Claim Missing Document
Check
Articles

Meningkatkan Pemahaman Pelajar terhadap Penggunaan Media Sosial Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Sasmiar Sasmiar; Andi Najemi; Haryadi Haryadi; Erwin Erwin; Aga Hanum Prayudi
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 3: September 2022
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v1i3.972

Abstract

Maraknya penggunaan internet oleh pelajar tentunya akan menimbulkan akibat terhadap pelajar tersebut. Akibat yang ditimbulkan dengan penggunaan internet secara bebas ada segi negatif dan positifnya. Dampak positifnya dapat membantu pelajar untuk mendapatkan informasi, karena internet merupakan media yang bisa memberikan info seluas-luasnya. Sedangkan dari dampak negatifnya waktunya habis digunakan untuk berselancar di dunia maya, tidak menggunakan waktunya untuk hal-hal yang positif, sehingga dapat mempengaruhi prestasi akademiknya, dan kurang berkomunikasi dengan orang-orang yang ada di lingkungannya, karena mereka lebih mengutamakan berkomunikasi dengan jejaring sosial ataupun teman-teman dunia mayanya, dan merekapun bisa menjadi korban ataupun pelaku kejahatan melalui situs internet. Oleh karena itu diperlukan pemahaman kepada siswa tentang penggunaan internet yang dapat membantu dalam proses belajar Apalagi pada masa pandemi pada saat ini media online merupakan solusi yang dipergunakan dalam proses pembelajaran. Berkaitan dengan hal tersebut, maka kegiatan yang dilakukan bertujuan agar para pelajar dapat memahami tentang bahaya menggunakan internet dan menggunakannya untuk menambah informasi dalam proses pembelajaran, serta para pelajar dapat memperoleh pemahaman dalam memanfaatkan internet dengan baik dan tidak bertentangan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaannya dilakukan di Mushollah Madrasah Aliyah Negeri (MAN 2) yang dihadiri sebanyak 50 siswa, dengan metode ceramah dan tanya jawab. Pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan pengertian/pemahaman kepada pelajar tentang bahaya menggunakan internet yang tidak sesuai dengan peruntukannya, serta para pelajar dapat memperoleh pemahaman dalam memanfaatkan internet dengan baik dan tidak menyalahi peraturan yang berlaku.
Sosialisasi Undang-Undang No. 12 Tahun 20222 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Rangka Pencegahan Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual Hafrida Hafrida; Yulia Monita; Dessy Rakhmawati; Haryadi Haryadi
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 1: November 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v3i1.2439

Abstract

Kekerasan seksual merupakan suatu perbuatan jahat yang dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan kesenangan seksualitas pada orang lain dengan menggunakan cara kekerasan atau paksaan tanpa memandang hubungan antara pelaku dan korban. Data pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menunjukan kasus kekerasan seksual terhadap anak semakin meningkat, dilihat data 7000 (tujuh ribu) anak korban kekerasan seksual pada tahun 2022 yang ternyata menunjukan peningkatan dibandingkan data pada tahun 2021 yang tidak mencapai angka tujuh ribu jika dibandingkan tahun 2019 yang berjumlah 6454 anak yang menjadi korban kekerasan seksual. SMPN 17 Tanjung Jabung Timur merupakan salah satu Sekolah Menengah terbaik di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. SMPN 17 mulai beroperasi sejak enam belas tahun lalu, ini beralamat di Kecamatan Parit Culum 1 Muara Sabak Barat Tanjung Jabung Timur dengan akreditasi A. Kondisi sekolah yang sangat baik dengan proses pendidikan yang juga sangat baik, maka pihak sekolah sangat konsen dalam melindungi siswanya dari berbagai pengaruh buruk yang dapat terjadi pada siswanya, salah satunya adalah pencegahan siswa terhadap korban kekerasan seksual. Dengan dilaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SMPN 17 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Sabtu, 12 Juni 2023 yang peserta dari para pelajar, diharapkan dari materi yang disampaikan tim pengabdian, terjadi peningkatan pengetahuan dan pemahaman pelajar berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual yang diatur dalam UU No. 12 Tahun 2022 dalam rangka mencegah pelajar menjadi korban dari kekerasan seksual.
Meningkatkan Pemahaman Tentang Bahaya Narkotika dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Pada Siswa di SMP N 12 Tanjung Jabung Timur Haryadi Haryadi; Raffles Raffles; Tri Imam Munandar; Yulia Monita; Bustanuddin Bustanuddin
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 1: November 2024
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v4i1.5391

