Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

Problematika Penerapan Kepailitan Terhadap Bank dalam Kewenangan Peradilan Niaga di Indonesia Bambang Fitrianto; Dewi Fortuna Manulang; Andhika Tri Dharmawan; Salwa Zaskia; Suntya Indah Lestari; Zafvirah Alya
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 11 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i11.2344

Abstract

Dalam sistem hukum Indonesia, penerapan kepailitan terhadap bank oleh Peradilan Niaga menimbulkan masalah yuridis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki masalah yuridis tersebut. Secara normatif, UU No 37 Tahun 2004 memberikan Peradilan Niaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus kepailitan terhadap seluruh subjek hukum, termasuk bank. Namun, karena rezim hukum perbankan yang khusus dan fokus pada stabilitas sistem keuangan, penerapan undang-undang tersebut sering mengalami kesulitan. Metode yuridis normatif digunakan dalam penelitian ini, yang menggunakan analisis kepustakaan dan pendekatan peraturan-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada perbedaan antara rezim kepailitan yang mengutamakan hubungan privat kreditur-debitur dan rezim perbankan yang mengutamakan kepentingan publik. Ketidaksesuaian ini ditunjukkan oleh ketidaksesuaian dalam regulasi yang tidak selaras, otoritas otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengajukan pailit, dan ketidaksesuaian mekanisme kepailitan dengan sifat bank sebagai lembaga sistemik. Kondisi ini menimbulkan ancaman hukum dan potensi risiko sistemik terhadap stabilitas keuangan. Oleh karena itu, untuk menyeimbangkan perlindungan kreditur dan stabilitas sistem keuangan, diperlukan harmonisasi regulasi dan pengembangan mekanisme khusus yang mengintegrasikan prinsip kepailitan dengan sistem resolusi perbankan.
Pelaksanaan Tugas Kurator dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit terhadap Hak Debitur dan Kreditur Bambang Fitrianto; Riza Alif pasha; Deo Haghanta sembiring; Vivian Hasra Sitompul; Mela Anggraini; Ananda Eka Cahyani Silalahi
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 11 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i11.2352

Abstract

Kepailitan adalah alat hukum yang digunakan untuk menyelesaikan masalah utang secara sistematis, adil, dan merata. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, kurator memainkan peran penting dalam pengelolaan dan penyelesaian aset pailit. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji fungsi kurator dan dampaknya terhadap perlindungan hukum bagi debitur dan kreditur. Metode yuridis normatif yang digunakan memanfaatkan pendekatan regulasi dan konseptual, didukung oleh studi literatur dan jurnal ilmiah. Penelitian ini menunjukkan bahwa kurator memiliki peran strategis yang mencakup aspek administratif, hukum, dan manajerial. Kurator mengidentifikasi dan mengawasi harta pailit pada tahap pengurusan, sedangkan pada tahap pemberesan, mereka menjual aset dan memberikannya kepada kreditur. Meskipun kehadiran kurator memberikan perlindungan hukum melalui mekanisme kolektif, ada beberapa tantangan seperti jumlah informasi yang terbatas, ketidakjelasan, dan kemungkinan konflik kepentingan. Akibatnya, profesionalitas dan pengawasan harus ditingkatkan.
Analisis Yuridis terhadap Akibat Hukum dalam Pailit dalam Perspektif Perlindungan Hukum Bambang Fitrianto; Jeni Alfikri Ginting; Junaidi; Nazwa Salsabila; Sinta Grace Ika Sianturi; Aura Ananda Putri Dalimunthe; Luthfia Azahra
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 10 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i10.2364

Abstract

Putusan kepailitan merupakan instrumen hukum untuk penyelesaian utang yang memiliki konsekuensi hukum bagi debitur dan kreditur. Studi ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum yang dihasilkan dari putusan kepailitan dalam sistem hukum Indonesia dan bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan hukum, konseptual, dan studi kasus melalui tinjauan pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan kepailitan mengakibatkan debitur kehilangan hak untuk mengendalikan dan mengelola asetnya, yang kemudian dialihkan kepada kurator di bawah pengawasan hakim pengawas. Seluruh aset debitur menjadi aset kepailitan yang digunakan untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur secara proporsional sesuai dengan prinsip paritas creditorum. Perlindungan hukum bagi kreditur diwujudkan melalui mekanisme verifikasi piutang, pertemuan kreditur, dan pengawasan pengelolaan aset kepailitan, sementara debitur tetap memiliki hak untuk mengajukan keberatan dan upaya hukum. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat kendala berupa kurangnya transparansi, lemahnya pengawasan, dan potensi konflik kepentingan dalam proses kepailitan. Oleh karena itu, perlu memperkuat pengawasan dan profesionalisme kurator untuk menciptakan sistem kepailitan yang adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
LEGAL ANALYSIS OF THE DIVISION OF JOINT PROPERTY ON LAND OWNED BY ONE PARTY'S PARENTS ACCORDING TO MARRIAGE LAW (STUDY OF DECISION NUMBER 183/Pdt.G/2025/MS.Sgi) Rizki Ardita; Beby Sendy; Bambang Fitrianto
Journal of International Islamic Law, Human Right and Public Policy Vol. 4 No. 2 (2026): June
Publisher : PT. Radja Intercontinental Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study was conducted to analyze the division of joint assets and the judge's legal considerations in determining the status of joint assets standing on land owned by one of the parties' parents and the suitability of the decision with the provisions of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage. The method used in this study is normative law with a case approach, namely analyzing secondary data in the form of the decision of the Mahkamah Syar’iyah Sigli Number 183 / Pdt.G / 2025 / MS.Sgi as well as laws and legal materials related to joint assets. This study shows that in this case, the object of the dispute is a permanent house unit standing on land owned by the Plaintiff's parents which is recognized as joint assets, while the land where the house stands is the Plaintiff's inherited property, but in its consideration the Panel of Judges did not clearly outline the boundaries between joint assets in the form of a house and land as inherited property, but instead immediately decided that the Defendant should divide 2 houses in kind. So that the decision can give rise to double interpretations as if the land where the house stands is also part of the joint assets. This creates legal uncertainty in the implementation of the decision and could potentially harm one of the parties. Therefore, the division of joint assets should be carried out fairly by clearly separating the house as joint property from the land as acquired property, in order to comply with the provisions of the Marriage Law.