Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

Budaya Bakiauan di Sampanahan Kotabaru, Kalimantan Selatan : (Perspektif Islam dan Sosio-Kultural di Masyarakat) Ridani, Muhammad Noor Ridani; M. Sanusi Helmi; Dini Awwalia; Rizqa Ananda; Muhammad Syarif Hidayatullah
Rihlah : Jurnal Sejarah dan Kebudayaan Vol 12 No 01 (2024): History and Culture
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/rihlah.v12i01.47025

Abstract

Abstract In Kotabaru, there is a culture known as bakiauan for wedding banquets. It is an attitude of mutual cooperation between residents as a family and emotional strength to work together to minimize the high cost of wedding parties in their area that has been carried out for generations by the community. This article will analyze the culture in depth by considering two values, namely Islamic and socio-cultural values. This research aims to find out about how the culture of social norms and religiosity of the community integrate each other in this bakiauan culture. The method used in this research is the analysis of primary legal materials in the form of the Koran and relevant Hadiths, literature studies, and interviews with several Kotabaru people who have carried out this culture for generations with a sociological approach. Based on this, the results show that the preservation of this culture is motivated by a sense of family and strong emotional ties. So that with the announcement of a wedding party in their community, residents automatically come to help each other fulfill the various needs of the wedding event. The Islamic perspective is used to provide a view that the importance of a sense of Taawun (helping) between fellow humans to ease each other's burdens and an unbroken sense of friendship. The Socio-cultural perspective is used to explain the sociological aspects contained in this culture so that the sense of kinship between communities is getting stronger which goes straight with the noble culture of the Indonesian nation. This discussion leads to the importance of preserving this culture which has a positive influence on society, especially helping during sacred ceremonies, namely marriage events that require a lot of money. This article is expected to be able to contribute to readers about the importance of helping in matters of worship to get closer to God through the Bakiauan culture. Keywords: Culture, Bakiauan, Islamic Value, Socio-cultural. Abstrak Di Kotabaru, dikenal sebuah budaya bakiauan untuk acara walimah perkawinan. Yaitu sikap gotong royong antara warga secara kekeluargaan dan kekuatan emosional untuk bahu membahu meminimalisir mahalnya biaya pesta perkawinan di daerah mereka yang sudah turun temurun dilaksanakan oleh masyarakat. Artikel ini akan menganalisis budaya tersebut secara mendalam dengan mempertimbangkan dua nilai yaitu nilai Keislaman dan Sosio-kultural. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana budaya norma sosial dan religiositas masyarakat saling berintegrasi pada budaya bakiauan ini. Metode yang digunakan pada penelitian ini ialah analisis bahan hukum primer berupa Al-Quran dan Hadis yang relevan, studi literatur, dan wawancara dengan beberapa masyarakat Kotabaru yang turun temurun telah melaksanakan budaya ini dengan pendekatan sosiologis. Berdasarkan hal tersebut, hasil penelitian menunjukkan bahwa pelestarian budaya ini dilatarbelakangi oleh rasa kekeluargaan masyarakat dan ikatan emosional yang kuat. Sehingga dengan diumumkannya pesta pernikahan di masyarakat mereka, para warga otomatis berdatangan untuk saling bantu memenuhi berbagai keperluan acara perkawinan tersebut. Perspektif Islam digunakan untuk memberikan pandangan bahwa pentingnya rasa Taawun (tolong menolong) antar sesama manusia untuk saling meringankan bebannya dan rasa silaturahmi yang tak terputus. Perspektif Sosio-kultural digunakan untuk menjelaskan aspek sosiologis yang terkandung pada budaya ini sehingga rasa kekeluargaan antar masyarakat semakin kuat yang berjalan lurus dengan budaya luhur bangsa Indonesia. Diskusi ini mengarah kepada pentingnya melestarikan budaya ini yang memiliki pengaruh positif pada masyarakat khususnya membantu saat upacara sakral yaitu acara perkawinan yang memerlukan banyak biaya. Artikel ini diharapkan mampu memberikan kontribusi kepada pembaca mengenai pentingnya tolong-menolong pada perkara ibadah mendekatkan diri kepada Allah melalui budaya Bakiauan. Kata Kunci: Budaya, Bakiauan, Nilai Keislaman, Sosio-kultural
Ekonomi Syariah Modern Dalam Telaah Teoritis, Historis Dan Yuridis Muhammad Syarif Hidayatullah
Journal of International Multidisciplinary Research Vol. 2 No. 4 (2024): April 2024
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/jimr402

