Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

Non-Muslim Sebagai Subjek Hukum Islam dalam Konsep Mukallaf Zainuddin Puteh; Faisar Ananda Arfa
Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum Vol 11, No 1 (2022)
Publisher : Islamic Criminal Law Department, Faculty of Sharia and Law, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/legitimasi.v11i1.13763

Abstract

Abstract: The appointment of the Prophet Muhammad Shalla Allahu 'Alaihi Wa Sallam as an Apostle who brought revelations with legal dimensions, addressed to all humans, including unbelievers. The position of the infidels as mukallaf can be seen from the perspective of the da'wah community, not the ijabah community who accept and justify the teachings of the Apostle as believers. However, even though they are mukallaf, unbelievers are also seen as not fulfilling as legal subjects in the law of worship, because of their disbelief. Unbelief is seen as a barrier to the validity of worship. This study uses the doctrinal method. The data is obtained through the treasures of Islamic law. The results of the study found that non-Muslims are also legal subjects in muamalah matters. Islamic law can be fully enforced against infidels, because disbelief is not a barrier (mani') the fulfillment of elements as legal subjects for infidels, so that rights that are mu'amalah should not be ignored, especially in the area of application of Islamic law.Abstrak: Pengangkatan Nabi Muhammad Shalla Allahu ‘Alaihi Wa Sallam sebagai Rasul yang membawa wahyu berdimensi hukum, ditujukan kepada seluruh manusia, termasuk orang kafir. Kedudukan orang kafir sebagai mukallaf bisa dilihat dari segi ummat dakwah, bukan ummat ijabah yang menerima dan membenarkan ajaran Rasul sebagaimana orang mukmin. Namun, meskipun sebagai mukallaf, orang kafir juga dipandang tidak memenuhi sebagai subyek hukum dalam hukum ibadah, karena kekafirannya. Kekafiran dipandang sebagai penghalang dalam keabsahan ibadah. Kajian ini menggunakan metode doktrinal. Data diperoleh melalui khazanah hukum Islam. Hasil penelitian ditemukan bahwa non muslim juga sebagai subjek hukum dalam persoalan mua’amalah. Hukum Islam dapatdiberlakukan penuh terhadap orang kafir, karena kekafiran bukan sebagai penghalang (mani’) terpenuhinya unsur sebagai subyek hukum bagi orang kafir, sehingga hak-hak yang bersifat mu'amalah tidak boleh diabaikan khsusnya di wilayah pemberlakuan hukum Islam.
Praktik Wali Muhakkam di Desa Lhok Medang Ara Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang Menurut Fiqh Munakahat Rahmad Fauzi; Faisar Ananda Arfa
Journal on Education Vol 5 No 4 (2023): Journal on Education: Volume 5 Nomor 4 Mei-Agustus 2023
Publisher : Departement of Mathematics Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Article 23 paragraphs (1) and (2) of the KHI state that the new judge's guardian can act as marriage guardian if the nasab guardian is not available or is unable to present him or his place of residence is unknown or is unseen, adhal or reluctant. This marriage with the muhakkam guardian occurred because the prospective husband and wife were not married to the nasab guardian, they were reluctant to deal with the judge's guardian because they wanted to take the easy route in getting married. The research method in this research is empirical legal research, because the information and data needed are extracted and collected from the field which is descriptive in nature. This research includes field research, while the research location is in Manyak Payed District, Aceh Tamiang Regency. In addition to observations, this research also uses the interview method with Community Leaders and Marriage Practitioners using Based on the analysis presented by the author, several conclusions can be drawn as follows: 1. The practice of marriage with muhakkam guardians is carried out by married couples whose guardians are adhol (reluctant) , supposedly if the guardian is adhol (reluctant) or does not have a nasab guardian then the one who has the right to marry them is the judge's guardian. This marriage is invalid. Likewise, according to positive law, a marriage is not valid if it is not recorded and registered at the Office of Religious Affairs (KUA). This will create ambiguity regarding their marital status because they do not have a marriage certificate. 2. Fiqh Munakahat's review of the case above violates the rules of Islamic law. Marriage using a muhakkam guardian in modern times is not valid because almost every sub-district always has a Religious Affairs Office (KUA) which has been authorized to marry someone who does not have a guardian . The action taken by a husband and wife by appointing a muhakkam guardian in their marriage is an action outside the provisions of Islamic law.
PROBLEMATICS OF LEGAL SYSTEM PROVISION OF HEALTH SERVICES FOR THE COMMUNITY IN THE PERSPECTIV Harisman Harisman; Faisar Ananda Arfa; Budi Sastra Panjaitan
Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Vol. 24 No. 1 (2025): Pena Justisia
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31941/pj.v24i1.5986

