Claim Missing Document
Check
Articles

EKSISTENSI DAN IMPLEMENTASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM SISTEM HUKUM PERDATA DI INDONESIA Ketut Dhira Candra Laksmi; Ayu Putu Laksmi Danyathi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 9 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi September
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/prk0gx74

Abstract

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memiliki peran penting dalam mendorong inovasi dan perlindungan terhadap hasil karya individu maupun badan hukum. Dalam sistem hukum perdata, implementasi HKI bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik hak serta mengatur mekanisme perlindungannya dalam negara hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi dan implementasi HKI dalam sistem hukum perdata serta meninjau efektivitas regulasi yang diterapkan. Dengan mengangkat rumusan masalah terkait eksistensi, implementasi, dan faktor penghambat HKI di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta terkait pelaksanaan HKI di Indonesia serta pendekatan konsep. Teknik analisis bahan hukum menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat berbagai instrumen hukum yang mengatur HKI, masih terdapat tantangan dalam penegakan hukum, seperti lemahnya kesadaran hukum masyarakat, kurangnya koordinasi antar lembaga, serta tantangan dalam menghadapi pelanggaran HKI di era digital. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan penegakan hukum, serta kolaborasi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk mengoptimalkan perlindungan HKI dalam sistem hukum perdata di Indonesia.
PENERAPAN PRINSIP ULTIMUM REMEDIUM DALAM KEBIJAKAN KRIMINALISASI DI INDONESIA: TINJAUAN TEORITIS DAN PRAKTIS Pande Komang Surya Mahesa; Ayu Putu Laksmi Danyathi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 9 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi September
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/ax2d1f19

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip ultimum remedium dalam kebijakan kriminalisasi di Indonesia dari perspektif teoretis dan praktis. Prinsip ultimum remedium menyatakan bahwa hukum pidana harus menjadi pilihan terakhir dalam menangani suatu permasalahan sosial setelah upaya-upaya non-penal lainnya tidak lagi memadai. Penelitian ini mengkaji konsep teoretis dan landasan filosofis prinsip ultimum remedium, mengevaluasi penerapannya dalam kebijakan kriminalisasi di Indonesia saat ini, mengidentifikasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi, serta merumuskan upaya dan strategi untuk mengoptimalkan penerapannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip ultimum remedium telah diadopsi dalam beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia, namun penerapannya masih menghadapi tantangan seperti over-kriminalisasi, kurangnya pemahaman dan sosialisasi, keterbatasan sarana dan prasarana non-penal, serta tekanan politik dan kepentingan kelompok. Upaya yang dapat dilakukan antara lain peningkatan pemahaman dan sosialisasi, penguatan sarana dan prasarana non-penal, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses kriminalisasi, serta peninjauan dan reformasi kebijakan kriminalisasi yang sudah ada.