Abstract

Dimensi hukum Islam meliputi pengaturan masalah Ibadah dan mu’amalah (interaksi sosial). Dalam kajian muamalah mencakup kegiatan ekonomi. Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada hukum dan nilai-nilai Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah. Tulisan ini bertujuan untuk menggali dan mendeskripsikan ekonomi syariah modern dalam telaah teoritis, historis dan yuridis. Berdirinya Bank Tabungan Lokal Mit Ghamr sebagai Bank Syariah pertama yang merepresentasikan ekonomi syariah modern memberikan inspirasi bagi umat Islam untuk mampu mengembangkan perekonomian syariah lebih luas. Di Indonesia, Bank Muamalat hadir sebagai bank syariah pertama yang resmi beroperasi pada tahun 1992 melalui upaya para cendekiawan dan ekonom muslim yang peduli terhadap perekonomian umat agar terbebas dari transaksi yang mengandung unsur riba dan pada perjalannya hadir pula perundang-undangan yang menjadi landasan yuridisnya. Hingga saat ini selain bank syariah juga terdapat lembaga keuangan syariah lainnya seperti asuransi syariah, pegadaian syariah, baitul mal wat tamwil, pasar modal syariah, reksadana syariah serta lembaga zakat, infaq dan shadaqah yang hadir sebagai perwujudan dari sebuah kelembagaan ekonomi syariah dalam perekonomian modern
Pemaknaan Kaidah Fikih “Ar-Ridhâ Bisy Syai` Ridhâ Bimâ Yatawalladu Minhu” Dalam Ekonomi Syariah Muhammad Syarif Hidayatullah
TAFAQQUH Vol. 5 No. 1 (2020): Tafaqquh : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syahsiyah
Publisher : STIS DAFA MATARAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70032/pat6hq42

Abstract

Ekonomi Syariah adalah ekonomi yang di dasarkan pada ketentuan dalam syariat Islam yang berpedoman pada nash yaitu al-Quran dan hadits. Konstruksi makna dari al-Quran dan hadits telah disusun oleh para ulama melalui formulasi qawaid fiqhiyyah sebagai rumusan hukum Islam. Rumusan itu merupakan produk ijtihad interpretasi terhadap nash dengan bentuk kalimat yang menunjukkan suatu substansi dalam hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan makna salah satu kaidah fikih ekonoomi syariah yang berbunyi “ar-Ridhâ Bisy Syai` Ridhâ bimâ Yatawalladu Minhu (Keridhaan dengan sesuatu adalah ridha dengan akibat yang terjadi padanya) dalam kegiatan ekonomi syariah. Kaidah yang dibahas dalam artikel ini memiliki pemaknaan pada substansi keridhaan. Keridhaan dalam bermuamalah adalah sebuah prinsip yang harus dihadirkan. Maka dari itu transaksi akan sah jika dilandaskan kepada keridhaan kedua pihak yang bertransaksi (subjek akad). Dalam bertransaksi atau mengikat perjanjian dituntut untuk adanya transparansi berupa kejelasan maupun keterbukaan pada transaksi yang dilakukan agar dapat terhindar dari adanya penyimpangan informasi (ketidaksampaian informasi kepada salah satu pihak) yang pada nantinya menyebabkan sebuah tindakan terlarang yaitu kecacatan yang disembunyian (perilaku penipuan) yang memberikan dampak pada gugurnya keridhaan.
The Relationship between Business Actors and Consumers According to the Review of Electronic Transaction Law Muhammad Noor Ridani; Muhammad Syarif Hidayatullah; Fuad Luthfi
JUSTICES: Journal of Law Vol. 3 No. 2 (2024): Progressive and Critical Law Review
Publisher : Perkumpulan Dosen Fakultas Agama Islam Indramayu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58355/justices.v3i2.107

