Claim Missing Document
Check
Articles

AKIBAT HUKUM DIREKSI DARI IKTIKAD BURUK TERHADAP PENYUSUSUNAN LAPORAN TAHUNAN PERSEROAN (Studi Kasus: Putusan Nomor 399/Pdt.P/2021/PN.Jkt.Pst) Aisyah Aisyah; Amilia Amir Saputra; Sumriyah Sumriyah
Jurnal Hukum dan Sosial Politik Vol. 1 No. 3 (2023): Agustus : Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59581/jhsp-widyakarya.v1i3.602

Abstract

Direksi di dalam perseroan terbatas dapat diumpamakan sebagai nyawa bagi perseroan. mengurusi perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan beserta itikad baik dan penuh rasa tanggung jawab. oleh sebab itu kehadiran direksi sangat penting bagi perseroan. Salah satu kewajiban Direksi yang harus dilakukan adalah membuat laporan tahunan. Laporan tahunan perseroan memiliki kepentingan yang besar bagi pemegang saham. Jika direksi beriktikad tidak baik dalam menyusun laporan tahunan dapat menciptakan ketidakpercayaan dan ketidakpuasan di antara pemegang saham. Seperti kasus yang terdapat pada Putusan Nomor 399/Pdt.P/2021/PN.Jkt.Pst menyatakan direksi tidak pernah membuat laporan tahunan perseroan sejak berdirinya PT tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Sehingga tujuan penelitian kami adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab serta akibat hukum direksi terhadap iktikad tidak baik dalam membuat laporan tahunan. Sehingga hasil dari penelitian ini berdasarkan UU PT menyatakan bahwa direksi memiliki tanggung jawab, tugas, dan wewenang dalam menyusun laporan tahunan. Akibat hukum dapat timbul apabila direksi melakukan perbuatan yang merugikan pemegang saham atau perseroan dalam membuat laporan tahunan.
Perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas dalam konteks perusahaan keluarga dengan dikaitkan prinsip-prinsip manajemen perusahaan keluarga di PT Citra Muamalat Mandiri. Mu´amalah Rosita; Hosin As Ari; Sumriyah Sumriyah
Jurnal Hukum dan Sosial Politik Vol. 1 No. 3 (2023): Agustus : Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59581/jhsp-widyakarya.v1i3.604

Abstract

Bisnis keluarga adalah jenis usaha unik yang menghadapi sejumlah tantangan dan peluang. Tiga isu utama yang sering muncul dalam bisnis keluarga adalah prinsip kepemimpinan, kepemilikan, dan manajemen. oleh karena itu anggota keluarga sebagai pemegang ssaham memiliki peranan oenting dalam pengambilan keputusan. Dalam konteks ini, pemegang saham minoritas dalam perusahaan keluarga sering kali menghadapi tantangan dalam memperoleh perlindungan hukum yang memadai. Keterbatasan perlindungan hukum ini dapat berdampak pada hak-hak pemegang saham minoritas dan integritas operasional perusahaan keluarga secara keseluruhan. Dalam jurnal ini membahas bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas dalam perusahaan keluarga yaitu di PT Citra Muamalat Mandiri dikaitkan dengan prinsip-prinsip manajement perusahaan keluarga. Oleh karena itu Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris dengan pendekatan deduktif. Pengumpulan data berupa teori-teori berbagai sumber dan kemudian menghasilkan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa PT Citra Muamalat Mandiri dalam melindungi pemegang saham minoritas sudah sesuai dengan UU yang berlaku.
PERLINDUNGAN HUKUM PADA PEMEGANG SAHAM MINORITAS BAGI PERSEROAN TERBATAS YANG MELAKUKAN KONSOLIDASI Ahmad Gharizi; Nurma Amalia Sholihah; Sumriyah Sumriyah
Jurnal Hukum dan Sosial Politik Vol. 1 No. 3 (2023): Agustus : Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59581/jhsp-widyakarya.v1i3.605

