Seiring perkembangan zaman, semakin banyak modus kejahatan melalui internet yang terjadi seperti tindak pidana penipuan online. Banyak laporan yang masuk mengenai kasus tindak pidana penipuan online di Kepolisian Daerah Riau dengan berbagai macam modus seperti penipuan online dengan modus penawaran pekerjaan. Penelitian ini merupakan penelitian sosiologis yaitu jenis penelitian yang menggunakan asumsi masyarakat dalam mencari fakta yang terjadi di lapangan untuk menjawab suatu permasalahan yang ada. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui wawancara, kuisioner, dan tinjauan pustaka. Hasil dari penelitian ini adalah upaya Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam menangani tindak pidana penipuan online masih belum maksimal dibuktikan dengan jumlah penyelesaian kasus masih sedikit. Kendala yang terjadi dalam penanganan kasus antara lain adanya keterbatasan jumlah personil dan kurangnya pemahaman personil Kepolisian menengenai Informasi dan Transaksi Elektronik. Upaya mengatasi kendala tersebut antara lain kepolisian berusaha meningkatkan sarana dan fasilitas teknologi serta menjalin kerja sama dengan pihak terkait.