Articles
IMPLEMENTASI PERJANJIAN LISAN JUAL BELI CENGKEH BERDASARKAN PRINSIP MENYAMA BRAYA DI DESA TIGAWASA
Beny, I Kadek;
Ardhya, Si Ngurah;
Dantes, Komang Febrinayanti
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 5, No 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i1.45936
Penyelesaian sengketa dalam perjanjian lisan jual beli cengkeh di Desa Tigawasa dilakukan berdasarkan prinsip menyama braya. Terdapat 2 (dua) tujuan dari dilakukannya penelitian ini, tujuan yang pertama yaitu untuk mengetahui keabsahan perjanjian lisan jual beli cengkeh berdasarkan prinsip menyama braya di Desa Tigawasa. Sedangkan tujuan yang kedua untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban para pihak dalam perjanjian lisan jual beli cengkeh berdasarkan prinsip menyama braya di Desa Tigawasa. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Teknik penentuan sampel penelitian yang digunakan adalah Teknik Non Probability Sampling dengan bentuk Purposive Sampling. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif, yaitu menggambarkan secara nyata mengenai permasalahan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat diketahui bahwa perjanjian lisan jual beli cengkeh berdasarkan prinsip menyama braya di Desa Tigawasa adalah sah karena telah memenuhi unsur-unsur Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang mengatur mengenai syarat sahnya perjanjian. Adapun bentuk pertanggungjawaban para pihak didasarkan pada kebiasaan yang ada di masyarakat dan dipengaruhi oleh hasil negosiasi antara pihak penjual dengan pihak pembeli.
PEMBERDAYAAN DESA ADAT DALAM PEMBANGUNAN PARIWISATA UNTUK MEWUJUDKAN PERTUMBUHAN EKONOMI INKLUSIF KOMUNITAS KRAMA
Adnyani, Ni Ketut Sari;
Dantes, Ni Komang Febrinayanti
JURNAL WIDYA LAKSANA Vol 11, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (329.145 KB)
|
DOI: 10.23887/jwl.v11i1.33827
Studi ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan pengelolaan pariwisata dan penyerapan tenaga kerja lokal dengan pemberdayaan desa adat dalam pembangunan pariwisata di Provinsi Bali. Jenis program PKM hukum normatif, yaitu program PKM hukum yang didasarkan pada bahan hukum primer dan sekunder. Pendekatan program PKM ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan filosofis dan pendekatan sejarah. Teknik analisa bahan hukum menggunakan teknik hermeneutika hukum. Hasil program PKM menunjukkan bahwa urgensi pengaturan penyerapan tenaga kerja lokal dari krama desa adat mencerminkan upaya perwujudan pertumbuhan ekonomi inklusif bagi komunitas krama desa adat di Provinsi Bali.Pemberdayaan desa adat tidak memberi tekanan pada pengusaha pariwisata dalam kebijakan penerimaan tenaga kerja lokal. Kombinasi lintas sektor yang diterapkan Pemerintah Daerah Provinsi Bali menjembatani kebutuhan pertumbuhan ekonomi inklusif berupa penyediaan lapangan pekerjaan dan fasilitas pelatihan maupun pendidikan magang sebelum direkrut sebagai tenaga kerja di masing-masing daerah di Provinsi Bali. Hasil program PKM ini signifikan dengan pemberdayaan desa adat dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi inklusif komunitas krama desa adat di Provinsi Bali.
