Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI DALAM PROSES BALIK NAMA SERTIPIKAT (STUDI PUTUSAN NOMOR 635/PDT.G/2020/PN DPS) Yapferonica, Yapferonica; Djaja, Benny; Sudirman, M.
Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 23, No 2 (2025): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/hdm.v23i2.6595

Abstract

ABSTRACT; The Sale and Purchase Agreement Binding (Perjanjian Pengikatan Jual Beli/PPJB) is a preliminary agreement entered into between a prospective seller and a prospective buyer, containing mutual promises and stipulations that serve as a precondition for the execution of a definitive sale and purchase agreement. The main issues examined in this research are: (1) the legal force of the Sale and Purchase Agreement Binding, and (2) the legal protection afforded to the land buyer against the actions of the notary and the sixth defendant. This research adopts a normative legal research methodology with a descriptive approach. The data utilized in the study consist of secondary data, including primary and secondary legal materials, collected through literature review. The analysis is conducted using qualitative methods and conclusions are drawn deductively. The Sale and Purchase Agreement Binding dated February 1, 2013, possesses evidentiary value equivalent to that of an authentic deed and has been accepted as valid evidence in court proceedings. The buyer in this case is a bona fide purchaser who is entitled to legal protection through repressive legal measures. Kristian, as the seller, is deemed to have complied with the prevailing laws and regulations.
Kepastian Hukum Akta Perjanjian Sewa Menyewa yang Direnvoi Secara Sepihak oleh Penyewa Tanpa Sepengetahuan Pemberi Sewa Suba, Erika Yoberthin; Sahril, Iran; Sudirman, M.
Themis : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 1 (2024)
Publisher : LPPI Yayasan Almahmudi bin Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70437/themis.v2i1.867

Abstract

Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris mengatur bahwa perubahan isi akta dapat dilakukan jika diparaf oleh penghadap, saksi, dan Notaris. Namun, dalam praktiknya, sering terjadi akta otentik mengenai perjanjian sewa menyewa yang direnvoi sepihak oleh penyewa tanpa sepengetahuan pemberi sewa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum dan kepastian hukum dari akta notaris yang direnvoi sepihak tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan jenis penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum kepustakaan atau data sekunder dengan sumber bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun pendekatan penelitian yang dipergunakan Pendekatan Perundang-Undangan, Pendekatan Konseptual, Pendekatan Analitis, Pendekatan Kasus dan teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara mengidentifikasi dan menginventarisasi aturan hukum positif, literatur buku, jurnal dan sumber bahan hukum lainnya. Untuk teknik analisa bahan hukum dilakukan dengan penafsiran gramatikal, penafsiran Sistematis, dan metode konstruksi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum dari akta notaris yang direnvoi sepihak adalah hilangnya kekuatan pembuktian absolut akta tersebut, yang berubah menjadi akta di bawah tangan. Hal ini menyebabkan akta tersebut dapat disangkal oleh salah satu pihak, sehingga pemberi sewa berhak meminta pembatalan akta melalui pengadilan.Kepastian hukum terkait akta notaris yang direnvoi sepihak juga terancam, karena akta tersebut dapat dibatalkan demi hukum. Pemberi sewa yang dirugikan dapat menuntut pembatalan berdasarkan pelanggaran syarat formal dalam pembuatan akta notaris. Penelitian ini menyarankan perlunya revisi Pasal 48 dan Pasal 51 UUJN untuk menambahkan sanksi pidana dan administratif bagi Notaris yang melanggar ketentuan mengenai renvoi.
Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Pengembalian Uang Titipan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dari Pembeli Izza, Ning Aqidatul; Sudirman, M.; Mau, Hedwig Adianto
Themis : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 2 (2025)
Publisher : LPPI Yayasan Almahmudi bin Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70437/themis.v2i2.891

