Claim Missing Document
Check
Articles

STUDI PERBANDINGAN IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HAK ATAS PENDIDIKAN BAGI PEREMPUAN DI INDONESIA DAN TURKI [A Comparison Study of the Implementation of Women’s Right to Education between Indonesia and Turkey] Andi Hugeng; Anna Erliyana
Law Review Volume XXI, No. 3 - March 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pelita Harapan | Lippo Village, Tangerang 15811 - Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/lr.v0i3.4651

Abstract

The 2018 International Student Assessment data puts Indonesia at 72nd and Turkey at 40th in the world, but that’s not all, the Times Higher Education World University Rankings Research puts 49 universities in Turkey on the list of the best university in the world, while Indonesia has left behind with only 9 campuses. In 2020, the literacy rate in Indonesia is 98.28% while Turkey is at 99.07%. However, how exactly is the fulfillment of the right to education for women in both countries? This article aims to explore the education system, budget allocation and education delivery based on the principle of equality. The results of the study show that although the law has guaranteed equal access to education, there is still discrimination in access to education for women in Indonesia, especially for coastal women and pregnant women. This study uses a qualitative method with a deductive approach, while the benefits of this article are to provide an overview of the education system and the fulfillment of education rights for women in both countries that can be used as lessons to build a better education system based on the principle of equality.Bahasa Indonesia Abstrak: Data Internasional Student Assessment tahun 2018 menempatkan Indonesia di peringkat 72 dan Turki di peringkat 40 dunia, tak hanya itu, Penelitian Times Higher Education World University Rankings menempatkan 49 Universitas di Turki masuk dalam daftar kampus terbaik didunia, sedangkan Indonesia jauh tertinggal dengan hanya 9 kampus. Tahun 2020, angka melek huruf di Indonesia adalah 98,28% sedangkan Turki berada di angka 99,07%. Namun, bagaimana sebenarnya pemenuhan hak atas pendidikan bagi perempuan dikedua negara? Artikel ini hendak mengupas sistem pendidikan, alokasi anggaran dan penyelenggaran pendidikan yang berdasarkan pada prinsip kesetaraan. Hasil penelitian menunjukan meskipun Undang-undang sudah menjamin kesetaraan akses atas pendidikan namun masih terdapat diskriminasi akses pendidikan bagi perempuan di Indonesia, khususnya bagi perempuan pesisir dan perempuan hamil. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif dengan pendekatan deduktif, adapun manfaat artikel ini untuk memberikan gambaran sistem pendidikan dan pemenuhan hak pendidikan bagi perempuan di kedua negara yang dapat dijadikan pelajaran untuk membangun sistem pendidikan yang lebih baik berlandaskan pada prinsip kesetaraan.
Kebijakan Kedudukan Staf Khusus Dalam Kegiatan Administrasi Pemerintahan di Indonesia Putri Wanda Nisyah Bela; Anna Erliyana Chandra
Journal of Judicial Review Vol 22 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37253/jjr.v22i2.1496

Abstract

Staf khusus merupakan jabatan tambahan yang ada di Kementerian dan kepresiden yang ada untuk mendukung kelancaran tugas Presiden dan Menteri. Sejak pengangkatan staf khusus milenial presiden, jabatan staf khusus yang telah ada sebelumnya, menjadi perhatian publik. Selain karena umur yang masih muda, staf khusus presiden menjadi perhatian karena latar belakangnya yang menjadi pendiri ataupun CEO perusahaan swasta. Hal tersebut memunculkan adanya dugaan konflik kepentingan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, jenis dan sumber data yang dipakai adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Sifat penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan antara Staf Khusus dengan jabatan tambahan lain. Hasil penelitian untuk mengetahui tugas dan fungsinya Staf Khusus berdasarkan peraturan perundang-undangan serta akan menunjukkan kedudukan Staf Khusus struktur organisasi pemerintahan dan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
Penerapan Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Melalui Upaya Administrasi: Perbandingan Indonesia, Australia Dan Belanda Syafrijal Latief; Anna Erliyana Chandra
Journal of Judicial Review Vol 22 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37253/jjr.v22i2.1497

