Claim Missing Document
Check
Articles

Pertanggungjawaban Pidana tanpa Sifat Melawan Hukum dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana Ferdinandus Kila; I Nyoman Gede Sugiartha; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jkh.4.1.6027.28-34

Abstract

Salah satu unsur dari tindak pidana adalah unsur sifat melawan hukum. Unsur tersebut merupakan suatu penilaian obyektif terhadap perbuatan. Perbuatan seseorang yang dapat dikatakan melawan hukum yaitu apabila perbuatan itu masuk dalam rumusan delik sebagaimana yang dirumuskan dalam undang-undang, namun adakalanya perbuatan seseorang yang telah memenuhi rumusan delik (undang-undang pidana) itu tidak senantiasa bersifat melawan hukum, sebab mungkin ada hal yang menghilangkan sifat melawan hukumnya perbuatan tersebut. Berdasarkan pokok pemikiran di atas maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan yaitu bagaimana kebijakan hukum pidana positif terhadap asas tiada pertanggungjawaban pidana tanpa sifat melawan hukum dan bagaimana kebijakan hukum pidana yang akan datang terhadap asas tiada pertanggungjawaban pidana tanpa sifat melawan hukum? Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan atau Asas Kesalahan merupakan asas yang fundamental dalam hukum pidana dan menjadi salah satu unsur pertanggungjawaban pidana dari suatu subjek hukum pidana. Dengan kata lain sifat merlawan hukum yang formil itu ada dalam pasal-pasal perundang-undangan dan sifat melawan hukum yang materiil hanya ada dalam teori saja atau hanya terdapat di luar perundang-undangan. Serta Kebijakan Hukum Pidana Asas tiada pertanggungjawaban pidana tanpa sifat melawan hukum dalam hukum pidana nasional yang akan datang menerapkan adanya batasan/pengertian.
Perlindungan Hukum Terhadap Kerugian Konsumen Sebagai Akibat Kelalaian Perusahaan Daerah Air Minum I Nyoman Bangkit Sugiarta; I Nyoman Putu Budiartha; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jkh.4.1.6028.59-66

Abstract

Perlindungan hukum yang diberikan oleh PDAM kepada konsumen sebagai pengguna barang dan jasa akibat keterbatasan pasokan air bersih. Untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab PDAM dalam mengatasi kerugian yang dialami konsumen terhadap akibat yang timbul dari terbatasnya pasokan air bersih. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris, Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen merupakaan landasan hukum yang pertama dan utama dalam menyelesaikan permasalahan dan kasus konsumen yang mengalami kerugian akibat pelaku usaha yang kurang menyadari hak dan kewajibannya dalam menjalankan usaha. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, PDAM bertanggung jawab atas kerugian yang diderita konsumen/pelanggan, yaitu mengganti kerugian dengan melakukan perbaikan kerusakan jaringan pipa yang dikelola oleh PDAM Denpasar yang mengakibatkan kerugian finansial bagi konsumen/pelanggan. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Minim Kota Denpasar diatur dalam Pasal 2. Dengan pembahasan yang dipermasalahkan maka dapat disarankan bagi PDAM agar perlu membuat aturan yang jelas berkaitan dengan pemberian air bersih kepada konsumen apabila terjadi kekeringan yang mengakibatkan terbatasnya sumber air baku, sehingga masyarakat tidak Kekeurangan air bersih dan kepada konsumen , jika konsumen mendapatkan debit aliran air yang kecil maka konsumen langsung melakukan komplain ke PDAM, agar PDAM segera menindaklanjuti laporan konsumen.
Penerapan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Terkait Pendaftaran Merek Terhadap Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Denpasar Ni Luh Putu Medie; Ni Made Jaya Senastri; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jkh.4.1.6031.106-111

Abstract

Seiring meningkatnya Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang menjual berbagai merek produk di Kota Denpasar maka diperlukan perlindungan terhadap merek tersebut, tetapi masih banyak Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Denpasar yang belum memahami arti pentingnya pendaftaran merek terhadap produk yang dipasarkan. Sehubungan dengan hal tersebut Bagaimana Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah terkait pendaftaran merek di Kota Denpasar? Dan Bagaimana Kendala terhadap penerapan Pendaftaran Merek bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di kota Denpasar?. Tipe penelitian yang digunakan adalah Penelitian Hukum Empiris. Berdasarkan hasil penelitian, hak dan kewajiban Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di kota Denpasar tentunya tidak jauh dari mendapatkannya perlindungan hukum apabila sudah beritikad baik dan berinisiatif dalam mendaftarkan merek dari produknya, tetapi masih banyaknya kendala yang dihadapi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam mendaftarkan mereknya baik dari segi pemerintah maupun dari Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah itu sendiri.
Perlindungan Hukum Data Pribadi Terhadap Penyalahgunaan Aplikasi Pedulilindungi Pasca Covid-19 Victoria Bellanique Solang; I Nyoman Putu Budiartha; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jkh.4.1.6035.100-105