Abstract

Pejabat Pembuat Akta Tanah merupakan pejabat umum yang mempunyai wewenang untuk memastikan pembayaran pajak sebelum dilakukannya penandatangan akta, Pejabat Pembuat Akta Tanah juga dapat menerima amanah dari klien untuk membantu menyetorkan pajak. Akan tetapi, Pejabat Pembuat Akta Tanah tidak melakukan amanah tersebut, dengan menggunakan uang pajak untuk keperluan pribadi. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana upaya hukum pembeli dalam memperoleh pengembalian uang pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang dititipkan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah dan bagaimana tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam pengmbalian uang titipan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dari pembeli. Teori yang digunakan yaitu teori upaya hukum Prof Soedikno Mertokusumo dan teori tanggung jawab Hans Kelsen. Penelitian  ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder dengan sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pendekatan penelitian yang digunakan meliputi penkatan perundang-undangan dan pendekatan kasus serta teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan mengidentifikasi aturan hukum positif, literatur buku, jurnal dan sumber bahan hukum lainnya. Diperoleh bahwa upaya hukum pembeli dalam memperoleh pengembalian uang pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang dititipkan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah yaitu dengan melakukan mediasi terlebih dahulu, namun apabila mediasi tidak tercapai dengan baik maka dapat mengajukan pengaduan kepada Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah atau melakukan gugatan ke pengadilan dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah terhadap perbuatannya dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata, pidana maupun administrasi sesuai undang-undang yang berlaku.
Implikasi Hukum Terhadap Kewenangan Notaris Atas Penerapan Penerima Manfaat Perseroan Terbatas Devi Nurjayanti, Florencia; Djaja, Benny; Sudirman, M.
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2025): 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.285-293

Abstract

Penelitian yuridis normatif ini menganalisis tanggung jawab Notaris dalam pengungkapan pemilik manfaat (Beneficial Owner) Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia, terutama jika di kemudian hari subjek yang dilaporkan bukanlah pemilik manfaat sebenarnya. Penelitian ini mengkaji Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 jo. UU Cipta Kerja, Perpres No. 13 Tahun 2018, dan Permenkumham No. 15 Tahun 2019. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa meskipun Notaris memiliki kewenangan untuk menyampaikan informasi pemilik manfaat dalam SABH, tanggung jawab mutlak atas kebenaran informasi tersebut berada pada pendiri PT atau pihak yang memberikan pernyataan. Notaris bertanggung jawab pada keabsahan akta, termasuk pencantuman informasi berdasarkan keterangan penghadap. Keterangan palsu dapat dikenakan Pasal 266 KUHPerdata dan mengakibatkan degradasi akta. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Notaris tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban sepenuhnya atas ketidakbenaran informasi pemilik manfaat yang diberikan oleh penghadap. 
Rekonstruksi Pengaturan Akta Kuasa Menjual Sebelum Wanprestasi Debitur dalam Kredit Bank Swasta Dwi Yusakawati, Ni Made Arya; Sudirman, M.; Djaja, Benny
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2025): 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.245-258

Abstract

Penyaluran kredit oleh bank umum merupakan aktivitas inti yang wajib dilakukan secara hati-hati dan melalui perjanjian tertulis. Beberapa bank umum swasta juga menerbitkan Akta Kuasa Menjual (AKM) bersamaan dengan perjanjian kredit dan jaminan, bahkan sebelum debitur wanprestasi. Penelitian ini dilaksanakan dengan pendekatan yuridis normatif melalui teknik analisis terhadap dokumen hukum, ketentuan peraturan perundang-undangan, pustaka ilmiah, serta hasil wawancara dengan notaris sebagai informan ahli. Berdasarkan hasil penelitian, AKM yang dibuat sebelum debitur dinyatakan melakukan wanprestasi dan sebelum kredit dikategorikan sebagai bermasalah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat atau batal demi hukum. Hal ini disebabkan oleh tidak terpenuhinya unsur-unsur sah perjanjian yang diatur Pasal 1320 dan Pasal 1868 KUHPerdata, serta adanya pertentangan dengan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 20 ayat (1) dan (2) UU Hak Tanggungan. Ditemukan kekosongan hukum dalam penggunaan AKM untuk eksekusi jaminan fidusia. Penelitian ini merekomendasikan rekonstruksi hukum dengan menambahkan definisi SKM dalam Pasal 1 dan memperjelas peran AKM dalam Pasal 6 dan 20 ayat (2) UU Hak Tanggungan.