Abstract

Paradigma penyelesaian sengketa tata usaha negara berubah sejak ditetapkannya Undang-Undang Administrasi Pemerintahan Nomor 30 Tahun 2014, upaya administratif dipilih sebagai jalan keluar untuk menyelesaikan sengketa tata usaha negara. Seluruh kasus yang berkaitan dengan pemerintahan, harus diupayakan secara administratif terlebih dahulu sebelum naik banding dan mengajukan tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Penerapan upaya administratif ini dapat menekan sengketa tata usaha negara di peradilan tata usaha negara dan menumbuhkan kepercayaan terhadap internal pemerintahan karena dapat menyelesaikan sengketa melalui mekanisme internal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, jenis dan sumber data yang dipakai adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Sifat penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, pendekatan historis, pendekatan perbandingan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan pengaruh dari penerapan upaya administratif dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara dan membandingkan bagaimana penerapan penyelesaian sengketa tata usaha negara melalui upaya administratif ini di terapkan di negara Australia dan Belanda.
Implikasi Ketatanegaraan Presidential Term Limit menurut Pasal 7 UUD NRI 1945 sebelum Amendemen terhadap Presidential Continuism Masa Orde Baru Moch Chafid; Anna Erliyana
Journal of Judicial Review Vol 23 No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37253/jjr.v23i1.4381

Abstract

Presidential term limit according to Article 7 of the 1945 Constitution (UUD) before the amendment should not be interpreted as only one measure namely in terms of quantity (limits on the term of office and the maximum period of office in office), but must regulate in terms of quality (legal norms and political ethics in commitment creating a democratic and competent government). As a result, every President in power will endeavor to presidential continuation by changing, avoiding, reinterpreting, amending the constitution or even presidential term limit in article 7 of the 1945 Constitution before the amendment. In the constitutional order, it will have implications for every President in power to form an authoritarian government and reduce democracy, abuse of the President's power to hold office continuously, give birth to an elected president who is incompetence in government administration, and creates stagnation of political regeneration.
Implikasi Procedural Time-Limits atas Gugatan Keputusan Administrasi Negara (Studi Banding: Indonesia, Australia, Kanada) Moch Chafid; Anna Erliyana
Administrative Law and Governance Journal Vol 3, No 4 (2020): Administrative Law & Governance Journal
Publisher : Administrative Law Department, Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/alj.v3i4.742 - 763

Abstract

Abstract The purpose of this study is to analyze the impact of the procedural time limit on state administrative decisions set out in the Administrative Law in Indonesia, Australia and Canada. The research method used by the writer is descriptive-comparative analysis. That is to conduct a comparative analysis of the impact of the procedural time limit on state administrative decisions in Indonesia, Australia and Canada based on the specified procedural time limit parameters. The results showed that the limit of ninety days after the announcement or receipt of a state administrative decision in Article 55 of Law Number 5 Year 1986 concerning State Administrative Courts has implications for the loss of the right of judicial review, the bias in the substance of the lawsuit, flexibility in judicial procedures, and weakened supervision of administrative decisions of state officials in Indonesia. In contrast to the procedural time limit provisions in commonwealth countries such as Australia and Canada, where the constitution features an extension of the procedural time limit and the discretion given to federal court judges to reject or accept claims, extending the lawsuit deadline, even though the deadline has expired. Keywords: Implication; Procedural Time Limit; State Administrative Decree Abstrak Tujuan penelitian ini adalah melakukan analisis dampak terhadap ketentuan batas jangka waktu pengajuan gugatan (procedural time limit) atas keputusan administrasi negara yang diatur dalam Undang-Undang Administrasi di Indonesia, Australia dan Kanada. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah deskriptif-comparative analisis, yaitu melakukan analisa perbandingan dampak batasan jangka waktu prosedur gugatan keputusan administrasi negara di Indonesia, Australia dan Kanada berdasar parameter procedural time limit yang ditentukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa batasan sembilan puluh hari semenjak diumumkan atau diterimanya keputusan administrasi negara di Pasal 55 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, berimplikasi hilangnya hak judicial review, biasnya substansi gugatan, fleksibilitas prosedur acara peradilan, serta melemahnya pengawasan terhadap keputusan administrasi pejabat negara di Indonesia. Berbeda dengan ketentuan procedural time limit di negara-negara commonwealth seperti Australia dan Kanada, konstitusinya memberikan fitur perluasan makna procedural time limit dan diskresi yang diberikan kepada hakim pengadilan federal untuk menolak atau menerima gugatan, memperpanjang batas waktu gugatan, meski batas waktunya sudah berakhir. Kata kunci: Implikasi; Batasan Waktu Prosedural; Keputusan Administrasi Negara
Diskresi Kepala Desa dalam Mengangkat dan Memberhentikan Perangkat Desa pada Putusan Nomor:60/G/2019/PTUN-BDG Andie Hevriansyah; Anna Erliyana; Audrey Tangkudung
Jurnal Syntax Transformation Vol 2 No 01 (2021): Jurnal Syntax Transformation
Publisher : CV. Syntax Corporation Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/jst.v2i1.204

