Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Journal of Law, Education and Business

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Merek Dagang Mecinius Mecinius; Risti Dwi Ramasari; Intan Nurina Seftiniara
JLEB: Journal of Law, Education and Business Vol 1, No 2 (2023): Oktober 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v1i2.1120

Abstract

Merek merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. HKI ialah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Hak atas merek merupakan lingkup Hak Kekayaan Intelektual karena hak atas merek sebagai hak untuk memakai tanda atau merek guna membedakan suatu produk dagang seseorang dengan produk dagang orang lain, walaupun tidak memiliki unsur pokok seperti yang diartikan dengan pengertian milik intelektual, yaitu tidak ada unsur intelektual dalam bentuk penciptaan atau penemuan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana pemalsuan merek dagang berdasarkan Putusan Nomor: 990/Pid.Sus/2022/PN Tjk dan apakah pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana pemalsuan merek dagang berdasarkan Putusan Nomor: 990/Pid.Sus/2022/PN Tjk. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji perundang-undangan yang berlaku serta pendekatan empiris yaitu dilakukan dengan melihat kenyataan dilapangan, berupa wawancara untuk diterapkan agar dapat menjawab persoalan yang berhubungan dengan masalah penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang didapat, dapat disimpulkan bahwa penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Merek Dagang Berdasarkan Putusan Nomor: 990/Pid.Sus/2022/PN Tjk yaitu bahwa berdasarkan perbuatan terdakwa yang memperdagangkan barang yang diduga barang tersebut merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 100 dan Pasal 101 serta telah terpenuhi unsur-unsur Pasal yang terkait yaitu penegakan hukum dengan dijatuhkannya pidana oleh majelis hakim dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan, menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, serta menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan rumah. Penjatuhan pidana tersebut akan memberi efek jera terhadap pelaku agar tidak mengulangi hal tersebut kembali karena merugikan perusahaan yang mempunyai merek tersebut. Serta pertimbangan Hakim dalam memutus perkara tindak pidana pemalsuan merek dagang berdasarkan putusan Nomor: 990/Pid.Sus/2022/PN Tjk yaitu dengan memperhatikan fakta-fakta hukum tersebut diatas sebagaimana diatur dalam Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981, yang terdapat unsur-unsurnya adalah sebagai berikut: 1. Setiap orang, 2. Memperdagangkan barang dan/atau jasa dan/atau produk yang diketahui atau patut diduga mengetahui bahwa barang dan/atau jasa dan/atau produk tersebut merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 dan Pasal 101, maka jelas bahwa tindak pidana pidana yang dilakukan oleh Wus Paweksi Ayu binti Giono Jogo Sutikno Alm sebagai terdakwa sudah sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada terdakwa sudah tepat dan benar
Pertimbangan Hakim Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang Dipicu oleh Masalah Ekonomi (Studi Putusan: Nomor 164/Pid.Sus/2024/PN Tjk) Sari, Intan Permata; Ramasari, Risti Dwi; Baharudin, Baharudin
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i1.5310

Abstract

Tujuan yang hendak dicapai dalam pebelitian ini adalah: Untuk mengetahui, memahami dan mengalisis Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana pada  tindak pidana penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berdasarkan Putusan: Nomor 164/Pid.sus/2024/PN.Tjk. Pendekatan masalah yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan tindak pidana memiliki banyak pertimbangan yaitu terdakwa didakwa dengan dakwaan Alternatif Pertama yang telah terbukti secara sah melanggar pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. faktor utama yang menyebabkan terjadinya penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Pertimbangan Hakim Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang Dipicu oleh Masalah Ekonomi (Studi Putusan: Nomor 164/Pid.Sus/2024/PN Tjk) Sari, Intan Permata; Ramasari, Risti Dwi; Baharudin, Baharudin
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i1.5310

Abstract

Tujuan yang hendak dicapai dalam pebelitian ini adalah: Untuk mengetahui, memahami dan mengalisis Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana pada  tindak pidana penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berdasarkan Putusan: Nomor 164/Pid.sus/2024/PN.Tjk. Pendekatan masalah yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan tindak pidana memiliki banyak pertimbangan yaitu terdakwa didakwa dengan dakwaan Alternatif Pertama yang telah terbukti secara sah melanggar pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. faktor utama yang menyebabkan terjadinya penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Laporan Palsu Kehilangan Kendaraan Bermotor (Studi Putusan Nomor: 145/Pid.B/2024/PN.Tjk) Wiryadi, Wiryadi; Anggalana, Anggalana; Ramasari, Risti Dwi
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 2 (2025): Oktober 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i2.6647

Abstract

Pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana laporan palsu terkait kehilangan kendaraan bermotor yang berkaitan dengan kendaraan bermotor dapat merugikan pihak lain, terutama dalam sistem penegakan hukum, karena mengarah pada pemborosan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk menangani kasus-kasus nyata., pelaku laporan palsu dapat dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 220 KUHP yang mengatur tentang pemalsuan dokumen dan laporan palsu. tentang bentuk pertanggungjawaban pidana dalam kasus laporan palsu kehilangan kendaraan bermotor. Permasalahan penelitian Apa faktor penyebab terjadinya tindak pidana Laporan Palsu Kehilangan Kendaraan Bermotor berdasarkan Putusan 145/pid. B/2024/ PN Tjk, dan bagaimana pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pada terdakwa tindak pidana Laporan Palsu Kehilangan Kendaraan Bermotor Berlandasakan Putusan Nomor: 145/Pid. B/2024/PN.Tjk. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji perundang - undangan yang berlaku serta pendekatan empiris yaitu dilakukan dengan melihat kenyataan dilapangan, berupa wawancara untuk diterapkan agar dapat menjawab persoalan yang berhubungan dengan masalah penelitian.