Claim Missing Document
Check
Articles

Analisis Yuridis Praktik Perkawinan Sapih Pemisanan Menurut UU No. 16 Tahun 2019 dan Awig-Awig Adat Bali : Studi Kasus Di Desa Adat Kloncing, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng Ni Ketut Sugi Harta Nadi Agustina Putri; Komang Febrinayanti Dantes; Ni Ketut Sari Adnyani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4678

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) Untuk mengetahui dan menganalisis terkait mekanisme dan proses penerapan perkawinan sedarah pemisanan Di Desa Adat Kloncing, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng (2) Untuk mengetahui dan menganalisis terkait tanggapan respon masyarakat dan akibat yang ditimbulkan Desa Adat Kloncing, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng (3) Untuk mengkaji dan menganalisis Desa Adat Kloncing, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng dalam menyikapi perkawinan sedarah pemisanan yang belum diatur dalam awig-awig. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian dilaksanakan di Desa Adat Kloncing, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian  menunjukkan bahwa (1)  Beberapa  Masyarakat di Desa Adat Kloncing masih melaksnakan perkawinan sedarah pemisanan. (2) Akibat Hukum Dari Perkawinan Sedarah Pemisanan menurut hukum yang terdapat di Desa Kloncing. Pasangan yang sudah melangsungkan perkawinan dan sudah mengikatkan diri maka akan menerima konsekuensi diantara kedua belah pihak (Suami istri) kemudian akan menimbulkan hak dan kewajiban sesuai dengan hukum yang berlaku. (3) Upaya agar masyarakat desa yang melaksanakan perkawinan sedarah/ nganten pemisanan adalah  Rencana yang dicanangkan mengenai upaya tersebut dengan sosialisasi mengenai larangan perkawinan dan dampak yang ditimbulkan dengan melaksanakan perkawinan sedarah/ nganten pemisanan dalam rencana ini kelian adat tidak sendiri dalam pencegahan tersebut, akan dibantu juga Seka Truna Truni (STT) dan Dokter.
Analisis Yuridis Kekuatan Pembuktian Sertifikat Hak Milik Sebagai Alat Bukti Dalam Sengketa Kepemilikan Hak Atas Tanah: Studi Putusan Nomor 82/Pdt.G/2024/PN.Sgr Kadek Yogi Arya Agustama; Komang Febrinayanti Dantes; Ni Luh Wayan Yasmiati
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4683

Abstract

Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) mengatur pendaftaran tanah sebagai sarana untuk mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum atas hak atas tanah melalui penerbitan sertifikat sebagai alat bukti hak. Namun, dalam praktik peradilan perdata, kekuatan sertifikat tanah kerap dihadapkan dengan fakta penguasaan fisik tanah oleh pihak lain. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan pembuktian sertifikat hak atas tanah serta penerapan asas penguasaan fisik (bezit) dalam penyelesaian sengketa tanah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi putusan pengadilan, khususnya Putusan Pengadilan Negeri Singaraja Nomor 82/Pdt.G/2024/PN.Sgr. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sertifikat tanah merupakan akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna dan mengikat, kekuatan tersebut tidak bersifat mutlak dan dapat dipatahkan dengan bukti tandingan. Majelis hakim dalam perkara a quo lebih menekankan pada fakta penguasaan fisik tanah secara nyata, terus-menerus, terbuka, dan beritikad baik oleh tergugat selama puluhan tahun. Penguasaan tersebut memenuhi unsur asas bezit serta ketentuan penguasaan berturut-turut sebagaimana diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 1997 dan didukung yurisprudensi Mahkamah Agung. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kepastian hukum hak atas tanah tidak hanya ditentukan oleh sertifikat, tetapi juga oleh pembuktian materiil dan fakta penguasaan nyata di persidangan.
Tinjauan Yuridis Terhadap Wanprestasi dan Unsur Perbuatan Melawan Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Perjanjian Dalam Hukum Perdata Indonesia I Gede Adhi Suwarmas Kawiswara; Komang Febrinayanti Dantes; I Gusti Ayu Apsari Hadi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4693

Abstract

Sengketa perdata yang bersumber dari hubungan perjanjian dalam hukum perdata Indonesia sering kali menimbulkan persoalan dalam penentuan dasar gugatan antara wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Ketidaktepatan penggunaan dasar gugatan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta inkonsistensi dalam putusan pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan konseptual dan kedudukan yuridis wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dalam penyelesaian sengketa perjanjian, serta menentukan dasar gugatan yang tepat dalam hubungan kontraktual. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk membangun argumentasi hukum yang sistematis dan koheren. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanprestasi dan perbuatan melawan hukum memiliki perbedaan mendasar dari segi sumber hubungan hukum, unsur-unsur yang harus dibuktikan, serta akibat hukumnya. Sengketa yang timbul akibat tidak dipenuhinya prestasi dalam perjanjian pada prinsipnya lebih tepat diselesaikan melalui wanprestasi sebagai ketentuan khusus yang tunduk pada asas pacta sunt servanda. Penggunaan perbuatan melawan hukum dalam sengketa kontraktual berpotensi memperberat beban pembuktian dan menimbulkan kekaburan gugatan. Dengan demikian, penentuan dasar gugatan yang tepat menjadi faktor penting untuk menjamin kepastian dan keadilan hukum.
Regulasi Penggunaan Sistem Pembayaran Qris Pada Transaksi Bisnis Internasional Putu Agung Anditha Herlambang; Komang Febrinayanti Dantes; Ni Ketut Sari Adnyani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4768