Abstract

Konsolidasi atau yang dikenal peleburan merupakan salah satu upaya dan strategi perseroan terbatas untuk memajukan perusahaannya. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas memberikan definisi konsolidasi sebagaimana terdapat dalam Pasal 1 angka 10 Konsolidasi adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua Perseroan atau lebih untuk meleburkan diri dengan cara mendirikan satu Perseroan baru yang karena hukum memperoleh aktiva dan pasiva dari Perseroan yang meleburkan diri dan status badan hukum Perseroan yang meleburkan diri berakhir karena hukum. Di dalam perusahaan perseroan terdapat 2 (dua) jenis pemegang saham yang sama-sama memiliki hak untuk ada dalam RUPS, yaitu pemegang saham mayoritas dan pemegang saham minoritas. Pemegang saham mayoritas atau majority stockholder adalah pemegang saham yang memiliki kepentingan untuk mengawasi suatu perusahaan karena kepemilikan saham yang lebih dari 50 % saham. Sedangkan pemegang saham minoritas definisinya tidak disebutkan dalam peraturan perundang-undangan tertentu. Proses konsolidasi terdapat RUPS yang melibatkan semua pemegang saham. Pemegang saham minoritas menjadi perhatian karena kedudukannya masih lemah diantara pemegang saham mayoritas. Kedudukan yang lemah ini, pemegang saham sangat perlu dilindungi demi keadilan bagi setiap pemegang saham. Kedudukan pemegang saham dalam proses konsolidasi perseroan terbatas masih lemah dan wajib mendapatkan perlindungan jika mendapat perlakuan tidak adil dalam proses konsolidasi tersebut.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMILIK POLIS ASURANSI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENCAIRAN POLIS ASURANSI. Rezha Zulfikar Abdillah; Muhamad Ridwan; Sumriyah Sumriyah
Jurnal Hukum dan Sosial Politik Vol. 1 No. 3 (2023): Agustus : Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59581/jhsp-widyakarya.v1i3.613

Abstract

Jasa asuransi di Indonesia semakin lama semakin diminati oleh khalayak masyarakat umum di indonesia. Hampir setiap risiko transaksi menggunakan jasa asuransi telah menjadi kebutuhan hidup sebagaian masayarakat Indonesia, kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan asuransi tumbuh pesat dilihat dari jumlah premi yang berhasil dihimpun oleh perusahaan asuransi.oleh karena itu kepercayaan masyarakat terhadap asuransi harus didukung dengan perbaikan kinerja perusahaan asuransi. KUHP, KUHD dan UU No. 2 Tahun 1992 Tentang usaha perasuransian sebagaimana diperbaharui melalui UU No. 40 Tahun 2014 tentang Usaha Perasuransian memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen pemegang polis asuransi. UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. UU Perlindungan Konsumen menetapkan tentang bagaimana perlindungan bagi perusahaan asuransi untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen yang dilakukan oleh Perusahaan Jasa Asuransi. Sengketa yang dilakukan oleh perusahaan asuransi merupakan sebuah sengketa yang lazim untuk dialami oleh konsumen dikarenakan perusahaan jasa asuransi tidak mampu memberikan kewajiban yang menjadi sebuah hak oleh konsumen pemegang polis asuransi sehingga sudah seharusnya terdapat sanksi pidana bagi pelanggar UUPK termasuk bagi perusahaan asuransi.
Perseroan Perorangan Pasca Undang – Undang Cipta Kerja Perubahan Paradigma Perseroan Terbatas Sebagai Asosiasi Modal Sholikhatus Hidayati; Nuril Mochammad Ichtisom; Sumriyah Sumriyah
Jurnal Hukum dan Sosial Politik Vol. 1 No. 3 (2023): Agustus : Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59581/jhsp-widyakarya.v1i3.621

Abstract

The study aimed to analyze the concept of a Limited Liability Company after the enactment of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation, especially concerning the concept of capital association paradigm. This normative legal research uses a statutory, conceptual and comparative approach. The results shows that after the enactment of the Job Creation Law, there is a new form of legal entity, namely an Private Company which is specifically for MSE actors with the aim of facilitating business development for MSE actors by being able to form a legal entity with only one person as the founder/shareholder. This has indicated a change in the paradigm of Limited Liability Companies as a capital association. It is in the form of expansion of the concept of a Limited Liability Company where the establishment of a Private Company for MSEs was founded by 1 (one) person. This is nothing new considering Article 7 paragraph 5 and paragraph (7) of the Company Law that a company can be established only by one shareholder as in the establishment of BUMN and BUMD which is also regulated in the BUMN Law and PP. 45 of 2005 which allows the shares of Persero to be wholly owned by the state.
Pendirian Perseroan Terbatas oleh Suami Istri dengan Modal Harta Bersama Beserta Akibat Hukumnya Widya Elfareda Putri; Hamida Hamida; Sumriyah Sumriyah
Jurnal Hukum dan Sosial Politik Vol. 2 No. 1 (2024): Februari : Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59581/jhsp-widyakarya.v2i1.2081