Abstract

This study discusses the problems of the legal system in the implementation of health services for the community in Indonesia. The main focus of this study is on the discrepancy between the applicable regulations and the implementation, which has an impact on the non-optimal health services. Factors such as weak coordination between agencies, limited human resources and health facilities, and lack of supervision over the implementation of regulations are the main obstacles. The research method used is a normative juridical approach by reviewing laws and regulations. The results of the study show the need for regulatory harmonization and strengthening of the supervision system to ensure fair and equitable health services. In addition, improving the quality of human resources and health infrastructure is a crucial factor in realizing optimal health services.
MORALITAS DAN KEADILAN SOSIAL DALAM HUKUM ISLAM: ANALISIS TERHADAP ISU LINGKUNGAN DAN HAK ASASI MANUSIA Zainal Abidin; Faisar Ananda Arfa; Muhammad Faisal Hamdani; Akmaluddin Syahputra
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1425

Abstract

Artikel ini bertujuan menganalisis relasi antara moralitas dan keadilan sosial dalam hukum Islam dengan menyoroti isu lingkungan dan hak asasi manusia sebagai tantangan kontemporer. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan kerangka filsafat hukum Islam dan teori maqāṣid al-sharī‘ah. Hasil kajian menunjukkan bahwa hukum Islam secara normatif mengandung dimensi moral yang kuat, namun dalam praktiknya sering tereduksi menjadi pendekatan legal-formalistik yang kurang responsif terhadap isu keadilan sosial modern. Dalam konteks krisis lingkungan, prinsip khilāfah dan amanah ekologis belum sepenuhnya terintegrasi dalam kebijakan hukum Islam kontemporer. Sementara itu, dalam isu hak asasi manusia, terjadi dialektika antara nilai universal HAM dan interpretasi normatif hukum Islam yang kerap dipolitisasi. Artikel ini menawarkan rekonstruksi paradigma hukum Islam berbasis moralitas substantif melalui pendekatan maqāṣid yang menekankan kemaslahatan, keadilan, dan keberlanjutan. Dengan demikian, hukum Islam tidak hanya berfungsi sebagai sistem normatif, tetapi juga sebagai instrumen etis-transformasional dalam mewujudkan keadilan sosial di era global.
Hak Laki-Laki dalam Sistem Waris Matrilineal: Dialektika Antara Hukum Adat dan Hukum Islam Sugih Ayu Pratitis; M. Iqbal Irham; Faisar Ananda Arfa; Nurasiah Nurasiah
Abdi Cendekia : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 5 No 3 (2026): September
Publisher : Yayasan Zia Salsabila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61253/abdicendekia.v5i3.1003

