Penelitian ini dilakukan untuk megukur seberapa besar implementasi dari kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menggunakan prinisp-prinsip dari Hukum Ekonomi Syariah. Program yang menjadi sebuah solusi untuk memberikan akses perumahan yang layak huni dengan harga yang terjangkau untuk golongan penghasilan rendah dan menengah. Penelitian ini akan berfokus pada kesesuaian program Tapera dengan prinsip dari Hukum Ekonomi Syariah pada aspek kemaslahatan. Metode yang digunakan adalah dengan pendekatan kualitatif dengan studi litertur yang tersedia dari berbagai platform. Hasil menunjukan bahwa Tapera menjadi sebuah solusi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan memberikan pemenuhan pada kebutuhan pokok manusia, dan tidak lupa juga pada pengimplementasiannya juga menggnakan prinisp syariah. Penelitian ini memberikan rekomendasi pada penyesuaian kembali untuk menunjang dari keefektifan dari kebijakan ini baik dari pelaporan dan juga pengawasan yang lebih terstruktur, transparan dan akuntable demi memenuhi kepercayaan masyarakat.