Claim Missing Document
Check
Articles

Found 39 Documents
Search

Gender Bias in The Indonesian Correctional System: A Legal Analysis of Human Rights Protection Gaps for Female Prisoners Monica, Dona Raisa; Marpaung, Indra Joseph; Al Akayleh, Shaker Suleiman Ali; Maroni; Fardiansyah, Ahmad Irzal
Jurnal Hukum dan Peradilan Vol 14 No 2 (2025)
Publisher : Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25216/jhp.14.2.2025.281-316

Abstract

The correctional system in Indonesia is designed to rehabilitate prisoners humanely, without discrimination. However, in practice, female prisoners often face inequal treatment due to correctional structures and policies that are still gender biased. This article aims to analyse the gap in human rights protection for female prisoners in Indonesia through a normative legal research approach supported by empirical data, which is then analysed qualitatively. The results of the study found that although the national legal framework already includes human rights principles, in practice, female prisoners still face various structural injustices and gender bias, such as a lack of reproductive health facilities, insufficient protection from violence, and limited access to women-friendly basic services. This article concludes that there is a need for policies to guide the treatment of female prisoners and to strengthen oversight mechanisms to ensure the fulfilment of human rights for female prisoners. This study contributes to developing a more just and equitable correctional law.
Peningkatan kapasitas aparatur desa melalui sosialisasi dan focus group discussion (FGD) pengelolaan dana desa yang bersih dari tindak pidana korupsi pada aparatur desa di Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus Emilia Susanti; Dona Raisa Monica; Dina Haryati; Fristia Berdian Tamza
Jurnal Sumbangsih Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Sumbangsih (In Process)
Publisher : LPPM Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/jsh.v3i2.92

Abstract

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dan desa Adat yang disalurkan melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan,serta pemberdayaan masyarakat desa. Dasar hukum pemberian dana desa adalah UU No 6 tahun 2014 dan PP No 60 tahun 2014 tentang dana desa. Dalam pengelolaan dana desa peran aparatur desa sangat dibutuhkan, aparatur desa harus mampu mengalokasikan dana desa sesuai dengan urgensi dan kepentingan desa. Namun dalam implementasinya pengelolaan dana desa oleh aparatur desa berpotensi menimbulkan perbuatan korupsi. Sasaran pada pengabdian ini adalah aparatur desa Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) yang tujuan akhirnya adalah agar aparatur desa di Kecamatan Kota Agung mengetahui aspek hukum pidana khususnya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa; meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam pengelolaan dana desa yang bersih dari tindak pidana korupsi dan mengetahui upaya yang dapat dilakukan dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana desa. Adapun mitra yang terlibat pada penyuluhan hukum ini yaitu Polres Tanggamus, Kejaksaan Tinngi Lampung, Pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus yang berwenang dalam peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan dana desa yang bersih dari tindak pidana korupsi.
Penguatan Hukum Terhadap Kekerasan Berbasis Gender: Upaya Perlindungan Perempuan di Desa Merak Batin Wujud Pencapaian Goal 5 Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Fristia Berdian Tamza; Rika Septiana; Dona Raisa Monica; Budi Rizki Husin; Diah Gustiniati Maulani; Firganefi Firganefi
ABDI: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Vol 7 No 2 (2025): Abdi: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat
Publisher : Labor Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24036/abdi.v7i2.1172