Abstract

A limited liability company (hereinafter referred to as PT) is a capital partnership established under an agreement. This means that in the establishment of a PT there are two or more people in an establishment. In practice there are married couples who establish a joint PT. And in principle, the married couple has joint property after marriage, which means they are considered as one party or one property together. With these circumstances, it is considered not to meet the requirements for the establishment of PT. Law No. 40 of 2007 also does not regulate the exact provisions related to who can become shareholders. For this event, the author is interested in discussing about: (1) What is the validity of a Limited Liability Company established by husband and wife? (2) What are the legal consequences for a limited liability company established by husband and wife? The approach method used in this study is normative juridical, legislative research approach and literature study is carried out by studying literature books and scientific papers related to this issue. The implication is that if the husband and wife do not make a marriage agreement, it will make the husband and wife a subject of law, and be personally responsible for the engagement and losses incurred by the Company and make the liability of the PT unlimited.
Keberadaan Komisaris Independen dalam Menerapkan Good Corporate Governance pada Perseroan Terbatas Safiratul Ummah; Eva Dwi Nur Aini; Sumriyah Sumriyah
Jurnal Hukum dan Sosial Politik Vol. 2 No. 1 (2024): Februari : Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59581/jhsp-widyakarya.v2i1.2116

Abstract

The existence of an Independent Commissioner in a Limited Liability Company (PT) is a crucial element in realizing Good Corporate Governance (GCG). The role of the Independent Commissioner is not only as a supervisor, but also as a balancer of the interests of shareholders, management and other related parties. So with this Independent Commissioner, transparency, accountability and company integrity can be improved. This explains how the role of the Independent Commissioner makes a positive contribution to the company's sustainability and stakeholder trust, company reputation, and creates a healthy and sustainable business environment. So, the existence of an Independent Commissioner is not just a formality, but the main key in realizing Good Corporate Governance (GCG) practices in Limited Liability Companies.
Perlindungan Hukum Nasabah PT. X (Nama Pt Dirahasiakan) Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen Wilda Afifia; Sumriyah Sumriyah
TUTURAN: Jurnal Ilmu Komunikasi, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 2 (2023): Mei: TUTURAN
Publisher : Institut Nalanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (89.008 KB) | DOI: 10.47861/tuturan.v1i2.167

Abstract

Revocation of PT. X carried out by the Financial Services Authority, this is because PT. X was unable to meet the solvency ratio set by OJK. The high difference between liabilities and assets is an accumulation of losses due to the sale of products similar to a saving plan. PT. X sells fixed yield products that are not matched by the company's ability to obtain returns from managing its investments. these conditions were engineered by PT. X so that the financial statements are not in accordance with actual conditions. So that the OJK ordered a stop to the marketing of products similar to a saving plan, imposed a warning sanction and then a restrictive sanction so that the OJK revoked the business license of PT. X on December 05, 2022. So from this the author is interested in discussing dispute resolution related to the rights of customers of PT. X which has experienced losses in terms of the Consumer Protection Act.
Analisis Yuridis Penerapan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Terhadap Pelanggaran CSR Dewinda Ari Fitriyani; Fany Aprillia Regita Cahyani; Sumriyah Sumriyah
Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA Vol. 1 No. 4 (2023): Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Yappi Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/birokrasi.v1i4.867

Abstract

The implementation of Corporate Social Responsibility is carried out as a form of corporate social responsibility. Corporate Social Responsibility is very important to be carried out by companies, especially companies whose operational activities have an impact on the community's environment and the environment around the company. The Government of Indonesia in implementing Corporate Social Responsibility has regulated it in Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, there are several articles that regulate the provisions of corporate social responsibility obligations, but there are still companies that do not comply with these social responsibility obligations and commit violations of Corporate Social Responsibility. One of the companies that committed CSR violations was PT. Freeport Indonesia to the Amuge and Comorian communities in Timika, Papua. The purpose of this study is to understand the application of article 74 of Law Number 3 of 2007 concerning Limited Liability Companies to the form of corporate responsibility to the community and find out the legal sanctions for companies that violate corporate social responsibility obligations. The type of legal research used in this study is normative legal research. Legal sources used are sourced from primary and secondary legal materials obtained from literature studies
Perjanjian Secara Online Dalam Fitur Paylater Berdasarkan Hukum Perjanjian. Putri Sari Perdani; Christina Tabita Sitanggang; Sumriyah Sumriyah
Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA Vol. 2 No. 1 (2024): Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Yappi Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/birokrasi.v2i1.873

