Claim Missing Document
Check
Articles

Found 34 Documents
Search

COMPARISON OF THE DEPTH OF INDIGENOUS INTELLIGENCE WITH ARTIFICIAL INTELLIGENCE IN THE ENFORCEMENT OF CUSTOMARY LAW IN INDONESIA Andra Bani Sagalane; Muchtarom, Achmad; Nasaruddin; Manyata, Bakas; Saptomo, Ade
Awang Long Law Review Vol. 8 No. 1 (2025): Awang Long Law Review
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/awl.v8i1.1794

Abstract

This paper discusses the comparison between the depth of indigenous intelligence and artificial intelligence (AI) in resolving customary law cases, with a focus on the Cambokh Sumbai practice in the Lampung indigenous community. Customary law is understood as a flexible, dynamic, and contextual system based on moral ethos and cultural values that are alive in community practices. The research method used a descriptive qualitative approach with normative juridical methods and case studies. The findings show that traditional leaders produce decisions that are quick but still socially accurate because they understand kinship relations, moral values, and the internal social dynamics of the community. In contrast, artificial intelligence has limitations in processing cultural variables that are not digitally documented, so that its reasoning is generalist and unable to penetrate the social context. In conclusion, customary law through the practice of Cambokh Sumbai is a tangible manifestation of substantive justice and the implementation of Pancasila values in the lives of indigenous peoples in Indonesia.
Kajian Sengketa Tanah Aanslibing di Kabupaten Sitiung Sumatera Barat (Realitas Penyelesaian Sengketa Sumber Daya Alam Berdasarkan UU No.32 Tahun 2004) Saptomo, Ade
Jurnal Hukum Progresif Vol 2, No 1 (2006): April 2006
Publisher : Doctoral of Law Program, Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4.424 KB) | DOI: 10.14710/hp.2.1.21

Abstract

Saat ini, di berbagai daerah di Indonesia, sengketa sumber daya alam (SDA) makin ramai dan kompleks. Hal ini disebabkan oleh penyelesaian secara formal belum jelas pengaturannya, terutama pemanfaatan norma lokal dalam mengakses penyelesaian sengketa. Nilai-nilai kultural sebagau norma atau tatanan lokal masyarakat tempatan belum terakomodasi ruang gerak pengaturannya, terutama dalam memainkan peran kulturalnya untuk menyelesaikan sengketa SDA yang dalam era otonomi daerah semakin terbuka. Oleh sebab itu, masyarakat adat sebagai ranah tatanan lokal kultural di setiap daerah di Indonesia berbeda dan masih hidup, maka pada setiap undang-undang yang mengatur sumber daya alam harus memuat ketentuan penyelesaian sengketa yang didasarkan atas norma lokal yang hidup dalam masyarakat setempat.
NORMA HAK ASASI MANUSIA DALAM KONSTITUSI DAN UNDANG-UNDANG: Studi Kasus Undang-Undang Tentang Organisasi Masa Ade Saptomo
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 1, No 02 (2020): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v1i02.150

Abstract

Tulisan ini mendiskusikan aspek norma Hak Asasi Manusia dalam peraturan perundang-undangan. Dalam konsep Hukum Progresif, dimana Hukum Untuk Manusia, maka setiap bentuk hukum seperti undang-undang seharusnya mengandung norma Hak Asasi manusia. Dalam pengertian demikian, pertanyaannya, apakah setiap undang-undang memuat norma Hak Asasi manusia ? Untuk menganalisanya, data yang dijadikan bahan hukum adalah Undang-Undang Tentang Organisasi Masa yang 2011 telah direview di Mahkamah Konstitusi. Dengan pendekatan budaya dan filsafat hukum, hasilnya adalah norma Hak Asasi manusia terlah terakomodasi dalam Undanh­Undang tentang Ormas dan sebagaimana norma yang sama dalam Konstitusi. Untuk itu rekomendasinya, setiap upaya pembaugan peraturan hendaknya mengakomodasi Norma Hak Asasi Manusia mengingat Hukum itu untuk manusia
NORMA HAK ASASI MANUSIA DALAM KONSTITUSI DAN UNDANG-UNDANG: Studi Kasus Undang-Undang Tentang Organisasi Masa Ade Saptomo
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 1, No 02 (2020): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v1i02.148

Abstract

Tulisan ini mendiskusikan aspek norma Hak Asasi Manusia dalam peraturan perundang-undangan. Dalam konsep Hukum Progresif, dimana Hukum Untuk Manusia, maka setiap bentuk hukum seperti undang-undang seharusnya mengandung norma Hak Asasi manusia. Dalam pengertian demikian, pertanyaannya, apakah setiap undang-undang memuat norma Hak Asasi manusia ? Untuk menganalisanya, data yang dijadikan bahan hukum adalah Undang-Undang Tentang Organisasi Masa yang 2011 telah direview di Mahkamah Konstitusi. Dengan pendekatan budaya dan filsafat hukum, hasilnya adalah norma Hak Asasi manusia terlah terakomodasi dalam Undanh­Undang tentang Ormas dan sebagaimana norma yang sama dalam Konstitusi. Untuk itu rekomendasinya, setiap upaya pembaugan peraturan hendaknya mengakomodasi Norma Hak Asasi Manusia mengingat Hukum itu untuk manusia.