Abstract

Tujuan dilaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menjadi target luarannya yaitu memahami mengenai Ruang Lingkup Narkotika dan Bahaya dari Penyalahgunaan Narkotika dikalangan Remaja khususnya siswa dan mengetahui serta dapat menerapkan peran serta generasi muda khususnya siswa dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Generasi muda sebagai penerus bangsa diharapkan mampu memajukan bangsa melalui kecerdasan dan prestasinya. Akan tetapi, saat ini banyak generasi muda kita yang secara perlahan digerogoti oleh zat adiktif Narkotika. Data dari Indonesia Drugs Report Tahun 2022 menunjukkan bahwa angka prevalensi setahun terakhir penyalahgunaan narkoba meningkat dari 1,80 % pada tahun 2019 menjadi 1,96 % di tahun 2021. metode pendekatan berupa sosialisasi. Dengan harapan, setelah pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini tumbuh pengetahuan dan pemahaman serta dapat menerapkan terhadap hasil dari meteri yang telah disampaikan oleh tim pengabdian kepada masyarakat sebagai upaya preventif. Dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba terkhusus dikalangan anak dan remaja yang merupakan generasi penerus bangsa harus dijamin cita citanya. Upaya pencegahan (Preventif) mesti terus dilakukan sebagai upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika demi masa depan generasi penerus bangsa terhindar dari penyalahgunaan narkotika khususnya di SMP N 12 Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.
Meningkatkan Pemahaman Pelajar terhadap Penggunaan Media Sosial Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Sasmiar Sasmiar; Andi Najemi; Haryadi Haryadi; Erwin Erwin; Aga Hanum Prayudi
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 3: September 2022
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v1i3.972

Abstract

Maraknya penggunaan internet oleh pelajar tentunya akan menimbulkan akibat terhadap pelajar tersebut. Akibat yang ditimbulkan dengan penggunaan internet secara bebas ada segi negatif dan positifnya. Dampak positifnya dapat membantu pelajar untuk mendapatkan informasi, karena internet merupakan media yang bisa memberikan info seluas-luasnya. Sedangkan dari dampak negatifnya waktunya habis digunakan untuk berselancar di dunia maya, tidak menggunakan waktunya untuk hal-hal yang positif, sehingga dapat mempengaruhi prestasi akademiknya, dan kurang berkomunikasi dengan orang-orang yang ada di lingkungannya, karena mereka lebih mengutamakan berkomunikasi dengan jejaring sosial ataupun teman-teman dunia mayanya, dan merekapun bisa menjadi korban ataupun pelaku kejahatan melalui situs internet. Oleh karena itu diperlukan pemahaman kepada siswa tentang penggunaan internet yang dapat membantu dalam proses belajar Apalagi pada masa pandemi pada saat ini media online merupakan solusi yang dipergunakan dalam proses pembelajaran. Berkaitan dengan hal tersebut, maka kegiatan yang dilakukan bertujuan agar para pelajar dapat memahami tentang bahaya menggunakan internet dan menggunakannya untuk menambah informasi dalam proses pembelajaran, serta para pelajar dapat memperoleh pemahaman dalam memanfaatkan internet dengan baik dan tidak bertentangan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaannya dilakukan di Mushollah Madrasah Aliyah Negeri (MAN 2) yang dihadiri sebanyak 50 siswa, dengan metode ceramah dan tanya jawab. Pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan pengertian/pemahaman kepada pelajar tentang bahaya menggunakan internet yang tidak sesuai dengan peruntukannya, serta para pelajar dapat memperoleh pemahaman dalam memanfaatkan internet dengan baik dan tidak menyalahi peraturan yang berlaku.
Sosialisasi Undang-Undang No. 12 Tahun 20222 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Rangka Pencegahan Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual Hafrida Hafrida; Yulia Monita; Dessy Rakhmawati; Haryadi Haryadi
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 1: November 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v3i1.2439