Abstract

The increasing public interest in using the paylater feature on the Shopee application is still increasing and quite a few people do not understand their rights and obligations in using this feature. In order to provide certainty and protection for users and business actors, regulations are needed for paylater service providers. This research was created to analyze the form of agreement that arises in the implementation of sales and purchases using the Shopee Paylater feature, including the legal relationship between the parties to the transaction. The panel research method used is normative juridical which examines only library data or secondary data, which includes primary, secondary and tertiary legal materials. According to existing research results, the agreements that occur in Shopee Paylater transactions with users based on the analysis of Article 1313 of the Civil Code do not conflict and this agreement is valid as explained in Article 1320 of the Civil Code. This agreement can occur in transactions which are standard agreements, namely agreements where the existing terms and conditions have been regulated unilaterally by the agreement provider. The standard agreement contained in the agreement in this paylater feature is regulated in Article 1319 of the Civil Code. The legal relationship between the parties concerned is PT. Commerce Finance as a creditor with Shopee Paylater consumers as a debtor based on a loan agreement as stated in Article 1754 of the Civil Code. The legal relationship that exists between PT. Commerce Finance with PT. LDN which is the giver of power of attorney and recipient of power of attorney. This of course makes PT. LDN has the right to distribute funds to the relevant Shopee Paylater users.
Co-Authors Abd. Majid Abdulloh Abdulloh Abim Bhakti Achmad Nur Kholis Afrian Wahyu Dewa Ahmad Gharizi Ainun Najib Aisyah Adilla Aisyah Aisyah Akbar Syahru Rama Alevia Riqky Yofanda Alfaatihah Intan Inayah Alfina Damayanti Almas Qinthar Tri Cipto Amilia Amir Saputra Ana Amaliyah Putri Andika Hasta Pramayudha Ani Qur Anita Annisa Annisa Aprilia Ruhil Nuha Aulia Puspa Andari Ayu Lintang Priyan Andari Bryan Yoppi Triatama Christina Tabita Sitanggang Chusnia Chusnia David Hizkia Situmorang Dewi Sugiarsih Dewinda Ari Fitriyani Dina Triwijayanti Diyan Ibaidah Ayogi Durratun Afifah Dwi Arina Fahrun Nisa Erik Edwar Firdiyansyah Eva Dwi Nur Aini Fadel Pradipta Bagaskara Fadilatin Choirotunnisah Fany Aprillia Regita Cahyani Faquh Andy Antono Fashola Khudin Febri khoirul auni Febrian Febrian Fina Rohmatika Firly Ajurni Gracia Tribuana Wibowo Hamida Hamida Hosin As Ari Hotimah Hotimah Icha Rahmawati Ida Wahyuliana Ika Tri Nuraini Imam Hakim Masyhuri Imroatul Hasanah Intan Nurul Arifin Iqlima Thahirah Kamilia Sari Karima Daniswari Kharisma Ladyagustina Khoirul Bariyah Laila Nadia Lailatul Nur Sa’adah Linda Uril Khofifah Litha Febian Anggi Pratama Luki Kurniawan Mahrus Sholeh Makhrus Sholeh Malik Fahad Maulidhina Amalia Fauziah Miftahul Hasanah Milyatul Farihah Moch. Hilal Rusydi Al Fiter Moch. Zeinal Furqon Moh Samik Moh. Rizal Muhaimin Mufarijul Ikhwan Muhamad Ridwan Muhammad Agus Muljanto Muhammad Ichlasul Amal Muhammad Sultan Rahmadhani Muhammad Wafi Hamdani Muhimmatul Hidayah Mu´amalah Rosita Nana Eka Wijayanti Nanda Ayu Cahyanti Nazatul Inayah Niken Ayu Puspita Noraini Noraini Novilia Wulan Sari Novita Sari Nur Fatimatul Laili Nurdini Dwi Septi Nuril Mochammad Ichtisom Nurma Amalia Sholihah Nurul Istianah Priscilla Regina Pramesti Wibawa Putri Ayu Indah Sholihah Putri Pramudita Putri Sari Perdani Rahma Dwi Pangastuti Raka Satya Dwiantama Ratna Wulandari Rayhan Afief Arfarizky Rezha Zulfikar Abdillah Rifqi Syahid Assu’ud Rika Andriyanti Risma Seli Novitasari Rizkiyah Silvani Rizky Handika Ardana Rizky Zainul Alam Safiratul Ummah Salsabila Rohadi Salsabilla Zahra Sanda Salwa Ainiya Tsabitha Sheptiana Indah Murianti Sholeh Hoddin Sholikhatus Hidayati Siti Aisyah Siti Isnaeni Ramadhani Siti Rohmah Sopia Rohmatus Isnaini Surya Nusantara Syalshabilla Andi Puteri Ulil Farrohah Vania Armilda Sari Nugroho Wasiatun Wasiatun Widya Elfareda Putri Wilda Afifia