Claim Missing Document
Check
Articles

AKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI REFORMULASI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PADA KASUS PROSTITUSI ONLINE Deni Yuherawan; Subaidah Ratna Juita
RechtIdee Vol 15, No 2 (2020): Desember
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v15i2.9141

Abstract

Pembahasan dan pengkajian secara teoretis normatif mengenai pembaruan hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana berkaitan dengan pembaruan dalam subsistem substansi dari hukum pidana, serta merupakan pembangunan dalam sistem hukum Indonesia yang berorientasi pada perlindungan terhadap masyarakat. Salah satu usaha rasional yang digunakan untuk menanggulangi aktivitas prostitusi online adalah dengan pendekatan kebijakan hukum pidana melalui formulasi sanksi pidana sebagai wujud konkret pertanggungjawaban pidana pada pelaku prostitusi online. Belum adanya ketentuan yang mengatur mengenai pertanggungjawaban pidana kepada para pengguna jasa dalam kasus prostitusi online menyebabkan tidak maksimalnya penanggulangan prostitusi online itu sendiri. Apabila tidak ada pengaturan nasional yang mengatur tentang hal tersbut, maka para pengguna jasa prostitusi online  akan merasa aman dan tetap leluasa membeli jasa untuk kepuasan mereka semata dan termasuk perempuan yang memberikan jasa layanan seks komersil (PSK), sementara hal tersebut bertentangan dengan berbagai aspek norma terutama norma kesusilaan dalam masyarakat sebagai salah satu pengejewantahan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu diperlukan pembaruan hukum pidana, berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana baik itu bagi para pengguna jasa prostitusi online maupun perempuan yang memberikan jasa layanan seks komersil (PSK). Dengan demikian, tulisan ini mengkaji mengenai aktualisasi nilai-nilai pancasila melalui reformulasi pertanggungjawaban pidana dalam kasus prostitusi online.
Peningkatan Pemahaman Anggota Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Desa Soko Kidul dalam Upaya Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga Izziyana, wafda vivid; Juita, Subaidah Ratna
TEMATIK Vol 4, No 1 (2024): Januari
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/tmt.v4i1.8394

Abstract

Permasalahan  kekerasan dalam rumah tangga merupakan salah satu faktor pendorong dibentuknya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). undang-undang tidak dapat dilepaskan dari tuntutan masyarakat. Disahkannya UU PKDRT tersebut, merupakan  suatu pemikiran  yang komprehensif dari negara dengan political will untuk  memperhatikan  dan  memberikan  perlindungan  bagi  korban  kekerasan  dalam  rumah tangga. Kegiatan Pengabdian ini menggunakan metode penyuluhan hukum. Berdasarkan hasil pelaksanaan Program Kemitraan  Masyarakat (PKM), terlihat Organisasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Soko Kidul Kec. Kebonagung telah memahami dampak negatif KDRT, pencegahan dan upaya dalam penanganan KDRT  yang dapat dilakukan dengan mengoptimalkan  anggota PKK melalui peningkatan pemahaman secara Komprehensif
PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA SMK NEGERI 9 SEMARANG MENGENAI ASPEK HUKUM HAK ASASI MANUSIA DALAM PROGRAM VAKSINASI NASIONAL SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN COVID-19 Juita, Subaidah Ratna
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 3 No. 1 (2022): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v3i1.4665

Abstract

Hak Asasi atas kesehatan merupakan salah satu derivasi dari Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi termasuk dari ancaman pandemi Covid-19. Berpedoman pada science, maka vaksin merupakan instrumen vital dan utama dalam melindungi warga negara. Dalam hal vaksinasi sebagai upaya penanggulangan Covid-19 ini, bukan hanya hak seorang pribadi yang dilindungi, tapi juga hak orang lain yang mungkin karena kondisi tertentu seperti mengidap penyakit autoimun tidak bisa melakukan vaksinasi. Kegiatan vaksinasi Covid-19 di Indonedia lebih ditekankan sebagai mandatori atau kewajiban yang tertuang dalam beberapa regulasi, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Secara hukum, pemerintah memiliki kewajiban menyediakan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat karena kesehatan merupakan bagian dari hak asasi yang wajib dilindungi oleh pemerintah. Berdasarkan hal ini dapat dirumuskan permasalahan dalam   kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah kurangnya pemahaman Siswa SMK Negeri 9 Semarang mengenai     Aspek Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Program Vaksinasi Nasional sebagai Upaya Penanggulangan Covid-19 . Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran kuesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Hasil kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, menunjukkan adanya peningkatan pemahaman Siswa SMK Negeri 9 Semarang mengenai     Aspek Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Program Vaksinasi Nasional sebagai Upaya Penanggulangan Covid-19 adalah mencapai 6,2%.  
Kebijakan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Pidana Di Pengadilan Sulistyarini, Dyah Ayu; Yuherawan, Deni Setya Bagus; Juita, Subaidah Ratna
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Vol 13, No 2 (2023): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v13i2.7991

