Articles
PELAKSANAAN PERATURAN WALI KOTA DENPASAR NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN WARALABA
I Made Ela Suprisma Cahaya;
I Gusti Ngurah Wairocana;
Kadek Sarna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 02, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (303.298 KB)
Karya ilmiah ini berjudul “Pelaksanaan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaran Waralaba”. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode analisis empiris. Berdasarkan penelitian awal yang dilakukan, dalam kenyataannya, walaupun Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Waralaba telah disahkan, masih terdapat pelanggaran yang terjadi. Berdasarkan uraian diatas maka dapat dirumuskan permasalah sebagai berikut: Bagaimana pelaksanaan peraturan Wali Kota Denpasar nomor 2 tahun 2013 tentang penyelenggaraan waralaba. Pelaksanaan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Waralaba masih belum efektif. Dikatakan belum efektif di karenakan terdapat Pelanggaran yang disebabkan karena masih banyak usaha waralaba yang tidak mempunyai ijin usaha.
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 27 TAHUN 2011 TERKAIT BANGUNAN DI RUANG TERBUKA HIJAU KOTA DENPASAR
Ni Putu Putrika Widhi Susmitha;
I Ketut Sudiarta;
Kadek Sarna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 05, Juli 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (105.265 KB)
Penetapan luas keberadaan Ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Denpasar adalah 36,84% dimana sudah melebihi dari ketentuan minimal proporsi RTH pada wilayah kota yaitu 30% menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. RTH juga sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung yang diatur dalam pasal 37 ayat (1) dan 42 ayat (1) Perda Nomor 27 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar, tetapi kenyataan di lapangan penetapan RTH sebagai kawasan lindung belum sepenuhnya maksimal mengingat pelanggaran pembangunan pada ruang terbuka hijau masih tetap saja meningkat dari tahun ketahunnya.
KEDUDUKAN SAKSI DALAM PEMBUATAN AKTA JUAL BELI HAK ATAS TANAH DI HADAPAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
Kadek Yudhi Aditya Putra;
Ibrahim R.;
Kadek Sarna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 06, September 2013
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (50.762 KB)
Considering State Indonesia is Agricultural Country and most its societyhave subsistence of agricultural produce, hence increasing also requirement ofland; ground human being will till often we meet the existence of land; groundsales transaction. In this case, such land; ground in congeniality of yuridis of is socalledrights. Such as those which we know, in land; ground sales transaction toget authenticity about ownership of hence require to be made by an madeagreement before Functionary of Maker of Act of land. Purchasing and sellingagreement happened caused by second agreement split side, good regarding objectwhich is sold and also his price. Related of solution in this research, namelyresponsibility a eyewitness in making of sale act buy, land right beforeFunctionary Of Maker of Act of land (PPAT) and authenticity from an sale actbuy land; ground if when related to domicile eyewitness.
PELAKSANAAN PENGENDALIAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI KOTA DENPASAR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG KETERTIBAN UMUM
I Wayan Jayadi Putra;
I Nyoman Suyatna;
Kadek Sarna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, Jun 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pengemis adalah sekelompok orang atau individu yang mendapatkan penghasilan dengan cara meminta-minta ditempat umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang lain. Banyaknya aktivitas menggepeng yang dapat dilihat disekitar Kota Denpasar pada tahun-tahun terakhir inni menjadi fenomena yang menarik ditengah eksistensi Bali sebagai daerah pariwisata. Faktor seperti kemiskinan, pendidikan, terbatasnya keterampilan, terbatasnya fisik atau kesehatan, pengaruh pola pikir atau budaya, urbanisasi dan kurangnya lapangan pekerjaan yang pada akhirnya membuat mereka melakukan aktivitas menggelandang dan mengemis untuk bertahan hidup. Keberadaan pengemis di Kota Denapsar jelas telah menggagu ketertiban umum dan telah melanggar Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pengendalian gelandangan dan pengemis di Kota Denpasar berdasarkan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan apakah yang menjadi hambatan-hambatan dalam penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah metode penelitian yang bersifat empiris dengan mengkaji permasalahan dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta berdasarkan data yang diperoleh langsung dari masyarakat sebagai sumber pertama dengan melalui penelitian lapangan, yang dilakukan baik melalu pengamatan di lapangan dan wawancara dengan dinas terkait. Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah peran Pemerintah Kota Denpasar dalam peranannya melaksanaan pengendalian gelandangan dan pengemis berdasarkan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum belum di implementasikan secara maksimal karena kurang adanya sanksi yang tegas dan peraturan daerah khusus mengenai gelandangan dan pengemis. Kurangnya sanksi yang tegas sehingga tidak menimbulkan efek jera terhadap gelandangan dan pengemis tersebut, adanya sikap iba terhadap pengemis, kurangnya antusias masyarakat mengenai sosialisasi terkait peraturan yang berlaku.
PENERTIBAN PENEBANGAN POHON PERINDANG SECARA LIAR DI KOTA DENPASAR
Imam Wahyudi;
I Made Arya Utama;
Kadek Sarna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 01, Januari 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (32.669 KB)
Pembangunan merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka mengelola dan memanfaatkan sumber daya, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan pada wilayah tersebut, baik skala pusat maupun daerah. Hal ini juga terjadi pada Kota Denpasar, yang terus melakukan pembangunan baik dalam infrastruktur maupun pembangunan tata kelola kotanya. Namun pada masa sekarang, masih saja sering terjadi suatu aktifitas masyarakat yang melakukan perusakan lingkungan untuk mencapai suatu tujuan pembangunan yang diinginkan. Seperti contoh yang terjadi di denpasar yaitu penebangan pohon perindang yang dilakukan secara liar, atau dilakukan tanpa seiizin dinas terkait. Penelitian ini menggunakan metode empiris, akan membahas mengenai Pengaturan Mekanisme penebangan pohon perindang di kota denpasar yang dilakukan Pemerintah Kota dan masyarakat, dan tindakan hukum apa yang diberikan oleh Pemerintah Kota terhadap masyarakat yang melakukan penebangan liar. Tulisan ini menyimpulkan bahwa penebangan pohon perindang hanya boleh dilakukan seizin dinas kebersihan dan pertamanan kota denpasar, dalam hal ini masyarakat hanya sebagai pelapor apabila ingin melakukan penebangan pohon perindang.
IMPLEMENTASI PASAL 87 PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG NO 26 TAHUN 2013 MENGENAI KETENTUAN GARIS SEMPADAN BANGUNAN KAWASAN PERUNTUKAN PERDAGANGAN DAN JASA
I Dewa Gede Aryantha Wira Pratama;
Made Gde Subha Karma Resen;
Kadek Sarna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, Jun 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tulisan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan mengenai ketentuan garis sempadan bangunan kawasan peruntukan perdagangan dan jasa di Kabupaten Badung. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini yaitu mengenai bagaimana implementasi dan faktor penghambat ketentuan mengenai garis sempadan bangunan kawasan peruntukan perdagangan dan jasa di Kabupaten Badung. Tulisan ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, karena mendekati masalah dari peraturan yang berlaku dan kenyataan yang ada di masyarakat. Pengaturan garis sempadan bangunan kawasan peruntukan perdagangan dan jasa di kabupaten badung diatur pada Pasal 87 Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2013-2033. Penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan garis sempadan bangunan kawasan peruntukan perdagangan dan jasa Di Kabupaten Badung, akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan pasal 112 Peraturan Daerah kabupaten Badung Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2013-2033. Adapun Faktor Penghambat Dalam Implementasi Ketentuan Garis Sempadan Bangunan Kawasan Peruntukan Perdagangan Dan Jasa Di Kabupaten Badung yaitu bangunan tersebut sudah ada sebelum Ketentuan Garis Sempadan Bangunan Kawasan Peruntukan Perdagangan Dan Jasa itu ada. Upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung yaitu dengan melakukan sosialisasi dan memberikan pedoman yang terbaru kepada para pelanggar dan menghimbau pelanggar untuk melaksanakan ketentuan terbaru tersebut, jika tidak dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditentukan, maka akan dikenakan sanksi.
PENJATUHAN SANKSI BAGI ANGGOTA KEPOLISIAN YANG MELANGGAR HUKUM DISIPLIN (STUDI DI POLDA BALI)
Putu Andhika Kusuma Yadnya;
Ibrahim R.;
Kadek Sarna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, September 2015
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (27.387 KB)
kontribusi mewujudkan prinsip Good Governance dan Clean Government dalampelaksanaan tugas pokok menegakkan hukum, melindungi, mengayomi sertamelayani masyarakat. Upaya penegakan disiplin dan Kode Etik Kepolisian sangatdibutuhkan guna terwujudnya pelaksanaan tugas yang dibebankan dan tercapainyaprofesionalisme Polri. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal iniadalah penelitian hukum empiris. Metode pendekatan yang dipergunakan dalampenelitian jurnal ini adalah pendekatan fakta (fact approach) dan pendekatanperundang-undangan (statute approach) yang relevan dengan permasalahanpenelitian. Penegakan hukum terhadap pelanggaran disiplin, yaitu tindakandisiplin dan hukuman disiplin seperti yang diatur pada Peraturan PemerintahNomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian NegaraRepublik Indonesia. Sedangkan hambatan pada penegakan hukum dalampenjatuhan sanksi pelanggaran disiplin dapat dilihat dari faktor internal daneksternal.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELAKSANAAN PENCATATAN KELAHIRAN DAN AKIBAT HUKUMNYA DI KABUPATEN BADUNG
Ni Luh Gede Sumertini;
Cok Istri Anom Pemayun;
Kadek Sarna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (180.625 KB)
