Claim Missing Document
Check
Articles

Perlindungan Hukum Terhadap Penumpang Ojek Online Yang Mengalami Kerugian Akibat Kecelakaan Tunggal Nelly Elyta Neibaho; Dominikus Rato
Journal of Private and Economic Law Vol 1 No 2 (2021): November 2021
Publisher : Private Law Department, Faculty of Law, University of Jember, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (7255.845 KB) | DOI: 10.19184/jpel.v1i2.30267

Abstract

The existence of information and communication technology often exceeds the speed of humans globally. One of the fields that modern society is interested in is transportation. Online transportation appears in the midst of a transportation system that is not well organized for some people, online transportation is a solution to a transportation system that is still bad, but on the other hand it is a problem for people who depend on services that do not rely on technology. Online motorcycle taxis are an alternative transportation that invites enthusiasm from the community. However, recently there has been an accident involving an online motorcycle taxi. The accident that occurred was a single accident where the accident occurred due to the negligence of a driver in carrying out his obligations. The research in writing this thesis uses normative juridical research, namely research that is focused on examining the rules or norms in the applicable positive law. The problem approach used is a statutory approach and a conceptual approach. The conclusions obtained from this study are: First, the form of loss for online motorcycle taxi passengers who suffer losses due to a single accident is material and immaterial. Second, the form of legal protection for online motorcycle taxi passengers who suffer losses due to a single accident is divided into two types, namely internal and external. Third, the settlement efforts taken by online motorcycle taxi passengers who suffer losses due to a single accident can be through litigation and litigation. Non-litigation namely negotiation, mediation, conciliation and arbitration. This study provides an overview to the Government and online motorcycle taxi entrepreneurs, especially PT. GOJEK to emphasize and clarify the rules related to licensing the use of motorcycles as public transportation or motorcycle taxis, both online and offline motorcycle taxis, as long as public transportation in Indonesia is not sufficient, so that with the rules that regulate clearly and firmly it will overcome the problem in the event of an accident single.
Status Nasab dan Kewarisan Anak Hasil Sewa Rahim Perspektif Hukum Islam Honainah Honainah; Dominikus Rato; Dyah Ochtorina Susanti
Rechtenstudent Journal UIN KHAS Jember Vol. 4 No. 1 (2023): Rechtenstudent April 2023
Publisher : Sharia Faculty, KH. Achmad Siddiq State Islamic University of Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/rch.v4i1.225

Abstract

This study discusses the intricacies of renting a uterus, starting from the law on renting a uterus, the status of children from renting a uterus to inheritance to children from renting a uterus. This research includes the type of normative legal research (legal research) or also known as doctrinal research. The approach used in this study is a statutory approach and a conceptual approach. Analysis of legal material sources is carried out descriptively by not testing theory, but analyzing legal concepts that include legal understanding, legal norms and the legal system. The results of the study concluded that the lineage status of children born by renting a womb is that there are differences of opinion among scholars, some define the mother who owns the ovum as the real mother (nasab) and the mother who owns the uterus as a suckling mother, some other Ulama define the mother who owns the uterus as the lineage mother and the surrogate mother. owner of the uterus as a nursing mother. The inheritance of IVF children through uterine rent in Islamic law still has differences, including some Islamic law experts who say that IVF children through uterine rent are invalid because basically IVF is unlawful and as a result the child's lineage is only related to the mother who gave birth to him, after his ancestry is known, then by law inheritance follows the mother who gave birth, then between children born through IVF through renting a uterus and the mother who gave birth can inherit each other, on the basis that the woman who is pregnant and gives birth.
PENGARUH FILSAFAT TIMUR HINGGA BARAT PADA PERKEMBANGAN FILSAFAT HUKUM Mohammad Haris Taufiqur Rahman; Dian Puspita Sari; Dominikus Rato; Fendi Setyawan
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 3 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i3.556