Abstract

This research aims to analyze the relationship between business actors and consumers in electronic transactions according to a review of electronic transaction law in Indonesia. This research uses normative legal research methods with a doctrinal type of research. Primary data is obtained from primary legal materials such as laws, government regulations, and court decisions. Meanwhile, secondary data is obtained from secondary legal materials such as books, scientific journals and legal articles. The data analysis technique used is qualitative analysis. The research results show that the relationship between business actors and consumers in electronic transactions is regulated in Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions (UU ITE), Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection (UUPK), and statutory regulations. other related. Business actors have an obligation to provide correct and clear information about the products or services offered, as well as guarantee the security of electronic transactions. Consumers have the right to obtain correct and clear information about products or services, as well as the right to resolve disputes fairly.
KONTROVERSI BUNGA BANK DALAM ISLAM: TELAAH KOMPARATIF YUSUF AL-QARDHAWI DAN MUHAMMAD SAYYID AL-THANTAWI Raguwan; Muhammad Syarif Hasyim; Muhammad Syarif Hidayatullah
El-Iqthisadi Vol 7 No 1 (2025): Juni
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.v7i1.58038

Abstract

Abstrak Perbankan konvensional di Indonesia masih menjadi pilihan utama masyarakat dalam transaksi keuangan, meskipun terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai status hukum bunga bank. Yusuf Al-Qardhawi secara tegas mengharamkan bunga bank karena dianggap sebagai riba, sementara Muhammad Sayyid Al-Thantawi memperbolehkannya dalam kondisi yang adil dan transparan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan pandangan kedua ulama serta mengkaji relevansinya terhadap praktik perbankan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan komparatif terhadap kitab-kitab karya kedua ulama serta regulasi perbankan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem bunga dalam perbankan konvensional lebih sejalan dengan pandangan Muhammad Sayyid Al-Thantawi, karena diterapkan secara terbuka dan sesuai kesepakatan. Namun, sistem ini tetap bertentangan dengan prinsip yang dipegang oleh Yusuf Al-Qardhawi. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi keuangan syariah agar masyarakat memahami perbedaan antara sistem perbankan konvensional dan syariah serta dapat memilih layanan keuangan sesuai dengan keyakinannya. Selain itu, masyarakat diharapkan bersikap adil dalam menghadapi perbedaan pendapat ulama dengan tetap berpegang pada prinsip hukum Islam. Kata Kunci: Bunga Bank, Muhammad Sayyid Al-Thantawi, Perbankan Konvensional, Riba, Yusuf Al-Qardhawi. Abstract Conventional banking in Indonesia remains the primary choice for financial transactions, despite differing views among Islamic scholars regarding the legal status of bank interest. Yusuf Al-Qardhawi firmly prohibits bank interest, considering it a form of riba, while Muhammad Sayyid Al-Thantawi permits it under fair and transparent conditions. This study aims to analyze the differing perspectives of these two scholars and assess their relevance to Indonesia’s banking practices. The research employs a normative legal approach with a comparative analysis of the scholars' works and Indonesia's banking regulations. The findings indicate that the interest system in conventional banking aligns more closely with Muhammad Sayyid Al-Thantawi’s perspective, as it is implemented transparently and based on mutual agreement. However, it remains inconsistent with Yusuf Al-Qardhawi’s principles. Therefore, increasing financial literacy in Islamic banking is essential to help the public understand the differences between conventional and Islamic banking systems and make informed financial decisions. Additionally, society is encouraged to approach scholarly differences with fairness and objectivity while adhering to Islamic legal principles. Keywords: Bank Interest, Conventional Banking, Muhammad Sayyid Al-Thantawi, Riba, Yusuf Al-Qardhawi.