Articles
Perlindungan Hukum Pemegang Saham Minoritas Terhadap Perusahaan Terbuka
Putri Pramudita;
Annisa Annisa;
Sumriyah Sumriyah
Jurnal Hukum dan Sosial Politik Vol. 1 No. 3 (2023): Agustus: Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Publisher : International Forum of Researchers and Lecturers
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.59581/jhsp-widyakarya.v1i3.497
Salah satu prinsip perlindungan hukum terhadap pengelolaan perseroan terbuka yaitu transparansi dalam pengelolaannya. Kewajiban disclosure atau transparansi (keterbukaan informasi) dalam pengelolaan suatu perseroan merupakan hal pokok yang harus dilakukan untuk mewujudkan prinsip Good Corporate Governance. Ketidakadilan yang dialami pemegang saham minoritas tersebut memberikan dampak yang merugikan bagi para pemegang saham, maka demokrasi perusahaan perlu juga ditumbuhkan dengan memberi kemungkinan kepada pemegang saham minoritas untuk memiliki upaya perlindungan hukum. Oleh karena itu perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas pada perseroan terbuka harus diutamakan dan menjadi target utama dalam regulasi hukum. Penelitian hukum ini meneliti bagaimana memberikan perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas perusahaan terbuka. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas perusahaan terbuka terkait dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bagaimana upaya hukum pemegang saham minoritas terkait dengan perlindungan hukum tersebut. Kajian hukum ini didasarkan pada pendekatan hukum normatif, yaitu kajian yang mengkaji seperangkat peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan suatu pokok bahasan.
Perlindungan Hukum Hak Pemegang Saham Dalam Pembubaran Perusahaan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
Diyan Ibaidah Ayogi;
Chusnia Chusnia;
Sumriyah Sumriyah
Jurnal Hukum dan Sosial Politik Vol. 1 No. 3 (2023): Agustus: Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Publisher : International Forum of Researchers and Lecturers
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.59581/jhsp-widyakarya.v1i3.547
Company dissolution and legal protection of shareholder rights are regulated based on Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies in Indonesia. The journal discusses the procedure for dissolving a company, the reasons for dissolving, and options for filing a lawsuit against the court for dissolving a company when a dispute arises between shareholders. The author emphasizes the importance of legal protection for shareholders and the need for clear regulations in the Indonesian Limited Liability Company Law. Normative legal research methods (normative legal research). The results of this study indicate that the procedure for dissolving a company based on Law Number 40 of 2007 concerning limited liability companies can apply for the dissolution of a company through a district court. There are shareholder rights that must be protected and shareholders must exercise their rights through adequate procedures that have been determined by the company.
BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH AKIBAT GAGAL BAYAR PERUSAHAAN ASURANSI
Abd. Majid;
Sumriyah Sumriyah
Jurnal Hukum dan Sosial Politik Vol. 1 No. 3 (2023): Agustus: Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Publisher : International Forum of Researchers and Lecturers
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.59581/jhsp-widyakarya.v1i3.557
Perlindungan hukum terhadap pemegang polis asuransi merupakan hal yang penting sekali, oleh karena dihubungkan dengan praktik perjanjian baku pada perjanjian asuransi, pada hakikatnya sejak penandantanganan polis asuransi, tertanggung sebenarnya sudah kurang mendapatkan perlindungan hukum oleh karena isi atau format perjanjian tersebut lebih menguntungkan pihak perusahaan asuransi. Tidak setaranya kedudukan antara pemegang polis asuransi dengan perusahaan asuransi sebagaimana penerapan perjanjian baku, menyebabkan fungsi perlindungan hukum terhadap pemegang polis asuransi itu dipertanyakan. Penelitian ini membahas bagaimana perlindungan hukum atas kerugian nasabah asuransi terhadap kasus gagal bayar ditinjau dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan hambatan-hambatan dalam perlindungan hukum atas kerugian nasabah asuransi terhadap kasus gagal bayar ditinjau dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Beberapa akibat yang dilakukan oleh masyarakat berakibat dalam perusaahaan yang akan berpengaruh besar pada perusahaan asuransi, hilangkan kepercayaan masyarakat menimbulkan dampak yang besar. perusahaan asuransi memberikan penyuluhan hukum agar masyarakat awam yang juga menggunakan jasa asuransi dapat memahami prosedur dan isi dari kontrak yang diperjanjikan, karena ketika klaim asuransi ditolak maka yang dirugikan adalah pengguna asuransi karena telah menaruh harap yang besar pada asuransi namuntidak dapat meminta pemenuhan haknya. Persoalan ini berakibat pada munculnya rasa tidak percaya masyarakat akan lembaga asuransi serta menimbulkan rasa ketidakadilan
AKIBAT HUKUM DIREKSI DARI IKTIKAD BURUK TERHADAP PENYUSUSUNAN LAPORAN TAHUNAN PERSEROAN (Studi Kasus: Putusan Nomor 399/Pdt.P/2021/PN.Jkt.Pst)
Aisyah Aisyah;
Amilia Amir Saputra;
Sumriyah Sumriyah
Jurnal Hukum dan Sosial Politik Vol. 1 No. 3 (2023): Agustus: Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Publisher : International Forum of Researchers and Lecturers
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.59581/jhsp-widyakarya.v1i3.602
Direksi di dalam perseroan terbatas dapat diumpamakan sebagai nyawa bagi perseroan. mengurusi perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan beserta itikad baik dan penuh rasa tanggung jawab. oleh sebab itu kehadiran direksi sangat penting bagi perseroan. Salah satu kewajiban Direksi yang harus dilakukan adalah membuat laporan tahunan. Laporan tahunan perseroan memiliki kepentingan yang besar bagi pemegang saham. Jika direksi beriktikad tidak baik dalam menyusun laporan tahunan dapat menciptakan ketidakpercayaan dan ketidakpuasan di antara pemegang saham. Seperti kasus yang terdapat pada Putusan Nomor 399/Pdt.P/2021/PN.Jkt.Pst menyatakan direksi tidak pernah membuat laporan tahunan perseroan sejak berdirinya PT tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Sehingga tujuan penelitian kami adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab serta akibat hukum direksi terhadap iktikad tidak baik dalam membuat laporan tahunan. Sehingga hasil dari penelitian ini berdasarkan UU PT menyatakan bahwa direksi memiliki tanggung jawab, tugas, dan wewenang dalam menyusun laporan tahunan. Akibat hukum dapat timbul apabila direksi melakukan perbuatan yang merugikan pemegang saham atau perseroan dalam membuat laporan tahunan.
Perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas dalam konteks perusahaan keluarga dengan dikaitkan prinsip-prinsip manajemen perusahaan keluarga di PT Citra Muamalat Mandiri.
Mu´amalah Rosita;
Hosin As Ari;
Sumriyah Sumriyah
Jurnal Hukum dan Sosial Politik Vol. 1 No. 3 (2023): Agustus: Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Publisher : International Forum of Researchers and Lecturers
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.59581/jhsp-widyakarya.v1i3.604
Bisnis keluarga adalah jenis usaha unik yang menghadapi sejumlah tantangan dan peluang. Tiga isu utama yang sering muncul dalam bisnis keluarga adalah prinsip kepemimpinan, kepemilikan, dan manajemen. oleh karena itu anggota keluarga sebagai pemegang ssaham memiliki peranan oenting dalam pengambilan keputusan. Dalam konteks ini, pemegang saham minoritas dalam perusahaan keluarga sering kali menghadapi tantangan dalam memperoleh perlindungan hukum yang memadai. Keterbatasan perlindungan hukum ini dapat berdampak pada hak-hak pemegang saham minoritas dan integritas operasional perusahaan keluarga secara keseluruhan. Dalam jurnal ini membahas bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas dalam perusahaan keluarga yaitu di PT Citra Muamalat Mandiri dikaitkan dengan prinsip-prinsip manajement perusahaan keluarga. Oleh karena itu Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris dengan pendekatan deduktif. Pengumpulan data berupa teori-teori berbagai sumber dan kemudian menghasilkan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa PT Citra Muamalat Mandiri dalam melindungi pemegang saham minoritas sudah sesuai dengan UU yang berlaku.