Abstract

Filsafat merupakan salah satu disiplin ilmu yang berbicara tentang hakikat. Dimana dari pada itu berbuah kebaikan dan kebenaran. Seiring perkembangannya filsafat juga masuk pada ranah ilmu hukum. Sehingga pada fokus kajian kali ini akan dibahas bagaimana pengaruh filsafat timur hingga barat pada perkembangan filsafat hukum. Pembahasan masalah yang diangkat dalam penelitian ini dibahas dan dianalisis dengan menggunakan metodologi penelitian Socio Legal dan menggunakan teknik kepustakaan dalam mengurai fokus permasalahan. Perkembangan filsafat timur merupakan tonggak sejarah dimana filsafat dimasa itu masih dianggap sebagai pedoman hidup belaka. Perkembangan selanjutnya yakni pada masa perkembangan filsafat Islam, pada masa ini filsafat Islam menekankan bahwa filsafat itu adalah pertemuaan antara akal dan hati (kesucian), serta tujuan dari filsafat adalah tidak berbeda dengan agama yang mengajarkan kebaikan-kebaikan. Hingga selanjutnya masuk pada perkembangan filsafat barat, dimasa ini filsafat tidak lagi hanya sebatas sebagai pedoman hidup belaka, melainkan sudah masuk ke ranah-ranah praktis kehidupan, baik itu sosial, ekonomi, hukum, dan yang lainnya. Perkembangan aliran filsafat hukum sendiri tidak lepas dari pada perkembangan filsafat tersebut.
PENGEMBANGAN PEMIKIRAN FILSAFAT HUKUM TERHADAP PERKEMBANGAN HUKUM Jony Heri Putra Sianturi; Dominikus Rato; Fendi Setyawan
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 3 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i3.557

Abstract

Filsafat ilmu merupakan filsafat khusus yang membahas berbagai macam hal yang berkenaan dengan ilmu pengetahuan. Sebagai filsafat, filsafat ilmu berusaha membahas ilmu pengetahuan sebagai obyeknya secara rasional (kritis, logis, dan sistematis), menyeluruh dan mendasar. Ilmu hukum adalah ilmu pengetahuan yang berusaha menelaah hukum. Ilmu hukum mencakup dan membicarakan segala hal yang berhubungan dengan hukum. filsafat hukum digambarkan sebagai suatu disiplin modern yang memiliki tugas untuk menganalisis konsep-konsep perskriptif yang berkaitan dengan yurisprudensi.
MENEMBUS BATAS MEMBUKA HORISON BARU MELALUI PENGEMBANGAN PEMIKIRAN FILSAFAT HUKUM Syokron Jazil; Dominikus Rato; Fendi Setyawan
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 3 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i3.558

Abstract

Pengembangan pemikiran filsafat hukum berperan penting dalam memperdalam pemahaman tentang hukum dan perannya dalam masyarakat. Melalui pemikiran ini, batasan-batasan yang ada dapat dilampaui, membuka horison baru dalam memahami hukum. Kontribusi pengembangan pemikiran filsafat hukum sangatlah penting karena memungkinkan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum dan prinsip-prinsip yang mendasarinya. Dalam pemikiran ini, nilai-nilai dan tujuan dari hukum juga dapat dipahami dengan lebih baik. Selain itu, pemikiran filsafat hukum memungkinkan pemahaman tentang bagaimana hukum berfungsi dalam masyarakat dan mempengaruhi masyarakat secara keseluruhan. Namun, pengembangan pemikiran filsafat hukum dihadapkan pada tantangan dan kendala. Perbedaan pandangan dan interpretasi tentang hukum antara para filsuf hukum dapat menyebabkan perdebatan yang sulit diatasi. Selain itu, sulitnya mengembangkan pemikiran filsafat hukum yang relevan dengan perkembangan zaman juga menjadi kendala. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan kerja sama dan kolaborasi antara para filsuf hukum dalam mengembangkan pemikiran yang relevan dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, perbaruan terus-menerus dalam pemikiran filsafat hukum juga penting agar selalu sesuai dengan perkembangan zaman dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Kesimpulannya, pengembangan pemikiran filsafat hukum membuka horison baru dalam memahami hukum dan perannya dalam masyarakat, tetapi juga menghadapi tantangan dan kendala yang perlu diatasi melalui kerja sama dan perbaruan pemikiran.
IMPLEMENTASI NILAI-NILAI FILSAFAT HUKUM DALAM PEMBENTUKAN HUKUM DI INDONESIA Albert H Wounde; Dominikus Rato; Fendi Setyawan
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 3 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i3.569

