Air tanah menjadi salah satu kebutuhan masyarakat, Kota Semarang setidaknya membutuhkan air bersih sebanyak 61,7 m3 setiap tahunnya. Oleh karena itu, kualitas air tanah harus diperhatikan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Penelitian bertujuan untuk mengetahui kondisi geologi, geomorfologi, hidrogeologi, kualitas air tanah, serta faktor yang berpengaruh terhadap kualitas air tanah di Kota Semarang tepatnya pada 11 kecamatan. Sebanyak 30 sampel sumur gali dilakukan analisis menggunakan metode Indeks Pencemaran (IP) dan Water Quality Index (WQI) dengan standar baku mengacu pada Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 dan WHO (2022). Hasil penelitian menunjukkan keterdapatan litologi aluvium dan konglomerat di daerah penelitian, bentuk lahan terbagi menjadi bergelombang landai denudasional, bergelombang miring denudasional, dan berbukit bergelombang denudasional, sedangkan aliran muka air tanah daerah penelitian menuju ke arah utara tepatnya ke arah Laut Jawa. Kualitas air tanah dengan metode IP menunjukkan nilai 0,61-7,96 dimana terbagi menjadi 3 kategori yakni kondisi baik, cemar ringan, dan cemar sedang. Kualitas air tanah berdasarkan metode WQI dengan standar baku Permenkes (2023) menunjukkan nilai 33,5-1458,36, sedangkan standar baku WHO (2022) menunjukkan nilai 19,59-978,96, kedua standar baku menunjukkan kualitas air tanah terbagi menjadi kategori sangat baik, baik, buruk, sangat buruk, dan tidak layak minum. Air tanah dengan kualitas relatif baik terdapat pada Kecamatan Ngaliyan dan Gajahmungkur.