Abstract

Di Indonesia banyak terjadi kasus penyalahgunaan data pribadi, beberapa kebocoran data pribadi terjadi di aplikasi Peduli Lindung. Keterangan suntikan vaksin dari presiden bisa dibilang sudah menjadi perbincangan umum, sehingga pemerintah memiliki kewajiban untuk meningkatkan keamanan sistem aplikasi agar data tersebut tidak disalahgunakan. Terbentuknya masalah ini, 1) Apa saja ketentuan hukum penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi PeduliLindungi? dan 2) Bagaimana pencegahan dan penanggulangan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi? Dalam penelitian ini digunakan metode normative legal research serta menggunakan hukum doktrinal, peraturan serta pengkonsepan ahli. Pada proses meneliti hasil yang di dapat adalah ketentuan hukum penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi PeduliLindungi yang didasarkan oleh pasal ke 36 Permen Kominfo 20/2016 dan penerapan Undang-Undang Pencegahan dan Penanggulangan. agar data pribadi tidak disalahgunakan berdasarkan Pasal 40 UU ITE. Usulan dalam penelitian ini adalah untuk lebih menyempurnakan sistem aplikasi PeduliLindungi agar para pelaku tidak dapat menyalahgunakan data pribadi seseorang.
Credit Restructuring Efforts for Micro, Small and Medium Business Debtors at PT. Bank BRI Unit Gianyar (Case Study at CV. Angga Sari Garmen) I Wayan Angga Pratama; I Nyoman Gede Sugiartha; Ni Made Puspasutari Ujianti
Journal Equity of Law and Governance Vol. 3 No. 1
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/elg.3.1.6609.40-45

Abstract

Development in the economic field is the main driver of development, micro-enterprises play an important role in development and economic growth, this happens not only in developing countries but also in developed countries. The formulation of the problem in this study is: 1. How is the implementation of credit restructuring for MSME debtors at Bank BRI Gianyar Unit Office?, 2. What are the legal consequences for MSME debtors if the restructuring efforts are not successful? The research method used is a type of normative legal research. The most important part of developing micro-enterprises is business loans obtained from credit obtained from a bank. In an agreement, the debtor sometimes defaults. The problem in this study is the occurrence of default on credit agreements. Default or non-fulfillment of the agreement can occur either intentionally or unintentionally. Parties who commit defaults can occur because they are indeed unable to fulfill these achievements or are also forced to carry out these achievements.
Implikasi Yuridis Perceraian terhadap Hak-hak Anak dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Pengadilan Agama Denpasar) Salsabillah Nilam Zahra; I Nyoman Sujana; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.4.3.8032.253-260

Abstract

Artikel ini membahas "Implikasi Yuridis Perceraian terhadap Hak-Hak Anak dalam Perspektif Hukum Islam." Fokus utamanya adalah mengevaluasi dampak perceraian terhadap pemenuhan hak-hak anak, dilihat dari perspektif Hukum Islam, serta tindakan hukum yang dapat diambil jika hak-hak anak tersebut tidak terpenuhi dalam kerangka hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum empiris, yang bertujuan untuk menggambarkan situasi objek penelitian berdasarkan realitas yang ada. Pendekatan yang diambil mencakup aspek perundang-undangan dan sosiologis untuk memahami secara komprehensif implikasi perceraian terhadap hak-hak anak. Data untuk penelitian ini diperoleh melalui observasi serta wawancara, lalu dianalisis dan dirangkum dalam kalimat-kalimat yang mudah dipahami. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak-hak anak harus tetap dipenuhi oleh kedua orang tua sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 149 Kompilasi Hukum Islam (KHI), meskipun kedua orang tua tersebut telah bercerai. Namun, terdapat perdebatan di kalangan ahli hukum terkait eksekusi hak asuh anak, karena anak dianggap sebagai individu yang memiliki hak dan martabatnya sendiri, bukan sebagai objek. Akibatnya, belum ada peraturan yang secara komprehensif mengatur proses eksekusi hak asuh anak dan nafkah anak dalam konteks perceraian. Kondisi ini menciptakan kekosongan hukum, sehingga Hakim perlu melakukan penemuan hukum guna menyelesaikan permasalahan tersebut dengan seadil-adilnya demi kepentingan anak. Dengan demikian, perlu adanya regulasi yang lebih jelas dan terkompilasi mengenai prosedur eksekusi "hadhanah" serta penguatan peran dan tanggung jawab jurusita dalam menjalankan perintah eksekusi "hadhanah". Selain itu, para mantan suami dan istri seharusnya melakukan musyawarah lebih awal demi kepentingan terbaik anak di masa depan.
Sanksi Hukum Terhadap Perusahaan Farmasi Yang Memproduksi Dan Mendistribusikan Obat Yang Tidak Memenuhi Standar Bpom I Made Rimawan; I Nyoman Putu Budiartha; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.5.1.8603.41-46