Abstract

Filsafat Hukum di Indonesia mempunyai peranan terbesar dalam pembentukan hukum di Indonesia. Pancasila sebagai sumber hukum mengandung arti keseluruhan dari peraturan maupun hukum, mulai dari konstitusi kita dan seluruh peraturan terlepas dari konstitusi kita pastilah meletakkan Pancasila sebagai dasar dan landasan dari hukum tersebut. Pancasila adalah sistem hukum Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila bukan hanya dikenal sebagai filosofi tapi juga dikenal sebagai hukum tertulis di Indonesia yang mengandung hukum yang hidup. Permasalahannya adalah sebesar apa peranan Filsafat Hukum memberikan pengaruh untuk membangun pembentukan sistem hukum di Indonesia. Permasalahan ini pastilah sangat penting untuk dijawab. Penulis mencoba untuk menguji permasalahan ini dengan hukum normatif dalam metode hukum. Pendekatan yang dilakukan oleh penulis diambil dari beberapa buku yang mengandung tentang permasalahan permasalahan yang terkait.
KONSTITUSIONALITAS PASAL-PASAL DALAM UU CIPTA KERJA: TELAAH TERHADAP PERLINDUNGAN HAK-HAK KONSTITUSIONAL Dominikus Rato; Fendi Setyawan; Hudzaifa Rochmatil Husniah; Vina Lailia Agustina; William Franz Hasiholan Sihite
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 3 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i3.572

Abstract

UU Cipta Kerja, yang juga dikenal sebagai Omnibus Law, telah menjadi sumber kontroversi dan perdebatan di Indonesia. Tujuan utama UU ini adalah untuk mendorong investasi, menghapuskan hambatan birokrasi, dan meningkatkan daya saing ekonomi negara. Namun, seiring dengan implementasinya, beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja telah dipertanyakan dalam konteks perlindungan hak-hak konstitusional. Tujuan makalah ini adalah untuk melakukan telaah kritis terhadap konstitusionalitas pasal-pasal tertentu dalam UU Cipta Kerja, dengan fokus pada perlindungan hak-hak konstitusional. Makalah ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menganalisis pasal-pasal yang berpotensi bertentangan dengan konstitusi. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja yang memunculkan permasalahan terkait perlindungan hak-hak konstitusional. Salah satu contoh adalah pasal yang mengatur tentang hak pekerja terkait upah, jam kerja, dan kondisi kerja yang adil. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip-prinsip konstitusi terkait perlindungan hak-hak pekerja. Selain itu, pasal-pasal yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup juga menimbulkan keprihatinan. Meskipun UU Cipta Kerja menyertakan ketentuan perlindungan lingkungan, namun ada keraguan mengenai efektivitas implementasi dan pemantauannya. Perlindungan lingkungan hidup sebagai hak konstitusional warga negara harus dijamin dengan jelas dan secara efektif.
KAJIAN KRITIS PEMBENTUKAN PERADILAN PIDANA ADAT KHUSUS ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (PEMIKIRAN FILSAFAT HUGO GROTIUS) Wasidipa Maulana Firdaus; Dominikus Rato; Fendi Setyawan
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 3 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i3.573