Pencatatan Sipil yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan meliputi : Pencatatan Kelahiran, Pencatatan Perkawinan, Pencatatan Perceraian, Pencatatan Kematian, Pencatatan Pengangkatan Anak, Pengakuan Anak, dan pengesahan Anak, Pencatatan atas Perubahan Nama, dan Pencatatan atas Perubahan Status Kewarganegaraan, dalam. Salah satu bidang dalam pencatatan sipil yang mempengaruhi ketepatan data kependudukan adalah Pencatatan Kelahiran. Pencatatan Kelahiran merupakan suatu hal yang penting bagi terlaksananya ketertiban administrasi kependudukan. Kepemilikan atas dokumen catatan sipil dalam hal ini yang berkaitan dengan Pencatatan Kelahiran adalah sangat penting untuk menunjang kevalidan data kependudukan. . Kepemilikan atas dokumen-dokumen catatan sipil ini merupakan suatu kewajiban bagi masyarakat, karena berkaitan dengan berbagai hal seperti mulai dari pendataan penduduk dan sebagai syarat dalam pembuatan akta-akta atau dokumen-dokumen kependudukan lainnya. Pelaksanaan Pencatatan Kelahiran berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 di Kabupaten Badung belum berjalan secara efektif, berkaitan dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 yang mewajibkan untuk melakukan pencatatan setiap kelahiran dan Pasal 32 ayat (1 dan 2) mengenai batas waktu pencatatan Kata Kunci : Pencatatan akte Kelahiran ; Kendala pencatatan akte kelahiran dan akibat hukum
EFEKTIFITAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TABANAN NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA DI KABUPATEN TABANAN
Made Surya Diatmika;
I Nyoman Suyatna;
Kadek Sarna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 02, Mei 2015
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (149.399 KB)
Semakin meningkatnya pertambahan penduduk dan aktivitas kehidupan masyarakat diperkotaan maupun pedesaan, berakibat semakin banyak timbulnya sampah. Tujuan daripenulisan ini untuk mengetahui pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten TabananNomor 6 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah SejenisSampah Rumah Tangga. Makalah ini menggunakan metode penulisan hukum empirisdengan teknik analisis data kualitatif serta teknik pengumpulan data melalui wawancaradan pendekatan fakta. Pelaksanaan Perda Kabupaten Tabanan Nomor 6 Tahun 2013tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah RumahTangga di Kabupaten Tabanan belum efektif karena terbatasnya jumlah sumber dayamanusia, sarana dan prasarana Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tabanan.Terdapat dua upaya dalam meningkatkan pelaksanaan perda, yaitu upaya preventifberupa sosialisasi mengenai penerapan 3R serta upaya represif berupa pemberian sanksiadministratif bagi pelanggar perda. Pemerintah sebaiknya menerapkan sanksi yang tegasuntuk pelanggar serta menambah sarana dan prasarana pengelolaan sampah.
PELAKSANAAN TUGAS PEMBANTUAN DALAM PENDATAAN KEPENDUDUKAN DI DESA KESIMAN PETILAN KECAMATAN DENPASAR TIMUR KOTA DENPASAR
I Gede Agus Reza Rendra;
Nengah Suharta;
Kadek Sarna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 05, No. 05, Desember 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (222.525 KB)
Penulisan artikel ini dilatarbelakangi oleh permasalahan mengenai penyelenggaraan pemerintah desa dalam pelaksanaan tugas pembantuan di Desai Kesimani Petilan Kecamatan Denpasar Timuri Kotai Denpasar. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan artikel ini yaitu mengenai bagaimana penyelenggaraan tugas pembantuan di Desa Kesiman Petilan Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar, serta faktor-faktor apakah yang mempengaruhi tugas pembantuan di Desa Kesiman Petilan Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar. Permasalahan utama yaitu dalam pelaksanaan pendataan keluarga di Desa Kesiman Petilan masih belum optimal. Jurnal ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, karena mendekati masalahi dari peraturan yang berlakui dan kenyataan yang ada di masyarakat. Pelaksanaan tugas pembantuan desa dalam hal pendataan kependudukan di Desa Kesiman Petilan, belum dilakukan secara optimal. Sehubungan dengan hal diatas, dapat disimpulkan dikarenakan tidak jarang terjadi keterlambatan data penduduk yang diberikan oleh kepala dusun terhadap kepala desa, terutama apabila terdapat penduduk pendatang yang baru tinggal di wilayah Desa Kesiman Petilan, kadang terjadi miss komunikasi antara pendatang tersebut dengan kepala dusun, sehingga pendatang tersebut belum tercatat sebagai penduduk di Desa Kesiman Pentilan. Hal tersebut tentu menyebabkan data lapangan dan yang tercatat tidak sinkron. Adapun faktor yang mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan Desa Kesiman Petilan dalam hal tugas pembantuan desa dibagi menjadi dua, yaitu faktor pendukung dan penghambat. adapun faktor pendukungya yaitu, adanya aturan hukum yang memberikan wewenang Desa Kesiman Petilan dalam melakukan tugas pembantuan dan adanya sarana prasarana yang mendukung pemerintah desa kesiman petilan dalam melakukan tugas pembantuan, sedangkan faktor penghambatnya yaitu adanya keterlambatan kepala dusun dalam memberikan data kependudukan terbaru kepada kepala desa dan kurangnya partisipasi masyarakat untuk membantu pemerintah desa dalam hal tugas pembantuan terutama dalam pendataan penduduk.