PERLINDUNGAN HUKUM PADA PEMEGANG SAHAM MINORITAS BAGI PERSEROAN TERBATAS YANG MELAKUKAN KONSOLIDASI
Ahmad Gharizi;
Nurma Amalia Sholihah;
Sumriyah Sumriyah
Jurnal Hukum dan Sosial Politik Vol. 1 No. 3 (2023): Agustus: Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Publisher : International Forum of Researchers and Lecturers
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.59581/jhsp-widyakarya.v1i3.605
Konsolidasi atau yang dikenal peleburan merupakan salah satu upaya dan strategi perseroan terbatas untuk memajukan perusahaannya. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas memberikan definisi konsolidasi sebagaimana terdapat dalam Pasal 1 angka 10 Konsolidasi adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua Perseroan atau lebih untuk meleburkan diri dengan cara mendirikan satu Perseroan baru yang karena hukum memperoleh aktiva dan pasiva dari Perseroan yang meleburkan diri dan status badan hukum Perseroan yang meleburkan diri berakhir karena hukum. Di dalam perusahaan perseroan terdapat 2 (dua) jenis pemegang saham yang sama-sama memiliki hak untuk ada dalam RUPS, yaitu pemegang saham mayoritas dan pemegang saham minoritas. Pemegang saham mayoritas atau majority stockholder adalah pemegang saham yang memiliki kepentingan untuk mengawasi suatu perusahaan karena kepemilikan saham yang lebih dari 50 % saham. Sedangkan pemegang saham minoritas definisinya tidak disebutkan dalam peraturan perundang-undangan tertentu. Proses konsolidasi terdapat RUPS yang melibatkan semua pemegang saham. Pemegang saham minoritas menjadi perhatian karena kedudukannya masih lemah diantara pemegang saham mayoritas. Kedudukan yang lemah ini, pemegang saham sangat perlu dilindungi demi keadilan bagi setiap pemegang saham. Kedudukan pemegang saham dalam proses konsolidasi perseroan terbatas masih lemah dan wajib mendapatkan perlindungan jika mendapat perlakuan tidak adil dalam proses konsolidasi tersebut.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMILIK POLIS ASURANSI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENCAIRAN POLIS ASURANSI.
Rezha Zulfikar Abdillah;
Muhamad Ridwan;
Sumriyah Sumriyah
Jurnal Hukum dan Sosial Politik Vol. 1 No. 3 (2023): Agustus: Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Publisher : International Forum of Researchers and Lecturers
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.59581/jhsp-widyakarya.v1i3.613
Jasa asuransi di Indonesia semakin lama semakin diminati oleh khalayak masyarakat umum di indonesia. Hampir setiap risiko transaksi menggunakan jasa asuransi telah menjadi kebutuhan hidup sebagaian masayarakat Indonesia, kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan asuransi tumbuh pesat dilihat dari jumlah premi yang berhasil dihimpun oleh perusahaan asuransi.oleh karena itu kepercayaan masyarakat terhadap asuransi harus didukung dengan perbaikan kinerja perusahaan asuransi. KUHP, KUHD dan UU No. 2 Tahun 1992 Tentang usaha perasuransian sebagaimana diperbaharui melalui UU No. 40 Tahun 2014 tentang Usaha Perasuransian memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen pemegang polis asuransi. UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. UU Perlindungan Konsumen menetapkan tentang bagaimana perlindungan bagi perusahaan asuransi untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen yang dilakukan oleh Perusahaan Jasa Asuransi. Sengketa yang dilakukan oleh perusahaan asuransi merupakan sebuah sengketa yang lazim untuk dialami oleh konsumen dikarenakan perusahaan jasa asuransi tidak mampu memberikan kewajiban yang menjadi sebuah hak oleh konsumen pemegang polis asuransi sehingga sudah seharusnya terdapat sanksi pidana bagi pelanggar UUPK termasuk bagi perusahaan asuransi.