Abstract

Hugo Grotius dikenali sebagai salah satu tokoh yang berpengaruh pada perkembangan hukum dunia, terutama dalam konteks hukum internasional  sehingga dengan dasar pemikirannya yang bersifat rasional dan humanis menjadikan sistem peradilan pidana khususnya terjadi pergeseran paradigma ke aspek modern. Menjadi konsekuensi logis adanya progresivitas peradilan pidana anak juga mengakomodir hukum adat khususnya di Kalimantan Barat dan Indonesia mengakui keberadaan peradilan adat sebagai upaya penanganan kasus yang terjadi di lingkungannya, serta kasus terkait anak. Secara substansi hukum adat beserta sanksi hukumnya masih berlaku bagi masyarakat adat. nilai-nilai hukum tersebut kemudian menjadi suatu tindakan yang dianggap baik oleh masyarakat yang kemudian di jadikan prinsip dalam melakukan aktivitas sosial. Nilai-nilai tersebut kemudian akan membentuk suatu norma yang menjadi pedoman dalam berperilaku. ruang hukum untuk memberikan kekuatan kepada juri untuk mengeksplorasi, mengikuti, dan memahami hukum adat dan menjadikannya sebagai dasar pertimbangan dalam memutuskan perkara yang ditangani. Oleh sebab itu diperlukan pengadilan adat yang saat ini berlaku kuat terhadap masyarakat adat Dayak memiliki mekanisme peradilan adat yang mampu menyelesaikan permasalahan masyarakat berdasarkan kesepakatan bersama dan berbagai sanksi yang ada menunjukkan bahwa keadilan adat dalam masyarakat mampu memberikan rasa keadilan.
AKIBAT HUKUM PENIMBUNAN ALAT PELINDUNG DIRI PADA MASA PANDEMI COVID-19 Rica Ayu Puspita Sari; Dominikus Rato; Fendi Setyawan
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 3 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i3.574

Abstract

Pandemi Covid-19 menyebabkan meningkatnya permintaan Alat Pelindung Diri (Masker) dari masyarakat, sehingga mengakibatkan kelangkaan Alat Pelindung Diri (Masker). Kelangkaan Alat Pelindung Diri (Masker) juga merupakan akibat dari tindakan oknum pelaku usaha yang menimbun Alat Pelindung Diri (Masker) untuk kepentingan diri sendiri. Tindakan pelaku usaha menimbun Alat Pelindung Diri (Masker) menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan Alat Pelindung Diri (Masker). Ketentuan mengenai penimbunan Alat Pelindung Diri (Masker) saat ini belum ada, sehingga dapat dikatakan terjadi kekosongan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah: pertama, penimbunan Alat Pelindung Diri (masker) merupakan perbuatan yang melanggar peraturan yang berlaku sehingga dapat dikatakan sebagai perbuatan yang melanggar hukum, yaitu karena Alat Pelindung Diri (masker) tergolong Sebagai Barang Penting, Kedua, Dampak atau Implikasi dari penimbunan menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan Alat Pelindung Diri (masker) sehingga masyarakat tidak dapat melindungi diri dari penyebaran Covid-19. Ketiga, akibat hukum bagi pelaku usaha yang melakukan penimbunan dapat dikenakan sanksi yang berlaku, baik sanksi pidana berdasarkan undang-undang perdagangan, maupun sanksi perdata berdasarkan KUH Perdata.
WARIS HUTANG PIUTANG DALAM TRADISI HANTARAN PERKAWINAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM: (Studi Kasus di Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo) Siti Ayu Rahayu; Dyah Ochtorina Susanti; Dominikus Rato; Ainun Najib
LISAN AL-HAL: Jurnal Pengembangan Pemikiran dan Kebudayaan Vol. 17 No. 1 (2023): JUNI
Publisher : LP2M Universitas Ibrahimy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (540.613 KB) | DOI: 10.35316/lisanalhal.v17i1.62-82

Abstract

The culmination of the wedding procession was the Walimatul Urs, or the wedding reception. Giving innate when celebrating wedding receptions among the community was commonplace, even though the status of the gift was under the customs that apply in that area. Likewise in Sumberejo Village, Banyuputih District, Situbondo Regency. Problems arise when innate at the wedding reception celebration is counted as a form of the loan agreement. Therefore, the researchers tried to describe how the tradition was inherited when the wedding reception was held in Sumberejo Village, Banyuputih District, Situbondo Regency. The research method used was a qualitative method using descriptive analysis. Based on the study's results, the default status at a wedding reception in Sumberejo Village, Banyuputih Sub-District, Situbondo Regency, was counted as Sodakoh, measured as a gift, and counted as accounts payable. The innate tradition during wedding receptions was counted as accounts payable can positively and negatively impact the event organizer. According to Islamic Law, the issue of inheritance of debts owed to debtors at a wedding reception in Sumberejo Village was included in the Tirkah criteria that must be received and paid for by the heirs.