Klaim BPJS adalah pengajuan seluruh biaya perawatan pasien BPJS oleh pihak Rumah Sakit kepada pihak BPJS Kesehatan, dilakukan secara kolektif dan ditagihkan kepada pihak BPJS Kesehatan setiap bulannya melalui proses verifikasi. Proses verifikasi berkas mencangkup 2 hal yaitu berkas klaim dan administrasi klaim. Klaim pending adalah pengembalian klaim dimana belum ada kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan FKRTL terkait kaidah koding, namun penyelesaian dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan. Maka jika terjadi pending pada berkas klaim akan berdampak pada dana kas rumah sakit,dan mengakibatkan akan terganggu di permasalahan dalam pembayaran klaim tersebut. Permasalahan proses klaim juga dapat menghambat pembayaran gaji karyawan serta memangkas biaya pemeliharaan rumah sakit. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui faktor penyebab pending klaim BPJS pasien rawat inap berdasarkan penelitian yang dilakukan di Rumah Sakit Charitas Hospital Kenten Palembang periode triwulan 1 tahun 2022.