KEKUATAN HUKUM AKTA JUAL BELI YANG DIBUAT OLEH CAMAT DALAM KEDUDUKANNYA SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA (PPATS) DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PERATURAN JABATAN PPAT
Komang Febrinayanti Dantes;
I Gusti Apsari Hadi
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jpku.v9i3.40163
Secara teoritis dan alami, bahwa keberadaan manusia dan perkembangan penduduk yang sedemikian besar, dan luas tanah yang relative tidak akan bertambah. Sehingga tanah memiliki arti yang sangat penting dalam kehidupan manusia, karena tanah memiliki fungsi ganda yaitu sebagai social asset dan sebagai capital asset. Hal ini menyebabkan kebutuhan manusia akan tanah semakin meningkat seiring laju pertumbuhan dan perkembangan penduduk. Pejabat Pembuat Akta Tanah merupakan pejabat yang diangkat oleh Negara dalam menjalankan tugas jabatan yang diantaranya berkaitan dengan fungsi dan pelayanan publik dalam bidang hukum. Hal ini berkaitan dengan kewenangannya dalam pembuatan akta jual beli. Pasal 7 pokok-pokok pendaftaran tanah mengatur tentang PPAT diangkat dan diberhentikan oleh Menteri dan untuk desa-desa dalam wilayah yang terpencil Kepala Badan Pertanahan Nasional dapat menunjuk PPAT Sementara. Dalam melaksanakan pendaftaran tanah secara sistematis, Kepala Kantor Pertanahan dibantu oleh Panitia Ajudikasi yang dibentuk oleh Menteri atau Pejabat yang ditunjuk. Dalam hukum pertanahan, transaksi jual beli tanah dapat dilaksanakan oleh PPAT. Camat dapat ditunjuk sebagai PPAT Sementara oleh Kepala BPN. Hal ini disebabkan untuk melayani masyarakat dalam pembuatan akta jual beli PPAT di daerah yang belum cukup terdapat PPAT untuk melayani masyarakat. Selain itu, karena fungsinya di bidang pendaftaran tanah yang penting bagi masyarakat yang memerlukan, fungsi tersebut harus dilaksanakan di seluruh wilayah Negara. Akta jual beli tanah merupakan sesuatu hal yang sangat penting yang berfungsi untuk terjadinya pemindahan hak milik atas tanah dan terjadinya kepemilikan tanah. Agar transaksi jual beli bisa dipertanggungjawabkan maka keberadaan saksi juga mutlak penting. Keharusan jual beli tanah dengan akta PPAT berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 1997, PP Nomor 37 Tahun 1998, dan Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 4 Tahun 1999, menimbulkan suatu persoalan. Khususnya, daerah pedesaan yang Camat atau Kepala Desanya belum ditunjuk sebagai PPAT Sementara.
DAMPAK HUKUM PUTUSAN PAILIT TERHADAP HARTA KEKAYAAN SUAMI ISTRI YANG TIDAK MELAKUKAN PERJANJIAN PERKAWINAN PISAH HARTA
Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jpku.v9i3.40164
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya pemahaman masyarakat terhadap perjanjian kawin pisah harta. Khususnya bagi masyarakat yang melakukan perjanjian timbal balik antara kreditur dan debitur, dimana masyarakat yang berkedudukan sebagai debitur yang sudah menikah tidak memiliki perjanjian perkawinan pisah harta. Proses kepailitan identik dengan perusahaan atau perseroan, namun kepailitan juga dapat terjadi terhadap individu atau perseorangan. Seseorang dinyatakan pailit, apabila didasarkan atas putusan pengadilan niaga yang secara langsung menimbulkan dampak hukum. Salah satunya dampak hukum putusan pailit terhadap harta suami-isteri baik suami yang berkedudukan sebagai debitur pailit ataupun isteri yang berkedudukan sebagai debitur pailit. Permasalahan hukum akan muncul karena pada dasarnya konsep perkawinan atau pernikahan di Indonesia menerapkan konsep harta bersama, kecuali jika diperjanjikan terpisah sebelum perkawinan melalui prenuptial agreement atau perjanjian pra nikah. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ketentuan pada Pasal 29 yang menyebutkan bahwa perjanjian pisah harta hanya dapat dibuat sebelum dilangsungkannya perkawinan. Namun hal ini sering kali menimbulkan kesulitan terhadap pasangan suami isteri yang belum mengenal perjanjian pisah harta. Bertalian dengan hal tersebut maka Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan MK No.69/PU-XIII/2015 yang mengubah ketentuan Pasal 29 Undang-Undang Perkawinan
KEDUDUKAN HARTA KEKAYAAN DEBITOR YANG DIBEBANKAN HAK TANGGUNGAN TERHADAP PUTUSAN PAILIT
Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 1 No 2 (2019): Oktober
Publisher : Program Studi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jmpppkn.v1i2.50
Dalam praktek pada setiap perjanjian kredit yang dibuat oleh bank, bank selalu meminta debitor untuk menyerahkan jaminan. Di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, pada umumnya dikenal dua bentuk jaminan kebendaan yaitu gadai dan hipotik. Permasalahan timbul apabila debitur tidak mampu ataupun tidak mau membayar utangnya kepada kreditur (disebabkan oleh situasi ekonomi yang sulit atau keadaan terpaksa), maka telah disiapkan suatu “pintu darurat” untuk menyelesaikan persoalan tersebut, yaitu dikenal dengan lembaga “kepailitan” dan “penundaan pembayaran”. Berdasarkan pasal 1131 dan pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata apabila si debitor tidak membayar hutangnya dengan sukarela atau tidak membayarnya walaupun telah ada putusan pengadilan yang menghukum supaya melunasi hutangnya atau karena tidak mampu membayar seluruh hutangnya, maka semua harta bendanya disita untuk dijual dan hasil penjualannya itu dibagi-bagikan di antara semua kreditornya, menurut besar kecilnya piutang dari masing-masing kreditor, kecuali apabila di antara kreditor ada alasan yang sah untuk didahulukan. Undang-Undang Kepailitan (UUK) menentukan bahwa hanya pengadilan yang berwenang menjatuhkan putusan pailit adalah Pengadilan Niaga dengan hakim majelis yang akan bertugas secara khusus.
PERANAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KARANGASEM TERHADAP SENGKETA PENSERTIFIKATAKAN TANAH DITINJAU BERDASARKAN UU NO 5 TAHUN 1960/UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA DI DESA ADAT PADANGBAI (STUDI KASUS SENGKETA PENSERTIFIKATAN TANAH ANTARA PT ASDP DENGAN DESA ADAT PADANGBAI)
I Kadek Krisna Pradipta;
Komang Febrinayanti Dantes;
Ketut Sudiatmaka
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 3 (2020): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v3i3.32868
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) Peranan Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem dalam upaya menyelesaikan sengeketa pensertifikatan tanah antara PT ASDP dengan Desa Adat Padangbai, (2) Solusi dari Kantor Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem dalam upaya penyelesaian sengketa pensertifikatan tanah antara PT ASDP dengan Desa Adat Padangbai. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem, di Desa Adat Padangbai serta di Kantor PT ASDP cabang Padangbai. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik non probabilitas dengan cara yang digunakan dalam menentukan subjek penelitian adalah dengan teknik Purvosive Sampling. Untuk teknik pengolahan dan analisis data, menggunakan cara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran dari Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem dalam upaya penyelesaian sengketa anatara PT ASDP dengan Desa Adat Padangbai adalah dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, yang bertujuan untuk mendapatkan hasil putusan yang bersifat kolektif dan obyektif dan juga meminimalisir gugatan atas hasil penyelesaian Sengketa dan Konflik. Namun pelaksanaan mediasi yang dilakukan oleh pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem belum menemukan jalan keluar ataupun kesepatakan, sebab adanya hambatan - hambatan yang terjadi saat pelaksanaan mediasi, yang salah salah satunya adalah adanya para pihak yang tidak hadir dalam pelaksanaan mediasi tersebut, sehingga dalam hal ini pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem perlu memikirkan solusi untuk penyelesaian sengketa antara PT ASDP dengan Desa Adat Padangbai.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR YANG MELAKUKAN WANPRESTASI TERHADAP OBJEK JAMINAN FIDUSIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA
Made Bagas Ari Kusuma D;
Komang Febrinayanti Dantes;
Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 3 (2020): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v3i3.32873
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya parate eksekusi terhadap objek jaminan fidusia oleh kreditur, (2) mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi debitur yang melakukan wanprestasi singga terjadinya parate eksekusi oleh kreditur. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan jenis pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah teknik studi dokumen dan dianalisis sesuai permasalahan yang dikaji secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) faktor yang menyebabkan terjadinya parate eksekusi terhadap objek jaminan fidusia oleh kreditur yaitu faktor eksternal (perusahaan leasing), dan faktor internal (debitur). Sehingga dari 2 faktor tersebut menimbulkan sanksi terhadap tindakan parate eksekusi seperti perbuatan melawan hukum Pasal 1365 KUHPer hingga pencabutan izin usaha perusahaan leasing Pasal 5 ayat 1 Permenkeu Nomor 130/PMK.10/2010, (2) bentuk perlindungan hukum bagi debitur yang melakukan wanprestasi terhadap objek jaminan fidusia, tidak ada yang mengikat, namun dengan keluarnya putusan MKRI Nomor 18/PUU/XVII/2019, perusahaan leasing akan lebih berhati-hati mengambil tindakan parate eksekusi terhadap objek jaminan fidusia.
