Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara. Namun, hingga saat ini masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi tantangan dalam meningkatkan nilai jual produk, salah satunya adalah ketidakmampuan dalam memperoleh sertifikasi halal. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman mengenai proses dan pentingnya sertifikasi halal. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelaku UMKM Binaan UCIC Cirebon mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan nilai jual produk. Pendekatan yang digunakan adalah penyampaian materi dan diskusi interaktif yang melibatkan partisipasi aktif pelaku UMKM Binaan UCIC. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pelaku UMKM kini lebih memahami pentingnya sertifikasi halal dan proses pengajuannya, serta mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai persyaratan dan prosedur sertifikasi halal yang diwajibkan oleh pemerintah melalui BPJPH. Dengan demikian, diharapkan para pelaku UMKM dapat secara mandiri melakukan proses pengajuan sertifikasi halal, yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai jual dan daya saing produk mereka di pasar.