Abstract

Lahirnya suatu keputusan diskresi kepala desa dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat desa didasarkan pada kebutuhan yang mendesak demi kelancaran dan keberlangsungan jalannya organisasi pemerintahan desa. Kepala Desa dapat menggunakan Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB), sebagai panduan dalam mengeluarkan keputusan diskresi. Untuk menjaga ketercapaian tujuan dari terbitnya diskresi, kepala desa dapat meminta untuk dilakukannya reviu atas keputusan diskresi tersebut. Saat kepala desa meminta persetujuan Camat, tentang pemberhentian perangkat desa, kepala desa dapat meminta untuk dilakukan reviu atas keputusan yang bersumber dari kewenangan diskresi tersebut. Putusan Pengadilan Tata Usaha Bandung Nomor:60/G/2019/PTUN-BDG, membatalkan Diskresi Kepala Desa, tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa Sabajaya, karena Kepala Desa Sabajaya tidak dapat membuktikan dasar pemberhentian perangkat desa AK. Keputusan diskresi mengenai alasan kinerja yang tidak mencapai target atas temuan Inspektorat, bukanlah alasan yang tepat, karena Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Pasal yang mengatur mengenai sebab pemberhentian, tidak mencantumkan alasan kinerja, dan alasan diskresi kepala desa tidak berdasarkan Asas Umum Pemrintahan Yang Baik (AUPB).
LARANGAN PENCALONAN MANTAN NAPI KORUPTOR PADA PEMILU SERETAK 2019: HUKUM SEBAGAI SARANA REKAYASA SOSIAL Happy Hayati Helmi; Prof. Dr. Anna Erliyana, S.H., M.H.
Majalah Hukum Nasional Vol. 48 No. 2 (2018): Majalah Hukum Nasional Nomor 2 Tahun 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (789.313 KB) | DOI: 10.33331/mhn.v48i2.103

Abstract

Pengaturan larangan pencalonan mantan narapidana koruptor dapat dikatakan sebagaikonteks hukum sebagai sarana rekayasa sosial yang berperan untuk mendukung perbaikan pemerintah melihat maraknya korupsi di lembaga legislatif, meskipun Mahkamah Agung pada akhirnya membatalkan regulasi tersebut. Metode penulisan yang digunakan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang relevan dengan isu hukum yang sedang dikaji. Tingginya angka koruptor sangat memerlukan usaha ekstra menangani korupsi meskipun telah ada hukum pidana yang dianggap memberi efek jera, pada kenyataanya terdapat juga pelaku korupsi adalah residivis, dengan demikian sangat perlu pengaturan yang dapat memberikan efek jera selain dari hukum pidana pokok juga pidana tambahan satu diantaranya pencabutan hak politik untuk terdakwa korupsi.
URGENSI KEJELASAN RUMUSAN MENGENAI KEMENTERIAN/LEMBAGA YANG MENGELUARKAN KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA Puteri Anggun Amirillis; Anna Erliyana
Jurnal Yudisial Vol 14, No 2 (2021): SUMMUM IUS SUMMA INIURIA
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v14i2.460

