p-Index From 2021 - 2026
8.618
P-Index
Claim Missing Document
Check
Articles

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KASUS PENGANIAYAAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DI KOTA TANJUNG PINANG Natasha Fraiskam; Tantimin Tantimin
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2453-2466

Abstract

Keadilan restoratif merupakan konsep pemidanaan, akan tetapi bukan terbatas pada ketentuan hukum pidana (materi maupun formil) saja, keadilan restoratif diamati berdasar segi kriminologi maupun tatanan pemasyarakataan juga. Di Indonesia masalah terkait penganiayaan terjadi bukan di kota besar saja, penganiayaan kerap berlangsung pada daerah-daerah kecil seperti di kota Tanjung Pinang. Tindakan penganiayaan sangat meresahkan bahkan membuat para masyarakat wajib waspada ketika beraktivitas agar tidak terjadi pada dirinya sendiri. Karena dampak dari penganiayaan membuat trauma besar bagi korban dan menimbulkan kecemasan bagi orang sekitarnya. Tujuan dari artikel berjudul “Perlindungan Hukum terhadap Kasus Penganiayaan berdasarkan Keadilan Restoratif di kota Tanjung Pinang” ini adalah untuk mengetahui sistem peradilan dengan menggunakan keadilan restoratif sudah menjadi alternatif dalam keseimbangan hukum serta memudahkan dalam pemutusan perkara, tujuan penelitian wajib tercermin dengan tegas mengenai yang ingin dituju ketika melakukan penelitian. Jenis pendekatan yang digunakan adalah kualitatif serta menggunakan pendekatan hukum empiris atau non doktrinal.
PERSPEKTIF HAM ATAS SANKSI TAMBAHAN HUKUMAN KEBIRI KIMIA TERHADAP PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL Aqnes Yurian Jayana; Tantimin Tantimin
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2352-2365

Abstract

Tindakan kekerasan seksual kepada seseorang merupakan bentuk paksaan untuk merangsang seseorang agar mau melakukan hubungan seksual. Presiden Republik Indonesia kemudian mengungkapkan Indonesia darurat kekerasan seksual. Respon pemerintah terkait permasalahan tersebut diwujudkan atas undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan terhadap korban. Pemerintah menambahkan sanksi tegas yakni pemberian suntikan kebiri kimia, sanksi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020, Tentang tata cara pelaksanaan dari kebiri kimia. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normative. Data yang digunakan data primer dan sekunder. Pengumpulan data dengan mengumpulkan Teknik studi literature dari penelitian terdahulu. Kemudian, analisis data dengan reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. sanksi kebiri kimia melanggar empat prinsip moral dari segi hukum salah satunya asas kebebasan agar tidak disiksa serta asas keadilan karena sanksi kebiri kimia berdampak sangat panjang yang akan menyiksa korban. Wacana tentang kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual merupakan langkah yang tidak lagi setia pada gagasan hukum pidana yang demokratis dan berorientasi pada hak asasi manusia dalam reformasi hukum pidana.
KAJIAN HUKUM PASAL 27 AYAT 3 UU ITE TERHADAP KEBEBASAN BERPENDAPAT MASYARAKAT Aldo Ernandi Putra; Tantimin Tantimin
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2366-2374

Abstract

Kebebasan berpendapat merupakan suatu hak yang diberikan kepada setiap orang dan telah dilindungi oleh konstitusi sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 28 UUD 1945 dan juga pada Pasal 23 ayat 2 UU HAM yang mana dalam hal ini terkait dengan kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh dasar hukum tersebut. Namun dengan adanya batasan kebebasan berpendapat pada Pasal 27 ayat 3 UU ITE dalam hal ini kebebasan berpendapat menjadi terbatas. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana efektifitas Pasal tersebut terhadap kebebasan berpendapat masyarakat dan bagaimanakah perlindungan hukum terhadap jaminan kebebasan berpendapat di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dan diketahui bahwa pembatasan terhadap kebebasan berpendapat dalam hal ini juga terdapat pada Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pasal 27 ayat 3 UU ITE merupakan Pasal karet yang mana perlu untuk dilakukan revisi terhadap ketentuan tersebut sehingga tidak menimbulkan permasalahan serta memberikan keadilan dan kepastian hukum.