Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI)

LOW-TECH DI ERA HIGH-TECH: PENGATURAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL ATAS SENJATA LAYANG-LAYANG PEMBAKAR Veronica, Ni Putu Nadhea Fernanda; Wibawa Putra, Komang Satria; Prasada, Dewa Krisna; Nandari, Sawitri
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 6, No 02 (2025): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v6i02.768

Abstract

ABSTRAKPenggunaan senjata low-tech, seperti layang-layang pembakar, dalam konflik bersenjata modern menimbulkan tantangan serius terhadap hukum humaniter internasional. Senjata ini, meskipun sederhana, dapat menyebabkan kerusakan signifikan dan memicu pertanyaan hukum yang kompleks. Tulisan penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penggunaan senjata low-tech dalam konflik bersenjata modern dan menganalisis tantangan hukum yang muncul dari penggunaannya. Fokus utamanya adalah pada isu-isu hukum humaniter internasional yang relevan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menganalisis instrumen hukum internasional yang relevan, seperti Konvensi Jenewa, Protokol Tambahan I 1977, dan Convention on Certain Conventional Weapons (CCW), melalui studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun senjata low-tech dan high-tech memiliki perbedaan yang signifikan dan keduanya tidak begitu dicantumkan secara eksplisit dalam peraturan namun senjata high-tech lebih mendapatkan perhatian daripada senjata low-tech. Kekosongan hukum terkait klasifikasi dan pertanggungjawaban atas penggunaan senjata semacam ini menjadi tantangan utama. Hal ini menyoroti perlunya pembaruan norma hukum internasional untuk mengakomodasi kompleksitas strategi perang modern yang semakin asimetris dan non-konvensional. Selain itu, diperlukan penguatan mekanisme akuntabilitas untuk memastikan penegakan hukum humaniter yang efektif.Kata Kunci: Senjata Low-tech, Senjata High-tech, Layang-layang Pembakar, Hukum Humaniter Internasional.
KEPASTIAN HUKUM AKTA PENGANGKATAN ANAK TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARIS MENURUT HUKUM PERDATA Ceccilia Dewi, Ni Made Ayu; Nandari, Ni Putu Sawitri; Prasada, Dewa Krisna; Intan Puspadewi, Agung Ayu
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 6, No 02 (2025): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v6i02.774

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum akta pengangkatan anak dalam kaitannya dengan tuntutan hak waris menurut hukum perdata di Indonesia. Fokus kajian diarahkan pada bagaimana regulasi, doktrin, serta praktik peradilan memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi anak angkat dalam pembagian harta warisan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif-analitis. Pendekatan yang dipakai meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Data penelitian terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, bahan hukum sekunder berupa literatur akademik, serta bahan hukum tersier berupa kamus dan ensiklopedia hukum. Analisis dilakukan secara kualitatif yuridis untuk mengkaji norma, asas, teori hukum, serta penerapannya dalam praktik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum perdata, akta pengangkatan anak yang dibuat secara sah memiliki kedudukan kuat sebagai dasar kepastian hukum bagi anak angkat untuk memperoleh hak waris setara dengan anak kandung. Namun, pluralisme hukum di Indonesia menimbulkan perbedaan penerapan. Hukum Islam hanya mengakui hak anak angkat melalui wasiat wajibah, sedangkan hukum adat bervariasi sesuai tradisi setempat. Praktik peradilan pun menunjukkan inkonsistensi, meskipun pada umumnya akta pengangkatan anak tetap dijadikan dasar pengakuan. Simpulan penelitian ini adalah bahwa secara normatif hukum perdata telah memberikan kepastian hukum bagi anak angkat, tetapi pluralisme hukum masih menjadi hambatan. Oleh karena itu, disarankan adanya harmonisasi hukum waris nasional serta peningkatan sosialisasi pentingnya akta pengangkatan anak agar dapat berfungsi optimal sebagai instrumen perlindungan hukum dan keadilan.Kata kunci: akta pengangkatan anak, kepastian hukum, warisan.