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi sistem pembayaran global, khususnya dalam konteks perdagangan lintas negara. Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sebagai sistem pembayaran digital yang diinisiasi oleh Bank Indonesia, tidak hanya dirancang untuk mendukung transaksi domestik, tetapi juga mulai diarahkan ke ranah internasional melalui kerja sama bilateral dan regional, terutama di kawasan ASEAN. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis regulasi penggunaan QRIS dalam transaksi bisnis internasional dari perspektif hukum bisnis serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan standar sistem pembayaran global. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif, kajian ini berfokus pada analisis peraturan perundang-undangan nasional, instrumen hukum internasional, serta literatur akademik terkait sistem pembayaran lintas negara. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa terdapat berbagai tantangan hukum dan kelembagaan dalam implementasi QRIS internasional, di antaranya adalah fragmentasi regulasi, perlindungan konsumen lintas yurisdiksi, keamanan data pribadi, dan ketidakharmonisan otorisasi kelembagaan. Selain itu, QRIS juga perlu menyesuaikan diri dengan standar internasional seperti eIDAS Regulation, prinsip non-diskriminasi, interoperabilitas sistem terbuka, serta prinsip data localization sebagai bagian dari kedaulatan digital. QRIS memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari infrastruktur sistem pembayaran global yang inklusif dan efisien, asalkan pengembangan regulasinya diarahkan pada harmonisasi dengan prinsip hukum bisnis internasional, penyusunan mekanisme penyelesaian sengketa lintas negara, dan penguatan kerja sama kelembagaan antarnegara. Dengan pengaturan hukum yang adaptif dan akomodatif, QRIS tidak hanya akan mendukung transaksi lintas batas yang legal dan aman, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan digital global.
Tinjauan Yuridis Terkait Tanggung Jawab Perusahaan Jasa Pengiriman J&T Cargo Terhadap Kerugian Konsumen Akibat Adanya Pencantuman Klausula Eksonerasi: Studi Putusan Pengadilan Nomor: 62/Pdt.Sus-Bpsk/2023/Pn.Mkd Kadek Sri Indriyani; Ni Ketut Sari Adnyani; Komang Febrinayanti Dantes
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4902

Abstract

Klausula Eksonerasi merupakan ketentuan dalam perjanjian baku yang membebaskan atau membatasi tanggung jawab salah satu pihak dalam kontrak. Kajian penelitian berikut bertujuan guna (1) mengetahui tanggung jawab yang diberikan Perusahaan J&T Cargo terkait kerugian yang dialami konsumen akibat adanya pencantuman klausula eksonerasi, dan (2) menganalisis dasar pertimbangan Hakim pada Putusan Pengadilan Nomor: 62/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN.Mkd. Dengan begitu, kajian penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif melalui studi putusan pengadilan terkait tanggung jawab pelaku usaha akibat adanya pencantuman klausula eksonerasi yang merugikan konsumen, dengan menggunakan teknik deskriptif. Jenis pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual, kemudian didukung dengan teknik kepustakaan (library research) serta studi dokumen putusan pengadilan dan menggunakan teknik analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini yakni 1) kegagalan pelaku usaha dalam memenuhi tanggung jawab hukum sebagai penyedia jasa dan ganti kerugian yang tidak dilakukan secara penuh sesuai undang-undang yang berlaku. Selanjutnya 2) dalam perkara ini, pertimbangan hakim terbatas secara prosedural dan tidak menembus substansi perlindungan konsumen yang dirugikan, sehingga keadilan substantif bagi konsumen tidak tercapai, dan hukum justru terkesan melindungi pelaku usaha yang lalai
Implementation Of Articles 98 And 99 Of Law Number 32 Of 2009 On Environmental Protection And Management Against Deforestation Perpetrators Kadek Yuni Sudiantari; Komang Febrinayanti Dantes; I Gusti Ayu Apsari Hadi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5060

