p-Index From 2020 - 2025
4.464
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Mikro Tiga Seminar Nasional Aplikasi Teknologi Informasi (SNATI) Agroland : Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian JURNAL MATEMATIKA STATISTIKA DAN KOMPUTASI Finesta JIKSI (Jurnal Ilmu Komputer dan Sistem Informasi) Nursing News : Jurnal Ilmiah Keperawatan BioWallacea Journal of Biological Research EQUILIBIRIA InfoTekJar : Jurnal Nasional Informatika dan Teknologi Jaringan JURNAL KESEHATAN LINGKUNGAN: Jurnal dan Aplikasi Teknik Kesehatan Lingkungan JWP (Jurnal Wacana Politik) Jurnal Eksplora Informatika Primanomics : Jurnal Ekonomi & Bisnis Prosiding Seminar Nasional Pakar SEIKO : Journal of Management & Business Pelataran Seni : Jurnal Pendidikan dan Kajian Seni Unes Law Review Seminar Nasional Lahan Suboptimal CCIT (Creative Communication and Innovative Technology) Journal Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Jurnal Penelitian Enjiniring Fakultas Teknik Unhas Jurnal Chart Datum Kombud Mahaguru: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Pelangi: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Pendidikan Islam Anak Usia Dini TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan JIKEM: Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi dan Manajemen EDUBIOLOCK Akselerasi Jurnal Ilmiah Teknik Sipil Jurnal Teknik Sipil Institut Teknologi Padang Darris: Jurnal Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Jurnal Ilmu Ekonomi Mulawarman (JIEM) Qiyas: Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Jurnal Manajemen Bisnis Kewirausahaan CONSEN: Indonesian Journal of Community Services and Engagement Jurnal Riset Ekonomi dan Akuntansi Jurnal Kabar Masyarakat Journal of Teaching and Education Blaze: Jurnal Bahasa dan Sastra dalam Pendidikan Linguistik dan Pengembangan Pelangi: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Pendidikan Islam Anak Usia Dini Intelektual
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan

IMPLEMENTASI PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM NO. DJ.II/491 TAHUN 2009 TENTANG KURSUS CALON PENGANTIN SEBAGAI UPAYA MEMINIMALISASI PERCERAIAN (Studi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu) Hendra Hendra
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Vol 4, No 1 (2019): APRIL
Publisher : IAIN Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (290.018 KB) | DOI: 10.29300/qys.v4i1.2006

Abstract

Memiliki keluarga sakinah merupakan dambaan semua pasangan suami istri baik yang baru menikah atau yang sudah menjalani kelurga. BP4 merupakan institusi pemerintahan yang menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang memberikan penasihatan, pendampingan keluarga. Suscatin atau kursus pra-nikah merupakan salah satu programnya yang seyogyanya dilaksanakan dengan maksimal. Penduduk yang ada di Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu ketika mendaftar nikah di KUA Kecamatan Gading Cempaka yang rangkaian kegiatan berikutnya adalah diberikan kursus calon pengantin atau kursus pra nikah. Untuk memberikan  pengetahuan tentang bagaimana membina keluarga yang baik, sehingga tidak terjadi perpecahan dalam keluarga. Masalah tersebut sangat penting sebagai salah satu upaya menekan terjadinya perceraian. Namun saat ini program tersebut belum berjalan dengan optimal. Suscatin diatur dalam Pasal 2 Peraturan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam No. DJ. II/542 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, pelaksanaan suscatin di KUA Kecamatan Gading Cempaka tidak berjalan secara optimal. Suscatin ada pengaruh  terhadap masyarakat di Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu yang sekarang ini sudah berjalan dengan baik, hanya saja perlu merevitalisasi pelaksanaan suscatin dengan alokasi waktu yang lebih panjang dengan berpedoman kepada Modul Bimbingan Perkawinan untuk Calon Pengantin tahun 2016 .