Claim Missing Document
Check
Articles

Found 33 Documents
Search

Efektivitas Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Berdasarkan di Wilayah Hukum Polresta Banyumas Alliandus, Nico Yohanes Imanuel; Angkasa, Angkasa; Retnaningrum, Dwi Hapsari
Soedirman Law Review Vol 6, No 1 (2024)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2024.6.1.16036

Abstract

Kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan dan anak menempatkan korban berada pada posisi tidak aman baik di rumah maupun di luar rumah. Pasal 6 ayat 1 UU No. 31 Tahun 2014 mengatur bahwa dalam korban kekerasan seksual berhak untuk mendapatkan bantuan medis dan bantuan rehabilitasi psikosial dan psikologis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pemulihan korban kekerasan seksual berdasarkan UU No. 31 Tahun 2014 di wilayah hukum Polresta Banyumas serta mengetahui kendala yang dialami dalam memulihkan korban kekerasan seksual di wilayah hukum Polresta Banyumas walau sudah adanya undang-undang tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan. Lokasi penelitian yaitu di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Banyumas. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, metode penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan Purposive Sampling. Pemulihan korban kekerasan seksual di wilayah hukum Polresta Banyumas masih kurang efektif akibat masih terdapatnya perbedaan antara law in action dengan law in book/theory. Kendala-kendala yang ada dipengaruhi oleh tiga aspek, yaitu aspek struktur hukum (legal structure) di mana kurangnya penyebaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyulitkan korban yang berada di wilayah hukum Polresta Banyumas untuk memperoleh restitusi, substansi hukum (legal substance) di mana belum adanya pengaturan mengenai mekanisme tertentu untuk mempermudah korban yang berdomisili di wilayah hukum Polresta Banyumas untuk memperoleh restitusi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang berada di Semarang, dan budaya hukum (legal culture) di mana timbulnya stigma buruk di masyarakat yang beranggapan bahwa jika seorang korban kekerasan seksual merupakan aib di lingkungan masyarakat tersebut.
Tinjauan Yuridis Penjatuhan Pidana Bersyarat dalam Tindak Pidana Penganiayaan terhadap Anak (Studi Putusan Nomor 344/Pid.Sus/2020/Pn.Mgl) Fatmawati, Fatmawati; Wahyudi, Setya; Retnaningrum, Dwi Hapsari
Soedirman Law Review Vol 5, No 4 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2023.5.4.13464

Abstract

Berdasarkan Putusan Nomor 344/ Pid.Sus/2020/PN.Mgl, Majelis Hakim menjatuhkan pidana bersyarat kepada Terdakwa Suhaimy Bin Yurni  yang didakwa melakukan kekerasan terhadap anak Machmud Rifai Mustofa Alias Fai Bin Imam Mustofa (12 Tahun). Hakim menjatuhkan pidana bersyarat kepada terdakwa dirasa kurang tepat, seharusnya hakim memberikan pidana yang lebih maksimal kepada terdakwa agar memiliki efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Penelitian bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dan mengetahui penerapan pidana bersyarat pada tindak pidana kekerasan terhadap anak. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, metode pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian yaitu preskriptif dengan sumber data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan menggunakan metode kepustakaan dengan metode pengolahan data berupa reduksi data, display data, dan kategorisasi data. Metode penyajian bahan hukum disajikan dalam bentuk teks naratif, serta metode analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan cara melakukan interpretasi. Kesimpulan penelitian, hakim menjatuhkan pidana bersyarat berdasarkan faktor yuridis yaitu Pasal 14 a KUHP dan faktor non-yuridis keyakinan  hakim dan pertimbangan terhadap hal-hal yang meringankan terdakwa,hakim sesuai menerapkan pidana dengan ketentuan Pasal 14 a KUHP yang dalam penjelasannya bahwa pidana bersyarat dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana apabila pidana yang dijatuhkan oleh hakim tidak lebih dari 1 (satu) tahun.Kata Kunci: Pidana Bersyarat, Penganiayaan, Anak
Application of Restorative Justice in Health Crime Retnaningrum, Dwi Hapsari; Wahyudi, Setya; Budiyono, Budiyono; Nugroho, Norcha Satria Adi
Jurnal Dinamika Hukum Vol 23, No 1 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.jdh.2023.23.1.3207

Abstract

Health sectors covers wide range of criminal acts, including medical malpractice, circulation of illegal drug, pharmacy and prescription drug fraud, and hospital unprofessionalism. The Number of victims due to crimes in health sector is far more than what it appears to be. An example of crimes within the health sectors is medical malpractice. Malpractice is a bad practice. Restorative justice as new approach offers a solution to criminal cases that focus more on the recovery rather than vengeance. Therefore, the issue that need to be discuss is whether health crimes equate to medical malpractice and how should the application of restorative justice be applied to criminal acts in health sectors. One of the main reasons to implement restorative justice is because the victim as the party who is most harmed and suffers, is in fact generally being abandoned in criminal justice system. The care and protection given to the victim felt not yet adequate especially if the aim is to restore the victim’s suffering. This study shows that health crimes does not equate to medical malpractice because as the name suggested medical malpractice entail a profession. However, criminal acts can be committed by anyone. The application of restorative justice should be applied to cases in health sectors that involve negligence and not cases based on intent. The application of restorative justice can be beneficial to perpetrators, victims, and society. Keywords: restorative justice, malpractice, health crime