Abstract

Kekerasan berbasis gender (KBG) merupakan permasalahan serius yang terus meningkat di Indonesia, dengan laporan Komnas Perempuan menyebutkan kenaikan 50% pada tahun 2022, mencapai 339.782 kasus. Desa Merak Batin menghadapi tantangan serupa akibat kurangnya kesadaran masyarakat dan dominasi budaya patriarki yang melekat pada masyarakat dan kurangnya pemahaman mengenai KGB. Pengabdian ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dari KGB. Pengabdian ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dari KBG. Melalui serangkaian penyuluhan, pelatihan, dan diskusi kelompok yang melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, terjadi peningkatan kesadaran mengenai KBG dan upaya perlindungan perempuan. Pengabdian ini memiliki kebaruan berupa integrasi pendekatan hukum dengan pemberdayaan sosial yang belum banyak diadopsi dalam pengabdian serupa di wilayah pedesaan di Bandar Lampung. Melalui serangkaian penyuluhan, pelatihan, dan diskusi kelompok yang melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, terjadi pemberdayaan perempuan dan masyarakat kemudian di ikuti dengan peningkatan kesadaran mengenai KBG dan upaya perlindungan perempuan di Desa Merak Batin. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap kekerasan berbasis gender masih rendah, terutama akibat budaya patriarki yang kuat. Namun, dengan adanya interaksi aktif melalui pengabdian ini, masyarakat mulai berkomitmen untuk melakukan tindakan preventif dan melibatkan diri dalam upaya pencegahan KGB. Kedepannya, tim pengabdi berencana melanjutkan program pemberdayaan perempuan secara ekonomi dan sosial untuk meminimalisir kerentanan terhadap kekerasan berbasis gender di masa mendatang.
Upaya Kepala Dusun Dalam Pencegahan Kekerasan Rumah Tangga yang Mengakibatkan Kematian Rendy Ariansyah; Rini Fathonah; Dona Raisa Monica; Muhammad Farid; Aisyah Muda Cemerlang
Justice Legislation and Crime Journal Vol 1, No 2 (2025): Desember 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jlc.v1i2.7648

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya kepala dusun dalam mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berakibat pada kematian, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian empiris melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi yang melibatkan kepala dusun, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta keluarga yang terdampak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepala dusun berperan aktif dalam pencegahan KDRT melalui mediasi konflik keluarga, penyuluhan hukum, pembinaan sosial, dan koordinasi dengan kepolisian serta lembaga perlindungan perempuan dan anak. Pembahasan menekankan bahwa kedekatan sosial kepala dusun dengan warga menjadi kekuatan utama dalam mendeteksi potensi kekerasan secara dini, meskipun masih ditemui kendala berupa budaya menutup aib keluarga, rendahnya kesadaran hukum, dan keterbatasan sumber daya. Kesimpulan penelitian menyatakan bahwa peran kepala dusun cukup efektif dalam menekan risiko KDRT yang berujung pada kematian, namun perlu penguatan kapasitas, dukungan kebijakan desa, dan peningkatan partisipasi masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Efektivitas Penegakan Hukum pada Kasus Penggelapan Mobil Rental Berbasis Platform Digital Irvan, Muhammad; Monica, Dona Raisa; Tamza, Fristia Berdian; Andrisman, Tri; Meidiantama, Refi
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 4, No 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7712

Abstract

Perkembangan platform digital telah membawa perubahan signifikan dalam sektor jasa penyewaan kendaraan bermotor, khususnya usaha rental mobil. Digitalisasi memberikan kemudahan dan efisiensi dalam transaksi, namun di sisi lain juga meningkatkan risiko terjadinya tindak pidana penggelapan mobil rental. Kasus penggelapan mobil rental berbasis platform digital menunjukkan kompleksitas tersendiri karena melibatkan hubungan kontraktual, pemanfaatan teknologi informasi, serta kepentingan pemulihan kerugian korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum terhadap kasus penggelapan mobil rental berbasis platform digital serta mengkaji penerapan pendekatan Restorative Justice sebagai alternatif penyelesaian perkara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif yuridis dengan pendekatan yuridis normatif, melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan hasil penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana terhadap penggelapan mobil rental belum sepenuhnya efektif, terutama dalam memberikan perlindungan dan pemulihan kerugian korban. Proses pemidanaan pelaku sering kali tidak sebanding dengan kepentingan korban yang mengutamakan pengembalian kendaraan atau ganti rugi. Oleh karena itu, pendekatan Restorative Justice dinilai relevan untuk diterapkan secara selektif dan proporsional, karena mampu mendorong pemulihan kerugian korban, tanggung jawab pelaku, serta pencapaian keadilan substantif dalam sistem peradilan pidana di era digital.
Analisis Pelaksanaan Pidana Penjara di Lembaga Pemasyarakatan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembuangan Bayi Rahfiani, Divanka Audri; Monica, Dona Raisa; Maulani, Diah Gustiniati
Journal of Civic and Character Education Vol 2, No 1 (2026): Januari 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jcce.v2i1.7870

