I Nyoman Putu Budiartha
Faculty of Law, Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali

Published : 56 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Akibat Hukum Pembatalan Sepihak Oleh Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Melalui Marketplace Shopee Dengan Sistem Pembayaran Cash On Delivery Shopee I Nyoman Putu Budiartha; Ida Ayu Putu Tania Krisna Dewi; I.B. Gede Agustya Mahaputra
Jurnal Analogi Hukum Vol. 7 No. 1 (2025): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jah.7.1.2025.58-63

Abstract

In the modern era, cash on delivery transactions are in great demand by the public because they provide convenience. However, behind the convenience offered, consumers often make unilateral cancellations by refusing to pay for orders, this is a default that can have legal consequences. The main problem found in this research is how is the regulation of the cancellation of sales and purchase transactions carried out unilaterally by consumers with the cash on delivery system in the Shopee marketplace? And what are the legal consequences of unilateral cancellation by consumers in cash on delivery transactions at the Shopee marketplace?. By using a normative type of legal research with a legislative approach. The conclusion of this research is that Shopee allows consumers to cancel cash on delivery orders unilaterally with several conditions. While the legal consequences received by consumers are that the consumer can be sued based on Article 6 and Article 5 of Law No. 8 of 1999 and Article 1513 of the Civil Code. The seller can also sue consumers to claim compensation as stipulated in Article 1243 of the Civil Code and Article 21 paragraph (4) of Law No. 19 of 2016.
Tanggung Jawab PT Jasa Raharja Dalam Klaim Asuransi Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas Penumpang Angkutan Umum Cok Gede Bagus Putra Premana Pemayun; I Nyoman Putu Budiartha; Desak Gde Dwi Arini
Jurnal Analogi Hukum Vol. 7 No. 2 (2025): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jah.7.2.2025.131-136

Abstract

Traffic and road transportation play a very important role in daily human life. One of the risks that can occur in human activities is the occurrence of traffic accidents, which are unexpected and unintentional events on the road involving vehicles with or without users. Other means that cause casualties and property damage. The problems are: 1) What is the legal ratio for public transportation passengers in Article 19 of Government Regulation Number 17 of 1965? 2) How is the responsibility of insurance to passengers as victims of public transportation passenger accidents? The purpose of the study is to determine and analyze the legal ratio for public transport passengers in Article 19 of Government Regulation Number 17 of 1965 and to determine and analyze the insurance responsibility of passengers as victims of public transport vehicle accidents. The method used is the normative law method. This research is regulated in Government Regulation Number 17 of 1965 concerning the provisions for the implementation of the Mandatory Passenger Accident Insurance Fund, which aims to help underprivileged people if they have an accident in public transportation, as well as Law Number 33 of 1964 concerning the Mandatory Passenger Accident Insurance Fund In this case the Government cooperates with PT Jasa Raharja to provide coverage and procedures for insurance claims if public transportation passengers experience accidents.
Perlindungan Terhadap Anak Dibawah Umur Yang Menjadi Korban Kekerasan Di Indonesia Anak Agung Gde Agung Kresna Kamaswara; I Nyoman Putu Budiartha; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi
Jurnal Analogi Hukum Vol. 7 No. 3 (2025): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jah.7.3.2025.249-255

Abstract

Perlindungan anak melalui UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak adalah semua tindakan yang bertujuan untuk menjamin dan melindungi anak serta hak-hak mereka sehingga mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara maksimal sesuai dengan martabat dan hak asasi manusia, dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan serta perlakuan diskriminatif. Artikel ini membicarakan tentang perlindungan hukum bagi anak-anak di bawah umur yang mengalami kekerasan. Studi ini bertujuan untuk memahami dan menjelaskan bagaimana hukum melindungi anak-anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan, dan untuk mengetahui bagaimana hukum menjatuhkan hukuman terhadap pelaku kekerasan. Penelitian ini adalah jenis penelitian hukum yang bersifat normatif dan dilakukan dengan menganalisis bahan pustaka atau data sekunder saja. Oleh karena itu, sering disebut sebagai "penelitian kepustakaan". Pelaku tindakan kekerasan terhadap anak bisa dituntut dengan Pasal 80 ayat (1) pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. Pada tahun 2014, terdapat perubahan pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 setelah dipertimbangkan oleh hakim berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
Implikasi Predatory Pricing Terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah di Indonesia Bagus Arya Wira Yudha; I Nyoman Putu Budiartha; I Gusti Agung Ayu Gita Pritayanti Dinar
Jurnal Analogi Hukum Vol. 7 No. 3 (2025): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jah.7.3.2025.256-261