Abstract

Deforestation is one of the forms of environmental damage that has a significant impact on ecosystem balance and the sustainability of natural resources. Therefore, strict legal regulations are required to address any actions that cause environmental damage. This study aims to analyze the regulation of environmental crimes in Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management, examine the criminal liability of deforestation perpetrators based on Articles 98 and 99, and identify the implementation and challenges in its law enforcement. This research uses a normative legal research method with a statutory approach and a conceptual approach. The legal materials used include legislation, legal literature, and relevant scientific journals. The results of the study show that Law Number 32 of 2009 has provided a clear legal basis for law enforcement against actions that cause environmental pollution and environmental damage. Criminal liability for deforestation perpetrators can be imposed when the act is committed intentionally or due to negligence, and it can be applied not only to individuals but also to corporations. However, law enforcement against deforestation perpetrators still faces several challenges, such as difficulties in the process of proof, the complexity of corporate structures, and limited supervision. Therefore, strengthening environmental law enforcement in a more effective manner is necessary.
Co-Authors Abidin, Ahmad Zainul Agus David Trsitan Ananta Agus Wibawa, Komang Pendi Alida Madai Alifia Devi Erfamiati Ananda Kusuma , Putu Riski Ananda Kusuma, Putu Riski Ardhya, Si Ngurah Ariyuda, I Made Arta, I Gede Ary Sutha, M. Berita Astary, Komang Trisma Berlianthi Astuti, Ni Putu Winda Ayu Apsari Hadi, I Gusti Ayu Dewi Rachmawati Ayu Indirakirana Beatrix Hutasoit Beny, I Kadek Darmaputra, Gusti Ngurah Dedy Satrawan, Made Dewa Ayu Eka Agustini Dewa Bagus Sanjaya Dewa Gede Swamitra Mahottama dewi, Ni Ketut Dessy Fitri yanti Dewi, Ni Nyoman Ayu Pulasari Dimas Putu Passadena Vialli Efrilius Kantriburi Feryantini, Ni Kadek Diah Gede Pupung Januartika Gede Rediastika Hadi, I Gusti Apsari Hadi, I Gusti Ayu Apsari Hasibuan, Zettrho Huizhao, Zhuo Hutasoit, Beatrix I Gede Adhi Suwarmas Kawiswara I Gede Hendrawan Saputra I Gusti Apsari Hadi I Gusti Ayu Apsari Hadi I Kadek Beny I Kadek Darmana Adi Putra I Kadek Krisna Pradipta I Kadek Partayasa I Komang Andi Antara Putra I Made Juliawan Wisnu Nugraha I Nengah Suastika I Putu Aditya Darma Putra I Wayan Lasmawan I Wayan Pardi Ida Bagus Ariadi Rahadita K. Hendra Mahesa Kadek Mei Eriani Putri Kadek Sri Indriyani Kadek Yogi Arya Agustama Kadek Yuni Sudiantari Ketut Jodi Mahendra Ketut Krisna Hari Bagaskara P. Komang Ayu Tri Aryani Komang Bino Yasepa Komang Deva Jayadi Putra Komang Pendi Agus Wibawa Komang Putrayasa Komang Srishti Pranisa Krisna Pradipta, I Kadek Kusuma, Putu Riski Ananda Lestari, Nastiti Livia Annisa Chintyauti Lucky Rahul Ferdian M. Berita Ary Sutha M.Si Drs. Ketut Sudiatmaka . Made Bagas Ari Kusuma D Made Dedy Satrawan Made Sugi Hartono Made Wijaya Kusuma Manurung, Rajuniper Maria Avelina Abon Maruli Burju, Johanes Meilin Loviana Dewi Muhammad Kemal Fasya Muhammad Reza Saputra Ni Desak Kadek Arianti Ni Kadek Diah Feryantini Ni Kadek Dian Yunita Adi Wardani Ni Ketut Sari Adnyani Ni Ketut Sari Adnyani Ni Ketut Sugi Harta Nadi Agustina Putri Ni Komang Arie Suwastini Ni Luh Eniasih Ni Luh Wayan Yasmiati Ni Made Risma Damayanthi Ni Nyoman Ayu Pulasari Dewi Ni Nyoman Rini Permatasari Ni Putu Dewi Laurina Ni Putu Krisna Dewi Ni Putu Nita Sutrisna Dewi Ni Putu Rai Yuliartini Ni Wayan Surya Mahayanti Ningsih, Putu Maysi Merta Nugraha, I Made Juliawan Wisnu Nurlisa Putri Sawaki, Andini Ocnineteen Louisito Vernando Oktha Wardi Purba Paulus Revel Gian Raditya Dheasaputra Pelawi, Mesikel Perwira Negara, Putu Bhaskara Pradnyamita, Ni Made Sulistia Dwi Purwanti, Ni Komang Ratna Putra, Gede Bagus Prema Cahya Sani Putra, I Komang Tri Mega Rastika Putra, I Putu Aditya Darma Putrayasa, Komang Putri, Ketut Putri Maharani Putri, Made Kharisma Putu Agung Anditha Herlambang Putu Bhaskara Perwira Negara Putu Dipa Satria Dana Putu Zeva Angelina Rachmawati, Ayu Dewi Ratna Artha Windari Ratna Artha Windari Riski Ananda Kusuma, Putu Risky Ananda Kusuma Saifur Rauf Satria Dana, Putu Dipa Setianto, Muhammad Jodi Siregar, Anil Refalzey Sitorus, Pangeran M S Srishti Pranisa, Komang Sukmaningsi, Ni Komang Irma Adi Varda Oktavia Ramdani Vernando, Ocnineteen Louisito Wardani, Ni Kadek Dian Yunita Adi