Claim Missing Document
Check
Articles

Found 25 Documents
Search

PERAN HUKUM PERDATA DALAM MENJAMIN PRIVASI PENGGUNA PLATFROM  DIGITAL DI INDONESIA Dewa Ayu Mayla Saras Kinanti; Ayu Putu Laksmi Danyathi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 9 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi September
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/30sbpp28

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam peran hukum perdata dalam menjamin privasi pengguna platform digital di Indonesia, khususnya dalam konteks perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Era digital membawa banyak kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi, berinteraksi, maupun memperoleh layanan publik. Namun, kemudahan tersebut juga dibarengi dengan risiko kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi, yang kerap dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak ketiga. Oleh karena itu, kajian mengenai perlindungan privasi melalui instrumen hukum perdata menjadi semakin relevan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan komparatif. Sumber hukum primer yang digunakan meliputi KUH Perdata dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), sedangkan sumber sekunder berupa literatur, jurnal, dan hasil penelitian sebelumnya. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis untuk menghubungkan norma hukum yang berlaku dengan praktik perlindungan privasi di ranah digital. Hasil studi menunjukkan bahwa instrumen hukum perdata dapat berfungsi sebagai dasar perlindungan privasi pengguna melalui konsep perbuatan melawan hukum (Pasal 1365 KUH Perdata) dan wanprestasi (Pasal 1243 KUH Perdata). Penyalahgunaan atau kebocoran data pribadi tanpa izin dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, sedangkan kegagalan platform digital memenuhi kewajiban menjaga kerahasiaan data pengguna dapat dianggap sebagai wanprestasi. UU PDP kemudian memperkuat dasar hukum perlindungan privasi dengan mengatur hak-hak individu, kewajiban pengendali data, serta sanksi terhadap pelanggaran. Meskipun regulasi telah tersedia, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Di antaranya adalah rendahnya kesadaran masyarakat akan hak privasi, lemahnya penegakan hukum, serta kurangnya transparansi dari penyelenggara platform digital dalam mengelola data pengguna. Selain itu, perbedaan yurisdiksi hukum dengan platform global dan kesenjangan antara perkembangan teknologi dengan regulasi juga menjadi hambatan serius. Dengan demikian, diperlukan penguatan mekanisme hukum perdata yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Hal ini dapat dilakukan melalui pembaruan regulasi, peningkatan literasi hukum masyarakat, serta penegakan hukum yang konsisten. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan wacana akademik sekaligus menjadi masukan praktis dalam merumuskan kebijakan perlindungan privasi di Indonesia.
EKSISTENSI DAN IMPLEMENTASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM SISTEM HUKUM PERDATA DI INDONESIA Ketut Dhira Candra Laksmi; Ayu Putu Laksmi Danyathi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 9 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi September
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/prk0gx74

Abstract

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memiliki peran penting dalam mendorong inovasi dan perlindungan terhadap hasil karya individu maupun badan hukum. Dalam sistem hukum perdata, implementasi HKI bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik hak serta mengatur mekanisme perlindungannya dalam negara hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi dan implementasi HKI dalam sistem hukum perdata serta meninjau efektivitas regulasi yang diterapkan. Dengan mengangkat rumusan masalah terkait eksistensi, implementasi, dan faktor penghambat HKI di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta terkait pelaksanaan HKI di Indonesia serta pendekatan konsep. Teknik analisis bahan hukum menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat berbagai instrumen hukum yang mengatur HKI, masih terdapat tantangan dalam penegakan hukum, seperti lemahnya kesadaran hukum masyarakat, kurangnya koordinasi antar lembaga, serta tantangan dalam menghadapi pelanggaran HKI di era digital. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan penegakan hukum, serta kolaborasi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk mengoptimalkan perlindungan HKI dalam sistem hukum perdata di Indonesia.
PENERAPAN PRINSIP ULTIMUM REMEDIUM DALAM KEBIJAKAN KRIMINALISASI DI INDONESIA: TINJAUAN TEORITIS DAN PRAKTIS Pande Komang Surya Mahesa; Ayu Putu Laksmi Danyathi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 9 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi September
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/ax2d1f19

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip ultimum remedium dalam kebijakan kriminalisasi di Indonesia dari perspektif teoretis dan praktis. Prinsip ultimum remedium menyatakan bahwa hukum pidana harus menjadi pilihan terakhir dalam menangani suatu permasalahan sosial setelah upaya-upaya non-penal lainnya tidak lagi memadai. Penelitian ini mengkaji konsep teoretis dan landasan filosofis prinsip ultimum remedium, mengevaluasi penerapannya dalam kebijakan kriminalisasi di Indonesia saat ini, mengidentifikasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi, serta merumuskan upaya dan strategi untuk mengoptimalkan penerapannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip ultimum remedium telah diadopsi dalam beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia, namun penerapannya masih menghadapi tantangan seperti over-kriminalisasi, kurangnya pemahaman dan sosialisasi, keterbatasan sarana dan prasarana non-penal, serta tekanan politik dan kepentingan kelompok. Upaya yang dapat dilakukan antara lain peningkatan pemahaman dan sosialisasi, penguatan sarana dan prasarana non-penal, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses kriminalisasi, serta peninjauan dan reformasi kebijakan kriminalisasi yang sudah ada.
Kekuatan Hukum Akta Otentik sebagai Bukti Sah Pelepasan Hak atas Tanah Ayahan Desa di Bali Ida Ayu Nanda Parameswari; Ayu Putu Laksmi Danyathi
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 10 No 03 (2025)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2025.v10.i03.p11

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui kekuatan akta otentik pelepasan hak atas tanah ayahan desa di Bali. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif yakni jenis metodologi penelitian hukum yang mendasarkan analisisnya pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan relevan dengan permasalahan hukum yang menjadi fokus penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi akta otentik pelepasan hak atas tanah di hadapan notaris adalah sebagai dasar beralihnya hak atas tanah dari satu pihak ke pihak lain. Perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah yang dilakukan pelepasan hak adalah berupa adanya kompensasi yang wajib dibayarkan kepada pemegang hak atas tanah yang telah dilepaskan. Disisi lain pihak yang memperoleh hak atas tanah hasil pelepasan dilindungi haknya untuk memiliki tanah hasil pelepasan guna menjamin kepastian hukum atas perolehan hak atas tanah hasil pelepasan tersebut. Kekuatan hukum akta otentik pelepasan hak adalah adalah sebagai dokumen yang sah dalam memberikan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah hasil pelepasan hak dalam hal pemberian kompensasi dan kejelasan status kepemilikan tanah sebagaimana diatur dalam UUPA.
Kebijakan Larangan Kepemilikan Tanah Oleh Warga Negara Asing dalam Perspektif Hukum Pertanahan Indonesia Ni Wayan Nilandari; Ayu Putu Laksmi Danyathi
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 01 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i01.p9

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pertanahan Indonesia dalam membatasi kepemilikan tanah oleh Warga Negara Asing (WNA) serta implikasinya terhadap asas nasionalitas dan kedaulatan agraria. Dalam era globalisasi dan meningkatnya investasi asing, penguasaan tanah oleh WNA menjadi isu strategis yang menuntut keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan perlindungan terhadap kedaulatan negara atas sumber daya agraria. Kajian ini disusun dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, larangan kepemilikan tanah oleh WNA telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan peraturan turunanya, yang secara tegas membatasi hak WNA hanya pada hak pakai dan hak sewa tanpa memberikan hak milik atas tanah. Namun dalam praktiknya, masih terdapat celah hukum yang dimanfaatkan melalui perjanjian nominee dan pendirian badan hukum asing (PMA) untuk menguasai tanah secara tidak langsung. Kondisi ini menimbulkan tantangan terhadap efektivitas asas nasionalitas dan menuntut adanya penguatan instrumen hukum serta sinkronisasi kebijakan antar sektor agar kedaulatan agraria nasional tetap terjaga.