Abstract

Penelitian ini menganalisis kedudukan dan hak kewarisan laki-laki dalam sistem waris matrilineal pada konteks regional secara umum serta menjelaskan dialektika antara hukum adat dan hukum Islam dalam menentukan status, penguasaan, pengelolaan, dan pembagian harta. Penelitian menggunakan metode yuridis-empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Aspek yuridis dikaji melalui Al-Qur’an, Kompilasi Hukum Islam, konsep ‘urf, hukum adat, serta literatur pluralisme hukum. Aspek empiris dianalisis melalui sintesis sekunder terhadap penelitian lapangan yang dipublikasikan pada 2021-2026 mengenai komunitas matrilineal dan praktik kewarisan di beberapa wilayah Indonesia serta masyarakat Muslim matrilineal sebagai pembanding. Data dikumpulkan secara purposif dan dianalisis melalui pengodean tematik, perbandingan antarkasus, serta interpretasi sosio-legal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak laki-laki tidak dapat diukur hanya dari kepemilikan formal atas harta komunal. Laki-laki dapat berkedudukan sebagai anggota garis ibu, paman maternal, ayah, suami, pengelola aset, pemegang otoritas adat, dan ahli waris individual. Setiap kedudukan melahirkan hak yang berbeda, yaitu hak milik, hak pakai, hak kelola, hak representasi, hak atas harta bersama, dan hak waris. Dialektika adat dan Islam terutama diselesaikan melalui kualifikasi asal-usul serta fungsi harta, musyawarah keluarga, mediasi tokoh adat dan agama, pelepasan hak secara sukarela setelah bagian hukum diketahui, dan penyelesaian peradilan. Harta komunal-genealogis dapat dipertahankan untuk keberlanjutan kelompok maternal, sedangkan harta individual, harta pencaharian, dan bagian pewaris dalam harta bersama lebih terbuka untuk dibagikan menurut hukum kewarisan Islam. Minangkabau digunakan secara terbatas sebagai salah satu contoh lokal, bukan sebagai representasi tunggal seluruh sistem matrilineal. Penelitian menyimpulkan bahwa harmonisasi yang adil memerlukan klasifikasi harta yang dapat dibuktikan, perlindungan persetujuan para pihak, serta pemisahan yang tegas antara kewenangan mengelola dan hak memiliki.
Hukum Keluarga Islam Pada Masa Penjajahan Belanda Uswatun Hasanah; Faisar Ananda Arfa; Ibnu Radwan Siddiq Turnip
Jurnal Kajian Islam dan Sosial Keagamaan Vol. 2 No. 4 (2025): April - Juni
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini mengkaji pengaruh hukum kolonial Belanda terhadap praktik dan keberlakuan hukum keluarga Islam di Indonesia pada masa penjajahan, serta respons yang ditunjukkan oleh masyarakat Muslim dalam mempertahankan norma syariat di tengah intervensi hukum asing. Dalam kebijakan hukum kolonial, hukum Islam diklasifikasikan sebagai bagian dari hukum adat dan diberi ruang terbatas dalam ranah personal, seperti perkawinan, talak, dan warisan. Masyarakat Muslim merespons situasi ini dengan tetap menjalankan ajaran fikih klasik secara sosial dan kultural melalui peran ulama, penghulu, dan lembaga keagamaan lokal. Mereka mempertahankan prinsip-prinsip hukum keluarga berdasarkan mazhab Syafi’i meskipun praktiknya tidak selalu diakui oleh sistem hukum kolonial. Artikel ini menggunakan pendekatan historis-normatif dengan analisis terhadap dokumen hukum kolonial, teks fikih, serta studi-studi sejarah hukum Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa hukum keluarga Islam di masa kolonial merupakan arena kompromi antara dominasi hukum kolonial dan resistensi komunitas Muslim dalam menjaga keberlangsungan syariat.
Konfigurasi Politik di Era Orde Baru dan Keterkaitannya dengan Hukum Islam Sugih Ayu Pratitis; Faisar Ananda Arfa; M. Syukri Albani Nasution
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 2: Februari 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i2.15450

Abstract

Studi ini meneliti politik hukum Islam selama era Orde Baru dan hubungannya dengan konfigurasi politik yang berkembang selama periode tersebut. Studi ini didasarkan pada asumsi bahwa hukum tidak muncul di ruang netral, melainkan sebagai produk dari dinamika dan kepentingan kekuasaan politik yang berkuasa. Selama periode Orde Baru (1966–1998), konfigurasi politik yang terpusat dan otoriter sangat memengaruhi arah kebijakan hukum negara, termasuk pengaturan dan pengakuan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana politik hukum Islam diimplementasikan oleh rezim Orde Baru dan bagaimana konfigurasi politik yang berlaku menentukan ruang lingkup dan bentuk hukum Islam dalam sistem hukum nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan. Analisis dilakukan melalui pemeriksaan literatur ilmiah, kebijakan negara, dan peraturan perundang-undangan, menggunakan Teori Politik Hukum Mahfud MD sebagai kerangka analisis utama. Temuan menunjukkan bahwa politik hukum Islam selama era Orde Baru bersifat represif-akomodatif, menekan Islam di ranah politik formal sambil memberikan akomodasi terbatas di ranah privat. Negara berupaya mendepolitisasi Islam, sekaligus melegalkan hukum Islam di bidang hukum keluarga dan pengadilan agama melalui Undang-Undang Perkawinan, Undang-Undang Pengadilan Agama, dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Akomodasi ini diimplementasikan secara selektif, dari atas ke bawah, dan tetap berada di bawah kendali ketat negara. Studi ini menyimpulkan bahwa hukum Islam selama periode Orde Baru berfungsi sebagai kebijakan hukum yang sebagian besar ditentukan oleh konfigurasi politik otoriter dan berorientasi pada pemeliharaan stabilitas politik, sekaligus menunjukkan kesesuaian hukum Islam dengan Pancasila dan Konstitusi 1945.
Transformasi Hukum Wasiat Wajibah ke dalam Sistem Hukum Nasional Zainul Aziz Nasution; Faisar Ananda Arfa; Ibnu Radwan Siddik Turnip
Fatih: Journal of Contemporary Research Vol. 2 No. 2 (2025): July-December
Publisher : Yayasan Zia Salsabila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61253/4v4m0977

