p-Index From 2021 - 2026
8.511
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Legalitas Diktum JURNAL IQTISAD: Reconstruction of Justice and Welfare for Indonesia Badamai Law Journal Jurisprudentie Unram Law Review Jurnal Akta Justitia et Pax Al-'Adl TANJUNGPURA LAW JOURNAL Jurnal Hukum tora: Hukum mengatur dan melindungi masyarakat Jurnal Meta-Yuridis JURNAL ILMIAH LIVING LAW Journal on Education TAHKIM Literasi Hukum Jurnal Yuridis DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Dialogia Iuridica Jurnal Restorative Justice Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Majalah Ilmiah Warta Dharmawangsa ADIL : Jurnal Hukum Al-Adl : Jurnal Hukum Res Nullius Law Journal Jurnal Christian Humaniora Paulus Law Journal Supremasi Hukum Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu PAMPAS: Journal of Criminal Law Amsir Law Jurnal (ALJ) Justisi : Jurnal Ilmu Hukum Journal Presumption of Law Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani Research Fair Unisri Lontar Merah: Studi Keilmuan Hukum Formosa Journal of Multidisciplinary Research (FJMR) Asian Journal of Community Services (AJCS) Journal of Legal and Cultural Analytics (JLCA) VIVA THEMIS- Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Jurnal Ilmu Hukum Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum Riau Law Journal HUKMY : Jurnal Hukum JURNAL PANAH KEADILAN DIKTUM: JURNAL SYARIAH DAN HUKUM Jurnal Hukum dan Sosial Politik Jurnal Hukum Caraka Justitia Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia Rampai Jurnal Hukum Journal of Contemporary Law Studies Indonesian Journal of Economic & Management Sciences (IJEMS) Adil Indonesia Journal
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Literasi Hukum

SANKSI PIDANA TERHADAP PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN DI MASA PANDEMI COVID-19 Rininta Rininta; Hartanto Hartanto; Gusti Fadhil Fithrian Luthfan; Said Munawar
Literasi Hukum Vol 5, No 2 (2021): Literasi Hukum
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (359.802 KB)

Abstract

Virus Corona (Covid-19) merupakan bencana non-alam, secara fisik tidak terlihat dan sulit dideteksi, maka pemerintah melakukan segala daya upaya untuk mengatasinya, seiring risiko kesehatan yang ditimbulkan pada tingkat substansial (kematian). Pemidanaan merupakan langkah yang ditempuh pemerintah merupakan bentuk proritas negara terhadap rakyat dalam mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19, namun saat ini masih terdapat polemik tentang sejauh mana intensitas penindakan yang menggunakan hukum pidana. Pengawasan yang dilakukan pemerintah dan pengendalian sosial merupakan fungsi hukum dalam konteks ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang penerapan sanksi pidana bagi setiap orang yang melanggar protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19, dan eksistensi penerapan sanksi pidana terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa KUHP maupun undang-undang khusus yaitu tentang Kekarantinaan Kesehatan digunakan menjadi dasar pemidanaan pelanggar protokol kesehatan, dengan memperhatikan urgensi terjadinya pandemi ini, sekaligus menunjukkan eksistensi sanksi pidana sebagai bentuk keseriusan dan tanggung-jawab negara. Sanksi pidana yang diterapkan oleh pemerintah diharapkan dapat signifikan dalam penanggulangan Covid-19, tentunya dengan mempertimbangankan asas proporsionalitas dan berdasar tujuan terwujudnya keadilan
RE-KONSEPTUALISASI SISTEM PENEGAKAN HUKUM PERIKANAN DALAM RANGKA PENEGAKAN KEDAULATAN DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA Fifink Praiseda Alviolita; Hartanto Hartanto; Linda Dewi Rahayu
Literasi Hukum Vol 6, No 2 (2022): LITERASI HUKUM
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (667.61 KB)

Abstract

Sesuai isi Pasal 25 A UUD NRI 1945, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya dengan undang-undang. Setidaknya terdapat 8 lembaga pemerintah yang diberikan wewenang di wilayah perairan Indonesia. Pada UU No. 6 Tahun 1996 Tentang Perairan Indonesia. Pengaturan wewenang di bidang kelautan diatur dalam undang-undang yang sektoral dan saling bersinggungan antara satu sama lain sehingga menimbulkan overlapping wewenang dalam menangani tindak pidana IUU fishing di wilayah perairan Indonesia. Selain kerugian ekonomi karena pencurian ikan oleh nelayan asing maka sektor kelestarian sumber daya maupun sosial Indonesia juga dirugikan. Kepastian penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia bertujuan agar tercapainya kedaulatan, keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat. Rekonseptualisasi penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia yang memenuhi unsur keabsahan hukum secara filosofis, sosiologis, dan yuridis, diharapkan mampu menjadi solusi yang memberikan manfaat bagi semua pihak dalam upaya penegakan hukum perikanan di wilayah perairan Indonesia.
Co-Authors Ababil, Muhamad Afghan Agus Santoso Aida Dewi Alia Cahya Hakimi Alifah Herawati Alimpeev, Daniil Anwar Hidayatulloh, Bagus Arvita Hastarini Arvita Hastarini Bagus Anwar Hidayatulloh Bambang Tri Bawono Budiarto, Djoko Cahyono Cahyono Chrisjanto, Edy Cunduk Wasiati Dianawati Lega Dista Amelia Sontana Dista Amelia Sontana Djoko Budiarto Dwi Astuti Dwi Astuti Edginio, Carolus Evan Putra Edy Chrisjanto Edy Chrisjanto Elza Qorina Pangestika Elza Qorina Pangestika Erna Tri Rusmala Ratnawati Faizah Nada Mutiara, Faizah Nada Mutiara Fifink Praiseda Alviolit Fifink Praiseda Alviolita Fifink Praiseda Alviolita Fithrian Luthfan, Gusti Fadhil Guru, Geronsius Arinto Hartanto Hyronimus Rhiti Jatmiko, sigit Kadir, Syukron Abdul Kelik Endro Suryono Kurniyati, Nany Noor Kusumawiranti, Retno Lega, Dianawati Linda Dewi Rahayu Malkhi, Yusuf Muhamad Rusdi Muhammad Dendy Alfariski Murdomo Murdomo Murdomo, Murdomo Nany Boor Kurniyati Nany Noor Kurniyati Nidya Tajsgoani Noferani, Rudad Nurahman, Adiansyah Praiseda , Fifink Alviolita Putri, Wulan Julianti Qorina Pangestika, Elza Rhiti, Hyronimus Rininta Rininta Rininta Rininta Roni Sulistyanto Luhukay, Roni Sulistyanto Said Munawar Said Munawar Samsul Bahri Saputri, Devita Sri Buwono, Sapto Wahyu Sudiyana Susanto Susanto Suyatno Suyatno Syafiqurrohman Syafiqurrohman Syakdiah Syakdiah, Syakdiah Tampubolon, Steven Paulus Hamonangan Triatmojo, Puguh Vicki Dwi Purnomo Vicki Dwi Purnomo Wahyandono, Matheas Prihargo Wahyuningtyas , Emy Wahyuningtyas, Emy Wantara Wantara Wilda Meutia Syafiina, Cut Yosa Pratikta, Fairus Yosua Richard Y