukum normatif. Penelitian juga membandingkan Pasal 66 UUJN tentang tata cara pemeriksaan akta dan notaris (kerahasiaan jabatan notaris) dengan tata cara pemeriksaan terhadap kerahasiaan informasi jabatan lainnya, serta hambatan pelaksanaan Pasal 66 UUJN. Hasil penelitian bahwa penerapan Pasal 66 UUJN bersifat relatif seperti kerahasiaan data lainnya yaitu rahasia kedokteran dan perbankan. Pemeriksaan notaris yang bersangkutan dapat bersifat wajib pada tingkat penyelidikan, bersama-sama dengan organisasi. Kedua, penyesuaian peraturan pelaksana dan sosialisasi baik kepada organisasi notaris maupun penegak hukum. Terakhir, kerjasama dan komitmen organisasi notaris dengan penegak hukum dengan visi yang sama yaitu saling mendukung dan menjaga harmonisasi dalam upaya penegakan hukum. Kesimpulannya bahwa salah satu upaya penyelerasan perlindungan hukum jabatan notaris dan penegakan hukum pidana adalah dengan perubahan peraturan mengenai pemeriksaan akta dan notaris yang dapat dilakukan pada tingkat penyelidikan dan peningkatan harmonisasi sekaligus kerjasama antara lembaga penegak hukum dengan organisasi notaris.
Upaya Hukum Kreditur Peserta Kredit Sindikasi Terhadap Debitur yang Wanpretasi Tanpa Melalui Agen Fasilitas: Legal Actions for Syndicated Credit Participating Creditors Against Defaulting Debtors Without Going Through A Facility Agent Sriwati; Setiawan, Yusak
Reformasi Hukum Vol 27 No 3 (2023): December Edition
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46257/jrh.v27i3.598

Abstract

Kredit sindikasi bertujuan memberikan pinjaman pada proyek yang memerlukan dana besar. Salah satu karakteristik kredit sindikasi adalah keterlibatan Agen Fasilitas dalam Perjanjian Kredit Sindikasi, antara lain berdasarkan perjanjian menjadi satu-satunya pihak yang dapat menagih pembayaran dan mendistribusikan pembayaran kreditur. Probematika muncul manakala Agen Fasilitas tidak menjalankan kewajiban dan tanggungjawabnya dengan baik. Tujuan yaitu menganalisis upaya hukum kreditur peserta kredit sindikasi terhadap wanprestasi debitur tanpa melalui Agen Fasilitas dan pentingnya pengaturan Perjanjian Kredit Sindikasi. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perjanjian Kredit Sindikasi memiliki karakteristik khusus yang berbeda dengan perjanjian kredit pada umumnya yaitu keterlibatan Agen Fasilitas yang mewakili para kreditur dalam melakukan hubungan hukum dengan debitur. Selanjutnya upaya hukum kreditor terhadap debitur yang wanpretasi tanpa melalui Agen Fasilitas yaitu pertama dari segi pembentukan perjanjian kredit sindikasi memuat removal clause dan kedua melalui upaya gugatan dengan membatalkan Perjanjian Kredit Sindikasi sepanjang penunjukan Agen Fasilitas sehingga kreditur dapat menagih piutangnya tanpa melalui Agen Fasilitas. Pentingnya pengaturan Perjanjian Kredit Sindikasi akan berdampak positif pada meningkatkan kepastian hukum dan peningkatan kepercayaan investor dalam investasi bagi proyek-proyek strategis nasional.