Abstract

Pertimbangan hakim merupakan aspek fundamental dalam proses peradilan pidana karena menjadi dasar dalam penjatuhan putusan dan pelaksanaan pemidanaan di lembaga pemasyarakatan. Pertimbangan tersebut tidak hanya mencerminkan penerapan norma hukum positif, tetapi juga mencerminkan nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi terpidana maupun masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim sebagai dasar pelaksanaan pemidanaan di lembaga pemasyarakatan serta implikasinya terhadap pembinaan narapidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim memiliki peran strategis dalam menentukan jenis pidana, lamanya pidana, serta pola pembinaan yang dijalankan di lembaga pemasyarakatan. Pertimbangan yang komprehensif dan proporsional diharapkan mampu mendukung tujuan pemidanaan, yaitu rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana, sehingga pelaksanaan pemidanaan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga berorientasi pada pembinaan dan pencegahan pengulangan tindak pidana.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penadahan Emas Hasil Pencurian (Studi Putusan Nomor 1086/Pid.B/2023/PN.Tjk) Wiranata, Fany; Firganefi, Firganefi; Tamza, Fristia Berdian; Shafira, Maya; Monica, Dona Raisa
AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 5, No 1 (2026): January 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/aurelia.v5i1.7776

Abstract

Putusan Nomor 1086/Pid.B/2023/PN.Tjk menunjukkan perbedaan antara tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut hukuman 4 tahun penjara terhadap terdakwa atas tindak pidana penadahan emas hasil pencurian, dengan putusan hakim yang menjatuhkan hukuman lebih ringan yakni 3 bulan 15 hari penjara. Perbedaan ini didasarkan pada pertimbangan hakim terhadap faktor-faktor yang meringankan, seperti sikap kooperatif terdakwa selama proses hukum, pengakuan kesalahan, serta peran terdakwa yang tidak utama dalam tindak pidana tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penadahan emas hasil pencurian berdasarkan Putusan Nomor 1086/Pid.B/2023/PN.Tjk. Penelitian ini menggunakan pendekatan masalah yaitu pendekatan yuridis normatif dan juga yuridis empiris. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Narasumber dalam penelitian ini adalah Penyidik Kepolisian Polresta Bandar Lampung dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terdakwa berlandaskan Pasal 480 Ayat (1) KUHP, dengan unsur kemampuan bertanggung jawab, tidak adanya alasan maaf, kesalahan (dolus), dan prinsip “tidak ada pidana tanpa kesalahan” terpenuhi, karena terdakwa sadar dan sengaja menerima serta menyembunyikan emas hasil kejahatan. Saran, agar aparat penegak hukum mempertimbangkan secara proporsional keadaan yang meringankan dan memberatkan dalam setiap perkara pidana, termasuk aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis. Unsur subjektif pelaku, seperti kemampuan bertanggung jawab, kesadaran, niat, dan tidak adanya alasan pembenaran, harus diperhatikan agar penjatuhan pidana bersifat adil, proporsional, edukatif, dan rehabilitatif.
Penerapan Asas Keadilan dan Kepastian Hukum dalam Putusan Nomor 117/Pid.B/2024/PN Tjk dan Putusan Nomor 76/Pid.B/2025/PN Tjk Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Hilmansah, M Ridho; Monica, Dona Raisa; Husin, Budi Rizki; Dewi, Erna; Riski, Sri
AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 5, No 1 (2026): January 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/aurelia.v5i1.7921