Abstract

Di Indonesia produksi dan distribusi obat harus sesuai dengan standar dari BPOM selaku pengawas agar tidak berbahaya untuk dikonsumsi. Jika obat yang diproduksi dan didistribusikan oleh perusahaan farmasi itu tidak sesuai dengan standar dari BPOM justru akan berbahaya bagi para konsumennya. Oleh sebab itu permasalahan yang diangkat oleh penulis yaitu Bagaimanakah Sanksi Hukum Terhadap Perusahaan Farmasi Yang Memproduksi Dan Bagaimanakah Mendistribusikan Obat Yang Tidak Memenuhi Standar BPOM? Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mengkaji tentang Sanksi Hukum Terhadap Perusahaan Farmasi Yang Memproduksi Dan Mendistribusikan Obat Yang Tidak Memenuhi Standar BPOM. Metode penelitian pada penulisan ini yaitu secara normatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa pengaturan hukum terhadap perusahaan farmasi yang memproduksi dan mendistribusikan obat yang tidak memenuhi standar BPOM terdapat pada Peraturan BPOM No. 34/2018 Tentang CPOB, UU Kesehatan, UU Perdagangan, serta UU Perlindungan Konsumen. Sanksi hukum terhadap perusahaan farmasi yang memproduksi dan mendistribusikan obat yang tidak memenuhi standar BPOM dibagi menjadi tiga, pertama sanksi administratif yang diatur pada Pasal 2 ayat (4) Peraturan BPOM Tentang CPOB, kedua sanksi perdata yang diatur pada Pasal 19 UU Perlindungan Konsumen, ketiga sanksi pidana yang diatur pada Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU Kesehatan.
Tanggung Jawab Penjual Dalam Perjanjian Jual Beli Barang Elektronik Rekondisi Tanpa Garansi Resmi I Made Panji Ambara Putra; I Nyoman Putu Budiartha; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.5.1.8605.35-40

Abstract

Barang elektronik rekondisi adalah barang elektronik bekas yang telah diperbarui atau diperbarui untuk membuatnya kembali berfungsi dengan baik. Industri rekondisi tumbuh dengan cepat, dan minat masyarakat modern untuk membeli barang elektronik rekondisi juga meningkat. Perkembangan teknologi dan perubahan perilaku konsumen berkontribusi pada popularitas ini. Banyak dari masyarakat cenderung memilih membeli barang elektronik bekas atau yang biasa disebut dengan barang rekondisi untuk memenuhi kebutuhannya, meskipun disamping itu barang rekondisi sering tidak optimal saat dipakai sesuai kebutuhan. Disamping itu pihak toko pun seringkali memberikan jaminan garansi yang berbeda-beda terhadap barang rekondisi yang mereka jual yang bisa digunakan untuk jaminan terhadap barang yang telah dibeli ketika terjadinya kerusakan atau cacat fisik. Salah satu bentuk tanggung jawab yang bisa diberikan penjual terhadap konsumen yaitu adanya garansi terhadap barang tersebut. Dan garansi menjadi nilai tambah dan sangat diperlukan oleh konsumen saat ingin membeli barang bekas atau rekondisi. Rumusan masalah yg dapat diangkat yaitu, Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen atas barang rekondisi yang dijual tanpa garansi resmi yang merugikan konsumen? Dan bagaimana tanggung jawab penjual dalam jual beli barang rekondisi tanpa garansi resmi yang merugikan konsumen? Penelitian skripsi ini dilakukan dengan menggunakan tipe penelitian normatif.
Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Untuk Mendapatkan Upah Minimum Menurut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Cecillia Ayu Triwulandari Suhartono; I Nyoman Putu Budiartha; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.5.1.8609.8-15