Abstract

ABSTRAK Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 446 K/TUN/2017 mengabulkan permohonan pemohon, di mana putusan kasasi tersebut membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Nomor 85/B/2017/PT.TUN.MDN (PT TUN Medan) dan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi Nomor 20/G/2016/PTUN.JBI (PTUN Jambi). Putusan kasasi menyatakan bahwa objek sengketa berupa Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan bukan merupakan putusan pengadilan tata usaha negara. Sedangkan pada Putusan PTUN Jambi dan Putusan PT TUN Medan tidak mempermasalahkan hal tersebut. Hasil Putusan PTUN Jambi dan PT TUN Medan dicabut oleh Mahkamah Agung. Hal ini tentu merupakan akibat dari ketidakjelasan rumusan mengenai kementerian/lembaga yang mengeluarkan keputusan berupa Keputusan Tata Usaha Negara. Untuk itu rumusan masalah pada penelitian ini yaitu: bagaimanakah urgensi kejelasan rumusan mengenai kementerian/lembaga yang mengeluarkan Keputusan Tata Usaha Negara? Bentuk penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu dengan menganalisis Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 446 K/TUN/2017. Kesimpulan yang didapat adalah merupakan suatu hal yang urgen untuk membuat kejelasan rumusan mengenai kementerian/lembaga yang mengeluarkan Keputusan Tata Usaha Negara pada peraturan perundang-undangan, agar tidak ditemui kembali pencabutan putusan judex facti oleh Mahkamah Agung karena perbedaan penafsiran mengenai kementerian/lembaga yang mengeluarkan Keputusan Tata Usaha Negara. Selama belum ada pengaturan tersebut, permasalahan mengenai objek pemeriksaan pengadilan tata usaha negara akan selalu menjadi bahan perdebatan yang tidak akan pernah berhenti.Kata kunci: keputusan tata usaha negara; laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan; teori spannungsverhaltnis; asas kejelasan rumusan; peraturan perundang-undangan. ABSTRACT The Supreme Court Decision Number 446 K/TUN/2017 granted the Petitioner’s request in which the Decision annulled the Medan State Administrative High Court (PT TUN Medan) Decision Number 85/B/2017/PT.TUN. MDN and the Jambi State Administrative Court Decision Number 20/G/2016/PTUN.JBI (PTUN Jambi). The Decision rules that the object of the dispute in the form of the Supreme Audit Agency Audit Report is not a state administrative court decision. Meanwhile, the PTUN Jambi Decision and the PT TUN Medan Decision do not discuss that issue. The PTUN Jambi and the PT TUN Medan Decisions were revoked by the Supreme Court. Obviously, this is a result of vague regulations regarding a ministry/agency that issues decisions in the form of State Administrative Decision. Accordingly, the formulation of the problem in this study is: how is the urgency the clarity of the formula regarding a ministry/agency that issues State Administrative Decision? This research uses normative juridical method, namely by analyzing the Supreme Court’s Cassation Decision Number 446 K/ TUN/2017. The study concludes that it is urgent to compose the clarity of the formula regarding a ministry/agency that issues State Administrative Decision, so that the Supreme Court will not annul a judex facti decision on the ground of different interpretation about a ministry/agency that issues State Administrative Decision. As long as such regulation does not exist, the issue related to the object of examination by the state administrative courts will always be debatable. Keywords: state administrative decision; the Supreme Audit Agency audit report; spannungsverhaltnis theory; the principle of clarity of formulation; statutory regulation.
Polemik Pemilihan Kepala Daerah Dengan Satu Pasangan Calon - Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 100/PUU-XII/2015 Suha Qoriroh; Anna Erliyana
Pagaruyuang Law Journal Volume 5 Nomor 2, Januari 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v5i2.3155

Abstract

Putusan MK Nomor 100/PUU-XII/2015 soal calon tunggal pilkada tidak menjawab tuntas masalah, justru menimbulkan banyak permasalahan menyoal maraknya kemunculan calon tunggal di daerah. Penelitian ini akan mengkaji terkait bagaimana implikasi dan urgensi untuk merekonstruksi regulasi dalam menindaklanjuti putusan MK. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Yuridis Normatif, dengan melakukan studi kepustakaan untuk mendapatkan bahan primer dan sekunder. penelitian ini menghasilkan bahwa keberadaan calon tunggal dalam pilkada sejatinya berbahaya bagi demokrasi, sebab calon tunggal mengandaikan tidak adanya kompetisi. Meskipun teknis pelaksanaan pilkada pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong telah dituangkan dalam PKPU, tetapi sampai saat ini belum ada regulasi yang memberikan kepastian bagaimana implikasi apabila terjadi kebuntuan dalam pelaksanaan pilkada calon tunggal.
Surat Pemblokiran adalah Objek Sengketa Peradilan Pajak (Studi Kasus Putusan Nomor: 142/G/2015/PTUN-JKT dan Putusan Nomor: 3/FP/2018/PTUN.JKT) Elfrieda Anggi Basamarito; Anna Erliyana
Dialogia Iuridica Vol. 13 No. 2 (2022): Journal Dialogia Iuridica Vol 13, No.2 Year 2022
Publisher : Faculty of Law, Maranatha Christian University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28932/di.v13i2.4449

Abstract

The position of the_tax dispute should not be the object_of a positive fictitious petition Article 53 of Law_Number 30 of 2014 Jo. Regarding Government Administration Juncto Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation. The Tax Court is a special_judicial body within the State Administrative_Court. However, in its implementation, not all tax cases are addressed to the Tax Court. Judex Factie's decision in the positive fictitious application case number: 3/P/FP/2018/PTUN.JKT is correct and can be used as jurisprudence for non-tax court justice institutions, so according to normative juridical provisions it can be stated and confirmed that tax products issued by The taxation apparatus authorized in Indonesia is not included in the object regulated_in Article 53_of the Juncto Government Administration Law, Article 175 of the Job Creation Law, so that a positive fictitious application cannot be submitted to the_State Administrative_Court. Keywords: Tax Disputes, Tax Products, State Administrative Court