Abstract

Kekerasan seksual merupakan suatu perbuatan jahat yang dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan kesenangan seksualitas pada orang lain dengan menggunakan cara kekerasan atau paksaan tanpa memandang hubungan antara pelaku dan korban. Data pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menunjukan kasus kekerasan seksual terhadap anak semakin meningkat, dilihat data 7000 (tujuh ribu) anak korban kekerasan seksual pada tahun 2022 yang ternyata menunjukan peningkatan dibandingkan data pada tahun 2021 yang tidak mencapai angka tujuh ribu jika dibandingkan tahun 2019 yang berjumlah 6454 anak yang menjadi korban kekerasan seksual. SMPN 17 Tanjung Jabung Timur merupakan salah satu Sekolah Menengah terbaik di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. SMPN 17 mulai beroperasi sejak enam belas tahun lalu, ini beralamat di Kecamatan Parit Culum 1 Muara Sabak Barat Tanjung Jabung Timur dengan akreditasi A. Kondisi sekolah yang sangat baik dengan proses pendidikan yang juga sangat baik, maka pihak sekolah sangat konsen dalam melindungi siswanya dari berbagai pengaruh buruk yang dapat terjadi pada siswanya, salah satunya adalah pencegahan siswa terhadap korban kekerasan seksual. Dengan dilaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SMPN 17 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Sabtu, 12 Juni 2023 yang peserta dari para pelajar, diharapkan dari materi yang disampaikan tim pengabdian, terjadi peningkatan pengetahuan dan pemahaman pelajar berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual yang diatur dalam UU No. 12 Tahun 2022 dalam rangka mencegah pelajar menjadi korban dari kekerasan seksual.
Reconceptualizing Urban Tourism Decision Making: City Image as a Mediating Mechanism Linking Branding, e-WOM, and Tourism Entrepreneurship Ferry Satria; Haryadi Haryadi; Syahmardi Yacob; Junaidi Junaidi
Dinasti International Journal of Education Management and Social Science Vol. 7 No. 4 (2026): Dinasti International Journal of Education Management and Social Science (April
Publisher : Dinasti Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/dijemss.v7i4.6333

Abstract

This study aims to examine how city branding, electronic word of mouth (e-WOM), and tourism entrepreneurship influence tourists’ visiting decisions, with city image positioned as a mediating mechanism in an emerging urban tourism destination. The research was conducted in Sungai Penuh City, Indonesia, using a quantitative cross-sectional survey design. Data were collected from 200 tourists who had previously visited the city through structured questionnaires measured on a five-point Likert scale. The analysis employed Partial Least Squares Structural Equation Modelling (PLS-SEM) using SmartPLS software to test both direct and indirect relationships among constructs. The findings reveal that city branding, e-WOM, and tourism entrepreneurship have significant positive effects on city image. City image, in turn, exerts a strong and significant influence on tourists’ visiting decisions. However, the direct effects of city branding, e-WOM, and tourism entrepreneurship on visiting decisions are not statistically significant. Mediation analysis confirms that city image fully mediates the relationships between all antecedent variables and tourists’ visiting decisions. Tourists’ visiting decisions in urban destinations are primarily driven by perception-based mechanisms. Branding strategies, digital narratives, and entrepreneurial signals influence behavior only through the formation of a favourable city image. This study is limited by its cross-sectional design and focus on a single emerging city, which may constrain generalizability. This study contributes to destination marketing and urban tourism literature by integrating tourism entrepreneurship into destination image theory and highlighting the central mediating role of city image in shaping tourist decision making, offering practical insights for destination managers and policymakers.
PELATIHAN AKSES PERMODALAN KUR DAN LEGALITAS USAHA BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA DI HONG KONG Rosmeli Rosmeli; Shofia Amin; Haryadi Haryadi; Rita Friyani; Novita Ekasari; Devina Ayu Olivia
Jurnal Abdi Insani Vol 13 No 2 (2026): Jurnal Abdi Insani
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/abdiinsani.v13i2.3398

Abstract

Jumlah Pekerja Migran Indonesia terbanyak berada di Hong Kong. Mayoritas PMI di Hong Kong bekerja sebagai seperti house maid (asisten rumah tangga) dan caregiver (penjaga lansia). Di Hong Kong terdapat satu komunitas PMI yaitu Komunitas Masyarakat Tanggap Hukum (KMTH). Sebagian besar PMI di Hong Kong telah memiliki usaha di Indonesia.  Para PMI di Hong Kong ingin menjadikan hari tua mereka sejahtera dan bahagia setelah pulang ke Indonesia. Pengetahuan tentang permodalan dan legalitas usaha sangat diperlukan oleh PMI.  Pengabdian ini diikuti 35 orang  yang semuanya berjenis kelamin perempuan. Metode pelaksanaan kegiatan ini berupa ceramah, praktek dan diskusi. Dari pengabdian yang telah dilakukan maka PMI dapat mengakses berbagai modal usaha (KUR). KUR  dapat diperoleh dari lembaga perbankan dan lembaga non perbankan. Aspek legalitas usaha, dapat dimulai dengan membuat surat keterangan izin usaha dari RT, lurah atau camat. Kemudian dilanjutkan dengan membuat NIB, PIRT, label halal dan BPOM. Terjadi peningkatan pengetahuan dan kemampuan PMI untuk mendapatkan KUR dan memiliki legalitas usaha setelah dilaksanakan pelatihan, monitoring dan evaluasi pengabdian. Luaran pengabdian ini adalah pelatihan pengajuan KUR dan pendaftaran online NIB yang dapat digunakan oleh PMI. Dilakukan melalui  zoom meeting. Menindaklanjuti akses modal usaha melalui KUR dan aspek legalitas usaha.