Abstract

Tujuan  penelitian ini adalah untuk menganalisis kebijakan restoratif justice dalam penyelesaian perkara pidana di pengadilan. Adapun urgensi penelitian ini mengingat bahwa mengingat bahwa pengadilan memiliki tugas pokok dan fungsi menerima, memeriksa, mengadili dan memutus perkara. Sejauh mana pendekatan restoratif justice dilaksanakan di pengadilan mengingat peraturan mengenai restorative justice di pengadilan belum ada.. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analisis. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan didukung data primer, dengan analisa data kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana di peradilan belum  ada instrumen yang memadai sebagai payung hukum, saat ini pelaksanaan mengenai penangan perkara berpedoman pada SK Dirjen Badan Peradilan Umum Nomor: 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020. Kebijakan restorative justice menjadi alternatif penanganan perkara pidana yang mengutamakan pemulihan keseimbangan hubungan antara pelaku dan korban yang selama ini tidak diperhatikan dalam KUHP. Sangat diperlukan langkah yang progresif dan responsif untuk menggeser keadilan retributif menjadi restorative, sehingga dapat mewujudkan perdamaian yang berkeadilan bagi semua pihak.
Aktualisasi Perlindungan Hukum atas Jaminan Kehilangan Pekerjaan Perskeptif Hukum Positif di Indonesia Tamba, Tumanda; Izziyana, Wafda Vivid; Juita, Subaidah Ratna
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Vol 13, No 1 (2023): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan Penyelenggaraan jaminan kehilangan pekerjaan adalah memberikan perlindungan hukum sekaligus mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan/terkena PHK sehingga akan memotivasi pekerja untuk berkeinginan bekerja kembali atau berusaha mandiri. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif  dengan hasil penelitian yang menjelaskan bahwa Perlindungan hukum atas jaminan kehilangan pekerjaan dapat diaktualisasikan jika pengusaha sudah  melakukan iuran program jaminan kehilangan pekerjaan paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan dan telah membayar iuran paling singkat 6 bulan berturut-turut pada BPJS Ketenagakerjaan sebelum terjadi PHK atau pengakhiran hubungan kerja. Manfaat perlindungan hukum atas jaminan kehilangan pekerjaan diatur dalam Pasal 46D Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Hak atas manfaat jaminan kehilangan pekerjaan tidak dapat dipindahtangankan, digadaikan, atau disita sebagai pelaksanaan putusan pengadilan. Jika terjadi sengketa Prosedur penyelesaian sengketa tercantum dalam Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 melalui musyawarah, mediasi dan pengadilan negara.
REFORMULATION OF THE CRIMINAL LIABILITY AS AN ACTOR OF ONLINE PROSTITUTION: A NORMATIVE STUDY Subaidah Ratna Juita
IJCLS (Indonesian Journal of Criminal Law Studies) Vol 2, No 2 (2017): November 2017 Indonesian Journal of Criminal Law Studies
Publisher : Universitas Negeri Semarang (UNNES)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/ijcls.v2i2.12320

Abstract

One of the rational efforts used to tackle online prostitution activity is with the approach of criminal law through criminal law formulation as a concrete form of criminal responsibility to the perpetrators of online prostitution. There is no provision that regulates the criminal to the users of online prostitution services because of the maximum prevention of online prostitution itself. If there is no national regulation governing the matter, online prostitution users will feel secure and remain free to buy services for their satisfaction alone, while it is contrary to various aspects of norms in the ethical norms of society. Therefore a criminal law is required, related to criminal liability for users of online prostitution services. The method used is normative juridical, ie by examining or analyzing secondary data using basic materials, with legal sense as a set of rules or positive norms in the legislation system that regulates prostitution online, as well as using secondary legal materials, and tertiary. So this research is library research (library research), that is research to secondary data. Thus, the juridical-normative approach in the study is used to analyze issues relating to criminal law reform regarding criminal liability to online prostitution actor.
AKTUALISASI BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM MENCEGAH PELANGGARAN PEMILU DI INDONESIA Sukimin, Sukimin; Juita, Subaidah Ratna
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 4, No 1 (2023): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v4i1.463

