Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan implementasi kode etik pustakawan di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Padang, serta kendala-kendala yang dihadapi selama implementasi dan upaya yang dilakukan untuk mengatasinya. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara dengan para pustakawan dan pengguna di lembaga tersebut, dan dianalisis secara deskriptif. Dapat disimpulkan bahwa para pustakawan di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Padang telah melaksanakan sikap dan tanggung jawab dasar yang diuraikan dalam kode etik, termasuk menjaga kompetensi dan profesionalisme, membedakan antara tugas personal dan profesional, dan melayani masyarakat dengan sopan dan bijaksana. Namun, tidak semua pustakawan mampu menerapkan kode etik di tempat kerja, dan masih ada ruang untuk perbaikan di area ini. Kendala dalam mengimplementasikan kode etik meliputi kurangnya pengetahuan di kalangan pustakawan tentang dasar-dasar kepustakawanan dan kurangnya bakat dalam berbicara di depan umum, sehingga beberapa pustakawan kurang bersahabat. Meskipun ada upaya untuk mengatasi kendala-kendala ini, masih diperlukan lebih banyak kerja keras untuk sepenuhnya melaksanakan kode etik di lembaga tersebut.