Mangan terlarut dalam lindi dapat menurunkan kualitas air tanah di sekitarnya. Potensi pencemaran air tanah bersumber dari pencemaran tanah dan air atau zat cair yang teralir pada mekanisme air tanah, salah satunya di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA. Maka dari itu, perlu dibuat suatu pemodelan untuk mengukur potensi pencemaran air tanah yang berdasarkan reaksi tanah dengan lindi serta bagaimana mekanisme aliran air tanah menuju akifer. Sebelum menganalisis pencemaran air tanah, maka penting untuk menganalisa potensi pencemaran. Lindi merupakan parameter yang berperan dalam pencemaran air tanah. Dapat dikatakan lindi adalah hasil kontaminan yang berasal dari sampah yang berpotensi mengalami perilaku khusus secara fisik, kimia, dan biologisnya dari Sampah yang tertimbun. Lindi mengandung pH yang asam hingga basa, zat organik, logam berat, dimana pH adalah parameter signifikan terhadap perubahan kelarutan Mangan terutama Mangan valensi 2(Mn2+). Mikroplastik melepaskan gas etilen sehingga melepaskan zat pembusuk dimana saat pembusukan terjadi fase asam yang menjadikan mangan lebih terlarut. Mangan terlarut fasenya stabil, sehingga lebih berbahaya pada kelarutan Mangan dalam sumber air.