AKIBAT HUKUM PERALIHAN HAK ATAS TANAH WARIS YANG TIDAK DIDAFTARKAN PADA BADAN PERTANAHAN NASIONAL DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997
Made Dedy Satrawan;
Ketut Sudiatmaka;
Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38039
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisis akibat hukum peralihan hak atas tanah karena perwarisan yang tidak didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasoinal ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 (2) dan wujud perlindungan hukum bagi ahli waris yang peralihan hak atas tanah karena perwarisannya tidak didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasional. Jenis penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang bersifat konseptual. Kemudian dibantu dengan bahan- bahan hukum yang akan diuraikan, dideskripsikan, dan dianalisis keterkaitan satu sama lain. Peralihan hak atas tanah karena perwarisan yang tidak didaftarkan pada kantor pertanahan berakibat hukum :- ahli waris sebagai pemegang hak atas tanah tidak mendapat jaminan kepastian hukum. Ahli waris yang peralihan hak atas tanah karena perwarisannya tidak didaftarkan pada kantor pertanahan, pada dasarnya mendapat perlindungan hukum karena secara materiil hak dan kewajiban pewaris langsung beralih kepada ahli waris sebagai pemegang hak atas tanah dan sampai saat ini masih menguasai tanahnya. Akan tetapi, wujud perlindungan hukum yang diberikan berbeda kepada ahli waris yang sudah mendaftarkan peralihan hak atas tanah karena perwarisannya. Hal ini disebabkan karena ahli waris sebagai pemegang hak atas tanah telah mendapat perlindungan hukum yang lebih kuat berupa sertifikat sebagai surat tanda bukti hak.
ANALISIS KEABSAHAN PERJANJIAN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK MELALUI MEDIA FACEBOOK ADVERTISING DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Komang Srishti Pranisa;
Komang Febrinayanti Dantes;
Ketut Sudiatmaka
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38061
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) keabsahan perjanjian yang diselenggarakan secara elektronik melalui media facebook advertising bagi anak di bawah umur, (2) akibat hukum terhadap perjanjian dalam transaksi elektronik melalui media facebook advertising yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan jenis pendekatan peraturan perundang- undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu aturan- aturan yang khusus mengatur tentang keabsahan perjanjian dalam transaksi elektronik bagi anak di bawah umur. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara menggali kerangka normatif dan teknik studi dokumen menggunakan bahan hukum yang membahas tentang keabsahan perjanjian dalam transaksi elektronik bagi anak di bawah umur melalui media facebook advertising. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Perjanjian dalam transaksi elektronik melalui media facebook advertising yang dilakukan oleh anak di bawah umur dikatakan tidak sah karena bertentangan dengan syarat sahnya perjanjian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (2) Akibat hukum terhadap perjanjian dalam transaksi elektronik melalui media facebook advertising bagi anak di bawah umur untuk upaya penyelesaian hukumnya hanya dapat dilakukan melalui perwalian. Anak di bawah umur tidak memenuhi syarat subjektif yaitu kecakapan dalam membuat suatu perjanjian maka perjanjian yang dilakukan dapat dibatalkan.
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI KEGIATAN NGAWEN DI KABUPATEN JEMBRANA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN
M. Berita Ary Sutha;
Made Sugi Hartono;
Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38063
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) pengaturan mengenai kegiatan Ngawen di Kabupaten Jembrana dalam perspektif Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, (2) dasar pertimbangan legalitas dari kegiatan Ngawen di Kabupaten Jembrana. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris yang mengkaji dengan cara mengkaji objek berupa peraturan perundang-undangan atau norma hukum yang berlaku di dalam masyarakat atau yang diterapkan pada suatu permasalahan hukum tertentu dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan historis. Sehingga hasil yang diperoleh berupa analisis mengenai pengaturan mengenai kegiatan Ngawen yang dilakukan oleh masyarakat desa penyanding hutan di Kabupaten Jembrana. Hasil penelitian ini yaitu, (1) pengaturan mengenai kegiatan Ngawen di Kabupaten Jembrana adanya larangan bagi setiap orang untuk melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan bagi yang tidak memiliki izin yang terdapat di dalam Pasal 17 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, (2) dasar pertimbangan legalitas mengenai kegiatan Ngawen di Kabupaten Jembrana dikarenakan adanya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.38/MENLHK/SETJEN/KUM/10/2016 tentang Perhutanan Sosial yang memberikan akses legal kepada masyarakat sekitar hutan untuk untuk dapat memanfaatkan dan mengelola hutan.