Claim Missing Document
Check
Articles

Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Pengelolaan Proyek dan Penyamaran Aset Hasil Kejahatan (Studi Putusan Nomor: 45/Pid.Sus-Tpk/2025/Pn Jkt.Pst) Daesih Dahliani; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 02 (2026): APRIL - MEI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana korupsi dalam sektor perbankan merupakan salah satu bentuk kejahatan ekonomi yang memiliki dampak serius terhadap stabilitas sistem keuangan, kepercayaan masyarakat, dan efektivitas program pembiayaan usaha yang diselenggarakan oleh perbankan. Dalam praktiknya, penyimpangan dalam penyaluran kredit tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan bagi bank, tetapi juga berpotensi merugikan negara, khususnya apabila tindak pidana tersebut terjadi pada bank milik negara. Salah satu bentuk penyimpangan yang sering terjadi adalah penggunaan data debitur secara tidak sesuai prosedur, manipulasi pengajuan kredit, serta lemahnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam proses pemberian pembiayaan usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tindak pidana korupsi dalam penyaluran fasilitas Kredit BNI Wirausaha (BWU) pada pembiayaan budidaya tebu serta mengkaji penerapan hukum terhadap pelaku berdasarkan Putusan Nomor: 37/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkara ini berkaitan dengan penyaluran fasilitas Kredit BNI Wirausaha yang bekerja sama dengan PT Sinergi Gula Nusantara, PT Perkebunan Nusantara XI, dan Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha Mandiri Semboro dalam pembiayaan budidaya tebu di wilayah Jember dan sekitarnya. Dalam pelaksanaannya, terdapat ratusan dokumen permohonan kredit atas berbagai nama debitur yang diduga digunakan dalam mekanisme penyaluran kredit yang tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian perbankan. Penguatan prinsip kehati-hatian perbankan, peningkatan pengawasan internal, serta penerapan tata kelola perbankan yang baik menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya korupsi dalam penyaluran kredit usaha. Selain itu, transparansi dan validasi terhadap data debitur juga diperlukan untuk menjaga integritas sistem pembiayaan perbankan dan melindungi kepentingan masyarakat serta keuangan negara.
Analisis Yuridis Tindak Pidana Suap terhadap Hakim dalam Perkara Gregorius Ronald Tannur (Studi Putusan Nomor: 26/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst) Nurkenda Nurkenda; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 02 (2026): APRIL - MEI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana korupsi dalam bentuk suap terhadap aparat penegak hukum merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sangat berbahaya karena dapat merusak integritas sistem peradilan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Praktik suap yang melibatkan hakim tidak hanya mencederai prinsip independensi kekuasaan kehakiman, tetapi juga bertentangan dengan asas keadilan, kepastian hukum, dan supremasi hukum dalam negara hukum. Dalam praktiknya, tindak pidana suap dalam proses peradilan sering dilakukan secara tertutup, melibatkan beberapa pihak, serta menggunakan mekanisme tertentu untuk mempengaruhi putusan hakim. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tindak pidana suap terhadap hakim dalam perkara Gregorius Ronald Tannur serta mengkaji penerapan hukum terhadap pelaku berdasarkan Putusan Nomor: 26/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa Lisa Rachmat selaku advokat didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap kepada hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani perkara Gregorius Ronald Tannur. Penguatan pengawasan terhadap aparat penegak hukum, peningkatan integritas profesi advokat dan hakim, serta penegakan kode etik peradilan menjadi langkah penting dalam menjaga independensi lembaga peradilan dan mencegah praktik mafia peradilan di Indonesia.
Rekonstruksi Parameter Tindak Pidana Korupsi dalam Kebijakan Publik: Analisis Yuridis atas Digitalisasi Pendidikan Masa Nadiem Makarim dan Praktik Pengadaan di Indonesia Dedy Ferdiyanto; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 02 (2026): APRIL - MEI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kebijakan publik yang melibatkan alokasi anggaran besar seringkali berada dalam wilayah abu-abu antara kesalahan administratif dan tindak pidana korupsi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis rekonstruksi parameter tindak pidana korupsi dalam konteks kebijakan publik, dengan menyoroti program digitalisasi pendidikan pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai studi kasus utama, serta membandingkannya dengan praktik pengadaan dalam perkara korupsi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016, unsur kerugian negara harus dimaknai sebagai kerugian aktual (actual loss). Namun demikian, dalam praktik penegakan hukum masih terjadi perluasan interpretasi yang berpotensi menimbulkan kriminalisasi kebijakan publik akibat ketidakmampuan hukum dalam mengimbangi kecepatan inovasi digital. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi parameter hukum yang lebih tegas untuk membedakan antara diskresi kebijakan yang sah (good faith discretion) dan tindakan koruptif yang memenuhi unsur niat jahat (mens rea).
Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan APBDes dan Pengadaan Barang atau Jasa Pada Desa Buntulia Barat (Studi Putusan Nomor: 6/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto) Alifiyan Ubaidillah; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana desa pada dasarnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan masyarakat. Oleh karena itu, setiap pengeluaran wajib disertai bukti yang lengkap dan sah serta dilakukan sesuai dengan kegiatan yang benar-benar telah dilaksanakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk penyimpangan dalam pengelolaan APBDes Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato serta mengkaji pertanggungjawaban pidana terdakwa berdasarkan Putusan Nomor: 6/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa Tutam Polumuduyo selaku Kepala Desa Buntulia Barat melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa pada tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun 2021. Penyimpangan tersebut dilakukan melalui permintaan dan persetujuan penerbitan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) sebelum kegiatan dilaksanakan serta tanpa didukung bukti yang lengkap dan sah. Selain itu, terdapat pengeluaran anggaran yang tidak sesuai dengan realisasi pekerjaan serta pajak belanja desa yang belum disetorkan ke kas negara atau daerah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penyimpangan dalam pengelolaan APBDes tidak hanya dipengaruhi oleh tindakan individu, tetapi juga oleh lemahnya verifikasi dokumen, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, dan pengendalian atas kewajiban perpajakan desa. Pengawasan yang efektif harus dilakukan sejak tahap perencanaan, penerbitan SPP, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban agar dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat
Analisis Kesesuaian Penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Perkara Korupsi Dana Desa Muchammad Bustanul Faizin; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korupsi dana desa merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi yang mengalami peningkatan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa seiring dengan bertambahnya alokasi dana yang dikelola oleh pemerintah desa. Dalam praktik penegakan hukum, penerapan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sering menimbulkan perdebatan karena perbedaan unsur yang terkandung dalam kedua pasal tersebut, khususnya dalam perkara korupsi dana desa yang melibatkan kepala desa atau perangkat desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 dalam perkara korupsi dana desa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan fakta-fakta yang ditemukan dalam praktik peradilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta didukung oleh studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, putusan pengadilan, dan laporan lembaga pengawas sebagai sumber data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat ketidakkonsistenan dalam penerapan kedua pasal tersebut. Pasal 3 lebih sering diterapkan karena adanya unsur penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang melekat pada jabatan pelaku, sedangkan Pasal 2 lebih tepat diterapkan terhadap perbuatan melawan hukum yang bertujuan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi tanpa harus berkaitan dengan kewenangan jabatan. Oleh karena itu, penerapan kedua pasal harus didasarkan pada pembuktian yang cermat terhadap unsur perbuatan dan kedudukan pelaku agar tidak menimbulkan kesalahan klasifikasi tindak pidana yang dapat berakibat pada disparitas pemidanaan, berkurangnya kepastian hukum, dan terganggunya rasa keadilan. Dengan demikian, diperlukan pedoman teknis yang lebih jelas bagi aparat penegak hukum untuk menjamin penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 secara tepat, konsisten, dan sesuai dengan karakteristik tindak pidana korupsi dana desa.
Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pejabat Pembuat Komitmen Dalam Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Putusan Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst) Haqqi Wahyumi; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Pelaksanaan proyek infrastruktur air minum harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel karena menggunakan anggaran publik. Setiap perubahan kontrak, pencairan pembayaran, dan penilaian kemajuan pekerjaan wajib didasarkan pada kondisi fisik yang sebenarnya agar anggaran yang dikeluarkan sebanding dengan manfaat yang diterima masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pekerjaan Optimalisasi SPAM Kecamatan Dungingi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2022 serta mengkaji pertimbangan hukum majelis hakim dalam Putusan Nomor: 8/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Analisis dilakukan terhadap kedudukan Pengguna Anggaran, pendelegasian kewenangan kepada Kuasa Pengguna Anggaran, perubahan metode pembayaran, kesesuaian laporan kemajuan pekerjaan dengan kondisi fisik di lapangan, serta pembuktian unsur tindak pidana korupsi. Pekerjaan Optimalisasi SPAM Kecamatan Dungingi dilaksanakan melalui tender dengan pagu anggaran sebesar Rp16.990.935.000. PT Raya Sinergis ditetapkan sebagai kontraktor pelaksana berdasarkan kontrak tanggal 19 Mei 2022 dengan nilai sebesar Rp13.706.845.090,91. Dalam pelaksanaan proyek, metode pembayaran mengalami perubahan dari sistem termin menjadi sistem on progress. Perubahan tersebut memungkinkan pembayaran dilakukan berdasarkan persentase kemajuan pekerjaan yang dilaporkan di lapangan, setelah dikurangi retensi sebesar 5%. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perkara Optimalisasi SPAM Kecamatan Dungingi tidak hanya berkaitan dengan adanya kerugian keuangan negara, tetapi juga dengan pembuktian hubungan antara kewenangan jabatan dan tindakan konkret terdakwa. Temuan audit mengenai ketidaksesuaian pembayaran dan realisasi fisik tidak secara otomatis membuktikan pertanggungjawaban pidana setiap pihak yang terlibat dalam struktur pemerintahan. Pembuktian tindak pidana korupsi tetap harus menunjukkan secara jelas bentuk perbuatan, keterlibatan terdakwa, unsur kesalahan, dan hubungan sebab akibat antara tindakan terdakwa dengan kerugian negara.
Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi dalam Pemanfaatan Tanah Kalurahan Untuk Kegiatan Usaha oleh Pihak Swasta (Studi Putusan Nomor: 13/Pid.Sus-TPK/2024/PN Yyk) Ariyanto Ariyanto; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemanfaatan tanah kalurahan sebagai aset desa harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan karena tanah tersebut merupakan kekayaan desa yang pengelolaannya ditujukan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. Setiap bentuk pemanfaatan oleh pihak ketiga wajib melalui mekanisme perizinan, persetujuan pihak yang berwenang, serta memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Penggunaan tanah desa tanpa terpenuhinya prosedur yang ditentukan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dan kerugian terhadap keuangan negara maupun kepentingan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk penyimpangan dalam pemanfaatan tanah kalurahan oleh pihak swasta serta mengkaji pertanggungjawaban pidana terdakwa berdasarkan Putusan Nomor: 13/Pid.Sus-TPK/2024/PN Yyk. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual melalui analisis terhadap putusan pengadilan serta peraturan yang mengatur pemanfaatan tanah desa dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkara ini berawal dari rencana pemanfaatan Tanah Kalurahan Maguwoharjo untuk pembangunan kawasan usaha dan fasilitas komersial yang diajukan oleh pihak swasta melalui perusahaan yang dipimpin terdakwa. Dalam prosesnya, terdapat rangkaian tindakan berupa pengajuan pemanfaatan tanah desa, penyusunan berbagai dokumen pendukung, pelaksanaan kegiatan pembangunan, serta penggunaan tanah yang belum sepenuhnya memenuhi persyaratan perizinan sebagaimana ditentukan oleh ketentuan yang berlaku. Fakta persidangan juga memperlihatkan adanya pemberian peringatan dari pemerintah kalurahan maupun instansi terkait terhadap pemanfaatan tanah tersebut.
Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi Dalam Manipulasi Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) Pada BRI Unit Kramat (Studi Putusan Nomor: 62/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg) Ngatiyono; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) bertujuan memberikan akses pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha mikro. Dalam proses pemberian kredit, bank wajib menerapkan prinsip kehati-hatian melalui pemeriksaan kelengkapan dokumen, verifikasi calon debitur, survei kelayakan usaha, dan analisis kemampuan pembayaran. Namun, akses terhadap sistem perkreditan dapat disalahgunakan apabila pegawai yang memiliki kewenangan dalam proses pengajuan kredit memanipulasi data nasabah untuk kepentingan pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis modus manipulasi pengajuan KUR dan KUPEDES pada BRI Unit Kramat Kantor Cabang Cirebon Gunungjati serta mengkaji pertanggungjawaban pidana terdakwa berdasarkan Putusan Nomor: 62/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa Agi Nuryanto selaku Mantri BRI Unit Kramat memprakarsai pengajuan kredit terhadap 14 nasabah pada periode tahun 2020 sampai dengan tahun 2023. Penyimpangan dilakukan melalui penggunaan identitas nasabah, pembuatan atau penggunaan Surat Keterangan Usaha yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, manipulasi foto hasil survei, serta pengubahan data omzet usaha dalam aplikasi BRISPOT agar permohonan kredit dapat lolos ke tahap persetujuan. Terdakwa juga tidak melakukan survei kelayakan usaha sebagaimana prosedur yang seharusnya diterapkan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengendalian internal dalam pemberian kredit mikro tidak cukup hanya mengandalkan kelengkapan dokumen dan informasi yang dimasukkan melalui aplikasi. Verifikasi harus dilakukan secara substantif melalui pemeriksaan langsung terhadap identitas nasabah, keberadaan usaha, kewajaran omzet, serta kesesuaian antara pemohon kredit dan pihak yang menerima dana pencairan. Penguatan pengawasan tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan akses oleh pegawai bank serta menjaga agar fasilitas kredit benar-benar digunakan untuk membantu masyarakat yang berhak
Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyalahgunaan Dana Hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jawa Barat (Studi Putusan Nomor: 32/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg) Eko Dwi Suryanto; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dana hibah pemerintah daerah merupakan salah satu instrumen pendanaan yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan organisasi kemasyarakatan dan pembinaan prestasi olahraga. Pengelolaan dana hibah harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Penyimpangan dalam penggunaan dana hibah tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menghambat pencapaian tujuan program yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diterima oleh National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jawa Barat serta mengkaji pertanggungjawaban pidana terhadap terdakwa berdasarkan Putusan Nomor: 32/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkara ini berkaitan dengan penyalahgunaan dana hibah NPCI Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2021 sampai dengan tahun 2023. Terdakwa Cepi Puad Angsori selaku Bendahara NPCI Provinsi Jawa Barat terlibat dalam pengelolaan dan pencairan dana yang tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Dalam pelaksanaannya, sebagian dana hibah dicairkan dan diserahkan sebagai pinjaman kepada Ketua NPCI Provinsi Jawa Barat. Penggunaan dana tersebut kemudian ditutupi melalui dokumen pertanggungjawaban pada sejumlah pos kegiatan yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan dana hibah memerlukan sistem pengawasan yang lebih kuat, mulai dari tahap perencanaan, pencairan, penggunaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Verifikasi tidak cukup dilakukan berdasarkan kelengkapan dokumen administratif, tetapi juga harus memastikan bahwa kegiatan benar-benar dilaksanakan dan dana digunakan sesuai dengan tujuan pemberian hibah. Penguatan pengawasan tersebut penting untuk melindungi keuangan daerah serta menjaga keberlanjutan program pembinaan olahraga bagi penyandang disabilitas.
Analisis Yuridis Penyalahgunaan Kewenangan dalam Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional dan Pungutan Biaya Pendaftaran Pasien pada Puskesmas Plered (Studi Putusan Nomor: 25/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg) Maskur Maskur; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengelolaan dana pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup hak tenaga kesehatan dan tenaga nonkesehatan yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penyimpangan dalam pengelolaannya dapat merugikan keuangan negara serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana kapitasi JKN dan pungutan biaya pendaftaran pasien umum pada Puskesmas Plered Kabupaten Purwakarta. Penelitian ini juga mengkaji pertimbangan hukum majelis hakim dalam menentukan pertanggungjawaban pidana terdakwa berdasarkan Putusan Nomor: 25/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa selaku Kepala Puskesmas Plered melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana kapitasi JKN pada tahun anggaran 2015 sampai dengan 2017. Penyimpangan tersebut dilakukan melalui pemotongan sebesar 10% terhadap jasa pelayanan yang seharusnya diterima oleh tenaga kesehatan dan tenaga nonkesehatan. Selain itu, terdapat pembayaran jasa pelayanan kepada pihak-pihak yang tidak berhak menerima dana tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan dana kapitasi JKN memerlukan mekanisme pengawasan internal yang kuat, pencatatan keuangan yang transparan, dan pengendalian yang ketat terhadap proses pembagian jasa pelayanan. Selain itu, ketepatan dalam menyusun surat dakwaan merupakan hal penting agar seluruh perbuatan yang terungkap dalam persidangan dapat dipertimbangkan secara tepat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku