Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Riwayat: Educational Journal of History and Humanities

Kepastian Hukum dalam Administrasi Perizinan Pertambangan Pasca Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023 Mantiri, Juttah Christian; Sitabuana, Tundjung Herning
Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Vol 8, No 4 (2025): Oktober, Social Issues and Problems in Society
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/jr.v8i4.51270

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 memberikan dampak signifikan terhadap kerangka hukum administrasi perizinan pertambangan di Indonesia, terutama terkait kepastian hukum dan kedudukan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi putusan tersebut terhadap legalitas KTUN yang diterbitkan pemerintah dalam proses perizinan pertambangan, serta mengevaluasi sejauh mana perubahan norma dan praktik administrasi pasca putusan mampu menjamin prinsip kepastian hukum bagi pelaku usaha dan penyelenggara pemerintahan. Melalui pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap putusan MK, peraturan perundang-undangan, dan doktrin hukum administrasi, penelitian ini menemukan bahwa putusan MK memunculkan reinterpretasi penting terhadap kewenangan administratif yang sebelumnya membuka ruang multitafsir. Koreksi konstitusional ini menuntut harmonisasi regulasi, penguatan prosedur administratif, serta penyesuaian sistem digital seperti Minerba One Data Indonesia (MODI) agar KTUN yang diterbitkan tetap memiliki dasar hukum yang sah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepastian hukum baru dapat terwujud apabila respons pemerintah berjalan cepat, komprehensif, dan konsisten, terutama dalam memastikan keselarasan antara norma substantif, prosedural, dan implementasi teknis. Tanpa langkah tersebut, perubahan yang ditimbulkan putusan MK justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum baru. Oleh karena itu, penguatan tata kelola administrasi dan sistem perizinan berbasis digital menjadi langkah strategis untuk menjamin stabilitas hukum di sektor pertambangan.
Fragmentasi Hukum dalam Pengaturan Perizinan Pertambangan dan Dampaknya terhadap Kepastian Hukum Pemohon IUP melalui Sistem Minerba One Data Indonesia Giovanni, Yohanes Jeriko; Sitabuana, Tundjung Herning
Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Vol 8, No 4 (2025): Oktober, Social Issues and Problems in Society
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/jr.v8i4.50856

Abstract

Fragmentasi hukum dalam pengaturan perizinan pertambangan menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi efektivitas penyelenggaraan perizinan melalui Sistem Minerba One Data Indonesia (MODI). Studi ini menganalisis bentuk-bentuk fragmentasi hukum yang muncul pada berbagai tingkat regulasimulai dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, PP Nomor 96 Tahun 2021, hingga Keputusan Menteri ESDM Nomor 297.K/MB.01/MEM.B/2023serta dampaknya terhadap kepastian hukum pemohon Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini menemukan bahwa disharmonisasi norma, ketidaksinkronan persyaratan administratif, tumpang tindih kewenangan pusat dan daerah, serta divergensi antara dokumen hukum dan database MODI telah menciptakan hambatan struktural dalam proses perizinan. Pemohon seringkali menghadapi situasi di mana permohonan tidak diproses atau tertunda akibat adanya perbedaan standar verifikasi, keterbatasan integrasi data, serta persyaratan teknis tambahan yang tidak sejalan dengan norma yang lebih tinggi. Ketidakmampuan MODI untuk mengeksekusi putusan PTUN tertentu karena persyaratan amar yang ditentukan secara sepihak dalam Keputusan Menteri dan juga memperlihatkan bentuk fragmentasi remedial yang mengurangi perlindungan hukum pemohon. Penelitian ini menegaskan bahwa fragmentasi hukum tidak hanya mengganggu efektivitas sistem digital perizinan, tetapi juga menurunkan kepastian hukum dan kepercayaan pelaku usaha terhadap tata kelola pertambangan. Harmonisasi regulasi dan penyederhanaan prosedur menjadi langkah mendesak untuk memastikan bahwa digitalisasi perizinan benar-benar menghadirkan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.