Abstract

Wasiat wajibah merupakan suatu bentuk wasiat yang ditetapkan secara hukum kepada ahli waris tertentu yang secara syariat tidak mendapatkan bagian warisan, atau mendapatkan bagian yang tidak mencukupi. Konsep ini awalnya berkembang dalam fikih Islam sebagai solusi keadilan sosial, terutama bagi cucu dari anak yang telah meninggal dunia sebelum pewaris meninggal. Transformasi konsep ini ke dalam sistem hukum nasional Indonesia merupakan wujud respons sistem hukum terhadap tuntutan keadilan substantif dalam konteks kekeluargaan dan kewarisan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana konsep wasiat wajibah dalam hukum Islam, dan penerapan wasiat wajibah dalam hukum positif Indonesia khususnya dalam kompilasi hukum Islam, serta mentransformasikan wasiat wajibah ke dalam hukum nasional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan analisis berdasarkan data primer yaitu Kompilasi Hukum Islam (KHI), khususnya Pasal 171–214 yang mengatur hukum waris Islam dan Pasal 209 terkait wasiat wajibah. Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sebagai payung hukum keluarga dalam sistem hukum nasional. Hasil penelitian menunjukkan wasiat wajibah adalah bentuk inovasi yang dilandasi semangat keadilan dan perlindungan terhadap kerabat yang rentan tertutup hak warisnya. Pada pasal 209 KHI  menjelaskaan bahwa antara anak angkat dengan orang tua angkatnya tidak ada hubungan kewarisan, akan tetapi ada terobosan hukum yang mengatur hubungan antara anak angkat dan orang tua angkat yakni wasiat wajibah. Dan tranformasi hukum wasiat wajibah ke dalam sistem hukum nasional dilakukan melalui legislasi, praktik peradilan, serta didukung oleh budaya hukum yang lebih responsif terhadap keadilan sosial dan realitas keluarga muslim kontemporer.
TRANSFORMASI HUKUM WARIS DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM ISLAM Uswatun Hasanah; Faisar Ananda Arfa; Nurasiah Nurasiah
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol. 8 No. 1 (2025): February 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v8i1.2755

Abstract

Abstract: Inheritance law in Islam has a strong foundation in the Qur'an and Hadith, but its implementation often faces challenges due to shifting social values and the needs of modern society. This study aims to examine the transformation of Islamic inheritance law in Indonesia and its relevance to contemporary socio-cultural values.Using an Islamic legal philosophy approach, this article analyzes how the fundamental principles of Islamic inheritance law can address modern issues such as gender equality, children's rights, and the diverse needs of the Indonesian Muslim community. The research usess a qualitative approach with descriptive analysis. The findings indicate that the transformation of inheritance law is not only necessary to meet the demands of the times but also to uphold justice and welfare in society.  Keywords: inheritance law, transformation, Islamic legal philosophyAbstrak: Hukum waris Islam mempunyai landasan yang kokoh dalam Alquran dan Hadis, namun penerapannya seringkali menghadapi tantangan akibat perubahan nilai-nilai sosial dan kebutuhan masyarakat modern. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi transformasi hukum waris Islam di Indonesia dan relevansinya dengan nilai-nilai sosial budaya kontemporer. Artikel ini menggunakan pendekatan filsafat hukum Islam untuk menganalisis bagaimana prinsip dasar hukum waris Islam menjawab permasalahan kontemporer seperti kesetaraan gender, hak anak, dan kebutuhan komunitas Muslim Indonesia yang beragam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reformasi hukum waris tidak hanya sekedar kebutuhan untuk menyesuaikan dengan tuntutan zaman, namun juga kebutuhan untuk menjaga keadilan dan kepentingan social Kata kunci: hukum waris, transformasi, Filsafat Hukum IslamÂ