Abstract

Perdagangan merupakan suatu bentuk dari kegiatan menjual atau membeli barang dalam memperoleh keuntungan. Perdagangan secara garis besar mengacu pada mekanisme pemberian barang atau jasa dengan imbalan uang. Saingan usaha merupakan prasyarat perekonomian pasar bebas yang membawa empat manfaat bagi pembangunan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah menciptakan harga yang kompetitif, meningkatkan kualitas hidup melalui inovasi yang berkelanjutan, mendorong dan meningkatkan mobilitas masyarakat. Perdagangan elektronik atau disingkat E-commerce merupakan kegiatan komersial yang melibatkan konsumen, produsen, penyedia jasa dan pedagang perantara dengan menggunakan jaringan komputer, termasuk Internet. (1) Bagaimana Implikasi dari keberadaan tiktok Shop terhadap UMKM pedagang lokal di Indonesia? (2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap UMKM Siapakah yang akan terdampak oleh Predatory Pricing. Apakah toko-toko TikTok?. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menganalisis berbagai Peraturan Perundang-undangan. Upaya Perlindungan hukum dalam penyelesaian kasus predatory pricing adalah perlu dibuatkan suatu regulasi yang tegas dan jelas oleh pemerintah, bilamana terdapat pelaku usaha ataupun pengguna sosial media yang dalam prakteknya berbasis E-commerce, maka dalam Regulasi atau aturan tersebut perlu dijelaskan mengenai mekanisme, ruang lingkup dan juga parameter harga dalam praktek E-commerce, dengan tujuan memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha khususnya praktek perdagangan UMKM berbasis konvensional.
Pengaturan Pengenaan Bea Masuk Atas Barang Melalui Usaha Jasa Titip Perusahaan Perseorangan Dwi Anggi Cahyani; I Nyoman Putu Budiartha; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Analogi Hukum Vol. 7 No. 3 (2025): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jah.7.3.2025.262-268

Abstract

Pajak sangat penting bagi pemerintah karena memiliki dua tujuan utama: penganggaran dan regulasi. Fungsi anggaran berfokus pada pengumpulan uang sebanyak-banyaknya bagi pemerintah untuk membiayai pengeluarannya. Fungsi pajak yang diatur bertujuan untuk mengontrol dan mempengaruhi masyarakat, perekonomian, dan politik sejalan dengan kebijakan pemerintah. Layanan titipan mengacu pada layanan di mana pengguna dapat membeli barang yang diinginkan melalui teknologi atau media sosial. Ini adalah layanan pengiriman online yang dioperasikan oleh individu, sering disebut sebagai pembelanja pribadi. Adapun rumusan masalah yang diangkat adalah (1) Bagaimana tata cara pengenaan bea masuk barang yang dikirim melalui jasa titip (personal shopper)? dan (2) Bagaimana pengenaan sanksi atas barang impor yang dikirim melalui jasa titip tanpa bukti pengenaan bea masuk?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Ketentuan pengenaan bea masuk terhadap barang yang dikirim melalui personal shopper didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Indonesia. Sanksi yang berlaku saat ini terhadap barang impor yang dikirim melalui jasa kurir tanpa bukti bea masuk hanya mencakup berbagai macam bea masuk dan pajak.
Kajian Yuridis Transaksi Digital Dalam Upaya Perlindungan Konsumen Di Indonesia I Putu Oka Adi Atmaja; I Nyoman Putu Budiartha; I Made Aditya Mantara Putra
Jurnal Analogi Hukum Vol. 8 No. 1 (2026): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jah.8.1.2026.1-7