Abstract

Bawaslu merupakan Lembaga yang berperan dalam strategi pengawalan pemilu yang berintegritas bagi kemajuan bangsa. Tugas Bawaslu mengatur pelaksanaan, mengupayakan sistem pencegahan (preventif) untuk menekan adanya bentuk pelanggaran. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative. hasil penelitian menjelaskan bahwa aktualisasi bawaslu dalam mencegah pelanggaran pemilu di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan masih memiliki kendala yang perlu diperbaiki dengan adanya ketidakpastian dan interpretasi yang beragam dari peraturan teknis yang diterbitkan oleh para penyelenggara di level pusat. Adapun factor pendorong Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu yaitu peningkatan terhadap kedudukan dan  fungsional Bawaslu. Sedangkan Faktor Penghambat Bawaslu yaitu belum memiliki strategi khusus untuk mencegah politik transaksional. Hal ini bisa dilihat dari tingkat pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Pemilusebelumnya. Kualitas sumber daya manusia masih dirasa kurang sehingga perlu adanya penguatan kelembagaan. Kurangnya informasi tentang Pemilu dan pengawasan Pemilu serta rendahnya kemampuan teknis masyarakat dalam melakukan pengawasan Pemilu, merupakan akibat dari adanya ketidak seimbangan antara partisipasi masyarakat di Indonesia.Kata Kunci : Bawaslu, pelanggaran, Pemilu.
Perlindungan Hukum Pada Korban Tindak Pidana Lingkungan Hidup Melalui Mediasi Penal Dalam Perspektif Pembaruan Hukum Pidana Juita, Subaidah Ratna; Kridasaksana, Doddy; Triwati, Ani
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Vol 7, No 1 (2017): Januari
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (361.825 KB) | DOI: 10.26623/humani.v7i1.1022

Abstract

Dalam sistem peradilan pidana untuk mengupayakan adanya mediasi penal. dilatar belakangi pemikiran yang dikaitkan dengan ide-ide pembaruan hukum pidana (penal reform). Latar belakang dilakukannya pembaruan hukum pidana itu antara lain didasarkan pada ide perlindungan pada korban tindak pidana. Bagi korban dan calon korban pencemaran dan/atau perusakan lingkungan yang diperlukan adalah adanya perangkat hukum yang memberikan jaminan perlindungan. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah berkaitan dengan aspek perlindungan hukum pada korban tindak pidana lingkungan hidup melalui alternatif penyelesaian perkara tindak pidana lingkungan hidup di luar pengadilan, yakni melalui mediasi penal dalam perspektif pembaruan hukum pidana. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji  atau   menganalisis  data   sekunder  yang   berupa   bahan-bahan  hukum primer, dengan  memahami  hukum   sebagai   perangkat  peraturan  atau   norma- norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai korban tindak pidana lingkungan hidup. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa perlunya alternatif penyelesaian perkara tindak pidana lingkungan hidup di luar pengadilan, sebagai wujud konkret perlindungan hukum pada korban tindak pidana lingkungan hidup. Hal ini berarti dalam perspektif   pembaruan hukum pidana perlu dilakukan revisi yang berkaitan dengan perumusan Pasal 85 ayat (2) Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang seyogyanya juga dapat dijadikan sebagai dasar hukum bagi penyelesaian TPLH di luar pengadilan.In the criminal justice system to seek penal mediation. based on thoughts associated with ideas of reform of penal law (penal reform). The background of the criminal law reform is based on the idea of protection for victims of crime. For the victims and potential victims of pollution and / or environmental damage required is the existence of a legal device that provides protection coverage. The problem in this research is related to the aspect of legal protection to the victim of environmental crime through alternative of environmental crime case settlement outside court, that is through penal mediation in perspective of criminal law renewal. The research method used in this study is normative juridical, that is by reviewing or analyzing secondary data in the form of main legal material, by understanding the law as a set of rules or norms positive in the legislation system that regulates the victims of environmental crime life. The results show that the need for alternative settlement of environmental crime cases outside the court, as a real form of legal protection for victims of environmental crime. This means that in the perspective of reform of the criminal law, it is necessary to revise the formulation of Article 85 paragraph (2) of Law no. 32 of 2009 on Environmental Protection and Management, which should also be the legal basis for the settlement of TPLH out of court.
Cyber Bullying Pada Anak Dalam Perspektif Politik Hukum Pidana : Kajian Teoretis Tentang Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Juita, Subaidah Ratna; Sihotang, Amri Panahatan; Ariyono, Ariyono
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Vol 8, No 2 (2018): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (401.508 KB) | DOI: 10.26623/humani.v8i2.1380