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki bagimana Pengaturan Perlindungan Hukum bagi para pekerja untuk mendaptkan perlindungan haknya khususnya mengenai Upah Minimum yang seharusnya pekerja terima. Dalam membahas permasalahan ini, penulis menggunakan tipe penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Para Pekerja mendapatkan perlindungan hukum untuk hak nya sebagai pekerja dalam pengupahan, tertulis dalam PERPPU Cipta kerja No. 2 Tahun 2022 Pasal 88 yang merupakan pembahuruan dari UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dimana para pemilik usaha di wajibkan membayar Upah Minimum sesuai dengan yang telah pemerintah tetapkan. Apabila pemilik usaha membayar di bawah Upah Minimum di daerahnya maka pekerja dapat menuntut haknya dan apabila tidak di temui kesepakat bersama, maka pemilik usaha dapat dikenakan denda atau sanksi. Undang-Undang merubah kebijakan mengenai pengupahan pekerja yang sebelumnya di atur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan
Penyelesaian Sengketa Hak Cipta Musik Di Luar Pengadilan I Gde Ardi Suarbawa; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.5.1.8701.21-26

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki permasalahan hak cipta terkait dengan cover version musik dan mengeksplorasi proses penyelesaian sengketa yang berkaitan. Suatu karya dalam mendapatkan suatu legalitas atas kepemilikan ciptaan perlu suatu tindakan pencatatan pada lembaga terkait terhada hasil karya yang diciptakan sehingga dengan itu bisa memperoleh hak cipta. Pada saat ini permasalah yang sering muncul yakni pada hakcipta kepemilikan musik yang sering dilakukan cover pada musik tersebut. Dari hal ini munculah beberapa rumusan masalah antara lain bagaimana bentuk pelanggaran cover version atas musik dan bagaimana proses penyelesaian sengketa hak cipta terkait cover version atas musik. Penulisan menerapkan penelitian Normatif. Penelitian normatif adalah metode penelitian yang berkonsentrasi pada dokumen hukum, aturan, prinsip, dan teori yang berkaitan dengan subjek penelitian. Metode normatif dapat digunakan untuk memahami kerangka hukum yang mengatur hak cipta dalam hal cover version dan hak cipta musik. Ini terutama berlaku untuk interpretasi dan perlindungan hak cipta terhadap karya musik yang diaransemen ulang. Dalam hal melakukan cover pada karya cipta yang dapat kita kategorikan setidaknya memerlukan izin daripada pencipta musik atau lagu tersebut, sehingga cover version yang dilakukan dalam hal ini tentu saja melanggar keberadaan hak cipta musik. Dikarenakan dalam hal ini sudah bertentangan dengan keberadaan pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014. Jadi setiap tindakan yang dilakukan dengan adanya unsur pelanggaran terhadap hak cipta tentu saja dapat disangkakan terkait atas pelanggaran hak cipta, dimana hak cipta tersebut saat ini menjadi bagian daripada Hak Kekayaan Intelektual.
Co-Authors A. A. Sagung Laksmi Dewi Anak Agung Alit Ista Damayanti Anak Agung Lanang Parwacita Anak Agung Made Ayu Rai Lidya Astari Anak Agung Ngurah Dharma Bayu Subandi Anak Agung Sagung Dewi Anak Agung Sagung Laksmi Dewi Bagus Putu Lanang Agastya Cecillia Ayu Triwulandari Suhartono Chandra Adi Gunawan Putra Diah Gayatri Sudibya Ferdinandus Kila Gede Agus Krisna Mahendra Gede Darwis Triadi Gusti Ayu Dwi Dhyana Amrita I Gde Ardi Suarbawa I Gusti Agung Ayu Lita Pratiwi I Gusti Agung Mas Cahyani Dewi I Gusti Dama Galang Devara I Gusti Ngurah Bagas Suadarmadinata I Kadek Adi Payana I Ketut Gede Suardana I MADE ADHI ARIANA I Made Heriyana I Made Panji Ambara Putra I Made Rimawan I Nyoman Bangkit Sugiarta I Nyoman Gede Sugiartha I Nyoman Putu Budiartha I Nyoman Putu Budiatha I Nyoman Sujana I Nyoman Sujana I Putu Gede Agus Wirayasa I Wayan Angga Pratama I Wayan Bagas Surya Adi Pratama Ida Bagus Gede Sesana Dharma Ida Bagus Wimba Pratama Johannes Ibrahim Kosasih Karma, Ni Made Sukaryati Kharisma Nanda Sattwika Komang Gede Dipayana Made Sadhu Arta Kori Nella Hasibuan Oleary Ni Kadek Wulan Juliandini Ni Komang Monica Dewi Maheswari Ni Komang Yolla Jonewabar Sanjiwani Ni Luh Made Mahendrawati Ni Luh Putu Ayu Cahyani Ni Luh Putu Medie Ni Made Jaya Senastri Nyoman Triananda Prayoga Pande Gede Gita Putra Nugraha Pande Komang Rama Raditya Prameswara Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha Pusaka, Semerdanta Putu Rahayu Purnamasari Putu Sandiawan Putra Wiranata Putu Suryani . Salsabillah Nilam Zahra Victoria Bellanique Solang Widiati, Ida Ayu Putu