Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Diktum

Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Kerugian Akibat Perbuatan Melawan Hukum dalam Pelaksaaan Perjanjian E-Logistics Idayanti, Soesi; Dian Aryani, Fajar
Diktum: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 7 No. 1 (2019): Mei 2019
Publisher : Universitas Pancasakti Tegal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (673.074 KB) | DOI: 10.24905/diktum.v7i1.68

Abstract

Kemajuan teknologi membawa perubahan pola hidup manusia dalam bergaul, bersosialisasi, bahkan melakukan aktifitas ekonomi dalam skala lokal, regional maupun global. Internet seakan telah membuat dunia semakin menciut/ mengecil membuat transaksi perdagangan pun semakin mudah dilakukan di dalam jaringan komunikasi tersebut.Jaringan publik mempunyai keunggulan dibandingkan dengan jaringan privat yaitu adanya efisiensi biaya dan waktu. Hal ini membuat perdagangan dengan transaksi elektronik (Electronic Commerce) menjadi pilihan bagi para pelaku bisnis untuk melancarkan transaksi perdagangannya karena sifat jaringan publik yang mudah untuk diakses oleh setiap orang ataupun perusahaan. Globalisasi dalam dunia ekonomi, khususnya perdagangan semakin dimudahkan dengan adanya internet sebagai media komunikasi yang tepat.Transaksi perdagangan melalui internet telah mengubah dunia bisnis dari pola perdagangan tradisional menjadi sistem perdagangan dengan secara elektronik. Perjanjian e-logistics merupakan transaksi elektronik yang mencakup kegiatan-kegiatan penanganan dan pengendalian terhadap pengiriman dan penyimpanan barang termasuk informasi, jasa pengurusan dan administrasi.Kesepakatanya (penawaran dan penerimaan)-nya sendiri dilakukan melalui website,e-mail atau elektronik. Tanggung jawab pelaku usaha akibat kerugian akibat perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kegagalan dalam fungsi sistem elektronik (malfunction), pada hardware (perangkat keras komputer) dalam penyelenggaraan sistem eletronik pada saat dilakukan transaksi terjadi pada sistem elektronik yang dapat menimbulkan kerugian baik materiil maupun immateriil bagi penyelenggara sistem elektroik dan pihak lain. Bentuk ganti rugi dapat berupa: (1) Penggantian biaya, (2) Nilai kehilangan keuntungan, (3) Ganti rugi terhadap pihak ketiga atas kerusakan atau kerugian baik materiil maupun immaterial.
Penyelesaian Sengketa Perdata Melalui Gugatan Sederhana Berdasarkan Perma Nomor. 2 Tahun 2015 Praptono, Eddhie; Idayanti, Soesi; Hadha, Khamdani
Diktum: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 7 No. 2 (2019): November 2019
Publisher : Universitas Pancasakti Tegal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (767.809 KB) | DOI: 10.24905/diktum.v7i2.77

Abstract

Proses penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui 2 (dua) cara yaitu litigasi / jalur hukum / judicial sttelement yang dilakukan melalui pengadilan dan non litigasi yang dilakukan melalui jalur diluar pengadilan. Proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan menyebabkan terjadinya penumpukan perkara di pengadilan. Hal ini berpengaruh kepada citra pengadilan yang menjadi buruk, tidak efektif, dan tidak profesional. Untuk mengantisipasi permasalahan kompleks dan berbelit – belitnya proses penyelesaian sengketa perdata melalui jalur litigasi ini, maka Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan di mana dalam penyelesaian sengketa perdata dapat diselesaikan melalui praktik yang lebih sederhana dan cepat namun pada akhirnya dapat menghasilkan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses dan pelaksanaan PERMA Nomor.2 Tahun 2015 pada Perkara Putusan Pengadilan Negeri Nomor : 10/Pdt.G.S/2018/PN.Tgl. Metode penelitian menggunakan fokus Judicial Case Study. Jenis penelitian Library Research. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan normatif. Sumber data yang digunakan berupa data sekunder. Metode pengumpulan data ditempuh dengan cara studi pustaka, metode analisis data deskriptif kualitatif. Pada penulisan ini menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa melalui Gugatan Sederhana berdasarkan PERMA No.2 Tahun 2015 telah memenuhi aspek kriteria dan aspek tahapan penyelesaiaan perkara terhadap keberatan putusan berbeda pada gugatan umum yang dapat berupa banding, kasasi bahkan hingga peninjauan kembali. Hal ini terbukti dapat memangkas waktu dan biaya dalam proses persidangan sehingga menjadi lebih cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Perlindungan Hukum Debitur Terhadap Akta Jaminan Fidusia yang Cacat Hukum Sanusi; Idayanti, Soesi; Abdul Khalim, Muhammad
Diktum: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 7 No. 2 (2019): November 2019
Publisher : Universitas Pancasakti Tegal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (634.038 KB) | DOI: 10.24905/diktum.v7i2.78

