Claim Missing Document
Check
Articles

Found 31 Documents
Search

Internalisasi Nilai Pancasila dalam Pembentukan Kesadaran Konstitusional Warga Negara Hidayat, Roni
CONSTITUO : Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik Vol 4 No 2 (2025): CONSTITUO Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Islam (Siyasah Syar'iyyah) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/constituo.v4i2.6316

Abstract

Internalisasi nilai Pancasila merupakan fondasi utama dalam membentuk kesadaran konstitusional warga negara Indonesia di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam membangun kesadaran konstitusional serta implikasinya terhadap perilaku warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, melalui analisis terhadap buku, peraturan perundang-undangan, serta artikel jurnal ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa internalisasi nilai Pancasila melalui pendidikan, khususnya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, berkontribusi signifikan dalam meningkatkan pemahaman warga negara terhadap konstitusi, hak dan kewajiban warga negara, serta nilai-nilai demokrasi, hukum, dan keadilan sosial. Proses internalisasi yang efektif tidak hanya membentuk pengetahuan konstitusional, tetapi juga menumbuhkan sikap taat hukum, partisipasi politik yang bertanggung jawab, serta toleransi dalam masyarakat majemuk. Pembahasan menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila berfungsi sebagai jembatan normatif antara ideologi negara dan praktik konstitusional dalam kehidupan sehari-hari. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa internalisasi nilai Pancasila secara berkelanjutan merupakan strategi esensial dalam memperkuat kesadaran dan budaya konstitusional warga negara, sehingga mendukung terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, berkeadilan, dan berlandaskan konstitusi.