Abstract

Penelitian ini adalah merupakan pembahasan dan pengkajian secara teoretis normatif  mengenai politik hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana pada anak berkaitan dengan pembaruan dalam subsistem substansi dari hukum pidana anak, serta merupakan pembangunan dalam sistem hukum Indonesia yang berorientasi pada perlindungan terhadap anak korban cyber bullying. Permasalahan dalam penelitian ini berkaitan dengan politik hukum pidana dalam terhadap cyber bullying pada Anak. Adapun metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yang dilakukan terhadap data sekunder. Data sekunder diperoleh melalui peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan jurnal ilmiah. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui studi pustaka. Metode analisis data menggunakan analisis deskriptif yang dikaji berdasarkan obyek kajian hukum pidana pada cyber bullying, kemudian dari obyek penelitian tersebut peneliti menganalisis dengan menggunakan teori politik hukum pidana. Dengan demikian, pendekatan yuridis-normatif dalam penelitian ini digunakan untuk menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan perilaku cyber bullying pada Anak dalam perspektif politik hukum pidana. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa politik hukum pidana dalam terhadap cyber bullying pada anak dapat ditelusuri berdasarkan Pasal 76 C jo. Pasal 80 (1) UU Perlindungan Anak, yaitu dalam hal tindakan cyber bullying yang dilakukan pada anak, maka terhadap pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).  This research is a form of action taken in the efforts of legal countermeasures carried out in various processes, and also in the Indonesian legal system that focuses on violence against cyber bullying. Problems in this study relate to legal policies in combating cyber bullying in children. While the method used in this study is a normative juridical approach to secondary data. Secondary data in the form of making regulations, books, and scientific journals. Data collection methods that use literature study. Data analysis method uses descriptive analysis that explores the object of cyber bullying, then from the object of the research the researcher uses political theory of criminal law. Thus, the juridical-normative approach in this study is to analyze the behavior that is happening in children in the perspective of criminal law politics. Based on the results of the study, it can be concluded that legal policy in the context of cyber bullying in children can be traced based on Article 76 C jo. Article 80 (1) of the Child Protection Act, namely in the case of cyber bullying actions carried out on children, it can be subject to a prison sentence of a maximum of 3 (three) years 6 (six) months and / or a maximum fine of Rp. 72,000,000.00 (seventy two million rupiah).
PENERAPAN PRINSIP INDIVIDUALISASI PIDANA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PERPAJAKAN Juita, Subaidah Ratna; Sihotang, Amri Panahatan; Supriyadi, Supriyadi
Jurnal Ius Constituendum Vol 5, No 2 (2020): OCTOBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v5i2.1938

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan penerapan prinsip individualisasi pidana melalui pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana perpajakan dalam putusan hakim. Jenis Penelitian ini adalah yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Metode analisis data menggunakan analisis deskriptif yang dikaji berdasarkan obyek kajian hukum pidana tentang penerapan sanksi pidana dalam putusan hakim yang dikaitkan dengan prinsip individualisasi pidana. Analisis mendalam terhadap Putusan MA No. 938 K/Pid.Sus/2015 yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) difokuskan pada penerapan prinsip individualisasi pidana melalui pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana perpajakan. Hasil penelitian ini adalah penerapan ide individualisasi pidana yang dituangkan melalui pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Perpajakan dalam Putusan MA No. 938 K/Pid.Sus/2015 didasarkan pada adanya kesalahan pelaku, dan elastisitas pemidanaan yang didasarkan pada perubahan/perkembangan/perbaikan pada diri pelaku sendiri. Penerapan prinsip individualisasi pidana melalui pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana perpajakan dalam putusan hakim perlu dilakukan melalui pendekatan   humanistik   pada pelaku tindak pidana perpajakan, dan tidak hanya harus sesuai dengan nilai-nilai   kemanusiaan   yang beradab,   tetapi juga harus   dapat   membangkitkan kesadaran pelaku akan nilai-nilai kemanusian dan nilai-nilai pergaulan hidup bermasyarakat.