Abstract

Disparitas putusan tidak hanya menimbulkan pertanyaan serius mengenai konsistensi penerapan asas-asas hukum oleh hakim, tetapi juga berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan kredibilitas sistem peradilan. Permasalahan penelitian adalah apa yang menjadi faktor penyebab terjadinya disparitas putusan hakim dalam tindak pidana penganiayaan berdasarkan Putusan Nomor 117/Pid.B/2024/PN Tjk dan Putusan Nomor 76/Pid.B/2025/PN Tjk serta bagaimanakah penerapan asas keadilan terhadap disparitas putusan Hakim dalam tindak pidana penganiayaan dalam Putusan Nomor 117/Pid.B/2024/PN Tjk dan Putusan Nomor 76/Pid.B/2025/PN Tjk. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris dan disimpulkan dengan cara pikir deduktif sehingga menjadi gambaran umum jawaban permasalahan berdasarkan hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan faktor penyebab terjadinya disparitas putusan hakim dalam tindak pidana penganiayaan berdasarkan Putusan Nomor 117/Pid.B/2024/PN Tjk dan Putusan Nomor 76/Pid.B/2025/PN Tjk disebabkan oleh beberapa faktor utama. Di antaranya adalah perbedaan dalam pertimbangan yuridis maupun non-yuridis oleh masing-masing hakim, seperti kondisi sosial ekonomi pelaku, sikap terdakwa di persidangan, hingga dampak penganiayaan terhadap korban. Penerapan asas keadilan terhadap disparitas putusan hakim dalam tindak pidana penganiayaan dalam Putusan Nomor 117/Pid.B/2024/PN Tjk dan Putusan Nomor 76/Pid.B/2025/PN Tjk tetap menjadi pertimbangan utama oleh masing-masing hakim. Saran, Disparitas putusan yang terjadi dalam tindak pidana penganiayaan menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk memperkuat pedoman pemidanaan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. Untuk mewujudkan keadilan yang dapat diterima oleh masyarakat, diharapkan setiap putusan hakim harus disertai dengan pertimbangan hukum yang jelas, rasional, dan terbuka.
Upaya Penanggulangan Peredaran Skincare Berbahaya di Indonesia Dewi Fajar Maharani; Dona Raisa Monica; Fristia Berdian Tamza
Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 4 No. 2 (2024): December
Publisher : Penerbit Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53697/iso.v4i2.1847

Abstract

Perawatan kulit saat ini menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat, terutama bagi para wanita yang ingin tampil cantik. Perawatan kulit pencerah banyak diminati oleh konsumen karena stigma yang berkembang bahwa cantik identik dengan kulit putih. Tingginya minat pasar terhadap produk perawatan kecantikan pencerah kulit tentunya menjadi peluang yang menguntungkan bagi para pelaku usaha di bidang produk perawatan kecantikan. Penelitian ini bersifat deskriptif. Metode penelitian deskriptif merupakan sifat penelitian yang menggambarkan suatu fenomena dengan data akurat yang diteliti secara sistematis (Syafrida, 2021:6). Sifat penelitian deskriptif digunakan untuk mengidentifikasi, menggambarkan, dan menjelaskan bagaimana Upaya Penanggulangan Peredaran Skincare Berbahaya di Indonesia. Menggunakan teknik seperti analisis tematik untuk mengidentifikasi pola dan tema dari hasil wawancara dan FGD. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga yang mengatur dan membina produk perawatan kulit di Indonesia. Registrasi, pengujian keamanan, dan standar label untuk produk perawatan kulit ditetapkan oleh BPOM. Sebagai contoh, Peraturan Kepala BPOM No. 12 Tahun 2016 tentang Tata Laksana Registrasi Perawatan Kulit mewajibkan produk perawatan kulit yang beredar di Indonesia untuk didaftarkan dan menjalani pengujian laboratorium (Sumber: Pedoman BPOM).