Perseroan Perorangan Pasca Undang – Undang Cipta Kerja Perubahan Paradigma Perseroan Terbatas Sebagai Asosiasi Modal
Sholikhatus Hidayati;
Nuril Mochammad Ichtisom;
Sumriyah Sumriyah
Jurnal Hukum dan Sosial Politik Vol. 1 No. 3 (2023): Agustus: Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Publisher : International Forum of Researchers and Lecturers
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.59581/jhsp-widyakarya.v1i3.621
The study aimed to analyze the concept of a Limited Liability Company after the enactment of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation, especially concerning the concept of capital association paradigm. This normative legal research uses a statutory, conceptual and comparative approach. The results shows that after the enactment of the Job Creation Law, there is a new form of legal entity, namely an Private Company which is specifically for MSE actors with the aim of facilitating business development for MSE actors by being able to form a legal entity with only one person as the founder/shareholder. This has indicated a change in the paradigm of Limited Liability Companies as a capital association. It is in the form of expansion of the concept of a Limited Liability Company where the establishment of a Private Company for MSEs was founded by 1 (one) person. This is nothing new considering Article 7 paragraph 5 and paragraph (7) of the Company Law that a company can be established only by one shareholder as in the establishment of BUMN and BUMD which is also regulated in the BUMN Law and PP. 45 of 2005 which allows the shares of Persero to be wholly owned by the state.
Pendirian Perseroan Terbatas oleh Suami Istri dengan Modal Harta Bersama Beserta Akibat Hukumnya
Widya Elfareda Putri;
Hamida Hamida;
Sumriyah Sumriyah
Jurnal Hukum dan Sosial Politik Vol. 2 No. 1 (2024): Februari: Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Publisher : International Forum of Researchers and Lecturers
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.59581/jhsp-widyakarya.v2i1.2081
A limited liability company (hereinafter referred to as PT) is a capital partnership established under an agreement. This means that in the establishment of a PT there are two or more people in an establishment. In practice there are married couples who establish a joint PT. And in principle, the married couple has joint property after marriage, which means they are considered as one party or one property together. With these circumstances, it is considered not to meet the requirements for the establishment of PT. Law No. 40 of 2007 also does not regulate the exact provisions related to who can become shareholders. For this event, the author is interested in discussing about: (1) What is the validity of a Limited Liability Company established by husband and wife? (2) What are the legal consequences for a limited liability company established by husband and wife? The approach method used in this study is normative juridical, legislative research approach and literature study is carried out by studying literature books and scientific papers related to this issue. The implication is that if the husband and wife do not make a marriage agreement, it will make the husband and wife a subject of law, and be personally responsible for the engagement and losses incurred by the Company and make the liability of the PT unlimited.
Keberadaan Komisaris Independen dalam Menerapkan Good Corporate Governance pada Perseroan Terbatas
Safiratul Ummah;
Eva Dwi Nur Aini;
Sumriyah Sumriyah
Jurnal Hukum dan Sosial Politik Vol. 2 No. 1 (2024): Februari: Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Publisher : International Forum of Researchers and Lecturers
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.59581/jhsp-widyakarya.v2i1.2116
The existence of an Independent Commissioner in a Limited Liability Company (PT) is a crucial element in realizing Good Corporate Governance (GCG). The role of the Independent Commissioner is not only as a supervisor, but also as a balancer of the interests of shareholders, management and other related parties. So with this Independent Commissioner, transparency, accountability and company integrity can be improved. This explains how the role of the Independent Commissioner makes a positive contribution to the company's sustainability and stakeholder trust, company reputation, and creates a healthy and sustainable business environment. So, the existence of an Independent Commissioner is not just a formality, but the main key in realizing Good Corporate Governance (GCG) practices in Limited Liability Companies.