Abstract

Negara Republik Indonesia sedang mengalami perubahan zaman yang begitu pesat, yang mana teknologi telah berkembang dan mempermudah Masyarakat dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Salah satu teknologi yang berkembang dalam dunia perbankan di masyarakat yaitu melakukan transaksi jual-beli barang ataupun jasa tanpa perlu menggunakan uang tunai(uang fisik), melainkan dapat membayarnya dengan menggunakan sistem pembayaran digital(non tunai) seperti E-Wallet. Dengan menggunakan aplikasi yang mendukung sistem e-wallet, dapat dilakukan transaksi dimanapun dan kapanpun tanpa perlu membawa uang tunai. Namun pada prakteknya sering kali pembayaran yang dilakukan secara digital menimbulkan suatu permasalahan. Adapun rumusan masalah yang diangkat yakni: 1) Bagaimanakah pengaturan hukum transaksi digital di Indonesia? 2) Bagaimanakah Akibat hukum dari adanya transaksi digital di Indonesia. Penelitian hukum normatif dipilih sebagai metode dalam penelitian ini, dengan menerapkan jenis pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Transaksi Digital Di Indonesia sudah Termasuk aman karena sudah ada Peraturan PerUndang-Undangan yang mengatur Transaksi Digital agar Masyarakat dapat terlindungi dari penipuan dan modus kejahatan Digital lainnya.
Co-Authors A.A Sagung Laksmi Dewi Anak Agung Alit Ista Damayanti Anak Agung Gde Agung Kresna Kamaswara Anak Agung Gede Arnawa Anak Agung Istri Agung Anak Agung Rosiana Dewi Putri Anak Agung Sagung Laksmi Anak Agung Sagung Laksmi Dewi Anak Agung Sagung Laksmi Dewi Angliati Deltia Kamuri Mawo Ate Arini, Desak Gde Dwi Ayu Metta Sandra Bagus Arya Wira Yudha Brendan Matthew Fandoe Cok Gede Bagus Putra Premana Pemayun Cokorda Istri Agung Mahayuni Cokorda Istri Ratih Utami Dewi Desak Gd.Dwi Arini Desak Gde Dwi Arini Desak Gde Dwi Arini Desak Gde Dwi Arini Desak Gede Dwi Arini Dewa Ayu Cahyani Paramitha Dewa Ayu Dita Novilina Dewi, A.A Sagung Laksmi Dimas Hadi Prastya Dwi Anggi Cahyani Gede Agus Darmawan I Gede Satya Bala Putra Dewa I Gusti Agung Ayu Gita Pritayanti Dinar I Gusti Agung Ayu Gita Pritayanti Dinar I Gusti Agung Ayu Gita Pritayanti Dinar I Gusti Ayu Claudia Prathami Mertha I Gusti Ngurah Gede Maheshwara Wedananta I Ketut Sukadana I Komang Ngurah Wirya Jaya I Made Aditya Mantara Putra I Made Dwi Darmestha I Made Minggu Widyantara I Made Oka Pradnya Prawira I Made Rauhimas Oka Raharja I Made Yudi Artana I Nengah Laba I Nengah Laba I Nyoman Gede Sugiartha I Nyoman Gede Sugiartha I Nyoman Sumardiana I Nyoman Sutama I Pt Gd Seputra I Putu Agus Tirta Yasa I Putu Bayu Aditya Nendra I Putu Erick Sanjaya Putra I Putu Oka Adi Atmaja I Wayan Agus Grahadi Putra I Wayan Ika Suyun Yastika I Wayan Jimmy Artana I.B. Gede Agustya Mahaputra Ida Ayu Cintiya Kencana Dewi Ida Ayu Putu Tania Krisna Dewi Ida Ayu Putu Widiati Ida Bagus Gede Widyana Putra Kadek Bagas Piadnyan Kadek Cinthya Dwi Lestari Kadek Indra Yuda Karma, Ni Made Sukaryati Komang Ayu Sintia Dewi Komang Ayu Windy Widyastari Putri Komang Ayuk Septianingsih Komang Saeramessatya Purwadi Sastra Luiza Klementina M Asa Miftakhul Aini Ngurah Aldi Ramaputra Ni Gusti Ketut Sri Astiti Ni Gusti Ketut Sri Astiti Ni Kadek Ani Ni Kadek Ayu Padmi Ari Sudewi Ni Kadek Purnama Dewi Ni Komang Sutha Yudiansari Ni Luh Fitri Ni Made Pupspasutari Ujianti Ni Made Puspasutari Ujianti Ni Made Puspasutari Ujianti Ni Made Puspasutari Ujianti Ni Made Puspasutari Ujianti Ni Made Puspasutari Ujianti Ni Made Ratih Prameswari Putu Angelita Putri Rahmat Mohamad Rahul Maulana Ricky Kusnadi