Abstract

Fidusia merupakan istilah yang sudah lama dikenal dalam bahasa Indonesia dan merupakan istilah resmi dalam dunia hukum positif Indonesia. Sebelum berlakunya Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, benda yang menjadi objek fidusia umumnya merupakan benda-benda bergerak yang terdiri dari benda inventory, benda dagangan, piutang, peralatan mesin dan kendaraan bermotor.Kebutuhan masyarakat dalam hal pemenuhan barang baik bergerak maupun tidak bergerak meningkat secara terus menerus. Bentuk perjanjian jaminan fidusia hadir sebagai salah satu solusinya. Keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum tentu sebagai tujuan hukum perjanjian jaminan fidusia. Namun sayang banyak kreditur tidak membuat perjanjian hutang piutang dan akta jaminan fidusia tidak secara otentik. Rumusan masalah penelitian ini mengkaji mengenai jaminan fidusia yang dibuat cacat hukum dan bagaimana perlindungan terhadapnya.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum debitur terhadap akta jaminan fidusia yang cacat hukum. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan menggunakan bahan hokum primer dan bahan hokum sekunder. penekanan penelitian terhadap identifikasi hukum dan efektivitas hukum tentang perlindungan hukum debitur terhadap akta jaminan fidusia yang cacat hukum. Hasil penelitian ini menunjukan masih banyak lembaga pembiayaan atau leasing yang tidak membuat akta jaminan fidusia secara otentik dan mendaftarkannya ke kantor pendaftaran jaminan fidusia secara sah. Hal ini mengakibatkan hukum penjaminan khusus (jaminan fidusia) cacat hukum yang mengakibatkan ketidak pastian hukum apabila di kemudian hari terjadi wanprestasi oleh debitur atau perbuatan melawan hukum oleh kreditur.
Demokratisasi dalam Rangka Pembangunan Hukum Responsif Sanusi, Sanusi; Idayanti, Soesi; Widyastuti, Tiyas Vika
Diktum: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 8 No. 2 (2020): November 2020
Publisher : Universitas Pancasakti Tegal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (596.638 KB) | DOI: 10.24905/diktum.v8i2.84

Abstract

This research is conceptual research that intends to examine the idea of democracy in progressive legal development. As a means of state policy, the development of laws carries a variety of implications. During that time the law was only understood as a rigid rule and put too much emphasis on aspects of the legal system regardless of the relationship between the law and the issues that had to be addressed, such as social issues. The law is synonymous with the order as a mirror of the regulation of the ruler, on the other hand, there is also an understanding of the law that emphasizes more on the legitimacy aspect of the rule itself. Responsive law is results-oriented, i.e. on goals that will be achieved outside the law. A hallmark of responsive law is the search for implied values contained in rules and policies. In this responsive legal model, they express disapproval of what they consider to be standardized and inflexible interpretations. Legal products that are responsive to the manufacturing process is democratic, namely participation, which invites the participation of as many elements of society as possible, both in terms of individuals, and community groups, and must also aspire to come from the wishes or desires of the community. This means that the product of the law is not the authority of the ruler to simply legitimize his power.
Penegakan Supremasi Hukum Melalui Implementasi Nilai Demokrasi Idayanti, Soesi; Haryadi, Toni; Widyastuti, Tiyas Vika
Diktum: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 8 No. 1 (2020): Mei 2020
Publisher : Universitas Pancasakti Tegal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (548.705 KB) | DOI: 10.24905/diktum.v8i1.85

Abstract

Tujuan penelitian untuk mengetahui Penegakan hukum pasca reformasi dalam membangun kehidupan yang harmonis, berkeadilan dan berkepastian dalam masyarakat yang tertib ternyata tidak sesuai dengan kenyataan bahwa amanat reformasi dalam penegakan hukum ternyata menjadi sangat memilukan. Penegakan hukum yang bersifat “ tebang pilih “ tak terhindarkan , meski penyebabnya bukanlah faktor politis seperti pada era sebelumnya. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana arah pembangunan hukum dan bagaimana menegakan supremasi hukum berdasarkan nilai – nilai demokrasi. Hasil penelitian menunjukan bahwasanya Supremasi hukum sebagai upaya penegakan hukum dan penempatan hukum pada posisi tertinggi dari segalanya, serta menjadikan hukum sebagai panglima ataupun komandan dalam upaya untuk menjaga dan melindungi tingkat stabilitas dalam kehidupan suatu bangsa dan negara memberikan jaminan terciptanya keadilan bagi masyarakat. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara berdasarkan kedaulatan rakyat. Tujuan utama adanya supremasi hukum adalah menjadikan hukum sebagai pimpinan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mana apabila tujuan tersebut tercapai dapat menghasilkan beberapa hal seperti meningkatkan integritas sumber daya manusia, memberikan keadilan sosial, menjaga nilai moral bangsa, menciptakan masyarakat yang demokratis, serta memberi jaminan perlindungan hak individu dalam bernegara dan bermasyarakat